Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Kecamatan Labuapi ditetapkan sebagai struktur ruang pembangunan perumahan skala besar. Penentuan wilayah itu dimaksudkan untuk pemenuhan kebutuhan perumahan warga.
“ Pembangunan perumahan di Labuapi sebagai penyangga Kota Mataram,” terang Kepala Bappeda Lobar H. Baehaqi.
Pembangunan perumahan menurut Baehaqi, memegang peranan penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat dan merupakan salah satu indicator utama keberhasilan pembangunan. Untuk itu perlu dilakukan kajian mengenai penerapan lingkungan hunian berimbang pada kawasan tersebut.
Saat ini di Lobar sudah ada empat pengembangan perumahan yang ikut turut mengembangkan pembangunan di Labuapi. Keempatnya antara lain Perumnas, Mekar Caraka Saputra, Varindo, dan Salfa Inti Properti. “ Jumlah rumah yang sudah dibangun kurang lebih 3460 unit yang ada di Labuapi,” tambahya.
Perumnas sendiri mulai mengembangkan perumahan didaerah Terong Tawah. Kecamatan Labuapi sebanyak 1000 unit. Mekar Caraka Saputra berlokasi dibeberapa tempat dari desa perampuan hingga karang Bongkot, Kecamatan Labuapi sebanyak 700 unit. Varindo ada di Desa Bajur dan Dusun Tempit, Labuapi 800 unit.
Selain itu, Salfa Inti Properti membangun di Terong Tawah hingga tembus ke pagutan 960 unit, “ pembangunan perumahan boleh jalan terus namun dengan memperhatikan alih fungsi lahan, jangan mengganggu lahan pertanian produktif dan berkelanjutan, “ ujarnya.
Lobar, menurutnya, ingin mempertahankan perestasi sebagaim kabupaten sur plus pangan. Menurutnya pembangunan ini akan dihentikan bila sudah mendekati sisa lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Lobar 30 persen. “ saat ini RTH Lobar masih ada 60 persen sehingga pembangunan masih bisa diberikan terangnya.
Sumber : Koran Lombok Post