Gerung, Diskominfotik- Kabupaten Lombok Barat memiliki komitmen yang jelas dalam menata dan menjalankan program sanitasi dan persampahan. Hal ini diwujudkan dalam Launching paket Kebijakan Sanitasi dengan jargon Lombok Barat Mantap “Aman Terkelola Limbah dan Persampahan”. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Jayengrana Kantor Bupati Lombok Barat, Rabu (12/10/2021) dihadiri oleh Asisten Daerah ll Rusditah, Kepala Dinas kesehatan dr. Ni Made Ambaryati,  Perwakilan dari Dinas kesehatan Provinsi NTB,  Kepala dinas Lingkungan Hidup Lombok Barat Budi Darmajaya, para Camat dan 9 kepala desa yang mendapat bantuan sanitasi.

Dalam acara yang juga diikuti secara daring ini, Asisten Daerah II Lombok Barat Rusditah mengatakan bahwa Lombok Barat memiliki komitmen dalam mewujudkan program sanitasi bagi masyarakat. Hal ini penting untuk menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan di Lombok Barat. Menurutnya Pemkab terus mendorong agar program sanitasi di Lombok Barat berjalan dengan maksimal sehingga masyarakat sehat dan tejauh dari penyakit.  “Tentu hal ini ada dalam RPJMN dan RPJMD Propinsi serta RPMD Lombok Barat sehingga kita menjadi saling bersinergi untuk mewujudkan ini”ujarnya.

Rusditah mengatakan bahwa Pemkab Lombok Barat berharap agar program paket sanitasi dan persampahan ini dapat memberikan solusi atas masalah tata kelola air limbah dan persampahan yang menjadi masalah hampir di semua Kabupaten/Kota di Indoensia. Ia mengatakan Lombok Barat sudah mulai merintis ini agar permasalahan ini tidak menjadi masalah yang terjadi setiap waktu. Dengan program ini tentu Pemerintah memiliki target-target yang harus dicapai. “Program ini menjadi solusi atas masalah tata kelola air limbah dan persampahan sehingga harus didukung dan diwujudkan dengan maksimal”ujarnya.

Ia mengatakan bahwa program ini menjadi salah satu yang penting agar proses pembangunan berjelanjutan dapat terwujud. Ia mengatakan nahwa program ini tentu memiliki tahapan-tahapan yang perlu dilakukan. Dalam kesempatan ini juga dijelaskan tentang tujuan program ini yaitu memberikan kemudahan kepada seluruh lapisan lapisan masyarakat terutama masyarakat miskin agar mau dan mampu memilih mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya dan pendanaan dari berbagai sumber yaitu APBD Kabupaten, APBD Provinsi,  APBN,  APBDesa .

Sementara itu Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan Dikes Provinsi  NTB  Farizal Smith menyatakan bahwa Kabupaten Lombok Barat adalah kabupaten yang ketiga setelah KSB dan kota Mataram yang menjalankan program ini. Ia berharap agar program ini dapat menjadi solusi bagi permasalahn sanitasi di Lombok Barat. Pemprov berharap Kabupaten Lombok Barat dapat cepat menuntaskan program ini karena hanya tersisa 4800 KK yang harus diselesaikan.

Sementara itu Bupati Lombok Barat pada kesempatan terpisah mengajak masyarakat untuk mensukseskan program ini. Menurutnya program paket sanitasi ini sebagai solusi tepat dalam menghadapi masalah air limbah dan persampahan saat ini. Ia mengajak masyarakat untuk menjalankan program kegiatan paket sanitasi ini dengan baik dan maksimal. Menurut Fauzan Lombok Barat berkomitmen agar 9 desa yang masih ODF (Open Defecation Free) atau Buang Air Besar Sembarangan dapat menjadi bebas ODF di tahun 2022. Hal ini sebagai langkah Pemkab Lombok Barat untuk menjaga masyarakat Lombok Barat agar sehat secara individu maupun lingkungan.

Dengan paket program ini Fauzan berharap masalah sanitasi ini segera teratasi. Tentu hal ini membutuhkan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat agar kegiatan ini dapat berjalan dengan lancer. Ia mengatakan untuk mewujudkan ini Pemkab Lombok Barat memiliki 7 langkah yang perlu dilakukan. Menurutnya 7 langkah ini menjadi sangat penting agar program ini dapat berjalan dengan baik dan maksimal. “Untuk mewujudkan masyarakat yang sehat secara personal dan sehat  lingkungan Pemkab Lombok Barat memiliki program dan inovasi-inovasi sehingga sehat dapat terwujud” ujarnya.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama dalam menuntaskan pilar 1 Sanitasi  total berbasis masyarakat, Stop Buang Air Besar Sembarangan menuju Kabupaten Lombok Barat  ODF (Open Defecation Free) tahun 2022. Penandatanganan dilakukan oleh 9 kepala desa yang masih ODF dan Oleh Bupati Lombok Barat. (Diskominfotik/Ria/Dhea)