Lombok Barat, wartabumigora.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat bersama Pemerintah Provinsi NTB dan seluruh kabupaten/kota se-NTB kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018. Namun predikat WTP tersebut masih dianggap kurang sempurna lantaran masih ada catatan-catatan yang ditemukan BPK saat pemeriksaan.
Beberapa temuan tersebut antara lain, terkait aset seperti sertifikasi, kepemilikan, pinjam pakai pihak lain dan lainnya. Kemudian terkait ketidaktepatan penganggaran misalnya belanja modal yang dianggarkan di barang jasa, kemudian realisasi belanja barang yang tidak sesuai ketentuan, dan beberapa hal lainnya.
Untuk Lombok Barat sendiri, raihan WTP tahun ini memiliki peningkatan yang cukup baik. Walaupun masih diberikan catatan oleh BPK, tapi catatannya jauh berkurang dari sebelumnya.
“Catatan-catatan yang diberikan oleh BPK terhadap opini LKPD kita di Lombok Barat 4 tahun terakhir ini berkurang. Catatan terkait dengan kepatuhanya, SPI, dan catatan kerugian daerah yang ditimbulkan dari beberpa OPD yang nampaknya masih belum utuh juga, tetapi secara menyeluruh kita lihat sudah ada teren peningkatan dari OPD-OPD itu untuk tidak mengulangi temuan-temuan, dan tidak membuat temuan-temuan baru,” jelas Kepala Onspektorat Lombok Barat, H. Rachmat Agus Hidayat usai menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 se-NTB di Kantor BPK RI Perwakilan NTB di Mataram, Senin (27/5).
Peningkatan tersebut menurutnya berkat kerjasama, kerja keras, dan komitmen dari semua pihak. Hal tersebut juga tidak terlepas dari sifat “genem” yang selalu ditekankan oleh bupati.
“Genem diartikan bagaimana atas temuan-temuan yang tahun sebelumnya kita berkomitmen untuk memperbaiki dan menindak lanjuti serta tidak mengulangi pada tahun berikutnya. Dan itu nampak lima kali WTP kita,” lanjutnya menambahkan.
Untuk Lombok Barat sendiri, Kepala Inspektorat yang dalam hitungan hari akan memasuki masa pensiun ini memaparkan beberapa hal yang menjadi catatan di Lombok Barat saat ini. Pertama, mengenai temuan adminstrasi, misalkan, masih lolosnya pembayaran atas pegawai negeri yang pensiun atau melakukan cuti besar.
Kedua, yang menjadi temuan berulang kali masih terjadi di DPR, yakni perjalanan dinas luar daerah, yang nilainya saat ini sekitar 550 juta lebih.
“Walaupun menurun tetapi itu masih berulang, inilah yang menjadi komitmen kedepan dari jajaranya. Dari Sekertariat Dewan yang ada disana untuk memberikan peringatan kepada siapapun yang melakukan perjalanan dinas keluar daerah. Jangan sampai ada pengembalian-pengembalian lagi atau tidak patuh terhadap ketentuan yang ada,” tegasnya.
Ketiga, terkait dengan kekurangan volume pekerjaan di beberapa OPD. Kemudian, masih ada OPD yang masih terbiasa menyalahi tata kelola keuangan.
“Untuk itu kita berharap agar predikat WTP yang sudah diberikan agar tetap dipertahankan, dan ditingkatkan apa yang menjadi komitmen bersama atas kinerja yang sudah kita lakukan. Untuk semua OPD, jangan lagi membuat catattan-catatan baru dan jangan mengulangi temuan-temuan yang lama !” serunya.
“Saya ingatkan kembali agar semua pimpinan OPD terkait dengan pembantu-pembantunya untuk rajin berkonsultasi apabila ada keraguan yaitu kepada Inspektorat maupun ke BPKP dan BPK sehingga tidak terjadi masalah dikemudian hari,” pungkasnya.(rd). https://www.wartabumigora.com/2019/05/lombok-barat-wtp-tahun-ini-memiliki.html?m=1