Setiap pasangan tentunya menginginkan agar pernikahannya bisa tercatat secara resmi di administrasi negara. Apalagi saat ini, buku nikah sangat dibutuhkan untuk administrasi segala macam keperluan yang berkaitan dengan kependudukan dan pendidikan. Alhasil, banyak pasangan yang terlanjur nikah di bawah tangan berlomba-lomba meni kah secara resmi sesuai ketentuan negara.

GIRI MENANGKESIBUKAN tampak terlihat di Kantor Desa Gerimax Indah, Kecamatan Narmada,kemarin pagi. Terop dengan hiasan yang identik dengan suatu penikahan berdiri.

Rupanya di lokasi ini akan diadakan isbat nikah yang akan diikuti sekitar 106 pasangan. Sejumlah pasangan tampak sudah rapi berjajar duduk di bawah terop menunggu acara dimulai.

Meski sudah resmi menjadi pasan­gan suami istri cukup lama, namun tetap saja ada beberapa diantara mereka yang terlihat malu-malu mengenakan pakaian adat layaknya pengantin baru. Mereka mengaku malu lantaran baru bisa mencatatkan penikahan mereka secara resmi di buku negara saat usia sudah tidak muda lagi. Bahkan ada beberapa yang sudah memiliki cucu.

Acara ini juga dihadiri istri Bupati Lobar Hj Nanik Zaini Arony, Camat Narmada Abdul Manan dan Kepala PAGM H Mudjahidin. Camat Narmada Abdul Manan menyatakan buku nikah sangat penting saat ini.

“Pentingnya buku nikah untuk mempermudah warga mengurus segala macam hal. Seperti untuk mendaftar sekolah harus punya akte kelahiran. Kalau tidak ada akte kelahiran kan tidak bisa, yang kasihan kan putra-putrinya. Makanya sekarang penikahan mereka disahkan lagi supaya anak-anaknya yang dulu lahir mendapat pengakuan, supaya dimasukkan dalam kartu keluarga,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala PAGM H Mudjahidin menyampaikan apresiasinya atas perjuangan kades setempat dan masyarakat yang ikut serta dalam isbat nikah. Kegiatan ini juga, sebutnya, difasilitasi oleh Bupati Lobar H Zaini Arony dan JMS (jaringan masyarakat sipil).

“ Kendala teknis yang menyangkut pelaksanaan di lapangan jelas ada namun alhamdulillah bisa diselesaikan,” tandasnya.

Warga yang mengikuti sidang isbat nikah ini, tambahnya merupakan warga yang dulunya dinikahkan oleh petugas nikah di kampung dan tidak dilaporkan ke Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) di KUA. Lalu ada juga yang memang dulunya menikah secara siri sehingga belum tercatat dalam pencatatan administrasi pemerintahan.

“Mereka beranggapan yang penting sudah sah, tetapi kewajiban pencatatan administrasi pemerintahan tidak diindahkan. Padahal sekarang ketentuannya, untuk mendaftar sekolah harus punya akte kelahiran. Sehingga buku nikah ini sangat penting juga untuk kehidupan anak kelaknya agar tak dipersulit,” katanya.

Istri Bupati Lobar Hj Nanik Zaini Arony mengaku sangat bahagia dengan adanya kegiatan ini. Program isbat nikah menurutnya, juga merupakan perhatian bu­pati ke masyarakat. “Banyak saya temukan di lapangan pasangan masyarakat Lobar yang belum miliki buku nikah. Sehingga sulit sekali mengurus keperluan karena tak adanya buku nikah,” ceritanya.

Kades Gerimax Indah H Mistari menjelaskan yang mengikuti isbat nikah dari dua desa di Narmada berjumlah 106 pasangan. Dimana 91 pasangan dari Desa Gerimax Indah sedangkan 15 pasangan lainnya dari Desa Nyiur Lembang.

Pendataan peserta dilakukan sejak sembilan lalu. Di perjalanannya, ada beberapa pasangan mundur dan tidak jadi ikut yang kemudian sudah diganti dengan pasangan lainnya.

Sumber: Lombok Post, Jum’at 29 Nopember 2013