Senggigi, Diskominfotik – Dampak Covid-19 terhadap perekonomian sangat berat terlebih bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), banyak pelaku UMKM tidak mampu bertahan .
Dengan kondisi tersebut peran Koperasi sebagai lembaga sosial ekonomi sangat dibutuhkan untuk membangun kekuatan ekonomi skala lokal melalui penguatan koperasi sebagai rumah besar bagi para pelaku UMKM.
Koperasi yang merupakan perkumpulan yang bekerja sama dalam menjalankan sebuah usaha secara kekeluargaan guna meningkatkan kesejahteraan anggotanya diharapkan mampu menggairahkan ekonomi dimasa pandemi covid-19 ini.
Guna mengembangkan usaha perkoperasian di Lombok Barat, Pemerintah Daerah melalui Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lombok Barat Gelar Pelatihan Fasilitas Izin Usaha, Izin Pembukaan Kantor Cabang, Izin Pembukaan Kantor Cabang Pembantu dan Izin Pembukaan Kantor Kas Koperasi Kabupaten Lombok Barat yang diselenggarakan dari tanggal 2 sampai dengan 4 September 2021 yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat Dr. H. Baihaqi di GEM Pearls Batulayar Kamis 2/09/21.
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan, pemahaman pengurus atau pengelola Koperasi terkait izin usaha perkoperasian agar mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum Koperasi.
Dr. H. Baihaqi dalam arahannya saat membuka pelatihan tersebut mengatakan Jumlah koperasi yang tersebar di lombok barat sebanyak 520 Dan yang aktif sebanyak 165 koperasi.
“Kelihatan lebih banyak yang tidak aktif, untuk itu perlu kita dorong agar koperasi yang tidak aktif ini bisa aktif kembali , dengan melakukan terobosan-terobosan, tidak hanya bergerak dalam usaha simpan pinjam melainkan merengkuh dunia usaha yang lain untuk dapat menciptakan lapangan kerja dan menciptakan kesejahteraan secara masif.” Terangnya.
Baihaqi berharap dengan pelatihan fasilitasi izin usaha, izin pembukaan kantor cabang, kantor cabang pembantu dan izin pembukaan kantor kas dapat meningkatkan pemahaman terhadap pengurusan izin usaha perkoperasian di Lombok Barat.
“Dengan meningkatnya pemahaman terhadap akses perizinan usaha perkoperasian, kita berharap Koperasi di Lombok Barat bisa tumbuh dan berkembang dengan lancar.” Tutupnya. (Diskominfotik/ria/Juan/fiyan)