Giri Menang-Pahit getir melakoni bisnis jual-beli burung kicauan dan hias telah dirasakan H. Muzakkar. Namun wirausahawan asal Lombok Barat (Lobar) itu kini telah memetik hasil atas kegigihannya menjalankan bisnis.

Banyaknya peminat burung kicauan dan hias yang ada di Bali maupun Jawa membuat Muzakkar tertarik mengadu peruntungan bisnis di sektor itu. Sejak tahun 1997, ia pun mulai menekuni usaha burung hias maupun kicauan. Di satu sisi, pria paruh baya itu memang juga hobi dengan binatang ini.

Selama ini menurutnya, banyak para pecinta burung kicauan berburu untuk dapatkan burung dengan kicauan yang paling indah. Walaupun terkadang mereka harus merogoh kocek sangat dalam, para pehobi ini pun rela.

Peluang itulah yang memacu Muzakkar untuk giat berusaha. Dia bahkan tiap hari berburu burung hias dan kicauan untuk dijual kembali ke pelanggannya yang ada di Bali maupun Jawa. Ia pun berburu burung ini hingga Indonesia bagian timur yang banyak sekali jenis burung hias maupun berkicau.

“ Saya dulunya usaha bangunan tapi tak ada hasil sehingga mencoba peruntungan ini”, kata Muzakkar menceritakan awal usahanya.

Dia mengaku menekuni bisnis ini sangat mengasyikkan karena di dukung dengan hobi. Rasanya begitu ringan dan santai. Bisnis ini juga memberikan keuntungan yang menggiurkan karena penggemar burung kicauan itu lumayan banyak dan fanatik sekali.

Meski begitu, Muzakkar bukannya tidak pernah rugi. Dia pernah mengalami kerugian hingga Rp 80 juta karena burung yang dibelinya saat sampai ke rumah dalam kondisi mati. Burung sebanyak 80 ekor itu dibeli dengan harga masing-masing Rp 1 juta.

Pria ramah itu mengungkapkan, hingga kini usaha yang di gelutinya masih jarang ditekuni masyarakat. Kemungkinan karena citra bahwa bisnis ini tak jauh dari kesan jorok dan kumuh karena bersentuhan dengan hewan.

Banyak pemula mulai bertanya bagaimana dia bisa menjalankan usaha tersebut. Muzakkar hanya menitipkan beberapa hal agar diperhatikan sebelum melangkah ke teknik fisik usaha burung ini, antara lain pengenalan, analisa usaha dan permodalan.

Sumber: Lombok Post, Rabu 12 Juni 2013