Senin, 09 Juli 2012 14:59 – Laporan Anwar Maga

Mataram, 9/7 (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperbaharui data keberadaan pulau guna memperjelas jumlah pulau untuk disahkan melalui Peraturan Pemerintah (PP).

“Tahun ini dilakukan pembaharuan data pulau sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri guna memperjelas keberadaannya, karena mungkin saja ada pulau kecil yang lenyap karena peristiwa alam,” kata Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB Lalu Sajim Sastrawan, di Mataram, Senin.

Ia mengatakan, NTB memiliki 280 buah pulau yang menyebar di 10 wilayah, termasuk dua pulau besar yakni Pulau Lombok dan Sumbawa.

Di Kabupaten Lombok Barat terdapat 38 buah pulau, Lombok Tengah 20 buah pulau, Lombok Timur 35 buah pulau, Sumbawa Barat 15 buah pulau, Sumbawa 62 buah pulau, Dompu 23 buah pulau dan Bima sebanyak 84 buah pulau.

Pulau di wilayah terluar NTB yakni Pulau Sophia Louisa diganti menjadi Pulau Sepatang dan secara administrasi berada di wilayah Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

Pulau terluar itu merupakan bagian dari 92 pulau terluar di wilayah NKRI yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 tahun 2002 tentang Titik-titik Dasar Garis Pangkal Kepulauan RI.

Sebanyak 280 buah pulau di wilayah NTB itu merupakan bagian dari 13.466 pulau di Indonesia versi Kementerian Dalam Negeri yang didasarkan pada hasil survei geografi dan toponimi yang berakhir pada tahun 2010.

Hasil survei yang dilakukan Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 tahun 2006 tentang Tim Nasional Pembakuan Rupabumi, sejak 2007 hingga 2010 itu, telah dilaporkan kepada Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Daftar nama rupabumi (gasetir) pulau di Indonesia sejumlah 13.446 itu telah dikantongi  United Nations Groups of Experts on Geographical Names (UNGEGN).

“Data itu sudah lebih dari dua tahun, dan setiap tahun perlu ada pembaruan data untuk memastikan keberadaan pulau-pulau tersebut. NTB pun demikian, melakukan pembaharuan secara terkoordinasi,” ujarnya.

Sajim mengakui, Pemprov NTB mengandalkan pemerintah kabupaten/kota untuk memperbaharui data keberadaan pulau-pulau yang dimiliki masing-masing daerah otonom, karena tidak mengalokasikan anggaran yang memadai untuk program pembaharuan data pulau itu.

Pembaharuan data jumlah pulau itu, juga sekaligus mengecek penamaan rupabumi yang dilaporkan sudah rampung untuk 280 buah pulau di wilayah NTB itu.

“Mungkin saja dalam beberapa tahun terakhir ini ada pulau yang tenggelam karena peristiwa awal seperti terkikis akibat hantaman gelombang atau akibat gempa tektonik. Makanya, perlu diperbaharui datanya,” ujarnya. (*)

Sumber : http://www.antaramataram.com/berita/?rubrik=5&id=22475