Giri Menang, 16 Oktober 2019 – Kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Kebong Kongok Desa Suka Makmur Gerung, Hari Minggu (13/10) lalu masih sulit dipadamkan. Kondisi tersebut masih berlangsung dengan asap membumbung yang telah mengganggu aktivitas ribuan warga yang ada di enam desa. Lima desa tersebut adalah yaitu Desa Suka Makmur dan Desa Taman Ayu di Kecamatan Gerung, dan Desa Kuranji, Desa Kuranji Dalang, Desa Perampuan, dan Desa Karang Bongkot di Kecamatan Labuapi.
Walau telah melakukan upaya pemadaman sejak kejadian, asap masih saja mengganggu aktivitas warga. Seperti dilaporkan media massa hari kemaren, setidaknya sudah ada 120 warga Desa Kuranji Dalang mengeluh sakit akibat asap tersebut. Akan tetapi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat, H. Rachman Sahnan Putra diklarifikasi berdasarkan pemantauan lapangan yang dilakukan pihaknya.
“Sampai hari ini belum ada satupun masyarakat yang terdampak di sekitar situ yang ISPA (infeksi saluran pernapasan akut, red), makanya kita lakukan upaya-upaya pencegahan. Setiap beraktifitas keluar mereka kita harapkan menggunakan masker,” terang Rahman saat dihubungi via telpon, Rabu (16/10/2019).
Pihaknya, tambah Rahman, telah membagikan paling sedikit 2200 masker dan obat-obatan untuk penguat stamina kepada masyarakat sebagai tindakan preventif atas bahaya asap tersebut.
“Yang paling penting adalah masyarakat paham apa yang harus dilakukan supaya mereka tidak terdampak, tidak sakit akibat dari asap itu, salah satunya adalah beraktifitas keluar menggunakan masker,” pinta Rahman yang mengaku langsung menurunkan Tim agar menyisir daerah-daerah lingkar TPA tersebut.
Hasil pantauan lapangan, sampai saat ini pihak Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lombok Barat nampak kewalahan melakukan pendinginan. Di samping karena penumpukan sampah yang sangat tinggi dan luas area yang terbakar yang mencapai 1,25 hektar, kondisi tersebut juga dipicu oleh material sampah yang mengandung gas metan dan tetap mudah terbakar.
“Permasalahan di lapangan karena tumpukan sampah itu terlalu tinggi. Jadi sampah itu harus dipecah dulu. Kan selama ini sia-sia saja penyiraman yang kita lakukan karena hanya dipermukaan saja,” keluh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lombok Barat, H. Fauzan Husniadi saat dihubungi via telpon, Rabu (16/10/2019).
Sejak malam kejadian, aku Fauzan, pihaknya telah berusaha melakukan pemadaman bersama Dinas Pemadam Kebakaran Kota Mataram, bahkan juga melibatkan Kepolisian Daerah, Tagana, dan Basarnas. Namun asap masih saja ada, karena pemadaman hanya menjangkau permukaan sedang api masih ada menjalar di bawah.
“Kenapa sampai hari ini terjadi itu karena belum dipecah sampah itu. Jadi percuma saja kita lakukan pemadaman hanya diatas permukaan dan apinya padam, tapi bara yang di bawah itu yang menimbulkan asap,” terang Fauzan Husniadi mengaku telah mengkoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi NTB untuk dibantu alat berat untuk melakukan pemecahan atas tumpukan sampah tersebut.
Reaksi yang cukup keras juga disampaikan oleh Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid di sela-sela melakukan peninjauan proyek, Rabu (16/10/2019).
“Kita minta Pemerintah Provinsi untuk betul-betul mengatensi masalah ini, karena sekarang dampaknya sudah mulai terasa di masyarakat,” pinta Fauzan Khalid.
Menurut Fauzan Khalid, karena TPA Kebon Kongok berada di wilayah Kabupaten Lombok Barat, maka Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kota Mataram harus memberi perhatian lebih kepada kawasan yang terdampak oleh keberadaan TPA tersebut, dalam hal ini tidak hanya karena masalah asap akibat kebakaran itu.
“Sekarang ini kita tidak mau hanya sekedar sebagai tempat (pembuangan sampah, red) saja, harus ada kompensasi. Contoh kasus seperti di Jakarta dan Bekasi, itu ada semacam kompensasi, walaupun itu tanah mereka. Kita juga akan minta seperti itu,” tegas Bupati.
Kompensasi itu, pinta Fauzan Khalid, bisa dalam bentuk hibah yang akan diarahkannya ke masyarakat sekitar.
“Termasuk infrastruktur, karena infrastruktur itu yang punya Lombok barat. Kalau rusak, kan kita yang bertanggung jawab? Kalau tidak ada kompensasi, terus uangnya dari mana?,” terang Bupati sambil memperkirakan minimal Rp. 15 milyar APBD Lombok Barat per tahun harus dialokasikan pihaknya untuk perbaikan infrastruktur yang rusak akibat dilalui truk sampah, menyalurkan bantuan ekonomi, atau bantuan lainnya untuk masyarakat sekitar yang sakit karena dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh TPA tersebut.
Keberadaan TPA Kebon Kongok ini memang sangat dilematis buat Kabupaten Lombok Barat. Di satu sisi menjadi area pembuangan sampah dari Kota Mataram, di sisi lainnya Kabupaten Lombok Barat paling banyak mendapat dampak negative berupa kerusakan infrastruktur jalan, debu, bau, dan lingkungan yang tidak sehat namun tidak mendapatkan kompensasi apapun akibat dampak tersebut.
Area seluas kurang lebih 5 hektar ini sebagiannya memang miliki Pemerintah Kota Mataram dan telah menjadi area pembuangan akhir bagi rata-rata 333 ton sampah per hari.