Gerung, Diskominfotik. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat secara resmi menyerahkan draf Raperda Pertanggungjawaban APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun 2024 dan Raperda RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) tahun 2025-2029 kepada DPRD Kabupaten Lombok Barat. Penyerahan Draf ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penjelasan Kepala Daerah terhadap dua buah raperda tersebut yang dilaksanakan Rabu, 2 Juli 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Lobar. Hadir dalam sidang paripurna ini Bupati Lombok Barat H.Lalu Ahmad Zaini (LAZ), Wakil Bupati Hj. Nurul Adha (UNA), Ketua DPRD Lobar Lalu Ivan Indaryadi, Para Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD Lobar, Forkopimda, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.

Penjelasan Kepala Daerah ini dibacakan oleh Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha (UNA) dihadapan peserta sidang paripurna DPRD menjelaskan bahwa raperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2024 ini menjadi salah satu kewajiban yang harus diserahkan oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut. Hal ini telah diatur dalam peraturan perundang undangan yang berlaku. Ia mengatakan pelakasanaan APBD tahun 2024 telah berjalan sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku. “Kepala Daerah secara resmi menyerahkan raperda pertanggungjawaban APBD kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut. Hasil pembahasan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan untuk kemajuan pembangunan di Lombok Barat,”ujarnya.

Lebih lanjut Wabup UNA memberikan pejelasan tentang raperda RPJMD. Ia mengatakan Dokumen RPJMD tersebut disusun sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah. RPJMD Kabupaten lombok barat Tahun 2025–2029 memiliki nilai strategis karena akan menjadi instrumen pengendalian, acuan penilaian kinerja, serta alat implementasi janji kepala daerah kepada masyarakat. “RPJMD 2025 – 2029 ini adalah salah satu instrumen penting dalam pembangunan yang akan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Melalui kesempatan ini kami berharap DPRD dapat membahas lebih lanjut untuk kemudian ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,”ujarnya.

Sebagai penutup, Wabup UNA mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam menyempurnakan dokumen RPJMD agar benar-benar menjadi acuan yang mampu membawa perubahan signifikan bagi kesejahteraan masyarakat. Menurutnya melalui kolaborasi nyata dan kerja semua elemen, perubahan dan kemajuan Lombok Barat akan mudah diraih.(DISKOMINFOTIK/RIA/JUAN).