Gerung, Diskominfotik. Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat menyerahkan secara resmi Draf Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Barat Tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Barat di Ruang Sidang Utama DPRD, Selasa 22 Agustus 2023 dengan agenda Penjelasan Kepala Daerah terhadap KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023 dan Penyerahan Draf KUA PPAS Perunahan. Hadir dalam kegiatan ini Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, Wakil Ketua I DPRD Hj Nurul Adha, Wakil Ketua II Imam Kafali, Wakil Ketua III Suparman, Anggota DPRD dan Para Kepala OPD.

Bupati Lombok Barat H.Fauzan Khalid secara langsung menyampaikan penjelasan kepala daerah terhadap KUA PPAS Perubahan tahun 2023. Bupati Fauzan menyampaikan bahwa penyusunan rancangan kebijakan umum perubahan anggaran dan Prioritas plafon Anggaran sementara perubahan tahun 2023 , merupakan tahapan yang diatur dalam siklus pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri no 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. Ia juga mengatakan bahwa penyusunan rancangan kebijakan umum perubahan anggaran dan Prioritas plafon Anggaran sementara perubahan tahun 2023 merupakan penyesuaian atau respon APBD sebagai instrumen daerah. “Rancangan kebijakan umum perubahan anggaran dan Prioritas plafon anggaran sementara perubahan tahun 2023 ,juga telah menyesuaikan terhadap proyeksi yang telah ditetapkan dalam kebijakan umum anggaran dan Prioritas anggaran sementara murni 2023” ujarnya.

Dalam pemaparannya dihadapan rapat Paripurna DPRD, Bupati Fauzan berharap agar Pembahasan KUA PPAS Perubahan tahun anggaran 2023 dapat dilaksanakan dengan lancar dan sesuai dengan aturan perundang undangan yang berlaku. Ia juga mengatakan bahwa KUA PPAS Perubahan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Lombok Barat. “Kami berharap pembahasan ini dapat berjalan dengan lancar dengan tetap memperhatikan peraturan perundang undangan yang berlaku serta dapat memberikan manfaat yang luas untuk masyarakat Lombok Barat” ujarnya.

Rapat Paripurna DPRD Lobar yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lobar Hj Nurul Adha berlangsung dengan lancar. Setelah penjelasan kepala Daerah disampaikan oleh Bupati Lombok Barat selanjutnya Bupati secara simbolis menyampaikan Dokumen Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tahun Anggaran 2023 kepada Pimpinan DPRD Lombok Barat.
(Diskominfotik/ria/Juan/angge)