Banjarmasin, Rabu 6 Februari 2019 – Dinilai telah baik, efektif, dan efisien dalam pemerintahan dan pengelolaan anggarannya, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat diganjar Predikat “B” dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2018.

Penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Menteri PAN-RB Syafruddin di Hotel Golden Tulip Galaxy, Banjarmasin Kalimantan Selatan, Rabu (6/2).

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat meraih predikat tersebut setelah dianggap mampu mewujudkan akuntabilitas kinerja selama kurun waktu 2018 lalu dengan point 62,60.

“Penilaian untuk SAKIP Lombok Barat meningkat dari capaian tahun lalu. Tahun lalu point kita cuma 60,24 dengan predikat CC. Kita meningkat dua point. Kita masih punya banyak PR (pekerjaan rumah, red) untuk bisa meraih predikat A”, terang Kepala Bappeda Kabupaten Lombok Barat, H. Baehaqi.

Mewakili Bupati Lombok Barat, Baehaqi juga hadir mendampingi Asisten I Bidang Aparatur dan Pemerintahan Pemkab Lombok Barat, H. Ilham untuk menerima penghargaan tersebut.
Pekerjaan rumah untuk Pemkab Lombok Barat, terang Baehaqi adalah agar di tahun mendatang mampu mensinkronkan keseluruhan dokumen perencanaan.

“Mulai dari Renja (Recana Kerja, red) SKPD harus sinkron dengan Renstra (Rencana Strategis, red) SKPD. Begitu juga renstra harus sinkron dengan RPJMD. Terutama agar keseluruhan perencanaan tersebut disesuaikan dengan Indikator Kinerja Utama dalam RPJMD dan SPM (Standar Pelayanan Minimal, red),” terang Baehaqi panjang lebar.

Penghematan anggaran dan tidak hanya terjebak dalam rutinitas, imbuh Baehaqi, juga harus ditempuh bila ingin meraih predikat A di masa mendatang.

Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri PAN-RB Syafruddin menegaskan, evaluasi SAKIP bukan sebagai ajang kompetisi tentang keberhasilan mencapai indikator penilaian, melainkan lebih kepada bagaimana mengasistensi, mendampingi dan memberi saran perbaikan kepada Pemerintah Daerah.

Terutama kepada jajaran aparatur pemerintah, Syafrudin menegaskan agar mereka menerapkan pola kerja yang inovatif dan kreatif.

“Mengubah mindset seluruh aparat tidaklah mudah, harus punya komitmen yang tinggi untuk mewujudkan akuntabilitas kinerja yang baik,” terang Syafrudin.

Dengan penerapan SAKIP, imbuh Syafrudin, terbukti mampu mencegah pemborosan anggaran pembangunan di daerah. Menteri PAN RB itu lalu memberi contoh untuk Wilayah II. Anggaran yang dihemat melalui pendampingan SAKIP mencapai Rp. 22, 3 Triliun.

“Secara nasional tahun 2018, berhasil menghemat Rp. 65,1 triliun,” pungkas Syafrudin.

Penilaian SAKIP untuk seluruh Pemerintah Daerah di wilayah II menghasilkan 7 Pemda meraih predikat ‘A’, 21 Pemda meraih predikat ‘BB, 70 Pemda berpredikat ‘B’, 49 Pemda dengan predikat ‘CC’ dan 19 Pemda lainnya masih ‘C’.

7 Pemda peraih predikat “A” adalah Pemprov Jawa Timur dan Kalimantan Selatan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Ngawi.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Ngawi merupakan pendatang baru dalam raihan Predikat A. Sementara Pemprov Jatim dan Kabupaten Banyuwangi adalah dua Pemda yang berhasil mempertahankan predikat ‘A’ yang mereka raih di tahun sebelumnya.

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sendiri meraih Predikat B bersama 69 daerah lainnya. Lebih tinggi dari raihan itu ada 21 Pemda meraih predikat BB. Sisanya adalah Pemda-Pemda yang hanya mampu meraih predikat CC dan C. (Humas Lobar)

PEMKAB LOMBOK BARAT RAIH PREDIKAT “B”