Diskominfotik, Labuapi.

Polres Lombok Barat bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar deklarasi Kampung anti narkoba di Desa Karang Bongkot, Kecamatan, Labuapi. Kegiatan ini dilaksanakan pada sabtu, 21 Juni 2025. Hadir dalam kegiatan ini Plt Asisten I Setda Lobar H.Fauzan Husniadi, Kapolres Lombok Barat AKBP Yasmara Harahap bersama jajaran polres Lobar, Perwakilan Dandim 1606 Mataram, Perwakilan Ketua Pengadilan negeri Mataram, Perwakilan Kepala BNN Propinsi NTB, Kepala Dinas Sosial H.Lalu Winengan, Kepala Dinas Kominfotik yang diwakili oleh Plt Sekdis Kominfotik Arief Rachman, Camat Labuapi Lalu Rifandani, kepala desa Karang Bongkot beserta kadus dan perwakilan masyarakat desa karang bongkot.


Plt Asisten I Setda Lombok Barat H. Fauzan Husniadi mengatakan kegiatan ini sangat positif untuk mencegah peredaran narkoba. Ia mengatakan kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk menyadarkan masyarakat tentang bahaya narkoba. Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang telah menginisiasi dan melaksanakan kegiatan ini. “Kami apresiasi bapak kapolres dan jajaran yang telah melaksanakan kegiatan ini. Hal ini sangat dibutuhkan sebagai upaya untuk mencegah peredaran narkoba,”ujarnya.

 

Fauzan menambahkan kegiatan deklarasi kampung bebas narkoba ini diharapkan dapat mencegah peredaran narkoba di wilayah Lombok Barat. Ia juga berharap agar kegiatan seperti ini dapat dilakukan di semua desa di Lombok Barat. Hal ini agar semua masyarakat memiliki komitmen yang kuat dalam melawan narkoba. Hal tersebut karena narkoba sangat berbahaya bagi generasi penerus bangsa. “Kami berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan di semua desa sebagai upaya mencegah dan memerangi narkoba di Lombok Barat,” tekannya.

Sementara itu Kapolres Lombok Barat AKBP Yasmara Harahap mengatakan kegiatan deklarasi kampung bebas narkoba ini merupakan bagian dari tindak lanjut dari asta cita Presiden Prabowo Subianto. Kapolres mengatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu bagian dalam asta cita yang harus dilaksanakan oleh semua pihak. Karenanya ia bersama jajarannya melaksanakan kegiatan ini di desa karang bongkot sebagai upaya untuk mencegah peredaran narkoba. “Kegiatan ini kita laksanakan sebagai tindak lanjut dari asta cita Presiden Prabowo untuk memberantas narkoba. Kita laksanakan di desa karang bongkot untuk mencegah peredaran narkoba dan agar masyarakatnya dapat melawan dan perang pada narkoba,”tekannya.

Lebih lanjut Kapolres berharap agar kegiatan ini dapat menyadarkan masyarakat tentang pentingnya perang melawan narkoba. Selain itu diharapkan para tokoh masyarakat dapat menjadi garda penting untuk melawan narkoba. Hal ini karena narkoba merupakan ancaman bagi generasi penerus bangsa. Karenanya Kapolres meminta kesadaran semua pihak untuk bersama sama melawan narkoba. “Ayo lawan dan perang pada narkoba karena narkoba ini adalah ancaman bagi generasi penerus bangsa,”ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi kampung bebas narkoba yang dibacakan oleh Kepala Desa Karang Bongkot Muldan, SH dan diikuti oleh seluruh perwakilan masyarakat yang hadir. Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba yang dimulai oleh Plt Asisten I, Kapolres, Forkopimda, camat, kades dan perwakilan masyarakat. Kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar. (Diskominfotik/rif)