Laporkan Jika Ada Kecurangan

GIRI MENANG-Proyek pemasangan listrik gratis di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) rentan terjadi permainan. Pasalnya, program tersebut harus melalui proses verifikasi rumah tangga sasaran (RTS) yang dilakukan aparat desa.

“Usulan RTS langsung dari desa. Kami hanya melanjutkan tapi tidak terlibat dalam proses verifikasi ulang di lapangan,” kata Sekretaris Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Lobar Dayat, di Giri Menang, kemarin.

Disebutkan, kuota program pemasangan listrik gratis untuk Kabupaten Lobar pada 2014 sebanyak 740 RTS. Dari total penerima bantuan tersebut, sebanyak 469 RTS ditangani oleh dana dari APBN yang disalurkan melalui PLN. Sisanya sebanyak 271 dari dana APBD Pemprov NTB melalui Distamben NTB.

RTS penerima bantuan diusulkan oleh aparat desa. Data tersebut kemudian diverifikasi ulang di tingkat lapangan. Baik oleh PLN maupun tim dari Distamben NTB. Sedangkan Pemkab Lobar hanya menerima laporan hasil verifikasi. “Jika ada yang ditolak akan terdata di hasil laporan verifikasi yang diserahkan ke kami,” ujar Dayat didampingi Kabid Energi I Gusti Ayu Swasti Astuti.

Dikatakan, keputusan final mengenai RTS yang resmi mendapat bantuan pemasangan lis­trik gratis belum diputuskan hingga menunggu proses verifikasi berakhir. Namun, jika ada yang dicoret dari daftar yang sudah diserahkan pihak desa maka akan ada pengganti agar kuota yang sudah ditetapkan terpenuhi.

Menurutnya, kemungkinan adanya per­mainan di tingkat lapangan bisa saja terjadi. Oleh sebab itu, pihaknya sangat mengharapkan peran serta masyarakat. Termasuk media untuk melaporkan jika ada indikasi kecuran­gan. “Kami siap menerima laporan jika memang ada yang melakukan permainan,” tandasnya.

Sumber: Lombok Post, Rabu 14 Mei 2014