Gerung, Diskominfotik.
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) terus melakukan langkah strategis dalam penyelesaian persoalan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di lingkup Pemkab Lombok Barat. Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) menegaskan komitmennya untuk mendorong penataan tenaga non-ASN secara transparan, akuntabel, dan sesuai mekanisme yang berlaku. Hal tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penataan tenaga non-ASN di Ruang Rapat Jayengrane Kantor Bupati Lombok Barat, Senin (15/9/2025). Rapat koordinasi ini turut dihadiri Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha (UNA), Sekretaris Daerah H.Ilham, para Asisten, Kepala BKD PSDM Lobar, Kepala OPD, Pimpinan Rumah Sakit, serta Kepala bagian lingkup Pemkab Lombok Barat.

Dalam arahannya, Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) menyatakan bahwa pendataan tenaga non-ASN harus dilakukan melalui mekanisme yang jelas, transparan, dan sinkron dengan data yang sudah ada di BKDPSDM. Menurutnya, hal ini penting agar pemerintah bisa mengambil langkah tepat, baik bagi tenaga non-ASN yang sudah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), maupun bagi yang belum terdata. Ia menugaskan BKD bersama seluruh OPD untuk terus melakukan sinkronisasi data sehingga dapat menghasilkan data yang konkret. Dengan demikian, kebutuhan tenaga non-ASN di setiap perangkat daerah bisa dipetakan secara jelas.

“Mari kita semua berkomitmen menyelesaikan persoalan tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam database BKN, sekaligus menentukan langkah untuk tenaga non-ASN yang belum terdata. Pendataan harus melalui mekanisme yang jelas, transparan, dan sinkron dengan data BKDPSDM, sehingga pelaksanaannya maksimal,” tegasnya.

Lebih jauh, Bupati LAZ menekankan bahwa rapat koordinasi ini sangat penting karena akan berdampak langsung terhadap masa depan karier tenaga non-ASN di lingkup pemerintah daerah. Ia juga memberikan waktu kepada BKD serta seluruh OPD agar terus melakukan sinkronisasi data non-ASN, sehingga dapat menghasilkan data konkret dan memetakan kebutuhan riil tenaga non-ASN di masing-masing perangkat daerah. Ia berharap melalui rapat koordinasi ini dapat tercipta kesepahaman bersama dalam menyelesaikan persoalan tenaga non-ASN.

“Pentingnya sinkronisasi data antara BKD dan seluruh OPD secara transparan, terukur, dan memberi kepastian terhadap masa depan karier tenaga non-ASN, sehingga mampu menghasilkan data konkret yang menjadi dasar dalam pemetaan kebutuhan riil tenaga non-ASN di masing-masing perangkat daerah.” harapnya.

Rapat koordinasi ini memiliki arti penting karena berdampak langsung terhadap masa depan karier tenaga non-ASN di lingkup Pemerintah Daerah. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan baik, tertib, dan lancar.

Penulis : Ria
Fotografer : Juan
Editor :Zul