Lingsar, Diskominfotik; Angka penularan Copid 19 sampai saat ini masih terus terjadi meskipun berbagai ikhtiar sudah dilaksanakan oleh Pemerintah mulai dari himbauan kepada masyarakat agar menerapkan Protokol Kesehatan, membuat Regulasi tentang Penerapan Protokol Kesehatan, hingga diadakannya Lomba Kampung Sehat Jilid I dan Jilid II. Kali ini dengan mengambil lokasi di Desa Peteluan Indah Kecamatan Lingsar, Satpol PP Kabupaten Lombok Barat dan beberapa OPD terkait melaksanakan kegiatan Razia Protokol Kesehatan pada :

– Hari       : Selasa
– Tangal   : 09 Maret 2021
– Jam        : 14.00 wita
– Lokasi    : Keroye, DS. Peteluan Indah, kec. Lingsar
Operasi gabungan penegakan protokol kesehatan covid-19 dengan hasil sebagai berikut :
Pelanggar berjumlah 62 Orang dengan rincian :
1. Sanksi administrasi : 4 Orang
2. Sanksi sosial             : 58 Orang
Unsur Pelanggar
1. Masyarakat : 61 Orang
2. PNS              : 1 Orang
Sanksi Denda Rp. 500.000

Personil yang bertugas :
1. Pol PP  : 42 orang
2. Polri    : 8 Orang
3. TNI      : 7 orang
4. Bapenda          : 2 Orang
5. Perhubungan : 4 Orang
6. Kecamatan     : 4 orang
Diharapkan agar kegiatan seperti ini terus dilakukan sampai masyarakat betul-betul memahami akan pentingnya Penerapan Protokol Kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

Pada kesempatan yang sama Camat Lingsar Marzuki mengatakan,” Kami siap mendukung segala kegiatan yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten untuk menekan angka penularan copid 19 ini tentunya dengan melibatkan semua elemen masyarakat yang ada di Kecamatan Lingsar.”(Diskominfo/HLD.Sumber Camat Lingsar)