GIRI MENANG-Dinas Tata Kota, Pertamanan dan Kebersihan (TKPK) Lombok Barat (Lobar) berhasil menghimpun retribusi pengelolaan sampah sebesar 29 persen pada triwulan pertama. Angka itu melampaui target yang ditetapkan.
Nilai retribusi yang berhasil disetor sebagai pendapatan asli daerah (PAD) yakni mencapai Rp 400 juta lebih. “Kami berhasil melampaui target pada triwulan pertama ini,” kata Kepala Dinas TKPK Lobar H Dahrun, di Giri Menang, kemarin.
Ia menyebutkan, retribusi sampah diperoleh dari tiga komponen yakni dari kerja sama PDAM, SKPD dan kecamatan. Sebagian besar retribusi berasal dari PDAM, yakni rata-rata Rp 70 juta per bulan. Sedangkan dari komponen lain tidak terlalu besar.
Dahrun mengatakan, pihaknya ditargetkan harus mampu mencapai retribusi pengelolaan sampah sebesar Rp 1,3 miliar pada 2014. Namun, dari hasil kajian dan perhitungan, kemungkinan yang bisa dicapai hanya Rp 1,1 miliar atau 80 persen.
Meski begitu, jajarannya akan berupaya agar target retribusi bisa mencapai 100 persen. Salah satu caranya adalah mengoptimalkan kerja sama dengan kecamatan. “ Makanya kami sudah minta pihak kecamatan untuk maksimal melakukan pengelolaan dan pemungutan,” katanya.
Untuk mengoptimalkan peranan kecamatan ini, ia memiliiki rencana kedepan akan membuat semacam pakta integritas dengan semua kecamatan. Camat diberikan target agar mampu mencapai target tersebut. “Jadi kalau yang tak bisa mencapai target maka tentu ada konsekuensi,” jelasnya.
Agar kecamatan mampu menggenjot PAD dari pengelolaan sampah, kata Dahrun, pihaknya memfasilitasi kerja sama dengan bank sampah syariah (BSS) untuk mengelola sampah dengan teknologi tepat guna (TTG). Kerja sama itu sebagai salah satu terobosan menangani masalah sampah yang volumenya terus meningkat setiap tahun.
Penggunaan TTG dalam mengolah sampah supaya dapat memberi dampak pada penghasilan masyarakat. Terkait dengan hal itu, pihaknya sudah membagikan mesin pengolah sampah pada kelompok masyarakat di Gerung. Program ini masih dalam proyek percontohan.
Setelah berhasil di Kecamatan Gerung, katanya, baru kemudian program itu dikembangkan di kecamatan lain di Kabupaten Lobar. Sehingga nantinya semua kecamatan melaksanakan pengolahan sampah secara terpadu dengan menerapkan TTG. Pola program ini melibatkan masyarakat yang dilatih terkait pengelolaan sampah.
” Sampah yang dikumpulkan diolah jadi produk benilai ekonomi sehingga masyarakat mendapatkan tambahan penghasilan,” ujarnya.

Sumber: Lombok Post, Sabtu: 21 Juni 2014