Giri Menang, Senin 14 Agustus 2017 – Dalam rangka mengentaskan kemiskinan, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman memberikan bantuan berupa pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Untuk diketahui, menurut data tahun 2017, angka kemiskinan di Lobar 16,73%, lebih kecil dibandingkan tahun 2016 lalu yaitu 17,46 %.

Tahun 2017 ini, tercatat ada 1.225 orang yang menerima bantuan. Dari dana APBN dengan jumlah bantuan sebesar Rp. 5.550 miliyar diterima oleh 370 orang. Dari APBD I sebesar Rp. 4 milyar dengan total penerima sebanyak 160 unit, di mana masing-masing mendapat Rp 20 Juta. DAK Reguler/APBD sebesar Rp. 7.906 Milyar dengan total penerima 527 unit, dimana masing-masing menerima Rp 15 Juta yang diperuntukkan untuk rehab rumah. Sedangkan bangunan baru yang bersumber dari DAK Afirmasi/APBD sebesar Rp. 5.040 Milyar dengan total penerimaan 168 unit.

Penyerahan buku rekening bantuan RTHL kepada masyarakat diserahkan secara langsung oleh Bupati Lobar, H. Fauzan Khalid di Bencingah Agung seusai gelaran Dzikir dan Doa, Senin (14/8/2017). Bupati berpesan agar para penerima tidak menggunakan bantuan tersebut untuk keperluan konsumtif.

Dalam kesempatan itu bupati juga menegaskan, pembangunan yang sudah mencapai 55 persen itu terus diawasi pelaksanaannya. “Instansi terkait bersama masyarakat harus langsung melihat pengerjaannya, jangan hanya melihat dari kantor saja,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu penerima bantuan, Sahaeri mengungkapkan perasaan gembiranya. “Alhamdulillah, terima kasih kami diberikan bantuan. Pengerjaan bangunan rumah saya tinggal atapnya saja,” ungkap lelaki asal Dusun Ranjok Timur, Desa Mekar Sari, Kecamatan Gunung Sari itu.

Proses pengerjaan Rumah Layak Huni sendiri dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan masyarakat sekitarnya. (budi/humas)