Batulayar, Diskominfotik – Pemberian Surat Keputusan (SK) Bupati untuk 11 sekolah yang sejak tahun lalu telah memperoleh izin untuk belajar tatap muka dari Bupati Lombok Barat (Lobar). Kini diberikan juga kelonggaran untuk memilih untuk melanjutkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) atau kembali Belajar Dari Rumah (BDR) seperti sekolah lainnya di Lobar.

Di mana per 23 Juli 2021, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lobar telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan Nomor : 800/1855-Set/DISDIKBUD/2021 mengenai kegiatan PTM sekolah yang ada di Lobar, harus kembali diganti dengan BDR, dimana Lobar masuk menjadi daerah dengan zona merah COVID-19.

Seperti keterangan Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Sandik Kecamatan Batulayar , Linawati Wijaya bahwa, PTM di sekolahnya hari ini tetap berjalan seperti biasanya. Sesuai himbauan yang diterimanya dari Dikbud Lobar. Yang mengizinkan PTM tetap berjalan termasuk di sekolahnya.

“Sebelum ada perintah untuk pencabutan izin itu, PTM bisa kita lanjutkan tapi harus dengan Prokes yang lebih ketat dengan mengatur kelas perblok, dimana siswa siswi bergantian masuk selang sehari guna mengurangi kepadatan di kelas dengan melaksanakan protokol jaga jarak,” Terangnya.

“Termasuk kami di SDN 1 Sandik, masih melanjutkan PTM sampai ada arahan dan SE kembali dari Dikbud, kami terus berkomunikasi dengan Dikbud dalam melaksanakan PTM ini,” Tambahnya.

Hal serupa juga dijelaskan oleh Lentera Hati Islamic Boarding School (LHIBS), yang hari ini memilih untuk tetap melanjutkan PTM. Karena mereka termasuk satu dari 11 sekolah yang mendapat rekomendasi izin sejak 2 November 2020 lalu.

“Sebenarnya gak ada SE baru, tapi dari hasil komunikasi kami dengan Dikbud Lobar, BDR tersebut tidak berlaku bagi 11 sekolah yang pernah mendapat izin SK dari Bupati,” terang Direktur LHIBS, yang akrab disapa Bunda Ridha, saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (26/07/2021).

Atas dasar itu, sekolah mereka tetap melanjutkan PTM dengan protokol kesehatan yang lebih diperketat. Dan kegiatan di sekolah diakuinya tidak full day mulai dari 07.30 Wita hingga 11.30 Wita.

Sementara itu, pengelola SD IT Insan Mulia Kediri, Hj. Nurul Adha justru menyebut sekolahnya lebih memilih untuk melakukan BDR. Sesuai dengan keputusan Pemda Lobar yang baru, setelah Lobar dinyatakan masuk dalam zona merah.

“Kami masuk dalam 11 sekolah itu, tapi kami lebih memilih belajar Daring, sesuai himbauan dari Pemkab Lobar” tutur Adha.

“Kalau ada santri yang merasa kurang sehat, tidak kami izinkan untuk datang ke sekolah” tegasnya.

Keputusan itu dipilih lantaran melihat tingginya lonjakan kasus COVID-19 di Lobar. Termasuk juga banyaknya warga masyarakat yang diketahuinya sakit dengan gejala mirip COVID 19. Namun tidak berani memeriksakan diri ke dokter. Itu menjadi salah satu pertimbangan pihaknya untuk tidak melanjutkan PTM.

“Demi menjaga dan menyelamatkan anak-anak, untuk sementara kami lebih memilih BDR, lebih aman” jelas perempuan yang juga Wakil Ketua DPRD Lobar ini. (Diskominfotik/DN/YL).