Kabupaten Lombok Barat

TARGET PAD LOMBOK BARAT TAHUN 2019 NAIK

Giri Menang, Jum’at 18 Januari 2019 – Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih tinggi dari tahun lalu, yakni Rp. 279.2 miliar. Lebih tinggi Rp. 24.8 miliar dari tahun sebelumnya. Bagi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kenaikan tersebut lantaran dalam melakukan perekrutan PAD, pengelolaannya dinilai cukup maksimal. Hal itu disampaikan Plt Kepala Bapenda Lobar, H. Dar Sapardi dalam gelaran Rapat Pimpinan (Rapim) II di Aula Kantor Bupati, Kamis (17/1).

“Kendati naik sebesar Rp. 24,8 miliar, namun tidak bisa dialokasikan ke beberapa OPD penghasil PAD,” jelas Dar Sapardi.

Dia beralasan, potensi OPD penghasil PAD sudah maksimal, sehingga kenaikan Rp. 24,8 milyar ini hanya bisa dialokasikan ke tiga OPD saja yakni, Bapenda dengan kenaikan target PAD sebesar Rp. 15,4 milIar, Dinas Kesehatan naik Rp. 2,4 miiyar, dan RSUD Patut Patuh Patju sebesar Rp. 6,7 miliar.

“Masing-masing OPD penghasil PAD sudah menyampaikan potensinya sudah maksimal dan tidak bisa dinaikkan lagi targetnya,” tambahnya.

Beberapa strategi dan terobosan akan dilakukan untuk mencapai target PAD 2019. Mulai dari perlengkapan regulasi berupa Perda terkait tarif pajak daerah. Tarif ini sejak tahun 2011 tidak pernah dilakukan penyesuaian. Karena target ini naik cukup signifikan, maka pihak Bapenda mengajukan revisi Perda. Harapannya, dalam waktu dekat akan dibahas di ranah legislatif.

Terobosan lain yang dilakukan adalah menyusun draf peraturan bupati tentang harga pasar terendah. Tujuannya untuk menentukan nilai perolehan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Karena setiap transaksi jual beli di lapangan, para pihak harus melaporkannya jual beli itu hanya sesuai nilai jual (NJOP). Sedangkan harga NJOP kita sangat rendah, semoga dengan Perbup yang akan disusun bisa meningkatkan terutama pajak sektor BPHTB,” terangnya.

Selain itu juga dilakukan kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) kaitannya dengan persertifikatan individual, kelompok maupun prona.

“Alhamdulillah dengan target Rp.16,7 milyar BPHTB bisa mencapai seratus persen lebih,” papar Dar seraya berharap target PAD 2019 bisa dicapai.

Kerjasama lain juga dilakukan Dinas Perijinan, terkait dengan status tanah dari lahan kosong menjadi bangunan. Informasi terkait status tanah ini sangat penting, melihat adanya perumahan-perumahan yang sudah menjamur di wilayah Lobar.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Lobar H. M. Taufiq memberikan apresiasi. Namun dia menekankan OPD yang menghasilkan PAD agar melakukan kreasi, jangan sampai dari tahun ke tahun nilainya itu itu saja.

“Jadikan ini sebagai pertemuan rutin di OPD untuk mengevaluasi PAD ini. Saya berasumsi, semoga pencapaian PAD ini seratus persen,” katanya di hadapan Bupati H. Fauzan Khalid, serta seluruh pimpinan OPD peserta rapim.

Selain presentase kinerja sejumlah pimpinan OPD, agenda dalam rapim ini diisi dengan penandatanganan Pakta Integritas bagi pimpinan OPD. Penandatanganan secara simbolis dilakukan oleh Bupati, Sekda, para Asisten, Staf Ahli Bidang Administrasi Umum, dan Kepala Inspektorat Lobar. (LPA/humas)

KEMENDAGRI: APBDP LOMBOK BARAT PAKAI PERATURAN KEPALA DAERAH SAJA

Giri Menang, Rabu 17 Oktober 2018 – Lambannya pembahasan dan persetujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2018 Kabupaten Lombok Barat (Lobar) mengundang kritik pedas dari Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri).

Melalui Direktur Pelaksanaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Daerah Sumule Tumbo, Kemendagri memberikan kritik pedasnya kepada Pemkab dan DPRD Lobar saat ia menghadiri Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) Kab. Lobar di Aula Kantor Bupati Lobar, Rabu (17/10).

“Ini kok lama sekali? Rakyat sudah menunggu kapan mereka dilayani. Jangan tersandera di sini,” ujar Sumule keras sambil memaparkan Peraturan Mendagri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018 serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sumule menyampaikan kritik pedasnya sambil meminta kehadiran tidak hanya Bupati Lobar, H. Fauzan Khalid beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), namun juga dari unsur DPRD Lobar.

“Biar terjadi kesepemahaman yang sama. Jangan sampai tersandera di sini,” tegas Sumule mengulang harapannya.

Wakil Ketua DPRD, Sulhan Mukhlis Ibrahim yang mewakili unsur pimpinan DPRD Lobar dengan didampingi oleh beberapa anggota DPRD Lobar pun akhirnya hadir memberikan klarifikasi pada acara yang mestinya hanya menjadi koordinasi antar SKPD lingkup Pemkab Lobar. Sulhan menukas kritik itu dengan menyatakan bahwa bencana gempa bumi yang terjadi di Pulau Lombok telah mempengaruhi proses pembahasan APBDP.

“Siapa yang berani ngantor selama bulan Agustus,” tepis Sulhan sengit berdalih.

Ia juga berdalih bahwa proses penetapan APBDP, baik melalui Peraturan Daerah atau dengan menggunakan Peraturan Bupati akan sama-sama membutuhkan durasi waktu sehingga bisa jadi bersamaan. Selain dua hal tersebut, Sulhan mempertanyakan pandangan Sumule dengan persoalan hierarkhi peraturan perundang-undangan.

“Bagaimana mungkin Perbup membatalkan Perda? Sama halnya secara hierarkhis, undang-undang lebih tinggi kedudukannya dibandingkan dengan Permendagri,” ujar Sulhan sengit.

Mendapat tukasan dan pertanyaan tersebut, Sumule pun membantah dan bersikukuh.

“Selaku pembina, kami jamin. Silahkan diproses (Perbup, red), kami jamin secara regulasi,” katanya.

Sumule pun menambahkan,
“kalau Perda membutuhkan banyak prosedur,” tukas Sumule menyebutkan rentetan prosedur Pengesahan dan Penetapan Perda dari DPRD ke pemerintah Provinsi sampai pada pe-nomor-annya yang membutuhkan waktu yang cukup lama.

Menurut Sumule, APBD Perubahan cukup ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah saja bila pembahasannya melampaui masa akhir yang ditetapkan aturan.

“Persetujuan APBDP paling lambat dilakukan 3 bulan sebelum tahun anggaran berakhir. Ini artinya per- 30 September, perubahan sudah dilakukan. Akan tetapi kalau belum dilaksanakan hingga sekarang, maka Kepala Daerah dapat menetapkan perubahan APBD,” jelas Sumule merujuk pada Pasal 318 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Apalagi ini keadaan darurat dan tidak normal. Kebutuhan masyarakat tidak perlu lama-lama didiskusikan. Tidak boleh kita beralasan karena aturan. Ini keadaan darurat,” pungkasnya.

Sekretaris Daerah Kab. Lobar, H. Moh. Taufiq pun meng-iya-kan arahan dari Sumule.

“Kita sesuai dengan arahan dari Kemendagri saja, dari pada kita ditolak lagi oleh Provinsi,” ujarnya.

Seperti diketahui, pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018 di Kabupaten Lombok Barat berlangsung cukup alot. Walau KUA PPAS untuk APBDP telah disetujui Sabtu (13/10) lalu, namun pembahasan masih berjalan sampai saat ini. Rencananya, APBDP itu memang akan diparipurnakan untuk disyahkan pada Jum’at (19/10) esok.

Molornya pembahasan, di samping disebabkan oleh gempa sepanjang bulan Agustus lalu yang telah membuat kinerja pemerintahan terhambat, namun juga disebabkan oleh defisitnya anggaran.

Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, akibat input (masukan, red) dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang minim selama gempa kemarin membuat anggaran Lobar mengalami defisit mencapai 68 milyar lebih. Tidak hanya itu, menurut sumber tersebut, alotnya pembahasan pun disebabkan karena para anggota DPRD dan TAPD dari Pemkab Lobar belum sepakat atas beberapa penyesuaian akibat defisit tersebut.

Hal tersebut membuat pembahasan DPRD menjadi lamban dan bahkan melampaui batas waktu yang ditetapkan undang-undang, yaitu 30 September 2018 lalu.

TAUFIQ SOROTI RENDAHNYA CAPAIAN PAD

Giri Menang, Kamis 14 Maret 2018 – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) H. Moh. Taufiq menyoroti beberapa hal saat memimpin jalannya Rapim II yang digelar di Aula Kantor Bupati Lobar, Kamis (14/2/2018).

Ia sangat menyayangkan masih rendahnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sejumlah SKPD yang masih di bawah target.

Hingga bulan Maret ini, terang Taufiq, capaiannya baru 12,82 persen. Padahal target sampai bulan Juni sudah ditetapkan harus mencapai 40 persen. Hal itu pun disampaikan oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati H. Lalu Saswadi.

Diketahui SKPD yang rendah capaian PAD nya itu adalah Dinas Dikbud, Dinas PU-TR, DisKominfotik, Dinas Pertanian, dan BPKAD.

Untuk itu, mantan Kepala Bappeda itu menegaskan agar SKPD yang belum mencapai target agar melakukan terobosan-terobosan guna mempercepat capaian.

“Terobosan yang dimaksud bisa berbentuk intensifikasi, ekstensifikasi dan inovasi,” tegas Taufiq.

Menjawab kekecewaan Sekda, para kepala SKPD kemudian memberikan alasan. Kepala Dinas Pertanian, H. Muhur Zohri yang diminta klarifikasi menjelaskan bahwa PAD di dinasnya ditetapkan sebesar Rp 750 juta yang antara lain terbanyak bersumber dari penjualan benih.

“Biasanya pembuatan benih dilakukan di awal panen, dan saat ini pembuatan benih tersebut sedang berproses,” ujar Muhur sambil berharap agar Dinas Pertanian diberikan tambahan areal pertanian seluas 5 hektar.
Dengan tambahan areal hamparan, Muhur yakin bisa mengejar target PAD.

Demikian halnya dengan Dinas Kominfotik yang menurut Kepala Dinasnya, Budi Darma Jaya baru mencapai 7,16 persen. Budi mengakui sudah melayangkan surat tagihan ke semua provider yang wajib menyetor retribusi daerah. Sama halnya dengan Dinas PU-TR yang dibebankan PAD sebesar Rp. 550 juta.
Kepala Dinas PU-TR, I Made Arthadana menegaskan telah menyiapkan strategi terobosan untuk mempercepat capaian target,

“antara lain melakukan promosi ke beberapa asosiasi, perusahaan swasta dan SKPD se Pulau Lombok. Siapa yang perlu alat, kami siap,” seru Made.

Ia optimis banyak yang akan menyewa alatnya, karena trend pembangunan infrastruktur masih baik.

“Nanti pada pertengahan september hingga november baru banyak yang nyewa. Di saat itu target akan tercapai,” ujarnya optimis.

Beda halnya dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas, Ir. H. Dulahir menjelaskan penyebab belum tercapainya PAD pada dinas yang dipimpinnya.
Menurutnya, tahun ini dinasnya di target mampu mendapat Rp 4,9 milyar, bertambah 0,8 milyar dari tahun lalu. Padahal, akunya, mereka kehilangan satu mata pendapatan sehingga ia meminta target PAD bisa dikurangi. Hal serupa terjadi juga di Dinas Perhubungan terkait dengan dihapusnya retribusi parkir di RSUD Tripat.

“Padahal tahun ini, PAD yang ditargetkan naik dari Rp 800 juta menjadi Rp 1,5 milyar,” keluh Kepala Dishub, H. Ahmad Syaikhu.

Sekda sendiri menyayangkan hal tersebut. Menurut Taufiq, kondisi ini berulang kali terjadi dari tahun ke tahun.

Khusus kepada Dulahir, Sekda berharap agar DPM-PTSP membuat standar operating prosedur (SOP) tentang perizinan agar iklim investasi di Lobar semakin baik. Ini dimaksudkan juga agar orang yang mengurus izin bisa menjadi lebih mudah.

“Kalau diberi izin ya izinkan, kalau tidak ya, tidak. Jangan abu-abu. Nanti ini yang jadi fitnah,” tegas Sekda.

GARUDA TANDATANGANI KERJASAMA DENGAN PEMKAB LOBAR

Giri Menang, Kamis 14 Maret 2018 – PT. Garuda Indonesia, Tbk. melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) dalam memberikan pelayanan dalam jasa penerbangan. Hal itu dibuktikan dengan dilakukannya penandatanganan naskah kerja sama sesaat sebelum gelaran Rapat Pimpinan (Rapim) dimulai yang bertempat di Aula Kantor Bupati Lobar, Kamis (14/3/2018).

Penandatangan itu dilakukan oleh General Manager Branch Office Lombok, Mochammad Yansverio dengan Sekretaris Daerah Lobar, H. Moh. Taufiq.

Yansverio mengatakan kerjasama tersebut merupakan kerjasama dalam penggunaan Garuda Indonesia untuk perjalanan dinas dengan biaya corporate. Dengan kerjasama korporasi ini, maka akan ada pemotongan harga (discount) tiket kepada seluruh pegawai lingkup Pemkab Lobar beserta keluarganya.

Kerjasama tersebut berlaku selama setahun terhitung sejak nota kerja sama ditandatangani, namun jika berjalan baik kemungkinan akan berlanjut lagi pada tahap berikutnya.

“Nantinya aparat Pemkab Lobar yang akan bepergian keluar daerah akan diberikan discount khusus. Harga yang tidak diberikan kepada pihak lain. Tiketnya nanti akan diberi kode khusus. Ini juga diberikan kepada keluarganya. Yang penting ada surat pengantar dari pejabat yang berwenang. Kalau ada pengantar, monggo,” terang Mochammad Yansverio.

Ditambahkannya, kerjasama ini nantinya dapat menciptakan efisiensi pembiayaan dalam perjalanan pegawai. Dijelaskannya efisiensi dalam perjalanan perlu dilakukan dengan benar-benar memperhitungkan segala biaya yang akan dikeluarkan.

Dirinya juga berharap agar pelayanan yang diberikan oleh PT. Garuda dapat dimanfaatkan dengan baik dan mampu menjalin kerjasama yang semakin besar.

Harapan yang sama disampaikan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lobar H. L. Saswadi yang ikut menyaksikan saat membuka Rapim.

Saswadi berharap kerjasama yang dilakukan Pemkab Lobar dengan PT Garuda Indonesia mampu mengefisiensikan biaya transportasi ke luar daerah.

“Mari manfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujar Saswadi di hadapan para Kepala SKPD Pemkab Lobar dan seluruh peserta Rapim. (Humas Lobar)

TINGKATKAN TINGKAT KEPATUHAN, PEMKAB LOBAR GANDENG KPK

Giri Menang, Kamis 15 Februari 2018 – Untuk meningkatkan kepatuhan pejabat dan anggota DPRD di Lombok Barat (Lobar) dalam mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Pemkab Lobar melalui Inspektorat menggandeng KPK menggelar sosialisasi pengisian e-LHKPN yang di aula Kantor Bupati Lobar, Kamis (15/2). Sosialisasi tersebut merupakan salah satu agenda Rapim II Pemkab Lobar.

Tahun ini pelaporan LHKPN tidak lagi menggunakan metode manual melainkan dengan sistem online.

Sekda Lobar H. Moh Taufiq mengungkapkan, saat ini kepatuhan pejabat di lingkup Pemkab Lobar baru mencapai 75 persen. Dengan adanya sosialisasi dan format baru e-LHKPN, diharapkan tingkat kepatuhan di lingkup Pemkab Lobar maupun DPRD bisa mencapai 100 persen.

“Saya harap agar semua peserta yang hadir agar mengikuti kegiatan hingga tuntas. LHKPN adalah kewajiban. Permasalahan yang dihadapi dan diatasi Inspektorat harus tuntas hingga 100 persen,” tegasnya.

Sementara itu Dian Widiarti selaku narasumber dari KPK memaparkan, ada tiga hal yang berubah dalam regulasi LHKPN yakni waktu, tata cara pendaftaran dan media pengumuman.

Lebih jauh ia mengatakan ada dua jenis bentuk pelaporan dalam LHKPN. Pertama, laporan khusus untuk pejabat yang baru pertama kali menjabat dan pensiunan dengan batas waktu tiga bulan. Kedua, laporan periodik untuk pejabat ketika menjabat atau sepanjang menjabat dengan sistim berkala setahun sekali.

Widiarti juga berkomitmen akan membantu menggiring pejabat yang mengalami kesulitan pelaporan harta kekayaan dengan sistim e-LHKPN ini. (budi/humas)

Bupati Sambut Tantangan BNN

Giri Menang, Senin 20 November 2017 – Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid menekankan kepada seluruh jajarannya supaya memiminalisir penyalahgunaan dan pengedaran narkoba. “Caranya adalah dengan test rambut,” katanya usai mendengar pemaparan dari Kepala BNN NTB, Brigjenpol Imam Margono tentang narkoba sesaat sebelum Rapim II di Aula Bupati Lombok Barat, Senin (20/11).

Bupati berharap, jangan sampai semua baru sadar kalau bahaya narkoba saat keluarga kena. Namun sebelum semua itu terjadi, baik secara pribadi maupun kelembagaan, semua bergerak untuk menanggulangi persoalan narkoba ini.

Seperti mengutip paparan Kepala BNN NTB, test rambut perlu juga dilakukan. Namun terhadap hal ini lanjut bupati, menjadi kendala dari sisi finansial.

“Mungkin secara berkala akan kita lakukan kepada orang yang kita curigai,” kata bupati seraya menyebut, prosentase yang terlibat dalam kasus narkoba di Lobar masih di bawah nol koma sekian. “Kendati sedikit tapi ini berbahaya,” cetus bupati khawatir.

Diingatkan bupati petahana pada bursa bupati 2018 mendatang ini, PNS merupakan pusat keteladanan masyarakat, dijadikan sebagai conoh oleh masyarakat. Untuk itu dia akan bicara dengan unsur KPU, agar calon bupati yang turut mendaftar, tidak hanya test urine, tapi bila perlu test darah juga dilakukan.

Pada kesempatan itu, bupati meminta kepada Kasatpol PP Lobar, agar melakukan tindakan yang tidak terlalu legalistik. “Kalau curiga, ya tinggal ambil saja, tidak usah minta izin saya, langsung saja ambil dan proses,” perintah bupati yang disambut aplaus meriah seluruh hadirin.

Selama ini kata bupati, jangan hanya pihak Polri maupun Pol PP yang tahu di mana titik-titik kemungkinan sumber narkoba itu. Namun dia mengakui, semua ini butuh atensi. Karena itu bupati menekankan agar Kasat Pol PP Lobar lebih keras lagi, sebelum lebih banyak masyarakat yang terkena Narkoba.

Setelah usai memberikan arahan, bupati langsung didaulat untuk menandatangani MoU tentang penuntasan narkoba dan pencegahan HIV-AIDS di Lobar bersama Ketua BNN NTB. Dilanjutkan, dengan pengukuhan Dewan Kersenian Lombok Barat periode 2017-2022. Selanjutnya penyerahan hibah dari Majelis wali Amanat Milenium kepada bupati. (LPA/humas)

Kepala BNN NTB Tantang ASN Lobar

Giri Menang, Senin 20 November 2017 – Kepemilikan Narkoba bagi masyarakat sudah kian menggila. Bahkan Pejabat serta Aparatur Sipil Negara (ASN) pun tidak tertutup kemungkinan memiliki dan terlibat sebagai pemakai dan bandar narkoba. “Seperti Wakil Ketua DPRD Bali yang beberapa waktu lalu tertangkap karena terbukti jadi bandar narkoba,” papar Kepala Badan Narkoba Nasional (BNN) NTB, Brigjenpol Imam Margono saat memberikan sambutan pada acara Rapat Pimpinan II Lobar di Aula Utama Kantor Bupati di Giri Menang-Gerung, Senin (20/11).

Kata mantan Kapolda NTB ini, test uriune bagi pejabat dan ASN sudah sering dimanipulasi dan itu tidak cukup. Alasannya, begitu ada pengumuman di suatu lembaga akan digelar test urine, maka kesempatan bagi pemakai, 2-3 hari sebelumnya sudah tidak memakai.

Test urine ini kata Imam, sering disalahgunakan, karena hal itu tidak mencukupi. “Kalau dengan test rambut saya berani tantang, kapanpun memakai pasti akan ketahuan, silahkan dicoba,” tantangnya di hadapan Bupati, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kapolres serta seluruh SKPD lingkup Pemkab Lobar.

Selain penandatanganan MoU antara Bupati Lobar dengan Kepala BNN NTB terkait pemberantasan narkoba di Lobar, Rapim juga diisi dengan sejumlah agenda lainnya. Di antaranya adalah, pengukuhan Dewan Kesenian Lombok Barat (DKLB), penyerahan secara simbolis hibah tanah serta penyerahan peta penetapan batas desa kecamatan Narmada-Lingsar.

Lebih lanjut dipaparkan Imam Margiono, MoU ini merupakan implementasi dari surat edaran Kemenpan RI. Ada hal yang penting dalam surat edaran ini antara lain, pemerintah daerah turut memfasilitasi dalam rangka kegiatan sosialisasi tentang narkoba. Selanjutnya dilakukan kegiatan test urine bagi personil di lingkungan Pemda Lobar serta membentuk satgas dan relawan.

“Masalah narkoba belum benar-benar steril, mulai dari polisinya, eksekutif dan legislatinya, semuanya dari masyarakat tingkat nelayan berurusan degan narkoba,” jelas Imam Margono. (LPA/humas)

DAU BERKURANG, PEMKAB LOBAR PANGKAS BELANJA

Giri Menang, Senin 16 Oktober 2017 – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) harus rela mengerutkan kening lantaran kebijakan pusat yang mengharuskan Pemda mengurangi belanjanya akibat dana transfer berkurang dg beberapa komponen yg totalnya mencapai Rp. 34 milyar. Pengurangan itu dlm bentuk DAU sebesar 13 milyar, DBH 18 milyar, dan sisanya dalam bentuk yang lain.

Melihat kondisi ini, Pemkab Lobar kembali akan melakukan efisiensi anggaran. Namun sebelum itu dilakukan, masing-masing SKPD mulai sejak dini sudah melakukan identifikasi terhadap kegiatan yang dapat diefisiensikan.

Kaitannya dengan efisiensi anggaran, karena estimasi PAD tidak mencapai 100% maka sejumlah kegiatan harus dipangkas seperti kegiatan pameran, konsultasi, dan studi banding.

Untuk studi banding, kecuali ada undangan, namun melihat dulu urgensinya. Makan minum diefisiensikan, lembur ditiadakan, perjalanan dalam daerah dikurangi (kecuali inspektorat yang melakukan pemeriksaan).

Hal itu disampaikan Sekda H. Moh. Taufiq dalam gelaran Rapat Pimpinan (Rapim) II di Aula Kantor Bupati Lobar, Senin (16/10).

Selain evaluasi kinerja, gelaran Rapim juga diisi dengan Launching Sistem Kenaikan Pangkat Otomatis “Less Paper” serta penandatanganan MoU antara Pemkab Lobar dengan PT. Pos Indonesia tentang pembayaran Pajak PBB P2.

Dalam kesempatan itu, sekda juga memaparkan tentang rencana transaksi non tunai yang saat ini sedang diujicobakan. Rencananya, program tersebut akan berlaku penuh tahun 2018 mendatang.

Melihat banyaknya gangguan dari luar, sekda berpesan agar seluruh ASN harus bersatu dan solid menjaga kekompakan. (L.Pangkat Ali/humas)

PERTAMA DI BALI-NUSRA, LOBAR GUNAKAN SISTEM KENAIKAN PANGKAT OTOMATIS

Giri Menang, Senin 16 Oktober 2017 – Menghadapi era digitalisasi, semua lembaga pemerintah maupun swasta perlu melakukan inovasi dalam instanisasi proses agenda tupoksi lembaga bersangkutan. Senin (16/10), Badan Kepegawaian Daerah dan Peningkatan Sumberdaya Manusia Kab. Lombok Barat (BKD PSDM Lobar) menggelar launching kenaikan pangkat otomatis Less Paper (tanpa kertas) di Aula Utama Kantor Bupati di Giri Menang-Gerung.

Launching yang pertama kali dilakukan untuk BKN Regional X Denpasar wilayah kerja Bali – Nusa Tenggara ini langsung dihadiri oleh tim BKN Regional X Denpasar. Launching juga diisi dengan demo registrasi kenaikan pangkat otomatis Less Paper atas nama H. Anjilin dari Bappenda Lobar.

Dengan proses yang demikian lengkap dan cepat, pihak BKD PSDM tidak perlu lagi membawa berkas kenaikan pangkat, tapi cukup melalui proses online. Setelah proses registrasi selesai, data ASN yang naik pangkat dikirim ke BKN Regional X Denpasar. Selanjutnya oleh BKN tinggal membuat nota persetujuan kenaikan pangkat yang diusulkan BKD PSDM tadi. Setelah nota persetujuan itu terbit, pihak BKD PSDM tinggal mencetak SK, ditndatangani pejabat berwenang, selanjutnya SK kenaikan pangkat ASN bisa diterima.

Kepala BKN Reg.X Denpasar, Ida Ayu Rai Sridewi, menyatakan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada BKD PSDM Lobar yang telah berinisiasi melaunching sistem kenaikan pangkat otomatis less paper online. “Saya bangga dengan BKDPSDM Lobar, karena untuk regional X wilayah kerja Bali-Nusra, Lobar yang pertama kali melaunching sistem ini,” kata Ida Ayu.

Pernyataan tersebut disampaikan disela-sela kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim) II pemkab Lobar bulan Oktober 2017. Selain launching kenaikan pangkat otomatis, Rapim II juga diisi dengan penandatanganan MoU antara Pemkab Lobar dengan PT Pos Indonesia tentang penarikan pajak PBB. Usai penandatangan, Kepala PT. Pos Indonesia Regional VIII, Nelly Siti Halimah memberikan cinderamata berupa prangko bergambarkan Bupati H. Fauzan Khalid yang diterima langsung oleh bupati. (LPA/humas)

TANDA KEHORMATAN DITERIMA ASN LOBAR

Giri Menang, Kamis 24 Agustus 2017 – Gelaran Rapat Pimpinan (Rapim) II Pemerintah Kabupaten Lombok Barat berlangsung khidmat. Namun dibanding rapim terdahulu, Rapim yang berlangsung Kamis (24/8) di Aula Utama kantor bupati itu diisi dengan sejumlah agenda.

Di luar agenda utama, Rapim diisi dengan penandatanganan MoU pengelolaan gula semut menjadi produk ekonomi berpotensi antara Pemkab Lobar dengan Bank Indonesia Cabang NTB, penandatanganan MoU dengan Dekan Fakultas Unram tentang pembangunan pariwisata serta sosialisasi PT Taspen tentang program baru ASN yang memasuki masa pensiun (MMP) bagi ASN Lobar.

Selain penandatangan, agenda utama diisi dengan sorotan masalah kehadiran SKPD pada Rapim, pendidikan, pengelolaan LKPD, keberhasilan Desa Lingsar sebagai juara 1 tingkat nasional, prestasi di sektor pertanian, serta lomba administrasi PKK Desa tingkat nasional.

Ada yang menarik dalam agenda Rapim yaitu pengumuman dan pemberian gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan RI bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lobar.

Penghargaan diberikan kepada lebih dari tiga puluh ASN Lombok Barat yang telah mengabdi lebih dari 10, 20 dan 30 tahun. Penghargaan tersebut ditandai dengan pemberian gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan yang ditandatangani langsung oleh Presiden RI setelah mendapat rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri atas usulan BKD Lombok Barat.

Penilaian didasarkan atas beberapa hal yaitu masa kerja, kemudian ASN tersebut memiliki prestasi, tidak pernah bermasalah dengan hukum dan dinilai baik oleh pimpinan. “Untuk dapat itu memang sulit, tapi pasti bisa,” ujar Inspektur Lobar, Ir. H. Rachmat Agus Hidayat salah satu penerima penghargaan usai gelaran Rapim.

Agus sendiri telah menerima penghargaan serupa di tiga tempat tugas berbeda. “Untuk masa kerja 10 tahun saya terima waktu kerja di provinsi, yang 20 tahun waktu kerja di Lombok Tengah dan yang 30 tahun sekarang di Lombok Barat,” terangnya. (LPA/romi/humas)

1 4 5 6 7 8