Giri Menang, Diskominfotik – Rapat Paripurna DPRD dengan agenda jawaban kepala daerah atas Tanggapan fraksi-fraksi terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lombok Barat tahun anggaran 2021 dilaksanakan Kamis, 23 Juni 2022 di Ruang Sidang Utama DPRD Lobar.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD Lombok Barat dan anggota DPRD. Sementara dari eksekutif hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat DR. H. Baehaqi, Para Asisten, Staf Ahli ,dan kepala OPD.

Jawaban Kepala Daerah atas tanggapan fraksi fraksi DPRD yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat DR H.Baehaqi ini mengatakan bahwa APBD sebagai instrumen utama dalam Pembangunan Daerah tetap mengacu pada aturan perundang undangan yang ada. Ia juga menyampaikan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan daerah. Karena ia menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah terus melaksanakan pembangunan dengan tetap mengacu dan berpegang pada aturan perundang undangan yang berlaku. “Begitu juga dengan pelaksanaan APBD tentu Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mengacu pada aturan perundang undangan dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan tata kelola pemerintahan yang baik” ujarnya.

Dalam tanggapannya terhadap pertanyaan tentang program unggulan yang dilakukan oleh yang dilakukan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan Pendapatan. Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah Lombok Barat yang mempopulerkan branding FASTI untuk motivasi profesionalitas ASN Lobar ini menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah telah melakukan berbagai upaya dan program dalam meningkatkan pendapatan. Program unggulan yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten lombok Barat dalam meningkatkan pendapatan di tahun 2021, antara lain Kegiatan Pemutahiran data subjek dan objek pajak (PDSOP) PBB-P2, membuat system aplikasi mandiri “ Si Jempol Jari” system informasi manajemen pelayanan online pajak dan retribusi yang bekerjasama dengan dinas diskominfo, memperluas mitra kerjasama dengan pihak perbankan PPOB yang berbasis online,non tunai untuk pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah, melakukan pemasangan alat taping box pada beberapa wajib pajak potensial sebagai bentuk pengawasan secara online system dan melakukan upaya pemanggilan langsung terhadap wajib pajak yang kurang taat dalam pembayaran kewajiban perpajakannya serta melakukan kegiatan pelayanan pembayaran pada komplek-komplek perumahan secara langsung pada hari libur yakni Sabtu minggu. “Inilah yang dilakukan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan pendapatan tahun 2021″ujarnya.

Selain itu, Sekda Juga menyampaikan jawaban terhadap pertanyaan tentang langkah Pemkab dalam meningkatkan transfer dari pemerintah pusat. Menurut DR Baehaqi bahwa Pemerintah Daerah teleh melakukan berbagai langkah dan terobosan untuk mencari anggaran dan meningkatakan transfer anggaram dari Pemerintah pusat. Hal ini dilakukan salah satunya dengan penyusunan APBD
tepat waktu sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan dalam peraturan
pengelolaan keuangan, dan penyampaian laporan-laporan ke pemerintah pusat dilakukan secara tepat waktu serta pengajuan proposal terkait kegiatan DAK. “Sementara untuk Dana Bagi Hasil tentu sesuai dengan besaran pendapatan yang diterima oleh Pemerintah propinsi dan sesuai dengan mekanisme perhitungan dari Propinsi serta dengan mempertimbangkan kontribusi Pemkan dalam menunjang pendapatan dari Pajak Kendaraan”ujarnya.

Setelah selesai menyampaikan jawaban kepala Daerah, Sekda menyampaikan bahwa untuk memperdalam jawaban yang telah disampaikan dapat dilakukan pada rapat rapat pada tahap berikutnya. Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Lombok Barat Hj. Nurhidayah. Rapat Paripurnan ini berjalan dengan lancar dan tertib. (Diskominfotik/Ria/Fiyan)