Giri Menang, Diskominfotik – Rapat Paripurna DPRD tentang Penjelasan Kepala daerah Laporan APBD 2021 dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD kabupaten lombok barat Senin (20/06/2022). Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Lombok Barat Hj Nurul Adha. Rapat Paripurna ini diikuti oleh Anggota DPRD, Sekda Lombok Barat dan Para asisten serta Kepala OPD Lingkup Pemkab Lombok Barat.

Dalam penjelasan kepala daerah terhadap Raperda Laporan APBD 2021 yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat H.Baehaqi dipaparkan bahwa kondisi APBD tahun 2021 masih terdampak oleh Pandemi covid19. Pada tahun 2021 terhadi sejumlah refocusing dan realokasi anggaran yang sangat berdampak pada APBD tahun 2021. Banyak program program yang tidak dapat berjalan karena anggarannya terkena refocusing. ” Pada tahun 2021 beberapa kali kita melakukan refocusing anggaran untuk mengantisipasi dan menekan dampak Pandemi Covid-19, baik itu melalui berbagai program penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi Secara umum”ujarnya.

Lebih lanjut Sekda menyampaikan bahwa pendapatan dan belanja daerah di Tahun Anggaran 2021 mengalami penurunan. Hal ini karena pengaruh dari pandemi covid19 yang melanda dunia di tahun 2021. Hal ini menurutnya menjadikan fiskal daerah menurun dalam membiayai berbagai program pembangunan. Selain itu kondisi ekonomi di tahun 2021 yang lesu dan sepi berdampak pada Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Lombok Barat. “Kondisi anggaran tahun 2021 menyebabkan beberapa kegiatan tidak dapat berjalan karena adanya sejumlah refocusing dan menurunmya Pendapatan Asli Daerah Akibat covid19″ujarnya.

Sekda juga memaparkan realisasi APBD tahun 2021 lalu. Ia mengatakan bahwa
Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Dalam perjalanannya APBD tahun 2022 mengalami perubahan dengan Peraturan Daerah
Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Adapun laporan realisasi anggaran pada APBD tahun 2021 dapat diuraikan sebagai berikut : Realisasi Pendapatan Daerah secara keseluruhan dari anggaran sebesar 1 trilyun 761 milyar 638 juta rupiah lebih, terealisasi sebesar 1 trilyun 709 milyar 674 juta rupiah lebih atau sebesar 97,05% dengan rincian sebagai berikut :
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari anggaran sebesar 314 milyar 918 juta rupiah lebih terealisasi sebesar 294milyar 901 juta rupiah lebih atau sebesar 93,64 %.
2. Pendapatan Transfer dari anggaran sebesar 1 trilyun 370 milyar 24 juta rupiah lebih terealisasi sebesar 6
trilyun 340 milyar 148 juta rupiah lebih atau sebesar 97,82 % .
3. Lain-lain Pendapatan yang Sah berupa
Pendapatan Hibah dari anggaran sebesar 76 milyar 694 juta rupiah lebih ,terealisasi sebesar 74 milyar 624 juta rupiah lebih atau sebesar 97,30 %.
B. BELANJA DAERAH
Realisasi Belanja Daerah secara keseluruhan dari anggaran sebesar 1 trilyun 756 milyar 995 juta rupiah lebih ,terealisasi sebesar 1 trilyun 661 milyar 844 juta rupiah lebih atau sebesar 94,58%.

Rapat Paripuran DPRD Lobar berjalan dengan lancar walau diwarnai dengan intrupsi dari anggota DPRD. Rapat paripurna selanjutnya akan membahas tanggapan fraksi terhadap penjelasan kepala daerah tentang raperda Laporan APBD Tahun 2021. (Diskominfotik/Ria/indra).