Gerung, Diskominfotik. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menerima kunjungan kerja dari Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal DPR RI dalam rangka Penggalian Informasi Terkait Pengelolaan Satu Data Sebagai Masukan Dalam Penyempurnaan Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal DPR RI. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu (24/05/2023) pukul 09.00 WITA yang bertempat di Ruang Rapat Jayengrane Kantor Bupati Lombok Barat.

Rombongan yang dipimpin oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekjen DPR RI Koko Surya Dharma, A.K.S., M.Si tersebut diterima oleh Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi Kemasyarakatan H. L. Najamuddin, ST, MM., Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Ahad Legiarto, ST., M.Eng, Kepala Bidang Statistik Sektoral Anni Wahyu Ningsih, SKM beserta para staff serta satu orang perwakilan dari Bagian Organisasi Tata Laksana Sekretarat Daerah Kabupaten Lombok Barat.

Staf Ahli Bupati H. L. Najamuddin, ST., MM dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada rombongan Sekjen DPR RI atas kehadirannya di Kabupaten Lombok Barat. Dengan kehadiran rombongan Sekjen DPR RI ini tentu akan memberikan dampak positif bagi Pemkab Lombok Barat untuk terus memberikan inovasi pelayanan kepada masyarakat dalam mewujudkan Lobar MANTAP. “Pemkab Lobar menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kesediaan rombongan dari Sekjen DPR RI untuk datang ke Lombok Barat”, sambungnya.

Sementara itu Kasubag Organisasi Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekjen DPR RI Ni’mah Wahyu Purnami menjelaskan latar belakang dipilihnya Lombok Barat sebagai lokasi kunjungan kerja oleh Sekjen DPR RI yaitu karena Kabupaten Lombok Barat telah memiliki regulasi setingkat Kabupaten terkait Satu Data serta menilai Portal Satu Data Kabupaten Lombok Barat atau SIWARTA sudah menyajikan data yang lengkap dan informatif. Selain itu karena juga telah memiliki Forum Satu Data yang berjalan sejak tahun 2021. “Kami memilih Kab. Lobar karena telah memiliki Portal Satu Data yakni SIWARTA”, sambutnya.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Ahad Legiarto, ST., M.Eng dalam kesempatan tersebut mememberikan pemaparan tentang aplikasi Satu Data Lombok Barat yakni SIWARTA (Sistem Informasi Warung Data). Aplikasi Satu Data Lobar SIWARTA diberlakukan sejak pertengahan tahun 2021 dengan regulasi Peraturan Bupati Lombok Barat No, 22.A Tahun 2022. “Aplikasi Satu Data Lobar SIWARTA sudah berjalan sejak pertengahan tahun 2021”, terangnya.

Ahad Legiarto, ST., M.Eng juga menjelaskan Forum Satu Data menjadi wadah untuk menentukan implementasi Satu Data Lombok Barat. Forum Satu Data telah terbentuk sejak tahun 2021, hal ini sejalan dengan Perpres No. 39 Tahun 2019. “Kita juga sudah memiliki Forum Satu Data sejak 2021 sebagai wujud bentuk implementasi satu data terintegrasi”, imbuhnya.

Selain itu Ahad Legiarto, ST., M.Eng juga menjelaskan tupoksi serta prestasi yang telah dicapai oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Lombok Barat selama ini, salah satunya di Bidang Statistik Sektoral. Prestasi yang diraih Lombok Barat menjadi terbaik di Provinsi NTB dalam penyelenggaraan statistiknya. “Prestasi yang diraih dalam bidang statistik sektoral adalah terbaik di Provinsi NTB dalam penyelenggaraan statistik”, tutupnya.

Kegiatan kunjungan kerja diakhiri dengan saling bertukar informasi melalui diskusi teknis antar staf Sekjen DPR RI yang berkunjung dengan staf Bidang Statistik Sektoral, serta mengunjungi Kantor Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Lombok Barat.

(Diskominfotik/LBNN)