GIRI MENANG -Untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) diwajibkan memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Masing-masing SKPD ditenggat menyelesaikan penyusunan SOP dan SPM hingga akhir tahun ini agar bisa diterapkan per awal tahun 2015.
“Hingga akhir tahun ini, semua SKPD harus ada SOP dan SPM. Sehingga, bisa menjadi acuan mulai tahun depan,” kata Bupati Lobar Dr H Zaini Arony.
Dijelaskan, SOP dan SPM sendiri untuk memberi informasi terkait kegiatan dalam suatu pekerjaan. Di samping itu juga menjadi suatu acuan, intruksi, ataupun prosedur kerja. Dengan mengacu pada standar yang telah ditetapkan tersebut, masyarakat pun mendapat kejelasan serta kemudahan maupun transparansi dalam setiap prosedur pelayanan yang diberikan. “Standar pelayanan yang sudah ada harus dipedomani. Artinya, dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat harus sesuai dengan SPM yang ada. Sehingga, menjadi dasar dalam pelaksanaan tugas,” lanjut Zainy.
Mulai tahun 2015, lanjut bupati, semua masyarakat harus mendapatkan kepastian dalam memperoleh pelayanan publik. Zaini menegaskan, setiap SKPD tidak boleh lagi seenaknya dalam memberi pelayanan. Misalnya, ketika ada masyarakat yang ingin mengurus perizinan, yang bersangkutan pun harus diberi kejelasan kapan pengurusan tersebut bisa selesai. Demikian pula dalam pelayanan kesehatan, harus ada standar yang pasti dalam pelayanan pasien.
“Jadi kalau di rumah sakit, pasien pun harus tahu perlu menunggu berapa lama. Tidak boleh melebihi atau menyalahi standar pelayanan yang sudah ditetapkan,” papar Zainy.
Orang nomor satudi Bumi Patut Patuh Patju itu menegaskan, sudah menjadi tanggung jawab masing- masing SKPD untuk dapat memberikan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan transparan.
SKPD yang mengabaikan standar pun, dipastikan, bakal mendapat sanksi.
“Sekarang ini, semua daerah tengah berlomba untuk memberikan pelayanan yang terbaik,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, Zainy pun mengimbau masing-masing kepala SKPD di lingkup pemerintahan Lobar agar rajin blusukan atau turun ke masyarakat. Sehingga, bisa mengetahui dan menyerap informasi langsung dari lapangan. Begitu ada permasalahan maupun aspirasi dari masyarakat bisa dicarikan solusinya sesegera mungkin.
“Kita harus meniru semangat dari Presiden kita saat ini untuk rajin blusukan. Artinya. perlu lebih aktif turun dan mendekatkan diri dengan masyarakat,” pungkas Zainy.

Sumber: Lombok Post, Jum’at 7 Nopember 2014