Giri Menang-Dinas Tata Kota, Pertamanan dan Kebersihan (DTKPK) Lombok Barat (Lobar) mengambil langkah tegas terhadap para pengembang “nakal”. Kemarin, mereka memerintahkan perusahaan pengembang perumahan PT Varindo untuk membongkar taman perumahan mereka yang berada di wilayah Labuapi-Dasan Cermen lantaran dianggap pembangunannya tidak sesuai “Plan (rencana tapak) yang diajukan ke Pemkab.
“Kami cek langsung ke lapangan tempat pembangunan dan memang benar ternyata gambar yang di berikan ke Pemkab tak sesuai dengan kondisi di lapangan “, kata Kepala DTKPK Lobar Dahrun.
Ia juga menambahkan pembangunan taman ini mengganggu Gapura Lobar yang sudah ada dan lokasinya memang berdekatan. Sehingga dinas langsung melakukan peneguran kepada pihak pengembang. “ Pengembangannya sendiri menyadari kesalahan yang mereka perbuat sehingga mau membongkar yang tidak sesuai dengan gambar”, jelasnya saat ditemui di kantor.
Dinas sebelumnya memang telah menegur secara tertulis ke PT Varindo. Namun itu tidak di respons. Sehingga kemarin, DTKPK langsung terjun ke lokasi pembangunan taman dan melakukan rapat koordinasi dengan pihak pengembang untuk memberikan pengertian.
Setelah cek bersama-sama memang di simpulkan gambar yang diberikan ke pemkab tidak sesuai dengan pembangunan yang sedang berlangsung. Dinas juga tidak akan memberikan sanksi ke pengembang karena yang bersangkutan bersedia membongkar dan menyadari kekeliruan mereka.
“ Kecuali bila pihak pengembang tidak ingin membongkar kita akan bongkar paksa membawa juga tim penertiban”, ujarnya.
Dahrun juga menjelaskan ke pihak pengembang, bila taman ini dibangun maka pintu gerbang yang menjadi tanda perbatasan Lobar dengan Mataram bisa tertutup. Dia berharap masalah ini bisa menjadi pembelajaran pihak pengembang property lainnya agar membangun sesuai dengan site plan yang telah disetujui dengan pemkab.
“ Jadi kedepannya taman ini akan dibangun sesuai dengan kesepakatan antara dinas dan Varindo”, tandasnya.
Sumber: Lombok Post, Selasa 4 Juni 2013