Gerung, Diskomimfotik, Salah satu persoalan di tengah pandemi adalah limbah medis infeksius COVID-19. Limbah infeksius ini merupakan limbah medis yang tergolong sampah bahan berbahaya dan beracun atau B3.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat jumlah limbah medis dari Pandemic COVID-19 ini meningkat 30%, sedangkan kapasitas pengolahan limbah B3 medis di beberapa daerah terutama di luar Jawa masih terbatas. 

Yayasan Plan Internasional Indonesia bekerjasama dengan Bappeda Lombok Barat menyelenggarakan Workshop penanganan limbah medis Infeksius Covid-19 bagi tenaga Kesehatan Kabupaten Lombok Barat  selama 2 hari di Aula Kantor Bupati Lombok Barat Selasa 16/03/21.

Workshop ini mengagendakan bagaimana penanganan limbah medis Dan limbah infeksius serta limbah APD untuk bisa diolah sesuai dengan prosedur kesehatan.

Workshop diikuti oleh peserta dari Dinas Kesehatan, perwakilan 12 Puskesmas dan Klinik dan hadir sebagai narasumber dan fasilitator adalah Fasilitator Nasional dari Jejaringf AMDL antara lain Catur Adi Nugroho, Yusrida Mustafa, Kabid Sosbud Dr. Mutmainnah, Project Manager WISE Sabarudin dan Ketua Fasilitator Agustini Rantung hadir Via zoom meeting.

Catur Adi Nugroho selaku Ketua Jejaring AMDL menjelaskan bahwa kegiatan workshop penanganan limbah medis ini dilakukan selama dua hari Dan diikuti oleh para tenaga kesehatan yang tujuannya adalah melatih pengelolaan limbah medis Dan APD serta bagaimana mengelompokkan, mengidentifikasi, serta Mengalokasikan Dan memfasilitasi pengelolaan sampah rumah tangga maupun sampah atau limbah medis.

Sedangkan Kabid Sosbud Dr. mutmainnah menjelaskan bahwa workshop ini memberikan pemahaman kepada tenaga kesehatan tentang bagaimana memilah limbah medis yang infeksius maupun non infeksius yang Ada disekitar tempat tinggal Dan yang Ada di pelayanan kesehatan seperti menentukan di mana Tempat Pembuangan Akhir yang tentunya bisa berkoordinasi dengan dinas kesehatan Dan dinas lingkungan hidup.

Sementara itu Project Manager WISE Sabaruddin memaparkan bahwa kegiatan workshop Dan Pelatihan ini adalah tindak lanjut dari beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan  yang sudah diatur dengan Adanya keputusan Mentri Kesehatan tentang penanganan limbah medis di Tempat pelayanan kesehatan Dan pengelolaan limbah infeksius maupun non infeksius. (Diskominfotik/YL/Fiyan)