“Jadi meski intelegensia dan integritas tinggi, tapi karakter pribadi rendah tidak bisa lulus. Dalam testing kompetensi dasar, CPNS bisa lulus kalau hasil karakter pribadinya di atas 60 persen. Kalau kebangsaan dan intelegensia maksimal 20 persen,” terang Ramli di Jakarta, Senin (30/7).

Dijelaskannya, dalam plaksanaan testing, setiap pelamar akan diuji kompetensi dasar, yang meliputi unsur-unsur kebangsaan, intelegensia umum, karakter pribadi, integritas. Sedangkan kompetensi bidang dilakukan oleh masing-masing instansi.

Kalau guru, yang mengatur kementerian Pendidikan. Kalau dokter atau tenaga medis, dilakukan oleh Kementerian Kesehatan,” tambahnya.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, soal ujian seleksi tahun ini dibuat oleh konsorsium 10 perguruan tinggi negeri (PTN) yang tergabung dalam panitia seleksi (pansel) nasional. “Nanti semua peserta ujian akan dapat mengetahui nilainya, jadi sangat fair,” tambah Ramli.

Dijelaskannya, hasil ujian tetap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi. Namun konsorsium 10 PTN itu memberikan copy hasil ujian kepada pihak KemenPAN&RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dengan demikian, kalau ada perbedaan antara hasil ujian dengan yang diumumkan oleh PPK, akan ketahuan. “Kalau terjadi seperti itu, BKN tidak akan mengeluarkan NIP. Bahkan, sekalipun sudah dikeluarkan NIP, kalau terbukti ada kecurangan, NIP-nya akan dibatalkan,” tandasnya. (Esy/jpnn)

www.jpnn.com