Giri Menang, Kamis 26 September 2019 – Dalam rangka memantapkan Gerakan Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) dan Pendidik Masyarakat (Dikmas) yang berkualitas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Barat bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Paud Dikmas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI menggelar Bimbingan Teknis Pusat Kegiatan Gugus (PKG) dan Gugus Paud Profesional se-Pulau Lombok, di Auditorium Hotel Puri Saron, Senggigi, Kamis (26/9/2019).

Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mengingatkan kembali fungsi dan tugas PKG sesungghunya. Selama ini masih banyak ditemukan data yang tidak sinkron dengan data pokok pendidikan (dapodik). Hal ini disebabkan karena ketidaktahuan pengelola Paud tentang Dapodik itu sendiri, selain itu juga karena mereka tidak memiliki operator sehingga kesulitan untuk menginput data.

Hal tersebut diungkapkan Erni Isisaisya Amini, perwakilan Balai Pengembangan Paud dan Dikmas NTB pada saat memberikan pemaparan.

“PKG inilah yang menjadi wadah bagi gugus-gugus yang ada di kecamatan tersebut supaya bisa saling berkoordinasi,” jelas Erni.

Lebih jauh Erni mengatakan, sesungguhnya yang dimaksud dengan PKG itu adalah Pusat Kegiatan Gugus, bukan Pusat Kegiatan Guru seperti pemahaman sebagain PKG yang ada. Dimana kepengurusan maupun anggota dari PKG ini berasal dari gugus-gugus yang berada di wilayah kecamatan tempat PKG tersebut berada.

“Karena masih ada bias pemahaman diantara PKG, tentang apa yang dimaksud dengan PKG sesungguhnya,” jelasnya lagi.

Sementara itu ditempat terpisah, Kepala Bidang Paud Dikbud Lombok Barat, Hj. Rosdiana mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat khususnya Kemendikbud RI kepada Pemkab Lombok Barat karena dinilai berhasil dalam melaksanakan setiap upaya yang dilakukan Dikbud Lombok Barat.

Untuk bimtek ini sendiri yang menjadi penekanannya adalah bagaimana operator Paud dan operator PKG yang akan menginput data peserta didik ke dapodik agar bisa tercover dengan baik. Karena setiap bantuan yang diterima oleh Paud yang formal maupun non formal harus memiliki data dapodik yang valid.

“Alhamdulillah kita di Lombok Barat ini progressnya bagus, termasuk juga di akreditasinya lembaga kita. Sampai saat ini sudah 200 an lebih yang terakreditasi,” jelas Hj. Rosdiana.