image-28Giri Menang (8 Februari 2017). Pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Kongok Kabupaten Lombok Barat (Lobar) tetap dikerjasamakan dengan Pemerintah Kota Pemkot) Mataram. Kendati sempat tercetus isu penolakan perpanjangan kerjasama setelah habis masa kontrak yang berakhir 3 Januari 2017 lalu. Pemkot Mataram yakin kontrak perpanjangan kerjasama tersebut akan tetap diperpanjang. Demikian diungkapkan Ketua DPRD Kota Mataram H. Didi Sumardi, Rabu (8/2).

“Kami berharap kontrak tetap diperpanjang dan dilanjutkan lagi,” harapnya.

Didi Sumardi sangat-sangat yakin kepada warga Lobar memiliki rasa yang sama dengan Kota Mataram, terutama dalam masalah menjaga kebersihan.

“Saya yakin masyarakat Lobar khususnya yang berada di sekitar lokasi juga memiliki rasa yang sama,” tegasnya.

Didik mengatakan, untuk memperpanjang kontrak TPA tersebut akan berkomunikasi dengan Bupati dan DPRD Kabupaten Lobar.  Demikian pula dengan warga masyarakat sekitar TPA akan menjalin hubungan yang harmonis. Kontribusi pun akan dipikirkan dan segera membangun komunikasi dengan instansi terkait guna membahas persoalan terbut.

Secara politis Didik memiliki pemahaman yang sama dengan Bupati Lobar, terkait penanganan dan pengelolaan TPA Kongok tersebut.

“Bupati pun memiliki pemahaman yang sama dengan kami di Mataram. Jadi saya yakin kontrak akan tetap diperbaharui dan tetap berlanjut,” pungkasnya. (diskominfo)