Gerung, Diskominfotik. Sosialisasi arah kebijakan DAK stunting tahun anggaran 2023 dilaksanakan Selasa, 14 Juni 2022. Kegiatan ini dihadiri oleh Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Wakil Presiden Suprayoga Hadi, Wakil Menteri Keuangan RI Suahasil Nazara, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dan Kepala Dinas P2KBP3A Lombok Barat Ramdan Haryanto. Kegiatan dilaksanakan secara daring di Ruang Jayengrana Kantor Bupati Lombok Barat.

Wakil Menteri Keuangan RI Suahasil Nazara dalam pemaparannya mengatakan
Presiden RI Joko Widodo menargetkan semua jajarannya untuk menurunkan prevalensi stunting di Indonesia hingga 14% pada tahun 2024. Sementara angka stunting Indonesia pada tahun ini adalah 24%, oleh karena itu pemerintah telah menyiapkan anggaran hingga Rp 34,1 triliun tahun ini untuk menurunkan angka stunting nasional. Anggaran tersebut tersebar ke-17 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non-fisik.

Suahasil Nazara menjelaskan bahwa dana tersebut akan diarahkan untuk menjalankan program penurunan stunting pada anak dengan menciptakan lingkungan yang lebih baik, seperti untuk mengurusi suplai dan permintaan di lingkungan rumah tangga, kesehatan hingga lingkungan sosial dan ekonomi. “Sebanyak 10,7 triliun dana telah dialokasikan melalui pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota yang dibagi menjadi DAK fisik sebesar 8,9 triliun dan 1,8 triliun DAK non-fisik. Dana tersebut disalurkan melalui program bantuan operasional stunting dan bantuan operasional keluarga berencana dan dana ketahanan pangan dan pertanian,” jelasnya.

Wakil Menteri Keuangan menambahkan bahwa sejak tahun 2019 pemerintah telah membuat pedoman khusus penggunaan DAK percepatan penanganan stunting nasional yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah dalam memanfaatkan DAK dalam memanfaatkan DAK tersebut. “Hingga saat ini masih banyak daerah yang belum secara maksimal memanfaatkan DAK dalam menurunkan angka stunting tersebut,” terangnya.

Sementara itu Pemkab Lombok Barat telah melakukan berbagai langkah untuk menurunkan angka stunting di Lombok Barat. Salah satunya adalah pemetaan dan analisis situasi kasus stunting di Lombok Barat yang dilaksanakan pekan lalu. Kegiatan ini dilakukan untuk dapat memetakan dan melihat kasus stunting di Lobar secara menyeluruh agar didapat strategi penanganan yang tepat. Selain itu juga sejumlah dinas teknis di Lobar juga telah melakukan berbagai langkah dan upaya untuk menurunkan stunting di Lombok Barat (Diskominfotik/Dhea).