Giri Menang, Selasa 17 Juli 2018 – Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Gabungan Komisi Sekaligus Pendapat Fraksi-Fraksi Dewan serta Persetujuan Dewan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Raperda tentang LPJ APBD Tahun 2017 Pemkab Lombok Barat (Lobar) sempat diwarnai ketegangan.

Sesaat setelah Ketua DPRD Lobar Imam Kafali membuka rapat, anggota dewan dari PKPI Ahmad Zainuri secara keras melakukan interupsi dan mengkritisi belum terisinya posisi kosong eselon II Pemkab Lobar, terutama beberapa jabatan strategis seperti asisten 1, asisten 2 dan Kepala BKD.

“Saya dan masyarakat kecewa dengan kinerja eksekutif saat ini. Sudah lima bulan saya perintahkan sekda untuk mengisi jabatan yang kosong. Kita juga akan membahas APBD Perubahan dan murni jadi saya harapkan isilah jabatan-jabatan kosong itu yang sangat strategis di pemerintahan kita. Padahal tes juga sudah,” serunya.

Usai menyuarakan keinginannya, agenda Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan hingga penandatangan nota kesepakatan bersama antara Bupati Lobar H. Fauzan Khalid dengan pimpinan DPRD Imam Kafali, disaksikan anggota DPRD dan pimpinan SKPD Pemkab Lobar.

Namun sebelum meninggalkan ruangan, anggota DPRD Lobar Munawir Haris kembali mengingatkan bupati untuk segera mengisi kekosongan jabatan di beberapa SKPD yang sudah cukup lama hanya diisi Pelaksana Tugas (Plt).

“Kalau terlalu lama Plt ini dan lain sebagainya akan mengganggu di APBD perubahan dan murni. Harapan saya yang pertama lakukan segera, yang kosong silahkan isi, yang ada prestasi kasi reward yang gagal kasi punishment. Jadi ada sikap tegas pak bupati,” ungkap politisi PAN ini.

Sementara itu, Sekda Lobar H. Moh. Taufiq saat ditemui usai Rapat Paripurna menegaskan dirinya siap melaksanakan mutasi saat itu. Namun ia menegaskan dirinya belum mendapatkan perintah dari Penjabat Sementara (Pjs) Bupati H. Lalu Saswadi yang menggantikan Bupati Fauzan Khalid saat itu.

“Tergantung perintah bupati. Tapi karena Pjs kan ndak mau mutasi. Sekda mau mutasi tapi kalo misalnya bupati mengatakan nanti ya nanti juga. Kalau saya disuruh siapkan besok pagi kita siapkan kan ijin sudah ada. Kalau saya ijin itu udah keluar ya silahkan kita eksekusi,” tegas Taufiq.

Sementara itu, Bupati Fauzan Khalid saat diwawancara terkait hal tersebut sangat menyayangkan anggota dewan yang dianggap telat bersuara.

“Saya sangat sayangkan juga dewan kenapa sekarang bersuara. Dulu padahal tidak ada halangan. Sekarang terpaksa ulang karena memang harus evaluasi dan ijin ulang dan itu berproses. Seharusnya kemarin keras. Semua proses sudah selesai tinggal dilantik tapi kan tidak dilakukan. Sekarang sudah lima bulan berlalu kan harus ada konsultasi ulang termasuk dengan KASN dan Kemendagri,” ujar Fauzan, Selasa (17/7/2018) .

Sebelumnya Bupati Fauzan Khalid yang ikut dalam gelaran Pilkada Bupati Lobar secara resmi digantikan oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati H. Lalu Saswadi sejak 15 Februari. Saswadi kemudian menggantikan Fauzan memimpin Lombok Barat hingga 23 Juni 2018.