Giri Menang, Jum’at 16 November 2018 – Perhatian terhadap pembangunan di desa tidak saja menjadi kewajiban pemerintah secara internal, bahkan negara luar pun turut berkiprah memberikan dukungan.

Salah satu lembaga non pemerintah yang menamakan diri Yes I Do Indonesia turut berkiprah memberikan bantuan berupa advokasi untuk perlindungan anak dan perempuan itu.

Untuk Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Yes I Do secara khusus akan menjadikan empat desa sebagai sasaran utama. Desa tersebut adalah Jagaraga Indah Kecamatan Kediri, Desa Lembar Selatan di Kecamatan Lembar, Desa Sekotong Timur Kecamatan Lembar dan Desa Kediri Kecamatan Kediri.

Mereka menanggap empat desa tersebut cukup berpotensi untuk menjadi sasaran program mereka untuk mengentaskan persoalan eksploitasi anak dan perempuan.

Direktur Program Plan International Indonesia yang merupakan salah satu aliansi Yes I Do, Magdalena menjelaskan, pihaknya tidak sendiri, melainkan juga membawa dua anggota aliansi lainnya, yaitu Chelsea Aufaerhajde dari Belanda dan Samira Al-Zwairi dengan posisi sebagai Monitoring dan Evaluation Officer untuk Plan International. Mereka menemui Bupati Lombok Barat (Lobar) H. Fauzan Khalid di kantornya, Jum’at (16/11).

Sebagai bukti kiprah mereka di Lobar, Magdalena juga menghadirkan sejumlah pengusaha home industry asal Lobar.

Mereka turut berkiprah dalam membantu usaha industri kaum hawa, khususnya di Dusun Bun Bleng Desa Sekotong Timur Lembar.

Di dusun itu, perempuan penganggur dan anak-anak terlantar akan diberdayakan menjadi orang yang memiliki skill sehingga mampu mandiri secara ekonomi.

“Ini saya bawa contoh sirup jambu mete, merupakan hasil home industri di Dusun Bun Bleng,” kata seorang ibu.

Secara formal, Yes I Do Indonesia akan fokus pada 4 desa bersangkutan. Di empat desa ini mereka akan berkiprah menangani kasus perkawinan usia dini, konseling dan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang mengalami kekerasan serta trafficking atau perdagangan anak.

Di tempat yang sama Bupati Lobar, H. Fauzan Khalid sangat mengapresiasi program mereka.

Pemerintah Daerah sendiri dalam rangka menangani kasus perlindungan perempuan, sudah memiliki program Gerakan Anti Merariq Kodeq (Gamaq), kata Bupati.

Program itu diinisiasi oleh Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Lobar.

“Saya berterima kasih kalau ada lembaga in formal maupun non formal yang turut berkiprah, membantu saudara saudara perempuan dan anak anak kita di desa,” ucap bupati yang didampingi Kepala DP2KBP3A Ramdan Hariyanto dan jajarannya.

“Tahun depan, kita akan perkuat program Yes I Do ini dengan mendorong adanya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan Pernikahan Usia Dini dan Perlindungan kepada Anak,” tambah Fauzan.

Dengan Raperda itu harap Fauzan, akan semakin menekan pernikahan dini sehingga Gamaq akan menjadi semakin implementatif dan kuat secara hukum.

Di Lombok Barat, tercatat di tahun 2015 memiliki angka perkawinan di bawah usia 20 tahun mencapai 56,7 persen. Setelah adanya Gamaq, angka tersebut telah mampu diturunkan menjadi 22 persen.

“Artinya, kita mampu menekan perkawinan bawah umur lebih dari 30 persen,” pungkas Fauzan. (LPA/humas)