Baznasda Lobar Dinilai Berhasil

Baznasda Tanggerang Selatan timba Pengalaman Ke Lobar Keberhasilan sistem penghimpunan, pengelolaan dan pentassarufan (pendistribusian) zakat di Lombok Barat yang secara konsisten didorong pengembangannya oleh Bupati Lombok Barat, Dr. H. Zaini Arony mendapat apresiasi tinggi dari Baznasda kota Tanggerang Selatan (Tangsel), propinsi Banten. Karena itu akhir pekan lalu, 16 orang rombongan Baznasda kota Tanggerang Selatan melakukan studi banding ke Baznasda Lombok Barat dan diterima di aula Baznasda Lobar, Lt. I. Masjid Patut patuh Patju. Rombongan diterima Ketua Baznasda Lombok Barat. TGH. Drs. Muchlis Ibrahim, M.Si didampingi Sekretarisnya Drs. TGH. Mahrum, MM. Bendahara H. Fathurrahim, M.Si, Kakandepag. Lobar, Muslim MAG, Kabag Kesra, Mahsun, S.Pd dan pengurus Baznasda lainnya yang sebagian besar dari kalangan Tuan Guru, TGH. Muchlis Ibrahim tidak menampik jika eksistensi dari Basnasda Lombok Barat ini tidak terlepas dari dukungan moral dan material dari Bupati Lombok Barat, H. Zaini Arony yang memiliki komitmen untuk memajukan baznasda Lobar ini dan dihajatkan sebagai lembaga yang kuat dan peduli terhadap keberpihakkannya kepada masyarakat miskin maupun yang berhak menerimanya dan dalam rangka memperkuat dan memberdayakan ekonomi umat maupun pendidikan bagi orang-orang miskin. Menurut Tuan Guru yang mengaku ibundanya juga berasal dari Banten dari silsilah Kyai terkenal Banten KH.Nawawi ini bahwa kepedulian Bupati Lombok Barat terhadap Baznasda ini dibuktikan dengan dibangunnya gedung Baznasda Lombok Barat di bundaran Monumen Lombok Barat Bangkit. Menurutnya, sejak berdirinya Baznasda Lobar tahun 2011 modal awal atau zakat yang berhasil dikumpulkan hanya Rp. 27.500.000 saja. “Namun setelah kita galakkan Baznasda ini melalui pengumpulan zakat profesi bagi bagi PNS secara keseluruhan di Lombok Barat ini, hingga saat ini sudah berhasil dihimpun 6, 327Milyar. Dan kita sudah melaksanakan pula telah mentassarufkan (distribusikan) hingga tahap ketiga ini tidak kurang dari Rp 3,870 milyar,” kata pimpinan Ponpes Al-Islahuddiny, Kediri ini. Ditambahkannya, tassaruf berikutnya dipastikan awal Januari 2014. Tassaruf dilaksanakan sekali 4 bulan atau setahun 3 kali. Tassaruf diarahkan kepada yang berhak menerimanya, termasuk kalangan pondok pesantren, beasiswa kepada pelajar berprestasi dari kalangan tak mampu. Ponpes, fakir miskin, fukara duafa, pedagang bakulan guna menambah modal mereka yang setiap hari bersentuhan langsung dengan masyarakat pedesaan, sehingga bisa lebih dipertajam untuk mengembangkan perekonomian atau ekonomi kerakyatan . Selama pentassarufan dilakukan Baznasda Lobar mengundang masyarakat dan para pejabat daerah agar proses pentassarufan berjalan secara transparan. “Selaku amil kita di satu sisi kaki kanannya di surga disisi lain, kaki kirinya di neraka. Kalau dia pandai sesuai tassaruf sesuai dengan hukum tassaruf, Insya Allah selamat. Kalau menyimpang dari aturan, Allah akan murka, oleh karena itu para pengurus sering kami wanti-wanti agar melakukannya sesuai dengan tuntunan agama. Dan Alhamdulillah juga karena pengurusnya banyak yang berlatarbelakang ponpes,” demikian Tuan Guru, Pimpinan rombongan Dadang Kusnandar, M.Si yang juga Kabag Sosial Setda Tanggerang Selatan maupun Ketua Basnasda Tanggerang Selatan, KH. Drs. Endang Saefudin, MA menyatakan, kunjungannya ke Lobar ingin menimba ilmu, sharing pengalaman tentang pengelolaan zakat di Lobar yang diketahui selama ini cukup berhasil. Ketua Baznasda Tanggerang Selatan, menjelaskan, Basnasda Tangsel ini baru berdiri hampir 4 tahun, bersamaan dengan lahirnya kota Tanggerang Selatan. Pengumpulan zakat, infak dan sadaqah di Tangsel masih belum besar. Di tahun pertama terbentuknya zakat terhimpun hanya Rp. 300 juta, tahun ke II 1,1 milyar, tahun ketiga meningkat menjadi 1,7 milyar dan tahun keempat 2,1 milyar. Dan untuk tahun 2013 ini diprediksikan pencapaiannya hingga 2.6 milyar.

Sumber: Lombok Post, Selasa 8 Oktober 2013

Sterilisasi Lembar Selesai 2014

GIRI MENANG-Hingga kini ASDP Cabang Lembar terus melakukan pembenahan sarana dan prasarana yang ada di Pelabuhan Lembar. Salah satu yang menjadi perhatian ASDP adalah pembenahan areal parkir dan pembangunan food court guna memindahkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih ada di dalam areal pelabuhan.

Hal ini disampaikan Manajer Usaha dan Operasional ASDP Lembar Eko Yulianto saat ditemui di kantornya, kemarin. “Saat ini ASDP sedang mengerjakan pemasangan talud, areal parkir dan food court guna memberi kenyamanan kepada penumpang dan areal pelabuhan akan steril,” ujarnya.

Ditambahkan, pembangunan food court ini diperuntukkan bagi PKL yang sekarang masih berjualan di dalam pelabu­han. Relokasi ini sudah dibicarakan dengan PKL dan tidak ada yang keberatan.

“Sehingga nanti setelah direlokasi tidak ada lagi PKL yang berjualan di dalam areal pelabuhan,” jelasnya.

Eko juga mengungkapkan bahwa relo­kasi PKL ini sudah direncanakan sejak dua tahun lalu namun karena permasalahan di lapangan baru bisa dilaksanakan beberapa waktu dan ditargetkan selesai pada 2014 mendatang.

Terkait wacana pemindahan pelabuhan penyeberangan dari Lembar ke Sekotong yang diangkat pemerintah daerah baru-baru ini, ASDP tidak mau berkomentar.

“Yang berhak memberikan statement terkait itu Operasional Pelabuhan Penyeberangan (OPP). Saya rasa apa yang dilakukan pemerintah pasti yang terbaik,” pungkasnya.

Sumber: Lombok Post, Selasa 8 Oktober 2013

Press Release Kabag Humas & Protokol Kabupaten Lombok Barat Tanggal 7 Oktober 2013

Merespon berbagai statemen dan isu terkait penjulan Aset Milik Pemerintah Daerah Kabupten Lombok Barat melalui Pers re­lease ini saya menegaskan kembali bahwa Penjualan Aset baik berupa tanah, rumah dan Kantor ataupun aset bergerak lainnya harus dilakukan sesuai dengan Mekanisme dan Prosedur sebagaimana aturan dan ketentuan yang berlaku. Penjualan aset dilakukan setelah melakukan kajian dan analisis mendalam atas urgensi dan tujuan pemanfaatannya dan dilaksanakan setelah mendapatkan Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD).

(lebih…)

Bahaya Tamak

Hati-hati dengan sifat tamak atau rakus. Tamak harta melahirkan dosa; menipu, mencuri, merampok, korupsi dan kikir alias bakhil bin medit.

Tamak dengan wanita juga bisa berbahaya; padahal sudah ada di rumah yang halal; karena ia rakus, diterabaslah rambu syar’i; akhirnya ia zina dan menumpuk kebohongan yang satu ke kebohongan yang lain.

Tamak akan kekuasaan juga lebih dahsyat dampaknya! Akan tumbuh kembang kezaliman yang menumbuh-subur praktik oligarki, kolusi, berkuasa dengan tangan besi, menghalalkan segala cara; sikut-sikutan dengan yang dulu padahal teman dan kerabat, bahkan saling jegal-menjatuhkan serta tidak sedikit saling angkat parang dan pistol kemudian saling bunuh; menjilat yang di atas; menyikut yang di samping; menginjak yang di bawah.

Hmm, ngeri bukan bahaya sifat tamak ini? Meski ada pula tamak yang halus lagi indah bahkan akan membuat pesona dengan celetar yang membahana terutama bagi para Penghuni langit! Apa itu? Ya, tamak akan ilmu dan rahmat-Nya.

Tamak ilmu mengangkat derajat dan kelas kita di hadapan Allah (QS. Al Mujadilah [58]: 11); tamak rahmat-Nya, insya Allah menaburkan kasih-sayang yang menyemesta (QS al-Furqan[ 25]: 63-77).

Dalam kajian tashawwuf lawan kata tamak adalah qonaah (menerima dengan lapang dada). Jika tamak adalah yang tumbuh dari akar hati yang buruk maka qonaah adalah yang tumbuh karena hati yang baik.

Secara bahasa tamak berarti rakus hatinya. Sedang menurut istilah tamak adalah cinta kepada dunia (harta) terlalu berlebihan tanpa memperhatikan hukum haram yang mengakibatkan adanya dosa besar.

Sifat ini dijelaskan oleh Syeikh Ahmad Rifai dalam Riayah Akhir sebagai sebab timbulnya rasa dengki, hasud, permusuhan dan perbuatan keji dan mungkar lainnya, yang kemudian pada penghujungnya mengakibatkan manusia lupa kepada Allah SWT, kehidupan akhirat serta menjauhi kewajiban agama.

Sifat rakus terhadap dunia menyebabkan manusia menjadi hina, sifat ini digambarkan oleh beliau seperti orang yang haus yang hendak minum air laut, semakin banyak ia meminum air laut, semakin bertambah rasa dahaganya.

Maksudnya, bertambahnya harta tidak akan menghasilkan kepuasan hidup karena keberhasilan dalam mengumpulkan harta akan menimbulkan harapan untuk mendapatkan harta benda baru yang lebih banyak.

Tabiat orang tamak senantiasa lapar dan dahaga dengan urusan dunia. Makin banyak yang diperoleh dan menjadi miliknya, semakin rasa lapar dan dahaga untuk mendapatkan lebih banyak lagi.

Jadi, mereka sebenarnya tidak dapat menikmati kebaikan dari apa yang dimiliki, tetapi sebaliknya menjadi satu beban hidup. Semoga Alllah jauhkan kita dari sifat menghina-hancurkan ini. Wallahu A’lam.

http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/hikmah/13/10/03/mu3pvc-bahaya-tamak

Investor Serius Garap Teluk Mekaki

GIRI MENANG- Akhimya PT Teluk Mekaki Indah (TMI) dan Twenty One Development mulai mengembangkan kawasan Teluk Mekaki menjadi kawasan pariwisata baru di Lombok Barat. Setelah 15 tahun tidak ada pembangunan, perusahaan ini mulai menata kawasan di bagian selatan Lombok Barat itu.

President Direktur PT TMI Ralph Marsoedhy mengatakan, pihaknya sangat serius mengembangkan kawasan ini. Waktu 15 tahun tanpa perkembangan selama ini akan dibayar dengan pembangunan fasilitas. Sebagai bukti, perusahaan melakukan peletakan batu pertama pembangunan Mekaki Bay Resort, kemarin. (lebih…)

15 Tahun Menunggu, Teluk Mekaki Akhirnya Dibangun

Lima belas (15) tahun menunggu bukanlah waktu yang singkat.  Hingga dua pimpinannya meninggal dunia akhirnya PT Teluk Mekaki Indah (PT TMI) mulai bisa membangun kawasan Teluk Mekaki Kec. Sekotong Kab. Lombok Barat (Lobar). Rabu kemarin (2/10), Bupati Lobar, Dr. H. Zaini Arony secara resmi membuka dan meletakkan batu pertama pembangunan kawasan wisata Mekaki Bay Resort yang akan dibangun oleh PT TMI bekerjasama dengan developer Twenty One Development tepat di Pantai Teluk Mekaki.

“Hampir lima belas tahun kami menunggu untuk membangun Teluk Mekaki ini,” ujar Direktur Utama PT Teluk Mekaki Indah Ralph Marsoedhy. Sebagaimana diketahui, molornya pembangunan Kawasa Teluk Mekaki karena berbagai masalah yang dihadapi menyangkut masyarakat setempat serta permasalahan-permasalahan lainnnya. Ralph menyampaikan bahwa seluruh perijinan saat ini telah sedang diperbaharui serta penyesuaian antara pusat dan daerah.  Konsep site plan Teluk Mekaki sendiri melibatkan arsitek terkenal dari Amerika (WTG) berkolaborasi dengan arsitek nasional. “Kami mohon do`a dan dukungan,” ujar Ralph dihadapan ratusan undangan yang hadir. (lebih…)

Kerajinan Lobar Wakili Indonesia

Dalam Ajang UNESCO Award


MATARAM —Produk kerajinan asli asal Lombok Barat (Lobar) makin mendapat pengakuan nasional bahkan dunia. Baru-baru ini, produk keraji­nan kerang mutiara Lobar berhasil menjadi yang terbaik dalam kreasi kriya yang diselenggarakan Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas).

Dalam ajang lomba produk kerajinan handycraft yang digelar 19 September lalu di Jakarta, kerajinan kerang mutiara meraih penghargaan kreasi kriya ter­baik untuk kategori material alami lain. Dengan prestasi ini, kerajinan kerang mutiara asal Desa Tegal Batulayar itu berhak mewakili Indonesia dalam ajang handycraft tingkat dunia yang digelar UNESCO.

Tidak hanya kerajinan kerangmutiara, produk kerajinan Lobar yang lain yang juga diturunkan dalam lomba tingkat dunia tersebut. Kerajinan itu adalah anyaman ketak asal Desa Batu Mekar Lingsar. Anyaman ketak berupa dulang saji ini berhasil meraih penghargaan kreasi kriya unggulan ketegori serat alam.

‘’Lobar mengirim dua produk ini, alhamdulillah keduanya berhasil juara dan berhak mengikuti lomba yang digelar UNESCO,” kata Kadisperindag Lobar H Joko Wiratno kepada Lombok Post, kemarin.

Menurut Joko, lomba kreasi kriya ini berlangsung sangat ketat. Masing-masing provinsi, mengirimkan sejumlah kerajinan andalan daerahnya. Tercatat sebanyak 225 produk kerajinan se Indo­nesia tampil dalam ajang tahunan terse­but. Namun, setelah diseleksi, hanya 10 produk kerajinan yang mendapatkan penghargaan dan berhak diikutkan dalam lomba tingkat nasional.

Keberhasilan ini menurutnya sangat membanggakan daerah berlogo Patut Patut Patju tersebut. Pasalnya, prestasi tersebut makin mengokohkan Lobar sebagai daerah penghasil produk kerajinan bermutu dan bernilai seni tinggi.

Sebelumnya produk kerajinan Lobar sudah beberapakali meraih penghargaan nasional bahkan intemasional. Bahkan dalam ajang tingkat intemasional tahun 2010 lalu, kerajinan dulang ketak berhias perak asal I.abuapi berhasil meraih peng­hargaan UNESCO Award.

‘’Prestasi ini membuat kami semakin bersemangat untuk terus melakukan pembinaan kepada para pengrajin,” tegasnya.

Joko mengungkapkan, Bupati Lo­bar DR H Zaini Arony dan Ketua Dekranasda Hj Nanik Zaini Arony sangat bangga atas prestasi tersebut. Bupati berharap kedepannya, produk- produk kerajinan khas Lobar lainnya juga dapat meraih prestasi yang sama, bahkan lebih baik. Dengan demikian, Lobar akan semakin dikenal sebagai daerah penghasil produk-produk hendycraft bermutu dan bernilai seni tinggi.

‘’Ujungnya hal ini diharapkan mampu mendongkrak kesejahteraan para pengrajin dan masyarakat Lobar pada umumnya,” ujar Joko.

Sementara itu, Efdalius Ruswandi, pengrajin kerang mutiara yang meraih penghargaan Dekreanas ini mengaku gembira atas prestasi tersebut. Dia men­gaku tidak menyangka hasil kerajinannya bisa menjuarai ajang yang diikuti ratusan pengrajin se Indonesia itu.

“Kami akan terus mengembangkan kerajinan ini agar semakin berkualitas dan semakin dikenal di tingkat nasional bahkan dunia,” imbuhnya, kemarin.

Efdalius mengaku, produk kerajinan buatannya tidak hanya kali ini saja meraih penghargaan nasional. Sebelumnya, kerajinan kerang mutiara buatannya meraih penghargaan BPPT tahun 2003 lalu sebagai produk dengan desain kriya terbaik. Selain itu dia juga meraih penghargaan nasional dalam ajang mutu manikam nusantara untuk kategori desain kontemporer terbaik.

Sumber: Lombok Post, Selasa, 1 Oktober 2013

Makan Minum Sambil Berdiri, Ini Bahayanya

YOGYAKARTA -Islam sangat mengatur aspek kehidupuan manusia, termasuk makan. Dalam Islam ada adab makan, seperti mencuci tangan sebelum makan, makan dengan tangan kanan, tidak makan sampai kekenyangan dan tidak makan sambil berdiri.

”Adab makan dalam Islam ternyata memiliki  hikmah tersendiri,”kata Spesialis Saraf RS PKU Muhammadiyah Bantul dr Ana Budi Rahayu, SpS, Rabu (25/9). Bila seseorang makan sambil berdiri, kata dia, maka akan terjadi reflux asam lambung, asam lambung akan naik ke esofagus dan membuat sel-sel kerongkongan teriritasi, karena asam lambung yang sangat asam (pHnya 1-2,5). Hal ini ditandai dengan gejala panas terbakar yang menyesak di dada (heartburn).

”Bila kita tetap bandel membiasakan makan minum sambil berdiri dalam jangka waktu panjang, iritasi sel-sel kerongkongan ini akan berakumulasi menyebabkan kanker saluran esofagus,”tuturnya.

Bahkan sebagaimana yang diriwayatkan dalam HR. Muslim disebutkan Nabi Muhammad Saw bersabda: “Jangan kalian minum sambil berdiri, Apabila kalian lupa, maka hendaknya dimuntahkan”.

Sehubungan dengan dengan larangan minum tersebut, seorang sahabat, Qotadah bertanya,”Bagaimana dengan makan”. Beliau (Nabi Muhammad Saw), “Itu lebih buruk lagi”. (HR Muslim dan Turmidzi).

Karena itu cara mencegah reflux asam lambung ini dengan makan sambil duduk, kata Ana. Ada dua hal lain yang juga dapat menyebabkan reflux asam lambung dan heartburn, yaitu makan minum kekenyangan dan tidur atau berbaring segera setelah makan.

Ana menjelaskan lambung memang dapat mengembang enam kali lipat saat diisi sampai benar-benar penuh. Makin banyak makanan yang tertampung di lambung, organ itu harus kerja makin keras mengeluarkan asam lambung lebih banyak.

Bila lambung terlalu penuh, kelebihan asam lambung akan mengalir naik ke esofagus. ”Demikian juga bila kita tidur atau berbaring segera setelah makan,”jelasnya. Kebiasaan berbaring atau tidur segera setelah makan ini sama bahayanya dengan makan minum sambil berdiri, yakni iritasi sel kerongkongan yang mengundang kanker esofahus dalam jangka panjang.

http://www.republika.co.id/berita/gaya-hidup/info-sehat/13/09/25/mtnqgl-makan-minum-sambil-berdiri-ini-bahayanya

Pemkab Lombok Barat evaluasi investor terlantarkan tanah

Mataram – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat segera mengevaluasi investor yang menelantarkan tanah atau investor yang menguasai lahan namun tidak dimanfaatkan untuk aktivitas usaha.

“Kami evaluasi investor yang menguasai tanah di Lombok Barat, tetapi sampai saat ini belum membangun,” kata Bupati Lombok Barat H Zaini Arony, di Mataram, Selasa, usai menemui Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi di ruang kerja.

Zaini mengakui, salah satu topik pembicaraannya dengan Gubernur NTB itu yakni masalah penelantaran tanah oleh investor.

Ia mengatakan, gubernur meminta dirinya untuk segera mengevaluasi kinerja investor yang menguasai tanah tertentu di wilayah Kabupaten Lombok Barat.

“Kalau memang investor itu tidak ada niat untuk membangun, maka harus diambil sikap. Kalau itu kewenangan gubernur maka akan disikapi, dan kalau kewenangan bupati maka saya diminta untuk menyikapinya secara tegas,” ujarnya.

Menurut dia, jika investor hanya menguasai lahan baik dalam bentuk Hak Pakai Lahan (HPL), Hak Guna Bangunan (HGU), maupun hak milik, namun tidak melakukan upaya nyata untuk menghasilkan kemajuan daerah maka hal itu layak disikapi secara tegas.

Wilayah Kabupaten Lombok Barat merupakan salah satu daerah potensial untuk pengembangan sektor pariwisata dan pertanian.

“Kami segera evaluasi, dan bila mana perlu kami akan cabut izin-izin yang sudah kami keluarkan. Itu kebijakan tegas yang dapat ditempuh,” ujar Zaini.

Sebelumnya, Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB Sajim Sastrawan mengatakan, Pemerintah Provinsi NTB mendukung Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat yang mengusulkan pencabutan izin Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki 10 investor.

Usulan BPN NTB itu mengacu kepada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar.

Usulan BPN NTB itu ditempuh setelah peringatan lebih dari tiga kali terhadap investor yang teridentifikasi menelantarkan tanah.

Dalam Pasal 2 PP Nomor 11/2010, yang termasuk sebagai obyek tanah terlantar meliputi tanah yang sudah diberikan hak oleh Negara berupa Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai, dan Hak Pengelolaan, atau dasar penguasaan atas tanah yang tidak diusahakan, tidak dipergunakan, atau tidak dimanfaatkan sesuai dengan keadaannya atau sifat dan tujuan pemberian hak atau dasar penguasaannya.

“BPN NTB mengusulkan pembekuan 10 izin pemanfaatan tanah tersebut karena sudah bertahun-tahun, bahkan ada yang belasan tahun tidak dimanfaatkan. Pemprov NTB mendukung langkah itu,” ujarnya.

Sajim mengakui, semula Pemprov NTB berharap para bupati/wali kota yang melakukan pencabutan izin pemanfaatan lahan, namun harapan itu surut karena kebijakan pencabutan izin pemanfaatan lahan karena teridentifikasi menelantarkan tanah, rentan digugat.

Pemerintah provinsi mendorong kabupaten/kota untuk mencabut izin atas pengelolaan tanah yang ditelantarkan itu, namun para bupati/wali kota enggan karena sudah ada contoh kasus dipraperadilankan dan kalah.

Lahan terlantar

Versi BPN NTB, lahan investasi yang diterlantarkan pengusaha di wilayah NTB lebih dari 25 ribu hektare.

Sejak 2002, tercatat sebanyak 146 perusahaan atau lembaga berbadan hukum menelantarkan 187 bidang tanah yang luasnya mencapai 25.022 hektare lebih.

Tanah terlantar itu menyebar di 10 kabupaten/kota di wilayah NTB, dan terbanyak di wilayah Kabupaten Dompu yang mencapai 30 bidang tanah yang melibatkan 30 perusahaan/lembaga berbadan hukum dengan total luas tanah 12.158 hektare lebih.

Selain itu, 30 perusahaan atau lembaga berbadan hukum juga menelantarkan 14 bidang tanah yang total luasnya mencapai 1.007 hektare lebih, di Kabupaten Lombok Tengah.

Demikian pula, 26 perusahaan/lembaga berbadan hukum yang menelantarkan 17 bidang tanah seluas 402 hektare lebih di Kabupaten Lombok Utara.

Tanah terlantar juga ada di kabupaten/kota lainnya seperti di Kota Mataram yakni satu bidang yang ditelantarkan satu perusahaan dengan luas tanah 0,2 hektere, dan tiga bidang tanah seluas 213 hektare lebih di Kota Bima yang ditelantarkan delapan perusahaan.

Dari 187 bidang tanah yang ditelantarkan itu terdiri dari 120 bidang tanah seluas 1.605 hektare lebih yang ditelantarkan 83 perusahaan/lembaga berbadan hukum, dengan status Hak Guna Bangunan (HGB).

Untuk pemanfaatan tanah yang berstatus Hak Guna Usaha (HGU), tercatat sebanyak 45 bidang tanah seluas 17.225 hektare lebih, yang ditelantarkan 42 perusahaan/lembaga berbadan hukum.

Pemanfaatan tanah dengan status Hak Pakai Lahan (HPL) tercatat sebanyak empat bidang yang ditelantarkan tiga perusahaan/lembaga berbadan hukum dengan luas lahan 455 hektare lebih.

Selanjutnya, Hak Pengelolaan yang mencakup 11 bidang tanah seluas 2.634 hektare lebih yang ditelantarkan 11 perusahan/lembaga berbadan hukum.

Sementara tanah dengan status Izin Lokasi mencakup tujuh bidang tanah seluas 3.102 hektare lebih yang ditelantarkan tujuh perusahaan atau lembaga berbadan hukum.

Dari total 25.022 hektare lebih tanah terlantar itu, sebanyak 16 ribu lebih diantaranya yang diterlantarkan 40 perusahaan/lembaga berbadan hukum.

Keberadaan tanah terlantar yang cukup luas dan menyebar di berbagai kabupaten/kota itu, turut memberi andil terjadinya konflik agraria yang berkepanjangan.

Karena itu, Pemprov NTB terus berupaya mendorong kesuksesan program Proyek Operasi Nasional Pertahanan (Prona) dan Layanan Rakyat untuk Sertifikasi (Larasati) yang dilaksanakan BPN.

http://www.antarantb.com/berita/25285/pemkab-lombok-barat-evaluasi-investor-terlantarkan-tanah

1 187 188 189 190 191 238