Giri Menang, Senin15 Juli 2019 – Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Gerung menggelar pelatihan peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kegiatan yang diikuti 99 peserta dari 11 desa se-Kecamatan Gerung ini digelar dalam rangka mewujudkan pemerintahan desa yang jujur, amanah dan demokratis serta transparan.

“BPD itu harus aktif. BPD diharapkan bisa menjadi terdepan menampung dan menyalur aspirasi masyarakat di desa. Jangan ada miskomunikasi dengan Kepala Desa,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMF), H. L. Edy Sadikin saat membuka acara di Aula Kantor Bupati Lombok Barat, Senin (15/7).

“Jika bekerja sesuai aturan yang sudah mengaturnya. Maka tidak ada masalah,” lanjutnya.

Melalui kegiatan ini Edy berharap para peserta khususnya anggota BPD se-Kecamatan Gerung dapat meningkatkant partispelaknya dalam pelaksanaan pembangunan di masing-masing desanya dengan berperan dalam Pemerintahan Desa.

Sementara itu, Ketua Forum BPD Kecamatan Gerung Islahudin nenjelaskan, pelatihan ini bertujuan untuk memahami tugas fungsi dan kewajiban, serta wewanang dan larangan BPD. Termasuk mekanisme kerja bersama pemerintah Desa.

Menurut islahudin pelatihan ini dianggap penting karena peranan BPD selama ini belum cukup arti dalam pemerintahan desa.

Tidak hanya itu Islahudin berharap kepada semua peserta untuk menggunakan moment itu untuk belajar mendapatkan pengetahuan demi kemajuan desa khususnya di Kecamatan Gerung. Terlebih lagi dengan banyaknya perubahan regulasi sejak diberlakukannya UU no 6 tahun 2014 tentang desa, lebih khusus terkait adanya Permendagri 110 tahun 2016 tentang BPD.

“Materi kita dalam pelatihan ini, diharapkan BPD se-Kecamatan Gerung bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik untuk mengawal pembangunan desa,” ujarnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Dinas PMD dan Inspektorat Lombok Barat sebagai narasumber.