Giri Menang, Senin 16 September 2019 – Pelaksaan Kegiatan Seminar Nasional dan Colloquium Himpunan Ahli Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi yang digelar Himpunan Ahli Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi dinilai tepat oleh Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid. Bupati beralasan, karena saat ini Lombok Barat tengah menyusun Peraturan Bupati tentang Bale Mediasi. Peraturan Bupati tentang Bale Mediasi tersebut dimaksudkan untuk menyelesaikan persoalan atau konflik yang terjadi di masyarakat dengan cara musyawarah sehingga persoalan tidak dibawa keranah hukum.

“Kami saat ini lagi menyusun Peraturan Bupati tentang Bale Mediasi dan ini moment tepati bagi kami. Mohon masukannya, apakah ini masuk dalam hukum etik atau hukum murni,” kata bupati saat memberikan ucapan selamat datang kepada peserta seminar yang digelar di Hotel Aruna Senggigi, Senin (16/9).

Bupati yakin, seminar nasional dengan tema “Sinergi Sistem Rule Of Law and Rule Of Ethics” ini akan berkontribusi dalam hukum tata negara dan administrasi bagi Provinsi NTB dan Lombok Barat.

Pembukaan seminar ditandai dengan pemukulan Gendang Beleq oleh Wakil Gubernur NTB Hj. Sitti Rohmi Djalilah didampingi Bupati Lombok Barat H. Fauzan, dan Ketua Umum Himpunan Ahli Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Prof. Dr. Tatiek Sri Djatmiati, serta Ketua Panitia Dr. Asmuni.

Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur mengatakan norma hukum, norma agama dan norma etika harus bersinergi, dan berjalan bersama. Menurutnya, jika mengedepankan satu norma saja maka akan terjadi ketidak seimbangan.

Seminar Nasional di NTB ini menjadi seminar ke-6 yang digelar. Sebelumnya kegiatan serupa dilaksanakan di Surabaya, Ambon, Pontianak, Palembang, dan Banjarmasin. Tujuannya, untuk memberikan masukan kepada pemerintah sebagai wujud kepedulian.