BPMPDGIRI MENANG – Mengelola anggaran desa yang tak sedikit membuat kepala desa harus lebih berhati-hati. Salah mengambil kebijakan saja, mereka harus siap didemo warga bahkan bisa sampai berurusan dengan hukum.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Lombok Barat (Lobar) H Syaiful Ahkam kepada Lombok Post mengakui di 2015  ada beberapa kepala desa yang berkonflik. Mereka tak hanya diperkarakan secara hukum, namun juga mendapat penolakan dari masyarakat sekitar.

‘’Penyebabnya bisa karena penggunaan keuangan desa yang dinilai tak transparan. Tapi ini hanya sebagian kecil, satu kades terpaksa kami berhentikan karena terjerat kasus hukum,’’ terang Ahkam kepada Lombok Post, kemarin (26/11).

Selain itu, ada juga kades yang tak akur dengan sekretaris desa (sekdes). Kondisi ini membuat sekdes lebih sering berkantor di kantor camat sehingga cukup mengganggu berjalannya roda pemerintahan desa. Ada juga warga yang mengadukan aparatur pemerintahan desa yang lain seperti TPKD (tim pelaksana kegiatan desa) dan tim pembangunan.

Sebagai SKPD yang menaungi pemerintahan desa, BPMPD tak ingin tinggal diam terhadap sejumlah permasalahan yang terjadi sepanjang 2015. Mereka aktif memediasi pihak-pihak yang berkonflik agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak berakhir di meja persidangan.

‘’Namanya juga dinamika di pemerintahan desa, jadi kami anggap itu wajar. Yang perlu diperhatikan adalah agar pembinaan ke mereka tetap berjalan agar kasus serupa tak terulang,’’ terang Ahkam.

Secara garis besar, menurut dia, setahun terakhir pemerintahan desa di seluruh desa di Lobar berjalan efektif, partisipatif, dan sistematis. Dinamika yang terjadi adalah bagian dari bentuk partisipasi dan sifat kritis masyarakat.

Hal yang cukup membuat Ahkam bangga, 119 desa dan 3 kelurahan di Lobar tergolong telah memenuhi standar pelayanan minimum (SPM). Ini dilihat dari ketersediaan sarana prasarana yang ada seperti aula, meubeler, ruangan perangkat dan kelembagaan desa yang terpisah, serta adanya sarana untuk mereka bekerja.

Meski begitu untuk transportasi, saat ini masih ada beberapa kades yang belum memiliki kendaraan dinas atau kalaupun ada, kondisinya sudah tidak layak. Totalnya sebanyak 35 kades dan permohonan pengadaan kendaraan dinas kades telah diajukan BPMPD ke pemkab.

Di sisi pembangunan, penyerapan anggaran alokasi dana desa (ADD) di 2015 per minggu ketiga November mencapai 84,8 persen. Sisanya saat ini dalam proses dan diperkirakan akan tuntas hingga akhir tahun anggaran. Sedangkan serapan dana desa (DD) dalam kurun waktu yang sama sudah berada di posisi 80 persen.

‘’Dari sisi ambang batas kita sudah aman. Tapi kami akan tetap dorong pemerintahan desa agar tidak ada anggaran yang tidak dieksekusi hingga batas akhir tahun anggaran sehingga akan menjadi SILPA,’’ ujarnya.

Selain tengah merancang Raperda Desa, Ahkam mengungkapkan saat ini pihaknya juga menyiapkan sebuah Perbup yang nantinya mengatur agar pengelolaan keuangan desa bisa satu. Sehingga kedepan desa-desa ini bisa dimudahkan secara administratif namun tetap tidak mengorbankan prinsip kehati-hatian dalam pelaporan keuangan.

Terpisah, Kepala Bidang Kelembagaan dan Sosial BPMPD Lobar Amiruddin juga menyampaikan jika bidangnya banyak melakukan terobosan di tahun ini. Salah satunya membentuk forum komunikasi kader posyandu di tiap-tiap kecamatan. Tujuannya agar komunikasi dan koordinasi pemerintah melalui BPMPD dengan para kader posyandu bisa lebih mudah.

Selain itu mereka juga telah membentuk satgas siaga narkoba desa bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Sudah ada 6 kecamatan dan 64 desa yang memiliki satgas ini. Ditargetkan di 2016, semua kecamatan dan desa akan memilikinya.

‘’Kami juga memiliki program tambahan dengan menyentuh ponpes bersama BNN juga. Tujuannya sama, memerangi narkoba,’’ ujarnya.

BPMPD juga berupaya mendorong agar peran Badan Perwakilan Desa (BPD) bisa lebih optimal. Mereka diminta bisa bermitra dengan pemerintahan desa dalam membuat regulasi penyelenggaraan pemerintahan di desa. Hal yang sama juga diharapkan bisa dilakukan terhadap lembaga permasyarakatan desa lainnya. Seperti PKK dan LPM. (ida/r6/*)

Sumber