610_4114Giri Menang, 7 Oktober 2016 – Hari ini Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid memimpin Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) di Ruang Jayangrane Kantor Bupati Lombok Barat, Jumat (7/10/2016). Dalam rapat kali ini ada tiga hal yang dibahas yaitu tentang Kewaspadaan dini, kondisi stabilitas Lobar dan kesiapan pelaksanaan pilkades serentak 7 desember 2016 untuk 18 desa se-Kabupaten Lombok Barat. Acara dihadiri Ketua DPRD Lobar Hj.Sumiatun, Dandim 1606 Lobar, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Pengadilan, Wakapolres Lobar dan Kepala SKPD Lobar.
Dalam kesempatan itu Dandim 1606 Lobar Letkol Inf Ardiansyah memaparkan tentang pelaksanaan Kegiatan TMMD yang kegiatannya seta menjelaskan tentang Kondisi Embung Aik Mual yang ada di Lokasi TMMD yang sampai saat ini belum operasional.
Terkait dengan kondisi Embung yang masib belum beroperasi, Kepala BWS NTB menjelaskan kondisi air di Embung belum sampai karena irigasi pada waktu itu pengerjaannya tidak dalam satu kesatuan. “Di 2016 ini pengerjaan embung dilakukan dengan cara disatukan dengan irigasi. Jadi pembangunan embung skalian dengan pembangunan irigasinya. Saat ini masih dalam tahap pembangunan Embung dan diharapkan 2017 sudah masuk pengerjaan irigasinya, katanya.
Menanggapi hal itu Bupati rencananya akan turun langsung untuk melihat secara langsung kondisi Embung Aik Mual.
Dalam kesempatan itu juga Wakapolres Lobar Kompol I Gd Sukma Wirawan melaporkan situasi Kamtibmas Lombok Barat dalam keadaan kondusif namun yang menjadi prioritas sampai saat ini dan dirasa masih belum maksimal diselesaikan yaitu masalah nyongkolan dengan kecimol yang mengganggu kondusifitas lalu lintas dan kemanan. Hal ini menjadi prioritas dari Kapolres Lobar.
Menanggapi permasalahan kecimol, Bupati mengharapkan agar camat dan kepala desa segera mengoptimalkan awik-awik yang ada di desa untuk dapat mengatasi masalah itu.
Bupati juga memberikan catatan kepada Kepala BPMPD, H.L. Surapati mengenai kesiapan pemilihan serentak Kepala Desa. Menurut Bupati aturan ataupun Perbup yang dibuat agar jangan terlalu interpretatif karena dapat menimbulkan kesalahpahaman dan harus memastikan netralitas dari panitia pemilihan pilkades. (romi/humas)

610_4096 610_4114 610_4100 610_4118 610_4123 610_4131 610_4149 610_4137 610_4154