Giri Menang, Senin 8 Juli 2019 – Untuk mensinergikan pembangunan, Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid bertemu untuk sharing permasalahan dengan seluruh pendamping desa di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Barat di Gerung, Senin (8/7).

Sebanyak 64 orang yang terdiri dari Tenaga Ahli, Tenaga Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa se-Lombok Barat diminta agar saat memfasilitasi desa bisa mensinergikan program pembangunan dengan skala prioritas yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat.

Menurut Fauzan, para pendamping harus terlibat aktif dalam setiap tahapan perencanaan, baik dari pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) sampai pada penetapan dan pelaksanaan pembangunan. Untuk itu, Fauzan meminta para pendamping agar mempedomani RPJM Daerah, RPJM Provinsi, bahkan RPJM Nasional dengan juga memperhatikan skala prioritas kebutuhan.

Saat ini pihaknya, aku Fauzan, sedang mendorong seluruh perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Lombok Barat dapat saling bersinergi, berintegrasi, dan saling melengkapi atau dengan asas komplemantaritas antar satu komponen pemerintahan dengan dengan komponen lainnya.

“Program Pemerintah harus saling dukung, saling masuki, dan saling lengkapi, baik antar program milik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten, dengan program yang ada di desa,” pinta Fauzan sambil menjabarkan beberapa contoh permasalahan yang menjadi prioritas dalam draft RPJMD Kabupaten Lombok Barat 2019-2024.

Di antara permasalahan yang saat ini menjadi prioritas, menurut Fauzan adalah masalah stunting, persampahan, UKM (Usaha Kecil Mikro, red), dan banyak lagi permasalahan yang membutuhkan kerja sama semua pihak, baik oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan terutama Pemerintah Desa sebagai tonggak terdepan pembangunan.
Khusus untuk masalah stunting, prevalensi stunting di Kabupaten Lombok Barat tetap menjadi masalah yang cukup serius untuk segera ditangani. Menurut Fauzan, di Lombok Barat sendiri tercatat prevalensi anak stunting di tahun 2007 masih sangat tinggi, yaitu 49,8% namun berhasil diturunkan menjadi 32,01% di tahun 2018.

“Saat ini, menurun lagi secara sangat signifikan. Kita telah melakukan sensus balita per Maret 2019, angkanya menurun lagi menjadi 25.04%. Artinya kita masih berada di atas ambang batas 20% versi WHO,” papar Fauzan.

Paparan Fauzan ditanggapi positif, di antaranya oleh salah seorang Tenaga Ahli Esti Dyah Apsari. Bagi Esti, sinkronisasi, integrasi, dan asas komplemantaritas untuk penanganan stunting di Kabupaten Lombok Barat harus tegas disebutkan dalam Peraturan Bupati tentang pemanfaatan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.

“Penanganan stunting itu agar diberikan tekanannya dalam Peraturan Bupati, karena walaupun sudah diprogramkan, banyak desa bervariasi dalam pengalaokasian anggaran dan kegiatannya,” pinta Esti.

Demikian pula dalam masalah persampahan, menurut Sahri, salah seorang Pendamping Lokal Desa di Kecamatan Sekotong, program OSAMTU (Olah Sampah Terpadu, red) harus dikelola oleh semua pihak, namun saat ini menurutnya pihak desa masih memiliki banyak kendala.

“Kami terkendala dengan lahan pengolahannya karena Dana Desa tidak bisa dipergunakan untuk penyediaan lahan, baik beli maupun sewa lahan,” terang Sahri.

Selain curah pendapat soal program, Bupati Lombok Barat pun mendapat keluhan soal komposisi jumlah pendamping lokal desa yang tidak sebanding dengan jumlah desa.

Untuk diketahui, jumlah desa di Lombok Barat sebanyak 119 desa dengan tenaga pendamping lokal desa hanya sebanyak 37 orang saja, sisanya adalah 4 orang Tenaga Ahli dan 21 orang tenaga pendamping yang bertugas di wilayah Kecamatan yang jumlahnya sepuluh kecamatan. Selain mereka, terdapat 2 orang yang merupakan tenaga operator komputer.

“Ini jauh dari angka ideal. Mestinya setiap desa memiliki satu orang tenaga pendamping,” keluh Kepala DPMD Kabupaten Lombok Barat, Lalu Edy Sadikin.

Menurutnya, walau jumlah mereka belum seimbang namun kehadiran para pendamping ini sangat dibutuhkan untuk memepercepat kemandirian desa dan pada akhirnya dapat mensejahterakan masyarakat. Dengan alokasi anggaran yang saat ini cukup besar, desa bisa melaksanakan pembangunan secara mandiri.

Menurut data yang dimiliki oleh Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Lombok Barat, Dana Desa (DD) dari APBN untuk tahun 2019 ini berjumlah Rp. 155 milyar, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp. 128 Milyar. Selain DD tersebut, masih ada lagi Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD Kabupaten Lombok Barat. Tahun ini ADD itu berjumlah Rp. 84 milyar lebih sehingga total rata-rata desa di Kabupaten Lombok Barat mengelola anggaran transfer sebanyak Rp. 2 milyar per desa.

Anggaran yang dikelola langsung oleh desa tersebut, menurut Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, akan bertambah kemanfaataannya dalam pembangunan di desa jika digabung dengan seluruh APBD yang ada di Kabupaten Lombok Barat untuk tahun anggaran 2019 ini. Menurutnya, dari total APBD Tahun 2019 yang berjumlah sekitar Rp. 1,96 trilyun, sebanyak Rp. 985 milyar adalah belanja langsung dan di dalamnya terdapat Rp. 486 milyar atau 49% adalah untuk pembangunan di desa-desa di Kabupaten Lombok Barat.

Untuk itu tegasnya, asas sinergi, integrasi, dan komplementaritas tersebut harus juga diusung oleh para pndamping di desa.

“Ini adalah kesempatan untuk meningkatkan percepatan kesejahteraan untuk warga di desa. Saya harap pendamping desa harus bisa berperan penting dalam penganggaran dana desa agar lebih produktif. Sebab desa harus sinkron dengan program Nasional, Provinsi dan Kabupaten. Pendamping Desa cukup baca RPJMD Kabupaten saja, ” pungkas Fauzan. https://www.facebook.com/humaslobar/photos/pcb.2128099950645674/2128099617312374/?type=3&theater