Ibadah Haji bagi umat Islam adalah kewajiban personal (fardhu ‘ain), namun dikhususkan bagi yang memiliki kemampuan, baik fisik, ekonomi, dan terutama dalam aspek mental.

Khusus bagi masyarakat muslim di Pulau Lombok, ibadah haji ini dianggap sebagai ibadah puncak penghambaan seseorang kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa yang dilakukan dengan cara peribadatan tertentu, ritual tertentu, waktu tertentu, bahkan tempat-tempatnya pun telah ditentukan oleh ajaran Islam (syari’at).

Oleh karenanya, perlakuan terhadap ibadah ini menjadi sangat spesial. Seseorang yang berniat haji, jauh-jauh hari telah mempersiapkan diri. Apalagi dengan kebijakan kuota, maka persiapan (terutama dalam hal pembiayaan) dilakukan belasan tahun dari waktu keberangkatannya.

Bagi mereka di Pulau Lombok, khususnya di Kabupaten Lombok Barat, persiapan menuju keberangkatan haji dilalui dengan banyak proses ritual, baik yang bersifat personal maupun sosial. Secara personal, persiapannya tidak hanya dengan mencukupkan biaya perjalanan, namun juga secara fisik dengan melatih diri ber-manasik (ritual haji).

Untuk persiapan secara sosial, seorang Calon Jama’ah Haji (CJH) di Lombok Barat menyelenggarakan ziarahan di mana ia membuka rumahnya untuk dikunjungi masyarakat.

Ziarahan (kunjungan warga) biasanya diawali acara buka ziarahan. Ziarahan haji memiliki filosofi yang cukup dalam, baik bagi CJH maupun para tamunya yang berziarah. Mereka tidak hanya hadir untuk mengucapkan kata selamat dan mendo’akan si CJH, namun juga memberi kesempatan bagi CJH untuk saling mengikhlaskan kesalahan-kesalahan selama belum berangkat.

Bagi masyarakat Suku Sasak, keberangkatan haji ke tanah suci seperti menuju medan perang dengan resiko kematian. Mereka beranggapan bahwa keberangkatan mereka adalah “memerangi” diri sendiri dan dikelilingi oleh banyak godaan dan cobaan. Dengan banyaknya resiko dalam perjalanan, maka berangkat Haji seperti juga menyongsong jihad kematian sebagai resiko terbesar dalam peperangan.

Di masa lampau ketika transportasi masih menggunakan jalur laut, maka keberangkatan haji adalah menghadapi gelombang laut dalam waktu yang cukup lama. Itu mengapa, bagi masyarakat muslim Suku Sasak (Suku Asli Pulau Lombok), berangkat haji sampai saat ini disebut “belayar”.

Resiko perjalanan tersebut adalah kematian, maka prosesi ziarahan bagi CJH menjadi ajang saling memaafkan.

Sejak ziarahan dibuka, tetangga, kerabat, dan sahabat pun berdatangan. Mereka kadang “beselawat” (memberi tambahan sangu) buat si CJH. Tradisi “beselawat” ini tidak memandang status ekonomi si CJH atau peziarah. Mereka memberikan sebagai tanda suka citanya atas perjalanan CJH.

Di sore atau malam hari, sang CJH pun kerap menyelenggarakan acara “selakaran”. Selakaran ini adalah melantunkan zikir dan sholawat Nabi Muhammad Saw secara bersama-sama, sambil berdiri, dan membentuk lingkaran.

Selakaran ini menjadi penghantaran para warga, kerabat, dan sahabat kepada si CJH sebelum dan ketika berada di tanah suci. Mereka mendo’akan para jama’ah supaya tetap sehat selama ibadah haji. Selakaran ini, biasanya, semakin intensif dilakukan ketika ada kabar kurang mengenakkan yang menimpa si CJH.

Haji bagi umat Islam Suku Sasak adalah ibadah puncak. Siapapun ingin berhaji walaupun sesungguhnya secara ekonomi belum mampu, kecuali hanya mencukupkan biaya perjalanan. Itu mengapa, seseorang yang berstatus “haji” tidak mesti adalah orang kaya. Mereka berkeyakinan, haji adalah kewajiban personalnya di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa.

Di Kabupaten Lombok Barat, jumlah CJH tahun 2018 ini adalah sebanyak 574 CJH. Mereka terbagi dalam dua Kelompok Terbang (Kloter) di embarkasi Mataram.

Menurut Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lobar, melalui Kepala Sub Bagian TU, Muhammad Iqbal, S. Ag., Kloter 3 (keberangkatan pertama CJH Lobar) diberangkatkan tanggal 21 Juli sebanyak 442 jama’ah dan 3 orang petugas.

“Pelepasan dilakukan tanggal 20 Juli dengan sholat subuh bersama di Bencingah, karena CJH harus sudah ada di Asrama Haji pada pukul 07.30 WITA. Setelah pemeriksaan kesehatan dan pemberian kelengkapan lainnya, CJH diharapkan bisa beristirahat karena mereka akan diberangkatkan menuju Madinah pada pukul 01.00 dini hari,” ujarnya.

Sisa CJH lainnya dimasukkan dalam Kloter Campuran. Sebanyak 132 CJH Lobar digabungkan dengan CJH dari Kabupaten Lombok Utara, Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Tengah untuk menenuhi kuota satu Kloter. Mereka dijadwalkan berangkat tanggal 29 Juli 2018 dan masih tetap terkategori sebagai Jama’ah Haji Indonesia Gelombang Pertama. Gelombang terbang itu diberangkatkan dari Bandara Internasional Lombok menuju Bandara Internasional di Kota Madinah Arab Saudi.