PAUSSSZZZAAANNNGIRI MENANG – Bupati Lombok Barat (Lobar) H Fauzan Khalid berjanji mencegah izin bodong, baik terhadap bangunan maupun reklame, terutama di kawasan pariwisata. Meski diakuinya sulit menghadapi izin bodong  di wilayah Lobar.

“Pengawasannya akan kami tingkatkan sehingga dapat meminimalisasi izin bodong terutama di kawasan wisata,” kata Fauzan kepada wartawan Sabtu (24/9).

Selain mewaspadai maraknya izin bodong, Pemkab Lobar juga berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) Lobar untuk mendata tanah terlantar di wilayah Lobar. Gerakan itu dilakukan untuk mengetahui secara pasti aset pemerintah yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Sebelumnya Dinas Pendapatan dan Pengelelolaan Keuangan Daerah (PPKD) Lobar sudah mengoptimalkan pemasukan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak. PPKD meluncurkan program pajak online untuk memudahkan masyarakat membayar pajak. Terutama pihak hotel, tempat hiburan, dan restoran.

Beragam kegiatan itu, kata Fauzan, sebagai upaya meningkatkan penghasilan daerah untuk kesejahteraan rakyat. Meski begitu, Pemkab Lobar tetap tidak bisa melepas diri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Kepala Dinas Tata Kota, Kebersihan, dan Pertamanan Lobar H Lalu Winengan juga akan turun tangan untuk mengendalikan spanduk dan baliho iklan yang tidak berizin. Bangunan tidak berizin terutama di kawasan pariwisata akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Lagipula, bangunan tersebut melanggar konsep tata ruang daerah.

“Karena kalau tidak sesuai dengan izin tentu harus ditertibkan. Bahkan bisa sampai ke ranah hukum kalau memang melawan aturan,” tegas dia. (tan/r3)

Sumber:http://www.lombokpost.net/2016/09/26/bupati-berantas-izin-bodong/