Gerung, Diskominfotik- Setelah melalui rangakian pembahasan di tingkat Gabungan Komisi DPRD, Raperda Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Barat Tahun 2019-224 akhirnya disahkan dalam Sidang Paripurna DPRD Lombok Barat Senin, 18 Oktober 2021. Sidang Paripurna yang diselenggarakan di Gedung DPRD Lombok Barat tersebut dihadiri oleh Bupati Lombok Barat, Ketua DPRD Hj. Nurhidayah, Wakil Ketua H. Nurul Adha,Ahmad Suparman,Anggota DPRD, Sekretaris Daerah DR. H Baehaqi, Asisten lll H. ilham, dan sejumlah Kerapa OPD Lingkup Pemerintah kabupaten Lombok Barat.
Setelah dilakukan penandatangan Nota Kesepakatan, dilanjutkan dengan sambutan Kepala Daerah atas pengesahan Raperda RPJMD 2019-2024 menjadi Perda. Dalam sambutannya di hadapan pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati Fauzan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan DPRD dan semua anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan secara intensif terhadap raperda ini. Menurutnya sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Lombok Barat. Banyak saran, masukan serta pemikiran yang disampaikan dalam pembahasan Raperda ini menjadi energy positif dalam membangun Lombok Barat.
Bupati Fauzan mengatakan bahwa Raperda Perubahan RPJMD 2019-2024 ini menjadi arah dan kompas dalam melaksanakan pembangunan. Dengan disahkannya Raperda ini tentu pembangunan Lombok Barat diharapkan semakin maju dan cepat. Ia berharap legislatif dan ekeskutif bisa bekerjasama dengan harmonis dalam membangun Lombok Barat. Ia mengatkan dengan disahkannya Perda ini maka legislatif dan eksekutif memiliki tanggung jawab yang sama sesuai dengan tugas dan fungsi dalam membangun Lombok Barat. “Kita berharap pembangunan dapat berjalan dengan lancer dan maju sehingga visi dan misi unttuk mewujudkan Lombok Barat Yang Amanah, Sejahtera dan Berprestasi dilandasi dengan nilai Patut Patuh Patju dapat tewujud melalui program-program pembangunan yang efeketif dan tertuang dalam RPJMD” ujarnya.
Seebelun dilakukan Penadatanganan Nota Kesepakatan, Juru Bicara Gabungan Komisi DPRD Lombok Barat Ir. H. Jumahur dari Fraksi Golongan Karya menyampaikan laporan Gabungan Komisi atas Pembahasan Raperda RPJMD 2019-2024. Dalam pemaparanya Jumahir menyampaikan sejumlah catatan penting bagi eksekutif. Beberapa catatan itu antara lain : Diharapkan kepada Pemerintah daerah dalam program-program unggulan yang tertuang dalam dalam perubahan RPJMD yang dipusatkan pada pemulihan economy, kebijakan anggaran yang pro rakyat, diharapkan Pemerintah daerah dalam pemenuhan kebutuhan yang memperhatikan kebutuhan air bersih terhadap rumah tangga masyarakat minimal 80% terealisasi, Pemerintah daerah diharapkan melakukan reformasi birokrasi untuk mempermudah proses investasi di kabupaten Lombok Barat, segera mendorong pembangunan terhadap kecamatan sekotong sebagai penunjang KEK Mandalika dan Diharapkan agar prioritas pembangunan harusnya sudah melirik sektor pertanian Dan UMKM di samping sektor pariwisata sebagai penyokong.
Dengan di sahkannya Rancangan Peraturan Daerah Perubahan RPJMD Kabupaten Lombok Barat menjadi Peraturan Daerah selanjutnya akan dilakukan konsultasi ke Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat terhadap Raperda yang disahkan oleh DPRD Lombok Barat. Hasil konsultasi ini nantinya menjadi acuan dalam penetapan Perda Perubahan RPJMD tahun 2019-2024 sehingga perda ini dapat dijadikan acuan dalam proses pembangunan di Lombok Barat. Diharapkan dengan pengesahan perda ini visi misi pembangunan untuk mewujudkan Lombok Barat Amanah, Sejahtera dan Berprestasi dapat terwujud. (Diskominfotik./Dhea/Ria)