KETUA FORIKAN LOMBOK BARAT HJ.KHAERATUN FAUZAN KHALID HADIRI RAPAT KOORDINASI FORIKAN TINGKAT KABUPATEN LOMBOK BARAT

Gerung,Diskominfotik; Rapat Koordinasi FORIKAN Tingkat Kabupaten Lombok Barat dalam rangka Evaluasi dan menyusun Rencana Kegiatan Forikan Kecamatan se-Kabupaten Lombok Barat digelar di Lesehan Pojok Jaya Gerung Lombok Barat, Kamis 19 Nopember 2020,mulai jam 08.30 wita sampai selesai. Hadir dalam rapat Koordinasi Forikan ini antara lain Ketua FORIKAN Lombok Barat Hj.Khaeratun Fauzan Khalid, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Para Kepala Bidang OPD terkait (Diskominfo Lobar, Dinas Ketahanan Pangan Lombok Barat, Dinas Kesehatan Lobar, Dinas Koperasi, Para Ketua Forikan Kecamatan se Lombok Barat).

Dalam kesempatan ini Ketua Forikan Lombok Barat Hj.Khaeratun menyampaikan beberapa hal antara lain bahwa konsumsi ikan di kabupaten Lombok Barat walaupun dalam kondisi Pandemi Copid 19 ini tetap meningkat sekitar 38,86 % per kg/kapita. Selanjutnya beliau berharap agar hasil olahan ikan yang berlimpah yang dihasilkan di Kabupaten Lombok Barat agar dapat di manfaatkan semaksimal mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus meningkatkan tarap kesehatan masyarakat Lombok Barat.

“Program Pemerintah Kabupaten Lombok Barat seperti menurunkan angka Stunting, dapat di sinergikan dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Forikan melalui peningkatan Gizi Masyarakat dengan terus menerus mengajak masyarakat untuk gemar makan ikan. Untuk merubah kebiasaan masyarakat agar Gemar makan ikan harus lah ada intervensi dari kita semua sehingga masyarakat menjadi sadar akan pentingnya mengkonsumsi  ikan”, demikian ditambahkan Ketua Forikan Lombok Barat.

“Demikian juga dengan begitu banyak manfaat yang didapatkan dari gemar makan ikan haruslah disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat melalui media-media yang kita miliki maupun melalui Forum dan kegiatan-kegiatan yang diadakan seperti Kegiatan-kegiatan PKK Desa, Posyandu, Lomba Makan Ikan, Lomba Cipta Menu dan B2SA dan kegiatan lainnya yang berhubungan dengan program ini”.Ungkap Hj.Khaeratun.

Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Lombok Barat, Ir.Lalu Sukawadi M.Si. mengatakan “Dengan menggalakkan makan ikan diharapkan dapat menekan kasus Gizi Buruk dan Stunting di Kabupaten Lombok Barat, ada beberapa jenis ikan yang banyak mengandung Protein yang jika dikonsumsi dapat meningkatkan kecerdasan antara lain ikan Bandeng, Ikan Cakalan, Ikan Kembung, Ikan Patin.”

“Dinas Kelautan dan Perikanan juga akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang ingin mengembangkan budi daya ikan mulai dari penyediaan bibit ikan dan lain-lain, tentunya melalui mekanisme yang ada.” Tutup Kadis Kelautan dan Perikanan Lombok Barat.(Diskominfotik,HLD)

 

RAPAT KLARIFIKASI TAPAL BATAS KABUPATEN LOMBOK BARAT DAN KABUPATEN LOMBOK TENGAH DI KANTOR GUBERNUR NTB

Diskominfotik; Menyikapi permasalahan batas wilayah Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Tengah di Buwun Mas Sekotong dan Montong Ajan Praya Barat Pemerintah Kabupaten Lombok Barat tetap mengacu pada Permendagri Nomor 93 tahun 2017 tentang batas Wilayah Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Tengah.
Hal ini disampaikan oleh Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Agus Gunawan pada rapat mediasi dengan pemerintah Kabupaten Lombok Tengah yang dihadiri pula oleh Asisten 1 Setda NTB, Kepala Biro Hukum Setda NTB, Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB, Korem 162 WB, Intelkam Polda NTB, Kepala BPN Provinsi NTB, Dandim 1606 Lombok Barat, Wakapolres Lombok Barat, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Lombok Barat, kepala Bagian Pemerintahan Lombok Barat, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Lombok Barat, Camat Sekotong, Asisten 1 Pemkab Lombok Tengah, Camat Praya Barat, Kepala Desa Montong Ajan Kecamatan Praya Barat, bertempat di Ruang Rapat Gubernur Provinsi NTB di Mataram Rabu 4/11/2020.
Lebih lanjut Agus Gunawan menyampaikan bahwa secara historis, yuridis, teknis bahkan faktual batas wilayah ini sudah berproses cukup panjang mulai dari tahun 1986, 1992, 2006, 2016 sampai terakhir ditetapkannya Permendagri no. 93 tahun 2017.
Batas wilayah Lombok Barat Sesuai dengan SK Gubernur Nomor 267 tahun 1992 mengikuti batas alam dari sebelah selatan Tanjung Jagog terus ke utara mengikuti punggung bukit, Tahun 2016 tim dari Kemendagri turun ke lokasi yang dilanjutkan dengan Rapat di Hotel Menara Paninsula Jl. Letjen S. Parman Nomor 78 Slipi Jakarta, yang dihadiri oleh pejabat yang mewakili Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah Kepala Bappeda, kedua belah pihak sepakat dan menanda tangani bersama Berita Acara pada hari Kamis, 09 Juni 2016, sebagai dasar terbitnya Permendagri Nomor 93 tahun 2017.
“Prinsipnya kami d Lombok Barat kami tetap berpedoman pada azas hukum, Taat Azas yaitu Permendagri No. 93 tahun 2017 pasal 2 ayat 1 s/d 5.” Ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mempersilahkan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk melakukan upaya hukum ke Kementerian Dalam Negeri dan mengedepankan aturan hukum yang berlaku.
Sementara itu Kepala Sub Bagian Pembinaan Wilayah pada Biro Pemerintahan Setda NTB Drs. H. Edy Purwanto mengatakan Terbitnya Permendagri pertama tentang tapal batas ini tahun 2006 sebelumnya itu belum ada tapal batas, setelah pemerintah menerbitkan Permendagri tahun 2006 barulah ada upaya untuk menegaskan pas nya di lapangan sehingga pada tahun 2006 itu sudah mulai ada pemasangan pilar batas termasuk di 3 wilayah di perbatasan Lombok Barat Lombok Tengah yaitu TK 1 s/d. TK 3 sudah ada patok-patoknya rujukannya adalah SK Gubernur NTB Nomor 267 tahun 1992 mengikuti batas alam mulai dari Tanjung Jagog terus mengikuti punggung bukit,
“Yang tersisa waktu itu adalah di Montong Ajan yaitu titik 1 s/d. Titik 3.” Ungkapnya
Dikatakan oleh Edy untuk menentukan ini tim dari Kemendagri turun langsung ke lokasi yaitu Kasubditnya untuk menunjuk titik-titik itu, selesai pengecekan di lapangan di adakan rapat di Jakarta yaitu di Hotel Paninsula.
“Dengan mengacu pada keputusan Gubernur 1992, Permendagri tahun 2006 dan pelacakan dilakukan disertakan juga dokumen-dokumen Administrasi yang ada termasuk sertifikat tanah, photo copy KTP, semua direkam sehingga disepakati dengan menandatangani Berita Acara dan draf Permendagri .” Terangnya.
Terkait dengan pergeseran koordinat Edy mengatakan koordinat tidak bisa digeser teknologinya sudah ada sekarang yang penting angkanya sudah ada tinggal ditelusuri menggunakan GPS.
Permendagri no. 141 tahun 2017 tentang pedoman penegasan batas wilayah masih memberikan ruang, Permendagri bisa di rubah dengan 4 hal, antara lain yang pertama adalah Putusan Pengadilan, yang kedua adalah kesepakatan bersama diusulkan secara bersama-sama kepada Menteri Dalam Negeri Melalui Gubernur, yang ketiga ada penataan Daerah kalau ada pemekaran daerah.
“Kita Rapat di sini pun tidak bisa merubah keputusan Mendagri  dan ini sudah terhubung ke sistem, ke Sistem Pertanahan karena ada Kebijakan satu Peta, satu-satunya jalan adalah adanya kesepakatan atau gugatan.” Tutupnya
Sedangkan Kepala Biro Hukum Setda NTB H Ruslan Abdul Gani mengatakan permasalahan batas wilayah Lombok Barat dan Lombok Tengah Secara Yuridis dan teknis sudah ditetapkan jika turun kelapangan hanya mengecek apakah tapal batas itu sudah sesuai atau tidak dengan Perundang-undangan, sepanjang itu sudah sesuai maka kita harus sepakati bersama kecuali tapal batas itu keluar dari peta yang sudah ada baru bisa di persoalkan.
“Tidak bisa kita mengklaim misalnya sertifikat yang dibuat di wilayah tapal batas kemudian ternyata sesuai dengan perundang-undangan masuk wilayah Lombok Barat tidak bisa dipaksakan harus harga mati sesuai dengan sertifikat, kalau memang harus sesuai dengan sertifikat maka satu-satunya cara harus digugat di pengadilan.” ungkapnya
Kasat IntelKam Polda NTB mengatakan permasalahan tentang batas Wilayah Lombok Barat dan Lombok Tengah mendengar Masukan dari Pemda Lombok Tengah, Pemda Lombok Barat, Pemerintah Provinsi NTB dan Korem 162 WB, mengajak semua pihak untuk saling menjaga dan menghimbau serta mengajak masyarakat masing-masing khususnya Semua aparatur sampai dengan tingkat Dusun untuk sama-sama menjaga kondusifitas wilayah kaitannya dengan batas wilayah.
Inisiatif untuk sama-sama menyelesaikan dengan baik apa yang sudah disampaikan masing-masing memiliki satu persepsi bahwa penyelesaian itu tidak membuat kegaduhan di masyarakat, seluruh perangkat dari dinas OPD, camat sampai dengan tingkat dusun untuk menjaga ini dengan tidak membuat pernyataan-pernyataan yang bisa memperuncing, membuat kegaduhan dimasyarakat yang bisa menimbulkan konflik dimasyarakat. (Diskominfotik/Yani/Zul)

YAYASAN SERVER INDONESIA PROVINSI NTB BERBAGI BANTUAN DI KECAMATAN LEMBAR, LOMBOK BARAT.

Diskominfotik,Rabo(4/11/20); Yayasan SERVER INDONESIA Provinsi NTB bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat yang mengambil tempat di Kecamatan Lembar menggelar pembagian bantuan berupa bingkisan daging kepada masyarakat tidak mampu di Kecamatan Lembar. Di era Pandemi Copid 19 ini, kehidupan perekonomian masyarakat sedikit terganggu, maka untuk membantu meringankan beban masyarakat Yayasan Server Indonesia Provinsi NTB mengimplementasikan kepeduliannya dengan mengadakan pembagian paket bingkisan daging kepada masyarakat yang pantas menerimanya.

Berbagi kebaikan dengan sesama merupakan sebuah kebaikan yang harus ditanamkan dan diajarkan mulai sejak dini kepada siapa pun. Berbagi dalam ucapan sederhana disebut dengan sedekah. Konsep terkait Sedekah itu sederhana, di mana Sedekah itu tidak melulu dalam bentuk harta. Tetapi mencakup amal atau perbuatan baik kepada orang lain. Kamu senyum kepada orang lain saat berpapasan di jalan saja itu sudah sedekah. Memberikan senyuman kepada sesama termasuk sedekah yang tercantum dalam hadis HR. Tirmidzi dan Abu Dzar. Sedekah berasal dari bahasa Arab, yakni shadaqoh. Sedekah memiliki arti memberikan sesuatu kepada orang lain secara spontan dan sukarela tanpa ada batasan jumlah dan batas waktu tertentu. Dapat dikatakan sedekah adalah amalan baik yang sangat dicintai oleh Allah SWT. Sejalan dengan itu tak dipungkiri bila ada sebuah ungkapan tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah dan berlomba-lombalah dalam bersedekah. Kalimat tersebut merupakan motivasi untuk manusia, khususnya umat Islam selalu berbagi dalam keadaan suka maupun duka.

Aktualisasi dari pentingnya berbagi itulah oleh Yayasan Server Indonesia PROPINSI NTB yang diketuai oleh Lalu Akhmad Akhsan.” Pada hari  Rabo Tanggal 4 November 2020 sekitar pukul 09.30 WITA, yayasan server Indonesia melakukan pembagian daging kepada masyarakat yang berada di Kecamatan Lembar Lombok Barat, sejumlah 3-4 Kg Daging untuk 1.200 KK,” ungkap ketua yayasan server Indonesia Lalu Akhmad Akhsan. Jumlah total Kepala Keluarga yang mendapatkan bantuan di Kabupaten Lombok Barat berjumlah 16.000 KK tersebar di 10 (sepuluh) kecamatan. Distribusi daging diatur berdasarkan zona wilayah dengan alasan agar tidak terjadi penumpukan masyarakat sesuai dengan standart Protokol Kesehatan dan melihat kondisi demografi wilayah Kecamatan Lembar.

Yayasan server Indonesia ini bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat untuk menentukan siapa saja yang akan mendapatkan bantuan atau menentukan nama yang berhak menerima. Dinas Sosial melalui Tim PKH yang bertugas di Kecamatan Lembar turut aktif dalam melakukan pendataan  dan memberikan langsung bantuan kepada masyarakat , begitu juga dengan aparatur yang ada di Kecamatan Lembar. Hadir Sekcam Lembar, Kasi Trantib Kecamatan Lembar dan tokoh masyarakat setempat. Selanjutnya Lalu Akhmad Akhsan menjelaskan bahwa sumber bantuan berasal dari Umat Muslim Turky dan Australia serta seluruh umat muslim dunia. Selain daging ada juga bantuan sembako pada bulan Ramadhan dan bantuan sosial lainnya.

Di tempat terpisah Sekretaris Daerah Lombok Barat DR.H.Baehaqi mengharapkan,” agar kegiatan-kegiatan sejenis bisa diikuti oleh Lembaga-lembaga ataupun Yayasan-yayasan lain yang bergerak di bidang sosial untuk melakukan kegiatan seperti ini guna meringankan beban masyarakat di era Pandemi Copid 19. Inti dari kegiatan ini adalah berbagi untuk sesama yang sangat sesuai dengan anjuran Agama.” Ungkapnya.(Diskominfo,HLD/Iswrta)

 

SEKOTONG LAYAK DISEJAJARKAN DENGAN DESTINASI WISATA KEREN LAINNYA

Diskominfotik Lobar; “Fantastik”,mungkin ini kata yang paling tepat untuk kita ucapkan ketika melihat video yang di unggah  melalui akun Pemda Lombok Barat dan sudah menyebar ke media-media sosial lainnya. Video ini berdurasi sekitar tiga menit dengan menampilkan kegiatan Diving bersama Bupati Lombok Barat dan anggota Forkompinda Kabupaten Lombok Barat. Pesona bawah laut yang luar biasa indahnya ini menginisiasi Dinas Pariwisata Lombok Barat untuk melakukan kegiatan Diving bersama dengan Anggota Forkompinda Kabupaten Lombok Barat di Sekotong,Sabtu(31/10/20).

Keindahan alam bawah laut ini harus tetap dilestarikan dengan melibatkan semua elemen, terutama sekali dengan masyarakat sekitar agar mereka mempunyai rasa memiliki terhadap alam di sekitarnya. Pengerusakan terhadap terumbu karang agar segera di hentikan.

Kita semua tahu bahwa Kehidupan di bawah laut terkadang menjadi suatu misteri dan seolah tidak pernah berhenti mengejutkan manusia yang hidup di atas permukaannya. Kehidupan di bawah lautan juga selalu diselimuti oleh keheningan yang mengandung banyak cerita dibaliknya. Hal tersebutlah yang menjadikan para penyelam atau diver ini selalu ingin mencari tahu dan mengeksplorenya.

Kabupaten Lombok Barat memiliki bentang pantai yang panjang menjadi salah satu pilihan para diver domestik maupun mancanegara untuk menjajal keindahan bawah laut. Salah satunya yang berada di ujung selatan wilayah Lombok Barat, yakni di Kecamatan Sekotong. Wilayah ini memang sejak dulu dikenal memiliki potensi bawah laut yang sangat indah. Kehidupan biota-biota lautnya masih terjaga. Mulai dari terumbu karang hingga berbagai macam species laut dapat dijumpai di laut Sekotong.

Fandi, salah satu diver asal Gili Gede yang telah memiliki pengalaman menyelam cukup lama, khususnya di kawasan laut Sekotong, mengatakan:

“Wisata bahari di Sekotong tidak kalah dengan wisata-wisata lainya yang ada di Indonesia bahkan Dunia”.  

Selama menyelam di wilayah Sekotong ini, Fandi banyak menemukan berbagai macam spesies langka dan unik yang tidak banyak dimiliki oleh daerah lainnya.
Spesies langka dan unik ini, kata Fandi tersebar di beberapa titik spot diving yang ada di gili-gili kawasan Sekotong, salah satunya adalah di Gili Rengit.

“Kita kan punya banyak gili-gili di sini, salah satu spot terbaik itu ada di Gili Layar dan Gili Rengit. Sekarang kita juga sudah bisa menjual spot diving yang di ada ikan manta (Ikan Pari, red), dan itu ada di Teluk Mekaki. Di Bangko-Bangko kita bisa temukan hiu kepala martil yang tidak banyak dimiliki oleh daerah lain,” jelas instruktur diving bersertifikat Scuba School Internasional ini.

Pesona Keindahan bawah laut Sekotong juga diakui Bupati Lobar H. Fauzan Khalid. Menurutnya, potensi bawah laut Sekotong seperti surga yang harus dinikmati dan tidak boleh dilewati.

Bupati beserta Kapolres Lobar AKBP Bagus Satriyo, Dandim 1606/Lobar Kolonel (Arm) Gunawan, Dirut PDAM Zaini bersama para divers menyelam di dua lokasi, yakni Gili Rengit dan Gili Layar. Di dua lokasi tersebut bupati membuktikan bahwa potensi bawah laut di setiap gili yang ada memiliki karakteristik yang berbeda.

“Baru saja kami Forkompinda melakukan diving, melihat dan membuktikan karang-karang yang ada di sekitar gili-gili di kawasan Sekotong sungguh indah dan luar biasa. Kita menyaksikan biota laut serta terumbu karang yang membentuk seperti taman dan beragam jenis biota laut,” ucap Bupati usai kegiatan Forkompinda Lobar menyelam yang merupakan salah satu rangkaian persiapan launching #KeSekotongAja tanggal 6 November mendatang.

“Kalau melihat keindahan karang, apalagi kalau langsung bisa bercengkrama dengan ikannya, ikan-ikannya tidak liar, luar biasa menarik dan menakjubkan,” lanjutnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Lobar Abu Bakar Abdullah yang turut hadir dalam kegiatan tersebut berharap Sekotong dapat dikelola dengan baik.

Tidak hanya kekayaan lautnya, katanya, jika segala potensi seperti perbukitan, lalu daratan dengan kekayaan hasil tambangnya, hasil pertanian, hasil peternakan, hingga ke dasar laut dengan keindahan dan beragam spesies yang ada di dalamnya, jika dikelola dengan baik, tentu akan menjadi magnet untuk orang datang ke sini.

“Ini yang menjadi optimisme kita. Ini sesuatu yang tidak mustahil, justru kita punya peluang besar untuk mewujudkannya. Saya berharap dengan #KesSekotongAja tidak hanya mampu mendatangkan wisatawan yang banyak, melainkan kedepanya semua stakeholder yang berkepentingan di tanah Sekotong bisa bersinergi kemudian memajukan pariwisata Sekotong,” harapnya.

Di lain tempat, Kepala Dinas Pariwisata Lombok Barat, H. Saepul Akhkam memastikan potensi alam bawah laut Kawasan Sekotong akan menjadi materi utama promosi dan atraksi pariwisata di Lombok Barat.

“Dua puluh tiga gili (pulau kecil, red) adalah kekuatan pariwisata Sekotong. Rugi jika seluruh stakeholder tidak memelihara dan menjadikannya sebagai atraksi. Selain permukaan, alam bawah laut Sekotong tidak cuma indah dan unik, tapi juga menghadirkan pengalaman berwisata laut yang tidak mudah untuk dilupakan,” papar Akhkam panjang lebar.(Diskominfo,HLD)

HARI INI DESA GIRI SASAK KECAMATAN KURIPAN DINILAI TIM LKS PROVINSI NTB

Giri Sasak,Diskominfotik; Hari ini Senin (26/10/2020) Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan Lombok Barat akan dikunjungi Tim Lomba Kampung Sehat (LKS) Tingkat Provinsi NTB. Kepala Desa beserta aparatnya, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh pemuda serta masyarakat setempat siap menerima tim penilai di halaman Kantor Desa Giri Sasak. Seratus persen Desa Giri Sasak sebagai peserta LKS telah siap untuk dinilai.

Kepala Desa Giri Sasak, Hamdani menyampaikan bahwa sesungguhnya gelaran Lomba Kampung Sehat yang di inisiasi oleh Kapolda NTB ini sangat berdampak positif terhadap kebiasaan pola hidup masyarakat, dari cara hidup yang biasa-biasa saja menjadi pola hidup dengan menerapkan Protokol Kesehatan, ini merupakan salah satu nilai positif dari diadakannya Lomba Kampung Sehat. Di samping itu juga meningkatkan pengetahuan masyarakat untuk bagaimana hidup yang sehat, lebih-lebih di era Pandemik Copid 19 ini.
Sementara itu di hubungi melalui telepon, kemarin Minggu (25/10/2020), Sekretaris Desa Giri Sasak mengatakan “seratus persen kami telah persiapkan untuk mengikuti LKS baik administrasi maupun lapangan, kami siap menerima tim penilai,”  
Dikatakan seluruh dusun yang ada di Desa Giri Sasak telah siap dikunjungi untuk dinilai. Masyarakat di setiap Dusun siap menerima dengan mematuhi disiplin protokol kesehatan. Diungkapkan pula di setiap dusun telah mendekorasi dengan pernak pernik dan warna-warni yang bernuansa menggembirakan, bagai menyambut kedatangan sang tamu istimewa. Semua dilakukan dengan swadaya masyarakat untuk mendukung terlaksananya penilaian LKS. Partisipasi masyarakat sangat tinggi terutama dalam menjaga kebersihan lingkungan dusun dan sekitarnya.
“tak terlupakan juga dengan menyediakan tempat cuci tangan bagi para tamu di tempat-tempat strategis di setiap dusun,” ungkap Sekretaris Desa muda itu.
Dari jadwal yang diterima, tim penilai akan mengunjungi Desa Giri sasak tepat jam 14.00 setelah menilai desa tetangganya yaitu Desa Kuripan pada jam 08.00 Wita.(Bragi/Hld)

KABUPATEN LOMBOK BARAT MELAKUKAN BERBAGAI UPAYA PERSIAPAN MENUJU SMART CITY

Diskominfotik, Kamis 22 Oktober 2020;Berbagai upaya dilakukan Pemda Lobar demi mewujudkan Lobar yang berdaya saing tinggi khususnya dibidang tekhnologi dan sumber daya manusia (SDM). Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik Lobar melalui Kepala Dinas Ahad Legiarto, menyampaikan kiat-kiat yang akan dilakukan untuk menyongsong smart city tersebut.

Beberapa waktu yang lalu Kabupaten Lombok Barat melalui melalui Dinas Kominfotik mengikuti Assesment yang di selenggarakan oleh Kementerian Kominfo untuk menjadi Pilot Projekt 100 Kabupaten/Kota smart City di Indonesia. Penilaian yang di lakukan melalui sistem Daring itu berjalan dengan lancar.

Kepala Dinas Kominfotik Lombok Barat Ahad Legiarto mengatakan kesiapan Lombok Barat dalam mengikuti Assesment ini sudah kami persiapkan lebih awal sehingga harapan kami, tahun ini Kabupaten Lombok Barat dapat menjadi bagian dari 100 Kabupaten/Kota Smart city. Harapan ini bukan tanpa alasan. Beberapa instrumen penilaian yang tahun kemarin tidak kami miliki atau kurang sempurna maka pada tahun ini sudah dapat lebih disempurnakan. Instrumen-instrumen dasar untuk menunjang terselenggarakannnya Kabupaten smart City antara lain SDM yang cukup, Regulasi yang kuat dan Sarana dan Prasarana IT yang memadai. Untuk memenuhi Instrumen dasar tersebut Kabupaten Lombok Barat melalui Diskominfotik nya terus melakukan pembenahan dengan melakukan berbagai upaya mulai dari membuat sebuah Master Plan sebagai kompas pembangunan Teknologi Informasi di Kabupaten Lombok Barat sehingga menjadi lebih terarah dan terukur. Konsep Pembangunan IT yang terukur itu semua tertuang dalam MASTER PLAN PEMBANGUNAN IT DI KABUPATEN LOMBOK BARAT. Tentu konsep tersebut harus di implementasikan ke dalam Program dan Kegiatan yang mengarah kepada terpenuhinya instrumen dasar dari Smart City.

Pada kesempatan Assesment tersebut Bupati Lombok Barat H.Fauzan Khalid menyatakan Komitmen Pemerintah Daerah dalam mengembangkan Teknologi Informasi sangatlah kuat tentunya melalui sistem Perencanaan yang tepat dan penganggaran yang memadai untuk menunjang perkembangan Teknologi Informasi di Kabupaten Lombok Barat. Bupati Fauzan berharap kepada Diskominfotik selaku leading sektor dalam mengembangkan IT di Lombok Barat harus terus berupaya mencari terobosan maupun inovasi-inovasi dengan melengkapi apa yang dibutuhkan untuk menuju Kabupaten Smart City.

Salah satunya untuk menunjang Program IT yaitu dengan menerapkan Sistem Infromasi Manajemen Perkantoran Maya (Simaya), dan Internet OPD Lombok Barat. SiMAYA adalah aplikasi administrasi perkantoran berbasis web atau berbasis awan sebuah Aplikasi berbagi pakai yang dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses serta mekanisme kerja dan prosedur dalam sistem manajemen pemerintahan. SiMAYA bisa diakses melalui www.simaya.go.id/lombokbaratkab atau www.simaya.lombokbaratkab.go.id.
Adapun username dan password sudah dibuat oleh operator OPD sebelumnya sehingga sudah siap digunakan oleh seluruh staf Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Ahad, tidak semua staf diberikan hak memakai aplikasi SiMAYA, akan tetapi hanya beberapa yang memiliki kepentingan untuk memakai aplikasi SiMAYA ini. “ Adapun yang boleh memakai aplikasi SiMAYA ini diantaranya operator, pimpinan,semua Pejabat struktural, Staf yang berhubungan langsung dengan Tupoksi masing-masing dan help disk”, jelasnya.
Selain itu, Ahad menjelaskan fitur-fitur SiMAYA dalam bentuk visual. Kadis Kominfotik itu juga memaparkan dasar-dasar hukum yang berkaitan dengan aplikasi SiMAYA yaitu UU NOMOR 11 TAHUN 2008 Tentang informasi dan transaksi elektronik, PERPRESS NO. 95 TAHUN 2018 Tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE),  PP No. 71 TAHUN 2019 Tentang penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (pengganti PP No. 82 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik). PERMENPAN RB NO. 6 TAHUN 2011 Tentang pedoman umum tata naskah dinas elektronik (TNDE), serta surat edaran MENPAN RB No. 5 Tahun 2013 tentang Penggunaan Aplikasi TNDE pada instansi pemerintah.
Manfaat dari Aplikasi SiMAYA ini adalah di antaranya mendukung kinerja (distribusi surat, disposisi surat, agenda surat), pemanfaatan teknologi informasi dalam tata naskah dinas, lancarnya komunikasi dan kemudahan dalam tata naskah dinas, hemat waktu, sumber daya, tenaga dan biaya (efektif dan efisien), serta ramah lingkungan.
Selain SiMAYA, Pemda melalui Dinas Kominfo juga telah melakukan rencana pemusatan anggaran internet kepada semua jajaran OPD yang ada di Lobar. Pada tahun 2020, penggunaan anggaran internet tersebar di masing-masing OPD dengan anggaran ± 100 juta per bulan dan total bandwidth ± 2000 mbps. Namun, pada tahun 2021 anggaran internet akan kami usulkan untuk dipusatkan di Diskominfo dengan anggaran ± 100 juta per bulan namun total bandwidth yang kita dapatkan sebesar ± 8000 mbps (INDIHOME).
Adapun rencana distribusi bandwidth internet di Lobar sendiri akan didistribusikan ke semua kantor camat dengan 100 Mbps, Sekretariat Daerah dengan 300 Mbps, OPD selain Setda masing-masing 150 mbps atau 200 mbps, dan tempat publik dengan paket Free Wifi seperti di Taman Kota, Taman Sehati, Pasar Seni, Taman Narmada, GOR dan Senggigi.
Kadis Kominfo, Ahad Legiarto, di statement terakhirnya mengungkapkan beberapa keuntungan pendistribusian internet model ini dengan pendistribusian sebelumnya. “Saat ini Kecamatan rata-rata menggunakan paket 10 Mbps 10 Kecamatan x Rp. 350.000,- = Rp. 3.500.000. Apabila anggarannya dipusatkan di DISKOMINFO dan Membeli Paket 100 Mbps senilai Rp. 1.000.000,- yang di distribusikan ke setiap kecamatan masing-masing 10 Mbps maka bisa saving Rp. 2.000.000,- / bulan dari biaya internet di semua kecamatan”, ungkapnya. ( Bastomi /HLD)

PLAN INTERNASIONAL dengan Program YES I DO KOLABORASI dengan DP2KBP3A dalam Program GERAKAN ANTI MERARIK KODEK(GAMAK)

Gerung – Diskominfotik. Plan Internasional dengan program YES I DO mengadakan kolaborasi dengan DP2KBP3A dalam program Gerakan Anti Merarik Kodek (GAMAK) untuk menekan angka pernikahan usia dini di Lombok Barat. Acara tersebut diadakan di Bencingah Agung Lombok Barat, Gerung, Minggu (18/10/2020).

Project Officer at Yayasan Plan internasional Indonesia, Owena arda, mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemda karena selalu memberikan arahan dan dukungan dalam setiap kegiatan yang dilakukan Plan Internasional, khususnya yang menyangkut perlindungan anak. “kita sering kali melibatkan Pemerintah Kabupaten untuk turut hadir dan memberikan arahan kepada kami di mana bapak dan ibu selalu memberikan arahan yang sangat baik dan inspirasi-inspirasi lainnya untuk terus berjuang bagi perlindungan anak”, ucapnya.

Program yes i do ,jelas Owena, tidak terlepas dari peran Pemda selaku pendamping kegiatan ini, telah memberikan support serta komitmen secara konkrit. Ini terlihat dari beberapa Perda dan Perbup  yang telah disahkan, khususnya menyangkut perlindungan anak. “ baik Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Desa yang menjadi dampingan yes i do  telah sangat memberikan support dan komitmen secara konkrit. Hal tersebut dapat kita lihat dari disahkannya Perbup tentang pencegahan perkawinan usia anak, Perda tentang peningkatan usia perkawinan, dan Perbup tentang sekolah anak-anak”, jelasnya.

Di akhir sambutannya, Oena menjelaskan bahwa sepanjang program yes i do  berjalan sudah ada 500 lebih agen perubahan di 3 Kabupaten, 168 kasus kekerasan anak yang dilaporkan kepada KPAD, 70% perkawinan usia anak, dan 30% berhasil dicegah bersama oleh KPAD dan Pemerintah Desa.

Mewakili Pemda Lobar, Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Erni Suryana, juga menyampaikan terima kasih kepada aliansi yes i do karena semenjak tahun 2016 telah ikut bersama merintis program yes i do,”kami pemerintah Pemda Lobar mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dan support yang semenjak tahun 2016 telah bersama-sama memulai program yes i do sehingga kami bisa merasakan perubahan yang sangat luar biasa, terutama di 4 desa binaan”, pungkasnya.

Sekeretaris DP2KBP3A menyebutkan, program GAMAK telah banyak menghasilkan dampak-dampak positif dilingkungan masyarakat Lobar terkait perlindungan dan pernikahan anak usia dini.”sebelum program GAMAK sebenarnya sudah banyak terdapat kasus semacam ini, namun saat ini, begitu ada kasus seperti ini semua masyarakat menjadi ribut. Ini artinya bahwa upaya-upaya yang kita lakukan membuat isu perkawinan anak ini menjadi isu yang masif dan disuarakan oleh semua orang berhasil” jelas sekretaris DP2KBP3A dengan bangga.

Selain itu,(Erni Suryana) berpesan kepada kader-kader yes i do agar tidak berhenti berjuang menjadi agen perubahan di lingkungan masyarakat. “adik-adik jangan berhenti sampai di sini, bukan berarti ketika program yes i do selesai adik-adik berhenti, akan tetapi tetaplah menjadi agen perubahan terutama terhadap kalangan remaja dan orang tua”, pesannya. Diskominfotik/Ajie/Yani

BUPATI LOMBOK BARAT BERSAMA FORKOMPINDA GELAR RAPAT KOORDINASI PENAGANAN COPID19

Diskominfotik Lobar; Bupati H.Fauzan Khalid menggelar rapat penanganan copid 19,Kamis 15 Oktober 2020, di Ruang Kerja Bupati dalam rangka mengantisifasi perkembangan terkini terkait dengan munculnya beberapa klaster baru yang perlu menjadi perhatian semua pihak. Terutama sekali munculnya beberapa kasus terkonfirmasi positif copid19 di beberapa Pondok Pesantren. Ini sesuatu yang sangat menghawatirkan kalau tidak segera di tangani. Untuk itulah Bupati Fauzan khalid mengundang Forkompinda, gugus tugas penanganan copid19 dan beberapa pimpinan Pondok Pesantren yang ada di Lombok Barat. Bertempat di ruang kerja Bupati Lobar rapat ini digelar mulai pukul 14.30 wita sampai dengan selesai.
Rapat ini dipimpin dan dibuka oleh sekretaris daerah Lombok Barat Dr.H.Baehaki. Pada kesempatan ini sekda Lombok Barat menyampaikan apresiasi atas kehadiran peserta rapat terutama sekali untuk mendapatkan solusi yang terbaik dalam rangka menyikapi situasi yang berkembang saat ini, Untuk itu Sekda Lobar mempersilahkan para peserta rapat untuk memberikan masukan-masukan ataupun mengungkapkan permasalahan-permasalahan yang di hadapi dalam penanganan copid19 ini.

Pada kesempatan pertama diberikan kepada Pimpinan pondok pesantren Al- Aziziah Kapek Gunung sari untuk menyampaikan unek-uneknya. TGH Fathul Azis Mustafa menyampaikan akan kekhawatirannya terkait dengan perkembangan copid 19 yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren. “Karena selama ini kita sudah merasa menjalankan apa yang sudah dianjurkan maupun dihimbau baik melalui media-media yang ada maupun melalui edaran dan surat langsung ke Ponpes kami namun kami menjadi terkejut saat mengetahui sebagian anak didik kami terkonfirmasi positif copid19 untuk itu kami mohon dukungan sepenuhnya dari Pemda melalui Dinas terkait untuk masalah yang kami hadapi ini. Apapun anjuran-anjuran dari Pemda akan kami laksanakan dengan sebaik-baiknya.” Ungkap Tuan Guru.
Selanjutnya dari Ponpes Nurul Hakim Kediri Lombok Barat menyampaikan.” situasi ini membuat kami menjadi serba salah di satu sisi kami berhadapan dengan para orang tua wali yang terus mendesak kami agar melaksanakan kegiatan belajar secara langsung karena anak-anak mereka sudah merasa bosan berada di rumah ditambah dengan proses belajar yang dilaksanakan secara daring juga tidak berjalan efektif disebabkan berbagai kendala antara lain anak yang tidak punya android, masalah jaringan Internet dan lain sebagainya.
Semua ini menjadi pertimbangan kami kenapa kami melaksanakan kegiatan belajar dengan tatap muka ini.
Namun demikian kami tetap berusaha untuk melaksanakan Protokol Kesehatan sesuai dengan himbauan dari Pemerintah. Untuk itu mohon kiranya kami diberikan masukan-masukan yang konstruktif untuk mengatasi masalah ini.”
Sejurus dengan itu Kapolres Lombok Barat menyampaikan,” beberapa hal yang harus menjadi perhatian kita semua antara lain dalam penanganan copid 19 ini harus diperhatikan sikap Kejujuran kita dalam menyampaikan fakta yang ada atau yang sedang terjadi di sekeliling kita, selanjutnya kita harus tetap Disiplin dalam menjalankan himbauan dari Pemerintah dengan menerapkan Protokol kesehatan, dan yang ketiga kita harus tegas terhadap apa yang telah kita putuskan baik itu himbauan maupun edaran yang sudah dibuat oleh pemerintah dan Pimpinan Ponpes masing-masing. Kondisi yang sebenarnya harus dibuka agar dapat diberikan solusi yang tepat untuk mengatasinya. Dan harus ada Komitmen yang kuat dari Pimpinan Ponpes untuk menangani copid 19 dilingkungan Ponpes masing-masing.”

Pada kesempatan itu dari Kemenag kab Lombok Barat berpendapat bahwa beberapa bulan yang lewat sudah di keluarkan edaran agar semua sekolah/Ponpes untuk tetap berpedoman pada maklumat Pemerintah dalam penanganan copid19.Semua pondok Pesantren harus mendapat ijin dari satgas copid19 untuk memberlakukan pembelajaran siswa secara tatap muka. Keadaan saat ini belum ada satu pun rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kemenag Kabupaten Lombok Barat untuk pembelajaran tatap muka. Untuk itu situasi ini membutuhkan pemantauan yang ketat dari satgas dan dari kita semua untuk memutus penularan copid 19 ini.
Ketua MUI Lombok Barat juga berpendapat bahwa dengan keadaan yang terjadi saat ini Pimpinan Pondok Pesantren harus lebih bijak dalam menyikapi permasalahan dan lebih intensif berkoordinasi dengan tenaga kesehatan terdekat.
“Faktor kemanusiaan harus menjadi pertimbangan utama daripada kepentingan-kepentingan yang lain dalam menangani copid19.” demikian disampaikan Kapolresta Mataram yang menyempatkan diri untuk hadir pada rapat ini.
Di tempat yang sama Ketua DPRD Lombok Barat Hj.Nurhidayah mengatakan.” sistem pembelajaran Daring yang selama ini digunakan kurang maksimal disebabkan beberapa kendala teknis maupun non teknis, untuk itu pembelajaran langsung harus ketat melaksanakan Protokol kesehatan misalnya dengan tidak memberikan jam berkunjung untuk para wali murid.”
Sementara itu Sekda Lombok Barat H.Baehaki kembali menegaskan akan pentingnya kerja sama dengan semua pihak dengan tetap berpedoman pada Regulasi yang ada.
Di akhir Rakor ini Bupati Lombok Barat H.Fauzan Khalid memberikan arahan bahwa semua yang menjadi masukan dari peserta Rakor ini sangat penting untuk ditindak lanjuti, karena dengan koordinasi dan kebersamaan kita pasti bisa melewati masa sulit ini. Untuk itu harus ditindak lanjuti juga dengan mengundang semua Pimpinan Pondok Pesantren se Lobar guna lebih menekankan pengetatan protokol kesehatan. supaya apa yang kita upayakan saat posisi Lombok Barat pada zona orenge bisa menjadi zona kuning dapat tercapai.
Rakor tersebut dihadiri oleh Bupati Lombok Barat, Ketua DPRD, Wakil Ketua 1 DPRD, Kapolres Lobar, Kapolresta Mataram, Pengadilan Negeri Mataram, Sekda Lobar, Kadis Kesehatan, Kepala Bakesbangpol Lombok Barat, Ketua MUI Lobar, Kepala Kemenag Kab Lobar, Pimpinan Pondok Pesantren Al Aziziah Kapek Gunungsari dan Pimpinan Ponpes Nurul Hakim Kediri.(Diskoinfotik Lobar;HLD)

BUPATI LOMBOK BARAT DUKUNG PENUH KERJASAMA PEMBANGUNAN PERUMAHAN ADHYAKSA DI LABUAPI LOMBOK BARAT

Giri Menang, 15 Oktober 2020 – Walaupun masih dalam era Pandemi copid 19 tidak menyurutkan semangat untuk terus mengembangkan perumahan khususnya diwilayah Kabupaten Lombok Barat, karena Kabupaten ini memang memiliki wilayah-wilayah yang strategis untuk perumahan tentunya dengan berpedoman pada Regulasi yang ada. Sejurus dengan itu bertempat di Hotel Golden Palace Mataram, Kamis, (15/10) Bupati Lombok Barat H.Fauzan Khalid menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Daerah NTB dengan PT. Lombok Royal Property dan PT. Bank BNI Cabang Mataram. Penandatanganan PKS tersebut terkait pembangunan perumahan Adhyaksa Residence sebanyak 1.226 unit yang berlokasi di Desa Kuranji, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat.

Dalam sambutannya, Bupati Fauzan menyambut baik kehadiran keluarga besar Kejaksaan Daerah NTB yang akan memiliki property di wilayah Lombok Barat. “Saya sampaikan selamat datang dan menjadi warga di Lombok Barat, jika itu ditindaklanjuti, akan menjadi sesuatu  yang lebih baik bagi Lombok Barat intinya Persatuan Jaksa Indonesia(PJI) NTB memiliki property di Lombok Barat,” kata Fauzan.

Kata bupati, Lombok Barat itu semacam penyangga Kota Mataram karena berada di tengah. Lombok Barat melingkari kota Mataram sehingga perumahan semuanya diarahkan di Lombok Barat.

“Termasuk pembangunan perumahan Adhyaksa Residence yang di Desa Kuranji Kecamatan Labuapi saat ini jalannya sudah lebar dan layak termasuk lokasinya strategis ke mana-mana bisa, ke Kota Mataram maupun pusat Kota Lombok Barat di Gerung,” kata Fauzan.

Untuk itu ke depan, Mantan Ketua KPU NTB itu berharap Direktur Lombok Royal Property Izzat Husain selaku pengembang untuk menyerahkan pembangunan semua fasilitas umum secara resmi ke Pemerintah Daerah termasuk jalan. Karena jika sewaktu-waktu rusak maka Pemda gampang memperbaiki bila waktunya.

“Kelemahan pengembang di situ jika sudah jadi biasanya pengembang tidak menyerahkan secara resmi ke Pemerintah Daerah, maka jika rusak tidak bisa diperbaiki karena belum jadi milik Pemda,” cetus Fauzan.

Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Bapak Nanang Sigit Yulianto yang tidak lain juga sebagai penasehat PJI NTB berharap Bupati Lombok Barat selaku pemilik wilayah supaya sarana dan fasilitas umum untuk dipermudah supaya akses masuk bagus termasuk PDAM, BPN dan PLN bisa membantu.

“Tidak lain tujuannya untuk mensejahterakan semua keluarga besar Kejaksaan di NTB baik di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa, bahkan instansi lainnya,” katanya.
Dengan perumahan ini, sambungnya, akan mensukseskan program pemerintah untuk memenuhi kebutuhan sejuta rumah bagi yang belum memiliki rumah, pemenuhan rumah di Bumi Gora serta menciptakan lingkungan hijau, sehat dan terjangkau bagi masyarakat.

“Saat ini ada pengembang yang membantu dan memberikan harga yang murah dengan pihak BNI selaku penggalang dana, biar semua untung tidak ada yang di rugikan,” pungkasnya.

Di tempat terpisah Kepala Dinas Kominfotik Lobar Ahad Legiarto mengatakan segala sesuatu yang mendukung Pembangunan di Kabupaten Lombok Barat pasti akan mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah tentunya dengan tetap berpedoman pada Regulasi yang ada di Kabupaten Lombok Barat.

Hadir pada acara penandatanganan tersebut Kepala Badan Diklat Kejaksaan Agung RI Tony Tribagus Spontana, Kepala Kejaksaan NTB, Wakil Kepala Kejaksaan NTB, Asisten, para Kepala Kejari se-NTB, Kepala PJI Cabang NTB, Kepala PT Bank BNI Cabang Mataram, Kepala BPN NTB, Direktur PDAM Giri Menang, General Manager PLN Cabang NTB, Rektor UIN Mataram, Rektor Unram, Kanwil Kementerian Agama NTB, BPN Lombok Barat, Kepala PUTR Lombok Barat dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Lombok Barat.(Diskominfotik Lobar)

WAKIL BUPATI LOMBOK BARAT IKUTI RAKOR KEBIJAKAN PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH DALAM PELAKSANAAN REGULASI OMNIBUS LAW

Giri Menang, Diskominfotik – Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Sumiatun, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Pelaksanaan Regulasi Omnibus Law yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Rakor diikuti secara virtual melalui video conference dari Aula Jayengrana, Lt. II Kantor Bupati Lombok Barat, Rabu (14/10/2020).

Turut hadir mendampingi Wakil Bupati di antaranya Sekda Lobar Dr. H. Baehaqi, Unsur Forkompinda Kabupaten Lombok Barat, dan beberapa Kepala Perangkat Daerah terkait.

Menkopolhukam Mahfud MD dalam sambutan pengantarnya mengatakan, di dalam UU Cipta Kerja mengatur mengenai Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang dijamin oleh Pemerintah, salah satunya dalam pemberian pesangon.

“Dulu 32 kali juga, yang melaksanakan hanya 7 persen, itu pun tidak penuh 32 kali yang memberi pesangon itu. Sekarang diberi kepastian tidak boleh orang di PHK sebelum ada kepastian. Dan sekarang ada Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang dijamin oleh Pemerintah yang dulu tidak ada,” Ucap Mahfud MD.

Hal senada disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyampaikan tentang Latar Belakang UU Cipta Kerja dan manfaatnya. Airlangga Hartarto mengatakan UU Cipta Kerja mempunyai manfaat untuk mendorong penciptaan lapangan kerja, memudahkan pembukaan usaha baru dan mendukung pemberantasan korupsi.

Adapun substansi UU Cipta Kerja di antaranya peningkatan ekosistem investasi, perizinan berusaha, ketenagakerjaan, dukungan UMKM, kemudahan berusaha, riset dan inovasi, pengadaan tanah, kawasan ekonomi, investasi Pemerintah Pusat dan Percepatan PSN, Administrasi Pemerintahan dan pengenaan sanksi.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menambahkan terkait urgensi RUU Cipta Kerja. Ia menyebut, jika pengesahan RUU tidak dilakukan, maka akan terjadi lapangan kerja akan pindah ke Negara lain yang lebih kompetitif, daya saing pencari kerja relatif rendah dibanding Negara lain, penduduk yang tidak atau belum bekerja akan semakin tinggi dan Indonesia terjebak dalam middle income trap (Jebakan pendapatan kelas menengah).

Sementara itu, Mendagri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan pertemuan kali ini untuk menjelaskan mengenai spirit maupun proses dan substansi dari UU Cipta Kerja kepada Kepala Daerah, Unsur Forkompinda di Provinsi, Kabupaten/Kota sehingga bisa memiliki kesamaan visi dan memiliki amunisi untuk menentukan sikap dan juga mengambil langkah-langkah responsif dan proaktif terkait RUU Cipta Kerja.

Hadir secara virtual dari tempat masing-masing yakni sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju di antaranya Menkeu, Menteri LHK, Menteri ATR / Kepala BPN, Menteri Koperasi dan UKM serta Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN dan Kepala BKPM. (Angge/Diskominfotik Lobar)

1 9 10 11 12