KABUPATEN LOMBOK BARAT RAIH PREDIKAT WTP UNTUK KE ENAM KALINYA

Giri Menang, 13 Oktober 2020 – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Syarwan mewakili Pemerintah Pusat, menyerahkan plakat dan piagam penghargaan kepada Kabupaten Lombok Barat atas prestasinya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kali secara berurut-turut. Plakat dan piagam ini diterima langsung Bupati Lombok Barat (Lobar) H. Fauzan Khalid dan Wakil Bupati Hj. Sumiatun di Ruang Kerja Bupati di Giri Menang, Gerung, Selasa, (13/10).
Disampaikan Syarwan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan penghargaan terkait dengan capaian opini tertinggi dalam penyusunan laporan keuangan yang diraih Lobar yaitu WTP.
Menkeu Sri Mulyani, kata Syarwan, memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas capaian prestasi yang diraih Lobar. Hal ini, lanjutnya, dengan meraih WTP maka Lobar telah membantu Pemerintah Pusat juga untuk meraih opini WTP.
“Karena sinergi yang kuat dan pengelolaan keuangan yang sangat baik artinya mendukung Pemerintah Pusat mendapatkan WTP juga. Pemerintah pusat sudah mendapatkan WTP sejak laporan keuangan tahun 2016,” kata Syarwan.

” Alhamdulillah Kabupaten Lombok Barat sudah enam tahun berturut-turut mendapatkan penghargaan WTP, seharusnya kalau bukan pandemi ini penghargaannya di Jakarta diserahkan langsung oleh Presiden atau paling tidak oleh Menteri Keuangan,” ujar Syarwan.
Sementara itu, Bupati Fauzan menyampaikan raihan WTP yang keenam kali yang didapat Kabupaten Lombok Barat akan menjadi semangat yang luar biasa bagi Lobar untuk meningkatkan kinerja khususnya dalam hal pengelolaan keuangan. Bahkan, sejak lama kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di Lobar Bupati menegaskan bahwa WTP itu adalah bukan kebanggaan.
“WTP itu bukan kebanggaan tapi kewajiban,” tegas Bupati dua periode ini.
Dikatakan Bupati, target Lobar bukan hanya WTP tetapi lebih dari itu.
“Lewat Inspektorat  kita sedang membuat Peraturan Bupati Gardu Mente (Gerakan Terpadu Menuju Nol Temuan), yang akan segera di launching saat rapim (rapat pimpinan, red),” kata Bupati.
Menurut Bupati Lobar kita tidak akan puas hanya dengan laporan keuangan yang bagus tetapi juga menekankan pada output yang jelas, terukur dan terarah.
“Tidak hanya dari sisi laporan keuangan saja tapi juga output-nya harus betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelas Fauzan.
Syarwan pada bagian lain penyampaiannya mengatakan dengan banyaknya prestasi yang diraih Lombok Barat, maka semua ini harus dipertahankan dan ditingkatkan menjadi lebih baik.
“Supaya pemerintah ini dipercaya oleh masyarakat dan investor. Karena ini salah satu sebagai instrumen investor untuk mengambil keputusan. Saat kita WTP mereka yakin pengelola keuangannya sudah baik,” ujarnya.
Di tempat yang sama disampaikan Syarwan, karena Lobar sudah meraih WTP 6 tahun berturut-turut, maka kali ini diberikan dua penghargaan yaitu dalam bentuk piagam dan plakat.
“Juga WTP ini salah satu unsur penilaian untuk DID, Dana Insentif Daerah,” jelasnya.
Beberapa hal yang dinilai bagus sehingga Lobar kembali meraih WTP yaitu tahun 2020 ini Dana Desa tersalur 99,31%, dana alokasi khusus (DAK) dari Rp 150 M tersalur Rp 138M. Juga DID yang sudah tersalur 100%.
Sekda Dr. Baehaqi yang juga hadir menyampaikan raihan WTP bagi Lombok Barat karena Lombok Barat dinilai tidak ada temuan signifikan. Bahkan melalui Gardu Mente, kata Sekda, akan diupayakan menjadi nol temuan.

Di tempat terpisah Kepala Dinas Kominfotik Lombok Barat Ahad Legiarto mengatakan dengan diraihnya WTP untuk yang ke enam kalinya secara berturut-turut ini membuktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Barat bersungguh-sungguh dalam menyelenggarakan Pemerintahan yang bersih sehingga kepercayaan Masyarakat terhadap Pemerintah menjadi meningkat. Ini juga tidak terlepas dari kerja keras semua pihak khususnya penyelenggara Pemerintahan yang ada di Kabupaten Lombok Barat tentunya di bawah komando Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat..
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Bappeda Lombok Barat, Inspektur Inspektorat H.Ilham, Kepala Bapenda Akhmad Saikhu dan Kepala BPKAD Fauzan Husniadi. Sementara itu dari Kanwil DJPb NTB hadir  Kepala Bidang PAPK, Tri Tenggo Sukmono dan Kepala Bidang PPA2 Rabindra Aldi.(Diskominfotik Lobar)

SEMANGATI PEKERJA,BUPATI LOMBOK BARAT, H.FAUZAN KHALID IKUT MELAKUKAN PENGECORAN

Diskominfotik, Gerung; Proyek pembangunan gedung IGD RSUD Patut Patuh Patju Gerung, progres pembangunannya telah mencapai 45,57 persen dari rencana 28,78 persen dengan demikian terjadi deviasi sebesar 16,78 persen. Hal tersebut disampaikan Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid saat turun lapangan melakukan pengecoran Rooftop plat (lantai atas) Gedung IGD RSUD Tripat Sabtu, 10 Oktober 2020. Menurutnya hal tersebut merupakan progres yang cukup baik dan melebihi progres yang direncanakan. Menurut Fauzan Khalid hal ini menjadi energi positif yang dapat menambah optimisme semua pihak dalam menyelesaikan proyek ini tepat waktu. “Kami melihat bahwa pekerjaan ini sudah sangat baik dan progresnya cepat melebihi yang telah direncanakan” ujarnya.

Menurut Bupati dua periode ini, hal ini tentunya dapat diwujudkan atas kerja sama semua pihak utamanya para pekerja. Bupati menyampaikan terima kasih kepada para pekerja yang telah bekerja maksimal hingga harus lembur terus menerus untuk menyelesaikan proyek yang bermanfaat bagi semua masyarakat ini. Dalam kesempatan tersebut Bupati Fauzan juga meminta kepada kontraktor dan pengawas proyek untuk dapat tetap menjaga kualitas dan mutu dari proyek pembangunan IGD RSUD ini. Hal ini penting agar bangunan IGD ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas dalam waktu yang lama. “Kami minta kontraktor dan pengawas proyek untuk tetap menjaga kualitas dan mutu proyek walaupun dikerjakan dalam waktu yang cepat agar proyek ini bermanfaat bagi semua pihak” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati juga minta agar keselamatan pekerja juga dapat diperhatikan. Hal ini agar pengerjaan proyek dapat berjalan dengan lancar dan para pekerja tetap memperoleh perlindungan keselamatan kerja. Bupati juga mendoakan agar para pekerja tetap diberikan kesehatan dan kelancaran sehingga proyek dapat berjalan dengan baik.

Bupati Fauzan dalam kesempatan tersebut juga langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecoran terhadap proyek IGD RSUD yang dengan nilai Rp.76.713.100.000. Bupati Fauzan melakukan hal ini untuk memberi semangat kepada para pekerja pada proyek pembangunan IGD. Proses pengecoran ini merupakan pengecoran akhir plat atap pada struktur terakhir yaitu plat atap lantai 5. Hal ini terasa istimewa karena proses pengecoran ini langsung dilakukan dan disaksikan oleh Bupati Fauzan. Selain itu hal ini juga menjadi istimewa karena proses pengecoran tahap akhir plat di lantai 5 gedung IGD ini bertepatan dengan tanggal 10 bulan 10 tahun 2020. Dalam kesempatan ini Bupati Fauzan di dampingi oleh sejumlah pejabat teras Lombok Barat seperti Plt Asisten II, Kepala Dinas PUTR, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kominfotik, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lobar, Kabag Pembangunan serta direksi teknis.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kominfo Lombok Barat, Ahad Legiarto menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan gambaran semangat pimpinan daerah dalam mewujudkan komitmen nyata terhadap pemenuhan prasarana pada bidang kesehatan. Hal ini karena Lombok Barat menyadari bahwa kesehatan merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat yang dapat menunjang kehidupan masyarakat Lombok Barat. “Rumah sakit ini nantinya akan dilengkapi dengan peralatan standart rumah sakit modern sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat” ujar Ahad.

Ahad Legiarto melanjutkan bahwa gedung IGD RSUD ini merupakan bangunan yang memiliki struktur lantai 5. Secara struktur fisik bangunan akan selesai pada akhir Desember 2020. Sementara untuk pemanfaatannya dalam pelayanan kepada masyarakat pada tahap awal akan digunakan lantai 1 dan 2. Sedangkan untuk lantai 3 hingga 5 akan dimanfaatkan tahun berikutnya menunggu proses pembangunan yang direncanakan tahun 2021. “Sementara yang digunakan lantai 1 dan 2 saja untuk pelayanan, sedangkan lantai 3 hingga 5 akan dilakukan pembangunan di tahun berikutnya” ujarnya.

Kadis Kominfo mengatakan bahwa perhatian Pemerintah Daerah khususnya Bupati dan Wakil Bupati terhadap kebutuhan dasar masyarakat tidak perlu diragukan lagi. Hal ini menurut Ahad dapat dilihat dari komitmen Pemerintah Daerah dalam membangun sarana kesehatan di Lombok Barat. Selain membangun IGD RSUD dengan peralatan berstandar Nasional, Pemerintah Daerah juga telah membangun RSUD Awet Muda Narmada dan puskesmas-puskesmas dengan fasilitas berstandar nasional di seluruh wilayah Lombok Barat. “Hal ini menjadi komitmen Pemerintah Daerah untuk memenuhi fasilitas kesehatan yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang nantinya dapat menunjang dan menopang peningkatan kesejahteraan dan IPM Lombok Barat” ujar Ahad. (Kominfotik/rif)

RUMAH DINAS DANDIM 1606 LOMBOK BARAT DIGEREBEK BUPATI LOMBOK BARAT DAN FORKOMPINDA

Diskominfotik.Minggu tanggal 4 Oktober 2020,sekitar pukul 23.40.Wita,suasana di kota Mataram terasa tenang, terlihat beberapa saja kendaraan yang lalu lalang di jalanan karena masyarakat Kota Mataram sudah mulai isirahat untuk memulai aktivitas sehari-hari mereka di hari Senin.
Malam itu, tepat di depan wahana hiburan keluarga Kura-kura Waterpark di jalan Sriwijaya Mataram berkumpul para petinggi Lombok Barat seperti Bupati Lombok Barat, Ketua DPRD Lombok Barat, Kapolres Lobar, Ketua Pengadilan Negeri Mataram, Sekda Lombok Barat, Dirut PDAM, dan Kadis PUPR Lombok Barat. Mereka kemudian berjalan menuju Rumah Dinas Dandim 606 Lombok Barat. setiba di rumah Dinas tersebut, Bapak Bupati Lombok Barat H.Fauzan Khalid bersama rombongan Forkompinda menggedor sekaligus mengucapkan salam.
Dandim 1606 Lombok Barat Kolonel Arm Gunawan, merasa terkejut kedatangan tamu-tamu penting yang tidak diundang ada apa gerangan, ternyata tamu-tamu yang tidak diundang ini mengucapkan dan menyampaikan ucapan Selamat Hari Ulang Tahun yang ke 75 kepada TNI(Tentara Nasional Indonesia).
Suasana pada malam itu begitu terasa kebersamaannya dan kesederhanaannya, semua yang hadir merasa bahagia. Sejurus dengan itu seorang Polwan dari Polres Lombok Barat membawa sebuah Kue Tar, untuk dipotong oleh Bapak Dandim Lombok Barat Kolonel Arm Gunawan. Kue pertama diberikan kepada Bupati H.Fauzan Khalid selanjutnya kepada Anggota Forkompinda yang lainnya.
Pada kesempatan tersebut Bupati Fauzan Khalid menyampaikan atas nama seluruh masyarakat Lombok Barat mengucapkan Selamat Ulang Tahun yang ke 75 kepada TNI dan seluruh jajarannya semoga di hari ulang tahun yang ke75 ini TNI semakin jaya dan profesional dalam mengemban dan menjaga bangsa dan Negara ini dari ancaman luar maupun dalam negeri. Semoga seluruh jajaran TNI berada dalam lindungan Allah Tuhan Yang Maha Esa.
Selanjutnya pada kesempatan itu Dandim 1606 Lombok Barat menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Lombok Barat dan jajarannya serta kepada seluruh masyarakat Lombok Barat yang telah memberikan dukungan Moril maupun Materiil kepada TNI dalam mengemban tugas-tugasnya di Kabupaten Lombok Barat, tanpa dukungan dari semua elemen masyarakat TNI tidak dapat mengemban tugasnya dengan baik sesuai dengan harapan kita bersama. Semoga di hari Ulang Tahun TNI yang ke 75 kami menjadi lebih kuat dan profesional dalam mengemban tugas mulia ini.(Halid/Yani)

KEPALA DESA KEDIRI SELATAN MELANTIK 3 ORANG PERANGKAT UNSUR KEWILAYAHAN(KEPALA DUSUN)

Kepala Desa Kediri Selatan Edi Erwansyah.SH melantik secara serentak tiga orang Kepala Dusun di wilayah Kediri Selatan, Kamis 1 Oktober 2020. Tiga Kepala Dusun yang dilantik masing masing Kepala Dusun Sedayu Selatan, Kepala Dusun Sedayu Utara
dan Kepala dusun Teratai. Ketiga Kadus ini dilantik bertepatan dengan momentum hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2020.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa kediri Selatan Edi Erwansyah mengatakan ketiga Kadus ini telah melalui mekanisme Panitia Seleksi (PANSEL) dan tahapan pemilihan telah sesuai dengan aturan atau Regulasi yang ada. Edi Berharap agar para Kepala Dusun yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas sebagai Kadus dengan baik dan sesuai dengan aturan. Edi mengatakan bahwa Kadus memiliki peran penting dalam menopang pembagunan di Desa. “Proses pembangunan di desa akan berjalan dengan lancar dengan adanya dukungan penuh para kepala dusun” ujarnya.

Edi meminta agar para Kadus dapat secara rutin turun ke masyarakat. Dengan silaturhmi secara rutin tersebut Kadus dapat menjalin komunikasi yang baik di tataran masyarakat. Sehingga hal tersebut dapat meminimalisir terjadinya permasalahan-permasalahan yang timbul di masyarakat. Edi juga berharap agar para Kadus dalam menjalankan tugas dan fungsinya agar terus menjaga kekompakan dan kebersamaan dan terus melakukan koordinasi dengan semua elemen Pemerintahan Desa.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melalui Pejabat yang mewakilinya mengatakan bahwa Kepala Dusun merupakan garda penting dalam pembangunan masyarakat desa. Karenanya Dinas PMD berharap agar para Kadus dapat mempelajari lebih mendalam tentang tata kelola Pemerintahan khususnya Pemerintahan Desa dan tugas serta fungsi Kadus. Hal ini agar Kadus dapat menunjang dan membantu Kepala Desa dalam berkomunikasi dengan masyarakat tentang program program pembangunan. Dinas PMD berharap agar para Kadus bisa segera bekerja dalam memajukan masyarakat. Ia juga meminta agar para Kadus dapat menjaga kondusifitas di wilayahnya dan memberikan informasi yang valid kepada masyarakat. “Kadus ini memiliki peran penting dan sentral, kita berharap agar para Kadus dapat membantu Kades dalam membangun desa” ujarnya. Ia juga mengatakan bahwa secara aturan Kepala Desa memiliki kewenangan yang diatur oleh undang undang untuk mengganti Kadus sesaui dengan tahapan dan aturan. Karena ia meminta agar para Kadus dapat terus bersinergi dengan Kepala Desa dalam membangun desa.

Pelantikan kepala dusun ini juga dihadiri oleh Camat Kediri yang diwakili oleh Sekretaris Camat dan Kasi Pemerintahan,Babinsa,Babinkamtibmas, serta Tokoh Masyarakat Kediri. (Diskominfotik/Juan)

REVITALISASI BUMI DI LOMBOK BARAT,LANGKAH AWAL PENATAAN PANTAI CEMARE

Diskominfotik, Lombok Barat – Program Revitalisai Bumi merupakan bentuk kepedulian Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI dalam memberikan kenyamanan berwisata di masa pandemik Covid-19. Program ini ditujukan untuk mempersiapkan objek-objek wisata dan menyediakan fasilitas pendukungnya agar tetap aman, sehat dan bersih.

Hal ini juga dimanfaatkan oleh Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) H. Saepul Akhkam sebagai langkah awal penataan Pantai Cemare oleh pihaknya. Pantai yang berlokasi di Desa Lembar Selatan Kecamatan Lembar ini juga di pilih Akhkam sebagai tempat memperingati Word Clean up, dengan melibatkan semua OPD di Lobar dan para pegiat lingkungan hidup.

Ia mengatakan Desa Lembar Selatan termasuk dalam desa wisata yang saat ini masterplannya masih dalam tahap penggodokan, kemudian dengan masterplan ini akan dijadikan sebagai acuan dalam penataan desa yang berkelanjutan.

Di tahun ini diakui Akhkam sebenarnya akan dilakukan revitalisasi dengan nilai di atas Rp. 3 miliar yang bersumber dari DAK yang dialokasikan oleh Kemenparekraf RI. Namun dengan adanya kebijakan pemerintah pusat untuk refocusing dan realoksi anggaran, maka revitalisasi tersebut tertunda.

“Muncul belakangan menjadi dana cadangan yang setelah kami pelajari, langsung kami lakukan perbaikan, analisis mungkin kami tidak sanggup untuk melakukannya tahun ini tapi kami akan menjadikan super priority untuk tahun depan,” ungkap Akhkam pada kegiatan Sosialisasi Revitalisasi Bumi di Pantai Cemare, Senin (14/9).

“Kita akan melakukan penataan, kita akan meningkatkan kapasitas mindset kita tentang pariwisata. Dengan luasan kawasan ini, dengan tingkat kesibukan warga Cemare belum sepenuhnya dapat kita lakukan, tapi minimal jangka pendek penetapan protokol kesehatan,” lanjutnya menambahkan.

Akhkam menganalogikan kawasan Cemare sebagai permata yang harus dijaga oleh semua pihak, sebab kawasan cemare merupakan kawasan yang dikelilingi oleh hutan mangrove yang sangat luas, yakni sekitar 75 hektar.

Di tempat yang sama, Kepala Dispar NTB H. L. Moh Faozal mengatakan kegiatan yang berlangsung di Pantai Cemare ini merupakan lokasi terakhir setelah dilakukan di Gili Nanggu Kecamatan Sekotong.

“Kita sekarang bersama-sama di Cemare ujung dari revitalisasi bumi yang enam titik pertama di Pandanan. Kedua di Tanjung Luar, kemudian di Selong Belanak, lalu Gili lampu dan kemudian kita di Pantai Cemare. Kemudian hari ini kita akan memulai sosialisasi tentang kebersihan,” sebutnya mewakili Kemenparekraf RI.

Faozal juga mengungkapkan keseriusanya dalam penataan kawasan Cemare. Usai Revitalisasi Bumi ini, kata Faozal, pihaknya akan melakukan komunikasi kepada semua pemilik lahan dan perwakilan dari masyarakat untuk membahas konsep pengembangan kawasan Cemare, sehingga pada tahun 2021 pihaknya bisa mengintervensi.

“Kita coba serius Pak Kadispar Lobar, nanti di tahun 2021 kita coba rancang apa yang akan kita lakukan disini. Mungkin kita coba bertemu dengan semua stakeholder yang ada di Cemare ini yang investasi kita coba ajak berunding apa yang harus kita lakukan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang di Cemare ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Desa Lembar Selatan, H. Beny mengapresiasi kegiatan Revitalisasi Bumi karena telah memilih Pantai Cemare sebagai sasaranya. Baginya, kegiatan ini menjadi stimulan bagi masyarakatnya agar lebih peduli tentang lingkungan yang bersih.

Ia berharap dengan Revitalisasi Bumi ini bisa menyadarkan masyarakat bahwa persolan sampah adalah tanggung jawab bersama yang sangat berpengaruh terhadap kawasan Pantai Cemare.

“Revitalisasi Bumi ini sebagai titik balik bagi warga kami untuk seterusnya menjaga kebersihan di kawasan Pantai Cemare. Output dari kegiatan ini tentunya masyarakat ini harus tetap menjaga kebersihan, dan saling mengingatkan terutama kepada pengunjung,” harapnya.  (SGP/rd)

OPERASI PENEGAKAN PERDA NTB 7/2020 DI KABUPATEN LOMBOK BARAT

Pemda Lombok Barat Operasi Penegakan Perda NTB Nomor 7 tahun 2020
Gerung-Diskominfotik, Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat berkomitmen menegakkan Perda NTB nomo 7 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular guna memutus matarantai covid-19 dengan menerjunkan Satpol PP dan OPD terkait bekerjasama dengan TNI dan Kepolisian melakukan razia penggunaan masker ditempat-tempat umum.

Sebelum Operasi Penegakan dimulai para petugas dari Polres Lobar,Kodim Lombok Barat,Dishub Lobar,Diskominfo Lobar,Dinas Kesehatan Lobar, terlebih dahulu diberikan arahan-arahan oleh Bapak Kabag Ops Polres Lombok Barat dimana dalam arahannya disampaikan akan pentingnya kebersamaan dan kekompakan dalam menjalankan tugas yang diembankan ini.Diharapkan juga agar dalam menjalankan tugas ini untuk tetap memperhatikan kesopanan dan etika serta SOP dalam melaksanakan tugas Penegakan Perda ini.Para Petugas juga agar tetap menjalankan Protokol Kesehatan dalam bertugas.

Kegiatan Penegakan Perda ini juga akan dilakukan terus menerus dengan mengambil lokasi yang berbeda-beda hingga masyarakat benar-benar Disiplin dalam menerapkan Protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

Pada kesempatan yang lain Kasat POL PP Lombok Barat Baiq Yeni Satriani Ekawati,S.SOS menegaskan akan menindak tegas siapa saja yang melanggar Perda 7/2020,karena dengan tindakan yang tegas akan dapat menekan penularan Copid 19 ini, disamping itu diharapkan kepada semua ASN agar menjadi garda terdepan dalam memberikan contoh kepada masyarakat umum penerapan Protokol kesahatan.Direncanakan Razia ini juga akan menyasar tempat-tempat keramaian seperti pertokoan dan tempat-tempat umum lainnya.
Razia yang diberi nama operasi penegakan Peraturan Daerah NTB Nomor 7 tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit menular ini mulai dilakukan dari titik persimpangan Giri Menang Square (GMS) Gerung, kendaraan yang datang dari arah mataram, arah Lembar, arah BIL dan arah Dasan Cermen, diperiksa penumpang dan pengendaranya, Senin, 14/09/2020. pada pukul 19.30 Wita.
Razia tersebut sampai dengan pukul 22.00 Wita berhasil menjaring pengguna jalan yang tidak disiplin menggunakan masker sebanyak kurang lebih 46 orang pelanggar dengan rincian 11 orang pelanggar yang dikenakan denda uang dan 35 orang pelanggar dikenakan denda sosial yakni dengan menggunakan Rompi bertuliskan PELANGGAR PERDA mereka melakukan bersih-bersih sampah di sekitar areal Giri Menang Square.

GERAKAN KEMBALI KE SENGGIGI DENGAN KEGIATAN SUNSET ZUMBA

Kembalikan Kejayaan Pariwisata, Lobar Gemakan #ayokembalikesenggigi.Diskominfotik.

Berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah Daerah Lombok Barat untuk mengembalikan kejayaan pariwisata Lombok Barat. Salah satunya dengan melaunching gerakan #ayokembalikesenggigi.

Launching gerakan #ayokembalikesenggigi dilakukan oleh Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid dihadapan ratusan peserta Senggigi sunset dzumba yang digelar Minggu, 13 September 2020 di Senggigi. Dalam kesempatan tersebut Bupati Fauzan Khalid mengajak semua pihak untuk dapat bersama sama mengembalikan kejayaan pariwisata Lombok Barat yang sempat menurun akibat Gempa bumi yang terjadi beberapa tahun yang lewat ditambah lagi dengan merebaknya Pandemi Copid 19 saat ini.

Menurut Buapti Fauzan, Senggigi memiliki keindahan alam yang luar biasa yang menjadi daya tarik bagi wisatawan untuk datang ke Senggigi. Ia mengatakan gerakan #ayokembalikesenggigi ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk mengembalikan kejayaan pariwisata Lombok Barat khususnya kawasan Senggigi “Gerakan ayo kembali ke Senggigi ini diharapkan dapat mengembalikan kejayaan pariwisata senggigi” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati juga mensosialisasikan protokol kesehatan pada masa pandemi covid19. H.Fauzan Khalid Bupati dua Periode ini mengajak masyarakat khususnya para peserta Senggigi sunset dzumba untuk menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak dalam beraktivitas sehari-hari. “Mari kita bersama-sama menerapkan protokol kesehatan untuk kebaikan kita bersama” ujarnya.

Setelah sambutan Bupati, kegiatan dilanjutkan dengan launching #ayokembalikesenggigi yang ditandai oleh pelepasan balon ke udara oleh Bupati Lombok Barat, Pimpinan DPRD, Forkompinda dan undangan lainnya. Setelah itu acara dilanjutkan dengan kegiatan Senggigi sunset dzumba yang diikuti oleh ratusan peserta. Dalam acara ini protokol kesehatan diterapkan secara disiplin dan maksimal. Tim dari PMI melakukan pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan desinfektan yang aman untuk kesehatan. Selain itu peserta juga wajib menggunakan masker dan membawa handsanitizer masing masing dan menjaga jarak antar peserta senam. Selain dihadiri oleh Bupati Lombok Barat dan ratusan masyarakat dari berbagai unsur, kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Barat, Ketua DPRD Lombok Barat, Sekretaris Daerah Lombok Barat, Kepala Dinas Pariwisata Propinsi NTB, Kepala OPD Lombok Barat, para pelaku pariwisata, APH dan undangan lainnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Lombok Barat, Ahad Legiarto menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah menerapkan protokol kesehatan yang ketat di wilayah pariwisata. Hal ini untuk menjamin keamanan dan kesehatan wisatawan yang berkunjung ke Senggigi. Ia mengatakan bahwa Senggigi aman untuk dikunjungi oleh wisatawan. Selain itu, Ahad juga mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Lombok Barat melalui Dinas Pariwisata telah melakukan sertifikasi kesehatan atau CHSE terhadap pelaku dan tempat wisata di Lombok Barat. Hal ini menurut Ahad untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para wisatawan yang berkunjung ke tempat wisata di Lombok Barat. Ahad menambahkan bahwa Dinas Pariwisata juga telah melakukan berbagai pelatihan bagi para pelaku wisata untuk mempersiapkan kebangkitan pariwisata Lombok Barat. “Pemerintah daerah Lombok Barat melalui Dinas Pariwisata juga telah melakukan kegiatan bersih bersih di tempat wisata secara rutin bersama pelaku wisata dan berbagai pihak untuk melakukan konsolidasi mengembalikan kejayaan pariwisata Lombok Barat” ujar Ahad. (Rf)

PEMBAGIAN MASKER GRATIS DI KABUPATEN LOMBOK BARAT

PEMBAGIAN MASKER GRATIS SERENTAK DILAKUKAN HARI INI.

Gerung, Diskominfotik, Kampanye dan Sosialisasi pembagian masker gratis serentak dilakukan hari ini kamis 10 September 2020.

Selain pembagian dan kampanye menggunakan masker dilakukan di bundaran Giri Menang Square (GMS), ada beberapa titik juga dilakukan hal yang sama seperti di Senggigi, Sekotong, dan Kediri.
Menurut Kasat Lantas Polres Lobar lptu Rita Yuliana menjelaskan pembagian masker gratis ini serentak di seluruh Indonesia yang dimulai dari tanggal 10 sampai dengan tanggal 14 September 2020.
Ia menjelaskan lebih jauh lagi bagi warga masyarakat yang tidak menggunakan masker akan didenda sesuai dengan Perda NTB No 7 tahun 2020 dan akan berlaku secara efektif mulai tanggal 14 September 2020 atau setelah sosialisasi ini dilaksanakan.Untuk masyarakat umum jika tidak memakai Masker akan di denda sebesar 100 ribu rupiah.sedangkan ASN yang tidak memakai masker didenda 200 ribu Rupiah,untuk Badan usaha yang tidak menerapkan Protokol Kesehatan akan didenda sebesar 400 ribu Rupiah.
Tujuan dilakukannya sosialisasi dan kampanye menggunakan masker adalah agar masyarakat bisa tertib menggunakan masker seperti keluar rumah atau beraktivitas sehari-hari.
Dalam kampanye ini selain melibatkan Polri juga ada dari unsur TNI, Pol-PP, BPBD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan juga dari KNPI.
Pembagian masker tersebut dilakukan sebagai kampanye Penerapan Protokol Kesehatan yaitu menggunakan masker,menjaga jarak fisik(fisicak distancing)  menghindari kerumunan dalam rangka operasi yustisi  untuk memutus rantai penyebaran corona atau covid-19. (Ria, Ade dan Windi/Diskominfotik)

Tidak Pakai Masker Akan Kena Sanksi

Untuk menekan angka penularan covid19 di wilayah Nusa Tenggara Barat, Pemerintah Propinsi NTB telah mengeluarkan Perda No 7 tahun 2020 tentang Penanganan Penyakit Menular. Hal ini disampaikan oleh Asisten 1 Propinsi NTB Hj Baiq Eva Nurcahyaningsih saat rapat koordinasi dengan sejumlah Kabag Hukum dan Kepala Bidang IKP Diskominfo serta Humas Kabupaten/kota Se NTB, Jumat, 4 September 2020 di Mataram.

Dalam kesempatan tersebut Asisten 1 Pemprov NTB mengatakan bahwa saat ini NTB telah berada di zona orange dalam penularan covid19. Karenanya dibutuhkan langkah langkah strategis dan cepat untuk membawa NTB pada zona hijau. Eva mengatakan bahwa regulasi berupa perda ini salah satu payung hukum untuk menekan angka penularan covid19 di NTB. Ia berharap agar perda ini dapat diterapkan di seluruh Nusa Tenggara Barat agar NTB bisa masuk ke zona hijau. “Kita terus berupaya menekan penularan covid19 di NTB salah satunya melalui perda no 7 tahun 2020, semoga perda ini dapat ditindaklanjuti” ujarnya.

Eva mengatakan bahwa perda ini akan mulai berlaku tanggal 14 September 2020. Nantinya masyarakat umum yang tidak menggunakan masker akan dikenakan denda sebesar 100 ribu rupiah. Sementara untuk ASN yang tidak menggunakan masker akan dikenakan denda sebesar 200 ribu rupiah. “Tidak menggunakan masker ada sanksi tegas yang telah menanti karenanya taatilah protokol kesehatan untuk kebaikan kita bersama” ujarnya.

Pada rakor tersebut eva juga meminta agar semua kabupaten kota di NTB dapat segera menindaklanjuti perda ini dengan perbup atau perwali. Hal ini agar upaya untuk menekan angka penularan covid19 di NTB dapat terwujud sehingga NTB bisa masuk zona Hijau. Ia mengatakan untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan kerjasama dan kerja keras semua pihak.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Lobar melalui kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Lombok Barat, Halid, SH mengatakan bahwa saat ini Lombok Barat telah memiliki perbup 53 tahun 2020 tentang pelaksanaan ketentraman dan ketertiban umum di masa pandemi covid19. Perbup ini menjadi payung hukum bagi Pemerintah Daerah Lombok Barat untuk menerapkan protokol kesehatan di masyarakat. Halid mengatakan bahwa Pemerintah Daerah dalam hal ini Polisi Pamong Praja telah melakukan penertiban penggunaan masker di Lingkungan Pemkab Lombok Barat secara rutin. Hal ini untuk menekan angka penularan covid di Lombok Barat. “Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat terus berupaya menekan angka penularan covid19 salah satunya dengan menerapkan perbup 53 tahun 2020 dan Pol PP telah bergerak untuk melakukan penertiban di Lingkungan perkantoran” ujarnya. Ia mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Lombok Barat meminta agar masyarakat Lombok Barat dapat mematuhi protokol covid19 dengan menggunakan masker saat beraktivitas. Hal ini untuk mencegah dan menekan angka penularan covid19 di Lombok Barat yang saat ini sudah berada di zona orange. (Halid/rif Kominfo)

1 10 11 12