A-FAUZANGIRI MENANG-Persoalan tapal batas Lombok Barat (Lobar) dan Lombok Tengah (Loteng) akhirnya usai. Salah satu aset berharga di perbatasan kedua daerah itu, yakni Pantai Nambung resmi menjadi milik Lobar.

Hal ini disampaikan Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid di ruangannya, kemarin (19/7). Ia menuturkan, Mendagri beberapa waktu lalu memanggil para pejabat terkait dari kedua daerah. “Kita dimintai keterangan yang kemudian dikaji langsung oleh Mendagri,” tuturnya.

Ia melanjutkan, Mendagri melakukan beberapa kajian terhadap tapal batas tersebut. Diantaranya beberapa dokumen peta yang dikeluarkan pusat. Berdasarkan hasil kajian Mendagri, Nambung resmi masuk dalam wilayah Lobar. Koordinat dalam peta menunjukkan lokasi Nambung berada dalam wilayah Lobar.

Agar lebih meyakinkan, akhirnya Pemda kedua belah pihak turun ke lokasi. Saat itu, Fauzan  juga ikut turun. Keduanya membawa GPS untuk mengukur lokasi yang dimaksud. Setelah diukur, hasil menunjukkan tapal batas masuk dalam wilayah Lobar.

“Setelah diukur alat tersebut, Nambung memang ternyata masuk kawasan Lobar,” sambungnya.

Fauzan menjelaskan, sebelumnya permasalahan ini pernah dilimpahkan pada Pemprov NTB. Namun Pemprov tidak menemukan solusi sehingga diserahkan pada Mendagri. “Tapi Lombok Tengah tetap tidak mau, akhirnya ditangani menteri,” kenangnya.

Ia menambahkan, Pemkab Lobar telah menerima hasil keputusan terkait perbatasan tersebut beberapa waktu lalu. Ia berharap pemerintah Lombok Tengah legowo dan bisa menghargai keputusan tersebut. “Sekali lagi, Nambung sekarang resmi milik Lobar,” tandasnya. (fer/r6)

Sumber:http://www.lombokpost.net/2016/07/20/bupati-fauzan-nambung-milik-lobar/