Gerung, Diskominfotik – Bupati Lombok Barat H.Fauzan Khalid yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Lombok Barat H.Baehaqi dalam acara penyerahan surat keputusan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) yang di laksanakan di aula Kantor Bupati Lobar, Senin, (1/3/2021).

Penyerahan SK tersebut di serahkan langsung oleh Bupati Haji Fauzan Khalid, secara simbolis kepada 125 orang peserta, yang lulus seleksi tes P3K tahap pertama tahun 2019 lalu. Dalam sambutannya Bupati Lombok Barat ini berharap, semoga peserta yang menerima SK pada hari ini nantinya bisa lebih berperan di tengah masyarakat untuk terus mengedukasi masyarakat terkait bagaimana cara menerapkan pola hidup sehat, terlebih dalam situasi, kondisi saat ini musim hujan dan pandemi covid 19, serta mendukung sepenuhnya semua program Pemerintah khususnya Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Selain itu Bupati juga berharap agar yang lain dapat menyusul peserta yang saat ini tengah dilantik untuk mendapatkan kesejahteraan, lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama kepala BKDPSDM Lombok Barat, menyampaikan laporannya terkait jumlah peserta yang menerima SK Bupati, tercatat 124 peserta, yang telah memenuhi passing grade sesuai dengan Permenpan nomor 4 tahun 2019, untuk tenaga guru honorer K2, sebanya 75 orang, Penyuluh Pertanian sebanyak 49 orang, Adapun pengalihan salah satu peserta P3K, berdasarkan surat dari Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan No 800/ 1496/ Dekade/ 2019, tentang pengalihan status peserta P3K, tahap pertama tahun 2019 pada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat yang dialihkan ke Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, atas nama Siti Badriah, sehingga total dari keseluruhan yang menerima SK pada hari ini sebanyak 125 orang. (Diskominfotik/Windi/Fery/YL)