Puskesmas Dasan Tapen Inisiasi Minilokakarya Menuju Capaian 100 Persen Posyandu Keluarga di Lobar

Gerung, Diskominfotik – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Lombok Barat (Lobar) Hj. Khaeratun Fauzan Khalid buka Minilokakarya Triwulan Lintas Sektor UPT Puskesmas Dasan Tapen di Aula UPTD Dinas Kebudayaan Kecamatan Gerung, Lobar, Kamis (3/6/2021).

Dalam Sambutan nya Ketua TP PKK Hj. Khaeratun memaparkan pentingnya Posyandu Keluarga dikarenakan menjadi dasar dalam melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di mana Posyandu keluarga merupakan program unggulan provinsi Nusa Tenggara Barat dalam menerapkan dan menginisiasi revitalisasi Posyandu menuju Posyandu keluarga.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa di Kabupaten Lobar dalam tiga tahun terakhir setelah terbentuknya Posyandu Keluarga ada 131 Posyandu Remaja pada Tahun 2021 yang awalnya Posyandu Konvensional telah berubah menjadi Posyandu Keluarga, dan 464 Posyandu terintegrasi yang sudah ada binaan Remaja dan Lansia.

Kegiatan yang dihadiri oleh Pokjanal Posyandu Tingkat Kecamatan, Kepala Desa/Lurah, Ketua BPD, Ketua TP-PKK Desa dan Tim Puskesmas yang Ada di Kecamatan Gerung.

Dalam Sambutan singkatnya Camat Gerung H. Mulyadi menjelaskan tujuan diadakannya  Minilokakarya adalah untuk mengevaluasi kegiatan-kegiatan khususnya di bidang kesehatan yang ada di tujuh Desa dan satu Kelurahan di Wilayah Kecamatan Gerung.

Beberapa permasalahan baik di tingkat Desa atau Kecamatan mengenai penanganan penyakit seperti TBC dan DBD, agar tidak terjadi lonjakan orang yang terkena demam berdarah ada baiknya masyarakat atau warga sekitar agar tetap menerapkan PHBS dan bergotong -royong untuk menjaga kebersihan lingkungan dan juga di Beberapa wilayah di Kecamatan Gerung sudah dilakukan vaksinisasi untuk warga dan Lansia.

Pemaparan dan kinerja per desa di Kecamatan Gerung seperti program promosi kesehatan sedang giat di laksanakan oleh para kader yang ada di Desa yaitu dengan tetap menerapkan PHBS seperti yang di ungkapkan Kepala Puskesmas Dasan Tapen Zulhana.

Menurutnya tidak hanya PHBS yang harus diterapkan di masing-masing keluarga akan tetapi Perilaku Merokok karena sebagian besar dilakukan oleh anggota keluarga itu sendiri sehingga penerapan PHBS harus dimulai dari diri sendiri dan keluarga.

Dalam strata Posyandu ada lima komponen indikator yang harus dipenuhi antara lain :

  1. Jumlah Kader yang bertugas dalam satu Posyandu Keluarga adalah lima orang.
  2. Menghitung Rata-Rata Kehadiran di dalam Posyandu.
  3. Cakupan Program harian seperti KB dan imunisasi.
  4. Ada atau tidak nya kegiatan yang Ada di Posyandu.
  5. Sarana dan Prasarana yang memadai, dan di Puskesmas Dasan Tapen sudah 100% menerapkan Desa Siaga.

“Dengan Kata lain Posyandu keluarga dengan target capaian 100% tapi sampai dengan bulan Juni baru 50% yang sudah mencapai target dari kurang lebih 935 Posyandu dengan syarat Registrasi dan kelengkapan harus dipenuhi,” Tutup Ketua TP PKK Lobar. (Diskominfotik/Ria/Fery/Juan/YL)

LOMBOK BARAT GUNAKAN APLIKASI E-KINERJA UNTUK MENGUKUR KINERJA ASN

Gerung Diskominfotik – Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat Dr. H. Baehaqi meminta semua Aparatur Sipil Negeri (ASN) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk segera menyelesaikan Sasaran Kinerja Pegawai Negeri Sipil (SKP) bulanan yang terdapat di aplikasi e-kinerja. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Lombok Barat H. Baihaqi dalam rapat koordinasi rutin bertajuk Brainstorming di ruang rapat Umar Maya Rabu 2/06/21.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh semua asisten setda Lombok Barat,  staf Ahli, Ahli Madya Analisis kebijakan, Kepala Dinas Kominfo serta semua Kepala Bagian Setda.

Dalam pemaparannya Dr. Baehaqi meminta semua ASN Lombok Barat tertib dan disiplin dalam mengisi SKP Bulanan dan Kegiatan Harian yang tertera dalam aplikasi e-kinerja. Menurutnya pimpinan dapat memantau kinerja bawahan secara langsung melalui aplikasi ini. Baihaqi juga mengungkapkan bahwa aplikasi E-kinerja ini menjadi salah satu indikator penentu dalam pemberian TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) kepada para ASN.

“2 indikator dalam pemberian TPP itu adalah Tingkat Disiplin atau kehadiran pegawai sebesar 40 Persen dan Kinerja Pegawai sesuai tugas dan fungsinya yang di upload melalui aplikasi e-kinerja sebesar 60 persen. Jadi dua komponen ini menjadi indikator utama dalam pemberian TPP ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku” ujarnya.

Lebih jauh Dr Baehaqi mengatakan bahwa hal ini menjadi salah satu langkah maju dalam mengawasi dan mengukur kinerja ASN di Lombok Barat. Hal ini juga sebagai bentuk transparansi dan pertanggung jawaban ASN secara langsung dalam melaksanakan tugas dan fungsinya yang menentukan besaran TPP yang diraih setiap bulannya.

“Jika kinerjanya bagus dan rajin masuk maka TPP nya akan tinggi dan sebaliknya” ujarnya.

Baihaqi berharap agar semua ASN Lombok Barat dapat mengisi SKP tersebut pekan ini. Hal itu karena SKP melalui e-kinerja ini akan diterapkan secara penuh mulai bulan Juli mendatang. Diharapkan semua ASN dapat memahami cara mengisi SKP melalui aplikasi e-kinerja sehingga kedepannya tidak akan ditemukan kendala berarti.

Dalam rapat koordinasi tersebut juga dibahas tentang progres dan kegiatan yang dilaksanakan oleh para pejabat di Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Barat. Beberapa yang menjadi perhatian adalah terkait dengan realisasi kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus(DAK) yang tersebar di sejumlah SKPD.(Diskominfotik/rf)

DINAS PMD KABUPATEN LOMBOK BARAT GELAR PENILAIAN LOMBA DESA TAHUN 2021

Gerung Diskominfotik, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lombok Barat sebagai leding sector pembinaan desa di Kabupaten Lombok Barat menggelar Penilaian Lomba Desa Kabupaten Lombok Barat tahun 2021.

Lomba Desa ini bertujuan untuk mengetahui tingkat perkembangan desa serta mendapatkan peringkat desa terbaik di Kabupaten Lombok Barat yang akan diikutsertakan pada Perlombaan Desa tingkat Prov. NTB dan Regional/Nasional.

Indikator penilaian mengacu pada Permendagri No.81 tahun 2015 dengan menerapkan protokol Kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas PMD Kabupaten Lombok Barat Harry Ramdhan saat membuka ekspose Kepala Desa Penilaian Lomba Desa di Aula Kantor Dinas PMD, Senin 31/05/21.

Lebih lanjut Harry Ramadhan menjelaskan Penilaian Lomab Desa ini melibatkan unsur Dinas Kesehatan, Dinas Dikbud dan Satpol PP

“Pola Penilaian yang kita gunakan dengan mengundang Kepala Desa Peserta Lomba untuk ekspose dan memaparkan program dan kegiatannya di Aula Kantor Dinas PMD Kabupaten Lombok Barat kemudian dilakukan tanggapan dan pendalaman oleh tim penilai, 5 peringkat teratas dari ekspose ini akan dilakukan verifikasi lapangan untuk menentukan juaranya.” Ungkapnya.

Ekspose Lomba Desa dilaksanakan dari Tanggal 31 Mei  s/d 3 Juni 2021 dengan jadwal

Senin 31 Mei 2021

– 09.00 – 10.30, Desa Penimbung, Kec. Gunungsari

– 10.30 – 12.00, Desa Bengkel, Kec. Labuapi

– 12.30 – 14.00, Desa Kuripan Timur, Kec. Kuripan

– 14.30 – 16.00, Desa Dasan Baru, Kec. Kediri

Rabu 2 Juni 2021

– 09.00 – 10.30, Desa Gontoran, Kec. Lingsar

– 10.30 – 12.00, Desa Meninting, Kec. Batulayar

– 12.30 – 14.00, Desa Suka Makmur, Kec. Gerung

– 14.30 – 16.00, Desa Mekar Sari, Kec. Narmada

Kamis 3 Juni 2021

– 09.00 – 10.30, Sekotong Barat, Kec. Sekotong

– 10.30 – 12.00, Desa Labuan Tereng, Kec. Lembar

Selesai pemaparan/ ekspose seluruh Desa akan dilakukan perengkingan dan dipilih 5 Desa teratas kemudian dilakukan verifikasi lapangan ke 5 desa tersebut yang direncanakan pada tanggal 7 s.d 9 Juni 2021. (Diskominfotik/zul/bayu)

LOMBOK BARAT AKAN LAUNCHING BANK SAMPAH SEKOLAH SECARA VIRTUAL

Gerung, Diskominfotik; Gerakan Bank Sampah melalui Pendidikan Karakter Siswa mencintai dan melestarikan lingkungan Hidup mewujudkan Lombok Barat “Nol Dedoro” Pemerintah Kabupaten Lombok Barat bekerja sama dengan BNI 46 akan melaunching Bank Sampah Sekolah secara virtual dengan seluruh siswa siswi  Sekolah dari tingkat SD, SMP dan SMA di Kabupaten Lombok Barat.

Sebagai langkah awal Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Barat telah menunjuk 33 Sekolah sebagai pilot Project yang terdiri dari 15 SD, 15 SMP dan 3 SMA.

Hal ini diungkap Asisten I Setda Kabupaten Lombok Barat Agus Gunawan saat memimpin rapat Koordinasi Gerakan Ijo Nol Dedoro melalui Pendidikan karakter siswa Bank Sampah Sekolah di ruang Rapat Jayengrane Jumat, 28/05/21.

Rapat koordianasi ini dihadiri Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, Asisten 1 Agus Gunawan, Kepala Dinas Dikbud H. Nasrun beserta Sekretaris dan Kabid, Kepala Dinas Perindag H. Sabidin, Kepala Dinas Kominfo Ahad Legiarto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala SD, SMP dan SMA yang menjadi pilot project, Pejabat BNI 46 Cabang Mataram, Kepala KCP BNI 46 Gerung, Batulayar dan Narmada.

Menurut pemaparan Kepala Dinas Dikbud,  H.Nasrun Bank Sampah Sekolah dimaksudkan untuk mensukseskan program Pemerintah Kabupaten Lombok Barat “Ijo Nol Dedoro” dengan membentuk bank sampah di Sekolah dan setiap siswa diharuskan membawa sampah anorganik yang sudah dipilah dari rumah ke sekolah, kemudian ditimbang di bank sampah dan diuangkan dalam bentuk rekening tabungan siswa.

‘Gerakan ini bertujuan untuk mendidik siswa bertransaksi non tunai, karena dari hasil bank sampah anak-anak tidak diberi uang tunai tetapi akan masuk ke rekening tabungannya.” Jelasnya.

Sementara itu pejabat BNI 46 Cabang Mataram Ni Kadek Yuli Mahendri menjelaskan BNI 46 akan menunjuk agen 46 di masing-masing sekolah yang bertugas tidak hanya menangani transaksi sampah saja juga melayani transaksi setor dan tarik seperti outlite kantor cabang pembantu cuma namanya agen46.

“Tujuan utamanya adalah literasi keuangan, ini untuk pendidikan anak-anak sekolah supaya mereka itu menabung dan punya buku sendiri sendiri.” Terangnya.

Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid dalam arahannya mengatakan bahwa ia ingin Gerakan ini menjadi Gerakan masiv gerakan bersama dan ujungnya nanti menumbuhkan kesadaran bersama, untuk itu  butuh pembudayaan dari masa-masa awal pertumbuhan anak sehingga menjadi kebiasaan ke depannya terkait dengan penanganan sampah.

“Salah satu cara kita untuk menarik Gerakan masiv itu adalah Kerja sama dengan BNI 46 agar sampah itu bisa di uangkan.” Ungkapnya

Bupati berharap Gerakan ini benar- benar menjadi Gerakan masiv dan akan melaunching Gerakan ini bisa memecahkan rekor MURI yang sekarang dipegang oleh Makasar.

“Dimasa pandemik sekarang ini untuk mengumpulkan masa tidak memungkinkan maka kita manfaatkan teknologi melalui zoom meeting, harus dipersiapkan secara matang, tugas Diskominfo untuk mempersiapkan agar setiap sekolah bisa mengikuti melalui zoom meeting.” Ungkapnya. (Diskominfotik/zul).

BUPATI LOMBOK BARAT SERAHKAN SERTIFIKAT TANAH PROGRAM POKT UNTUK WARGA DESA JEMBATAN KEMBAR

Lembar, Diskominfotik- Sebanyak 65 sertifikat tanah program Penyuluhan Obyek Konsolidasi Tanah (POKT) untuk warga Desa Jembatan Kembar Kecamatan Lembar diserahkan secara simbolis oleh Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid di Dusun Karang Anyar Desa Jembatan Kembar Kecamatan Lembar Kamis 27/05/21.

Acara Penyerahan Sertifikat tanah tersebut dihadiri pula oleh, Kepala Dinas Pertanian Lobar H. Muhur Zokhri, Kepala Kantor Pertanahan Lobar I Made Arya Sanjaya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Lobar, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lobar H. M. Fajar Taufik, Kepala Dinas Perindag Lobar, Sekertaris PUPR Lobar, Camat Lembar Hasanudin, Kapolsek dan Danposramil, Kepala Desa Jemabatan Kembar Amirullah dan seluruh masyarakat penerima sertifikat.

Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid dalam sambutannya, menyampaikan apresiasinya kepada BPN Lobar dan Pemerintahan Desa Jembatan Kembar karena mampu bekerjasama sehingga program tersebut sukses terlaksana.

Ia berharap kepada dinas terkait yang turut hadir agar memprioritaskan kebutuhan warga desa   sehingga semua program program bisa terlaksana dengan baik.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengajak kepada warga yang hadir untuk terus ikut sukseskan Gerakan Anti Merarik Kodek sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Lombok Barat Nomor 30/2018 tentang Pencegahan Perkawinan Usia Dini bagi anak.

Sementara itu, Kades Jembatan Kembar Amirullah dalam laporannya mengatakan sertifikat yang diserahkan ini sebanyak 65 Sertifikat POKT , Ini merupakan program penataan persawahan, kegiatan ini diinisiasi oleh kakanwil BPN  Lobar bekerjasama dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Jembatan kembar.

“Program ini sukses dilaksanakan berkat kerjasama yang baik antara warga desa jembatan kembar khususnya warga karang anyar, gunung gundil dan gunung sari dengan tim pelaksana kegiatan, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerjasamanya.” ungkapnya

Ditempat yang sama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat, I Made Arya Sanjaya mengatakan, Penyuluhan obyek konsolidasi tanah (POKT) ini merupakan program yang dikhususkan untuk prioritas tanah disisi jalan dan untuk pemetaannya tanah yang akan diusulkan  ada jalan dan mungkin yang belum ada jalan supaya dikasih  jalan dan produknya berbentuk sertifikat.

oleh sebab itu perlunya diadakan kegiatan sosialisasi ditengah masyarakat untuk menumbuhkan pemahaman dan penambah pengetahuan masyarakat dalam persoalan penguasaan tanah yang ada serta  untuk mempermudah dalam proses penyelesaian permasalahan pada tanah hak milik,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan, “Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL)  atau pun Penyuluhan Obyek Konsolidasi Tanah (POKT)  yang tengah digencarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN)  akan mampu mendorong  pergerakan dan kemajuan ekonomi masyarakat bawah. Sebab, sertifikat yang dimiliki oleh masyarakat  bisa menjadi barang berharga yang bisa  di agunkan  kepada  pihak bank  dan lembaga keuangan, selain mampu menggerakkan perekonomian masyarakat, juga meminimalisasi konflik pertanahan yang sering terjadi selama ini. Sebab,  dengan program ini,  semua bidang tanah akan terdaftar dan terpetakan dengan rapi,” jelasnya. (Diskominfotik/Angge/Fyan)

SATGAS COVID-19 KECAMATAN SEKOTONG LAKSANAKAN PENERTIBAN PROKES

Sekotong Diskominfotik- Satgas Covid-19 Kecamatan Sekotong bekerjasama dengan Jajaran Kepolisian dan Danramil Kecamatan Sekotong gelar penertiban Protokol Kesehatan di titik titik Posko terpadu Lebaran masing-masing Desa di Kecamatan Sekotong Kamis, 20/5/21.

Sesuai dengan Surat Edaran Bapak Bupati Lombok Barat No : 800/165/BPBD-LB/V/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pasca Lebaran Idul Fitri dan Ketupat, masing-masing Desa di Kecamatan Sekotong membentuk posko terpadu guna mencegah terjadinya kerumunan masa dikawasan wisata.

Tim Poling yang tergabung kedalam P3K Puskesmas Pelangan juga ikut memantau kegiatan tersebut, Dan memberikan edukasi akan pentingnya penerapan Protokol Kesehatan pasca Lebaran.

Di Desa Batu Putih Kepala Desa sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Batu Putih Nur Fajrin, S.Pd. mengatakan Desa Batu Putih tegas tidak memberi ruang kosong bagi warga yang mau berwisata di wilayahnya apalagi warga yang dari luar mau masuk ke Batu Putih tidak diberi akses masuk

“Tim Satgas COVID-19 Desa Batu Putih dengan tegas tidak memberikan Ruang kosong bagi Warga yang mau berpariwisata diwilayah nya dan Warga luar yang masuk ke wilayah Desa Batu Putih.” ujarnya Nur Fajrin.

Kepala Desa menghimbau dan menggugah kesadaran masyarakat diwilayah untuk tidak bepergian ketempat pariwisata guna menekan Penyebaran Covid19.

Sementara di Desa Pelangan Kembali Beraksi Tunjukkan Kemandirian Satgas Covid19 nya dengan Memperketat Protokol Kesehatan Diujung Mekaki. Dalam kegiatan Ini Desa Pelangan Menggandeng Tim Poling P3K Puskesmas Pelangan, Tim Satgas Kecamatan Sekotong, Jajaran Polri, dan Danramil 06 Kecamatan Sekotong.

Ketua Satgas Covid19 Desa Pelangan Akhamd Zainul Hafiz  yang ikut turun sebagai Garda depan penyemangat   Anggotanya. Dalam mengatur Pelaksanaan Kegiatan nya Ketua satgas Dibantu anggota Supriadi yang akrab disapa Lodit, Suhaili dan Akhmad Zainudin.

“Tim satgas, beserta Tim Gabungan tidak memberikan Kelonggaran bagi Warga luar yang mau masuk kepelangan, dan Menegakkan Protokol Kesehatan.” ujarnya.

Sedangkan Barisan Satgas Covid19 Desa Kedaro Yang Diketuai Oleh Sahidillah Mengimbau Warganya untuk tidak keluar rumah dan Berekreasi ketempat Pariwisata setelah lebaran.

“Disamping itu Satgas juga Memantau Gerakan Warga luar Yang melintasi Wilayah Kedaro untuk masuk ke Wilayah Sekotong.” ujarnya.

Barisan Satgas Covid19 Bekerja sama dengan Tim Poling P3K Puskesmas Pelangan, Satgas Covid19 Kecamatan Sekotong, Polsek Sekotong, Danramil Sekotong dan Satpol-PP Sekotong.

Satgas meminta kesadaran masyarakat untuk diwilayah Desa  Kedaro untuk tidak bepergian ketempat pariwisata guna menekan Penyebaran Covid19.

Satgas Covid19 Dan Tim Puskesmas akan memantau kegiatan beberapa hari kedepan dan mengatur strategi agar kegiatan berjalan dengan baik.(Diskominfotik/AriSigit/YL)

KAPOLRES LOBAR : “MASYARAKAT HARUS PATUH, AGAR KEJADIAN DI INDIA TIDAK TERJADI DISINI”.

Gerung, Diskominfotik- Untuk mencegah terjadinya Penularan virus covid19 di wilayah Lombok Barat, Pemkab Lombok Barat bersama Aparat Keamanan memutuskan untuk menutup semua objek wisata di Lombok Barat selama libur Lebaran. Penutupan ini dilakukan menurut Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Satriyo Wibowo untuk menghindari kerumunan yang terjadi di objek wisata saat masa libur lebaran. Dihubungi oleh awak media Hari Minggu, 16 Mei 2021 di Lombok Barat, Kapolres Lombok Barat mengatakan potensi terjadinya kerumunan saat libur lebaran sangatlah tinggi sehingga opsi penutupan objek wisata ini diambil. “Tentu Kita semua tidak ingin kejadian di India terulang di wilayah kita karenanya opsi ini diambil untuk mencegah penularan covid19 secara masif dan ganas seperti di India” ujarnya.

AKBP Bagus meminta masyarakat untuk Patuh dan Taat terhadap keputusan untuk menutup objek wisata di Lombok Barat. Hal ini untuk mencegah terjadinya kerumunan di objek wisata yang berpotensi menyebabkan penularan covid19. Menurutnya keselamatan merupakan hal utama bagi masyarakat sehingga keselamatan masyarakat menjadi hukum tertinggi yang harus dipatuhi oleh semua pihak. “Kita tidak boleh main main dan sembarangan dalam mengatasi ini. Kita harus disiplin menerapkan protokol kesehatan” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres meminta agar masyarakat dan para pedagang tidak melanggar kebijakan ini. Sebab pihaknya akan mengambil tindakan tegas apabila ada yang melanggar hal ini. AKBP Bagus mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggotanya di sejumlah lokasi yang merupakan akses menuju tempat wisata. Pihaknya akan melakukan penjagaan secara ketat agar kebijakan penutupan lokasi wisata ini berjalan dengan baik. ” Kami minta supaya semua patuh jangan melanggar edaran ini” ujarnya.

Kapolres meminta masyarakat untuk tidak berkunjung ke lokasi wisata saat libur lebaran untuk menghindari terjadinya penularan covid19 di lokasi wisata. Hal ini sesuai dengan surat edaran Bupati Lombok Barat yang menutup lokasi wisata saat libur lebaran. Menurut Kapolres apabila masih ada masyarakat yang ingin berkunjung ke lokasi wisata pihaknya akan tegas dengan meminta masyarakat putar balik. Ia mengatakan bahwa kebijakan ini diambil agar kejadian di India tidak terjadi di Indonesia khususnya Lombok Barat. “Jangan sampai kejadian di India terjadi di Lombok Barat karena itu kami akan tegas untuk mengamankan ini semua” ujar Kapolres.(Diskominfotik/rif)

PEMKAB LOMBOK BARAT LAKUKAN PEMANTAUAN SAAT LIBUR IDUL FITRI 1442 H DITEMPAT WISATA

Gerung,Diskominfotik; Pemerintah tidak mau kecolongan dalam usaha menekan penularan covid 19 yang sampai dengan saat ini masih menghantui kita semua.

Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat mengeluarkan surat Edaran Nomor 800/165/BPBD-LB/V/2021 tentang  Pembatasan Kegiatan Pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442H/2021 M  dalam masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Lombok Barat. Guna melindungi masyarakat dari penularan Covid-19 karena sampai dengan saat ini Kabupaten Lombok Barat belum beranjak dari zona orange.

Berbagai usaha dan ikhtiar telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah namun belum mendapatkan hasil yang memuaskan untuk itulah Pemerintah Daerah Lombok Barat meneruskan kebijakan Pemerintah Pusat dengan menutup tempat-tempat wisata yang biasanya akan padat di kunjungi oleh masyarakat. Kekhawatiran ini bukan tampa sebab karena beberapa tempat di belahan bumi ini yang abai terhadap prokes yang mengakibatkan klaster baru penularan covid 19 bahkan  cenderung tadak dapat dikendalikan.

Pemerintah Daerah melalui para Camatnya  menyampaikan larangan untuk seluruh masyarakat agar tidak mengunjungi tempat-tempat wisata, untuk menjaga diri dan keluarga dari penularan covid 19.

Camat Narmada Busyairi bahkan membentuk Tim khusus dari Kecamatan yang bertugas di tempat wisata yang ada

Sementara itu disela-sela pantauan terhadap situasi tempat-tempat wisata minggu, 16 Mei 2021, dihubungi melalui telepon Camat Batulayar, Afgan mengatakan pengetatan Protokol kesehatan oleh Pemerintah Daerah dengan cara penutupan tempat-tempat wisata adalah bagian dari  cara melindungi masyarakat dari Penularan virus covid 19 ini.

Di tempat terpisah Camat Lembar menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Pemda ini karena dengan demikian masyarkat secara tidak langsung terhindar dari penularan covid 19. Keselamatan masyarakat harus diutamakan.

Menurut Camat Lembar ini memang ada protes dari sebagian masyarakat terutama mereka yang sudah terbiasa mengais rezeki dari tempat-tempat wisata, namun setelah mereka diberikan penjelasan tentang bahayanya covid 19 ini, merekapun memahami tujuan pengetatan oleh Pemda adalah untuk melindungi mereka dan keluarga dari terpapar virus covid 19.(Diskominfotik,Hld)

CEGAH COVID19, MASYARAKAT DIMINTA TIDAK BERKUNJUNG KE LOKASI WISATA

Gerung Diskominfotik, Pemerintah Daerah Lombok Barat telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Lombok Barat yang salah satu pointnya tentang larangan bagi masyarakat untuk berkunjung ke Lokasi Wisata sejak tanggal 12 mei hingga 22 Mei 2021. Sebagaian besar Kabupaten/Kota di Indonesia juga melakukan hal yang sama mencegah warganya untuk berkunjung ke Lokasi Wisata di masa pandemi, guna mencegah meluasnya penularan covid19 di Indonesia khususnya Lomboj Barat.  Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Lombok Barat saat memimpin Apel Pagi ASN di halaman kantor Bupati Lombok Barat, Senin, 17 Mei 2021.

Dalam kesempatan itu Sekda mengatakan larangan ke Lokasi wisata ini dikeluarkan untuk mencegah dan menekan angka penularan covid19 di Lombok Barat. Hal ini karena posisi Lombok Barat saat ini berada di zona orange. Sesuai dengan data dikes Lombok Barat hingga 17 mei 2021 jumlah kasus covid19 di Lombok Barat sebanyak 1517 kasus positif dengan rincian 1327 orang sembuh, 97 meninggal dunia dan 93 orang masih dalam isolasi.

Menurut Sekda Lombok Barat, walaupun dapat dikendalikan kasus positif covid19 di Lombok Barat cukup tinggi mencapai 1517 kasus. Hal ini tentu menjadi perhatian Pemda untuk dapat melakukan pencegahan penularan covid19. Selain itu juga jumlah ruang isolasi di Lombok Barat hampir penuh hanya tersisa 7 tempat tidur masing masing 2 di RSUD Awet Muda Narmada dan 5 di RSUD Gerung. “Kami minta ini menjadi perhatian kita bersama karena ruang isolasi hampir penuh sehingga jika terjadi peningkatan secara signifikan tentu tidak bisa tertampung. Ini yang menjadi kekhawatiran kita” ujarnya.

Dalam kesempatan ini Sekda juga meminta kepada masyarakat untuk dapat memahami situasi dan kondisi ini. Namun hal ini tentu akan menyebabkan ketidaknyamanan di masyarakat khusus para pedagang. Namun demikian hal ini harus diterima untuk keselamatan kita bersama. Hal ini menurut Sekda sebagai bentuk ikhtiar kita bersama untuk mencegah bertambahnya kasus covid19 di Lombok Barat. “Tentu kita tidak mau kasus di india terjadi di daerah kita, karenanya marilah kita ikuti larangan ini dengan baik dan bijak agar kasus covid19 tidak meningkat” ujarnya. (Diskominfotik/rif)

PEMKAB LOMBOK BARAT TUTUP SEMENTARA TEMPAT WISATA JELANG LEBARAN TOPAT GUNA MENEKAN PENYEBARAN COVID-19

Gerung,Diskominfotik; Guna melindungi masyarakat dari penularan covid-19 Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mengeluarkan surat Edaran Nomor 800/165/BPBD-LB/V/2021 tentang  Pembatasan Kegiatan Pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442H/2021 M  dalam masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Lombok Barat.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lombok Barat Ahad Legiarto Sabtu 15 Mei 2021 di Gerung Lombok Barat.

Menurut Ahad Kebijakan Pembatasan Kegiatan Pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442H/2021 M  dalam masa pandemi Covid-19 termasuk menutup sementara tempat wisata semata-mata melindungi warga masyarakat dari penularan covid-19.

hingga tanggal 15 mei 2021 ini jumlah pasien covid19 di Lombok Barat sebanyak 1517 pasien dengan rincian yang telah sembuh sebanyak 1327 orang, masih dalam isolasi 84 orang dan meninggal dunia sebanyak 97 orang. Ahad juga mengatakan dari data tersebut Pemkab Lombok Barat tentu mengambil langkah antisipasi untuk mencegah penularan virus corona tersebut. Menurutnya salah satu langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk mencegah penularan covid19 di Lombok Barat adalah dengan menutup tempat wisata di Lombok Barat selama libur lebaran. “Dengan kondisi tempat tidur di ruang isolasi covid19 yang cukup minim ini Pemerintah Daerah mengambil kebijakan menutup tempat wisata selama libur lebaran sehingga potensi penularan dapat ditekan atau dihentikan” ujarnya.

Lebih lanjut Ahad mengatakan Pemerintah Daerah tentu memiliki pertimbangan matang dalam mengambil keputusan untuk menutup Tempat Wisata selama musim libur lebaran. Hal ini tentu telah dikoordinasikan juga dengan berbagai pihak seperti kepolisian dan TNI serta semua pihak terkait. Salah satu yang menjadi kekhawatiran dari Pemda dan Forkompinda adalah terjadinya penumpukan atau kurumunan di lokasi wisata saat musim libur lebaran. Selain itu yang juga menjadi antisipasi Pemkab dan aparat keamanan adalah potensi kerumunan yang dapat muncul saat lebaran Ketupat. Hal ini mengingat tradisi lebaran ketupat yang dilaksanakan sepekan setelah idul fitri biasanya dilakukan oleh masyarakat Lombok dengan berlibur ke tempat wisata seperti pantai senggigi, cemare dan pantai lainnya di wilayah Lombok Barat. Menurut Ahad Pemkab sangat khawatir dengan hal ini karena berpotensi menimbulkan kerumunan warga di lokasi wisata yang rawan menyebabkan penularan covid19. Hal ini tentu menjadi perhatian Pemkab dan semua pihak agar tidak muncul klaster baru. “Pemkab tentu khawatir dan  mengantisipasi hal ini agar tidak menimbulkan klaster baru di Lombok Barat”ujarnya.

Kekhawatiran ini bukan tanpa sebab karena beberapa tempat di belahan bumi ini yang abai terhadap prokes yang mengakibatkan klaster baru penularan covid 19 bahkan  cenderung tidak dapat dikendalikan.

Ahad menambahkan Pemkab Lombok Barat berharap agar masyarakat dapat memahami hal ini secara bijak dan sabar. Sebab dalam kondisi ini tentu akan sangat memberatkan masyarakat namun untuk mencegah penularan covid19 hal ini harus dilakukan. Sebab jumlah pasien covid19 yang meninggal dunia cukup tinggi mencapai 97 orang dari 1504  pasien yang terpapar corona. Selain itu juga langkah ini juga diambil karena jumlah tempat tidur di ruang isolasi hampir penuh dengan pasien covid19. (Diskominfotik/rif)

1 37 38 39 40 41 70