LOMBOK BARAT AKAN LAUNCHING BANK SAMPAH SEKOLAH SECARA VIRTUAL

Gerung, Diskominfotik; Gerakan Bank Sampah melalui Pendidikan Karakter Siswa mencintai dan melestarikan lingkungan Hidup mewujudkan Lombok Barat “Nol Dedoro” Pemerintah Kabupaten Lombok Barat bekerja sama dengan BNI 46 akan melaunching Bank Sampah Sekolah secara virtual dengan seluruh siswa siswi  Sekolah dari tingkat SD, SMP dan SMA di Kabupaten Lombok Barat.

Sebagai langkah awal Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Barat telah menunjuk 33 Sekolah sebagai pilot Project yang terdiri dari 15 SD, 15 SMP dan 3 SMA.

Hal ini diungkap Asisten I Setda Kabupaten Lombok Barat Agus Gunawan saat memimpin rapat Koordinasi Gerakan Ijo Nol Dedoro melalui Pendidikan karakter siswa Bank Sampah Sekolah di ruang Rapat Jayengrane Jumat, 28/05/21.

Rapat koordianasi ini dihadiri Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, Asisten 1 Agus Gunawan, Kepala Dinas Dikbud H. Nasrun beserta Sekretaris dan Kabid, Kepala Dinas Perindag H. Sabidin, Kepala Dinas Kominfo Ahad Legiarto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala SD, SMP dan SMA yang menjadi pilot project, Pejabat BNI 46 Cabang Mataram, Kepala KCP BNI 46 Gerung, Batulayar dan Narmada.

Menurut pemaparan Kepala Dinas Dikbud,  H.Nasrun Bank Sampah Sekolah dimaksudkan untuk mensukseskan program Pemerintah Kabupaten Lombok Barat “Ijo Nol Dedoro” dengan membentuk bank sampah di Sekolah dan setiap siswa diharuskan membawa sampah anorganik yang sudah dipilah dari rumah ke sekolah, kemudian ditimbang di bank sampah dan diuangkan dalam bentuk rekening tabungan siswa.

‘Gerakan ini bertujuan untuk mendidik siswa bertransaksi non tunai, karena dari hasil bank sampah anak-anak tidak diberi uang tunai tetapi akan masuk ke rekening tabungannya.” Jelasnya.

Sementara itu pejabat BNI 46 Cabang Mataram Ni Kadek Yuli Mahendri menjelaskan BNI 46 akan menunjuk agen 46 di masing-masing sekolah yang bertugas tidak hanya menangani transaksi sampah saja juga melayani transaksi setor dan tarik seperti outlite kantor cabang pembantu cuma namanya agen46.

“Tujuan utamanya adalah literasi keuangan, ini untuk pendidikan anak-anak sekolah supaya mereka itu menabung dan punya buku sendiri sendiri.” Terangnya.

Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid dalam arahannya mengatakan bahwa ia ingin Gerakan ini menjadi Gerakan masiv gerakan bersama dan ujungnya nanti menumbuhkan kesadaran bersama, untuk itu  butuh pembudayaan dari masa-masa awal pertumbuhan anak sehingga menjadi kebiasaan ke depannya terkait dengan penanganan sampah.

“Salah satu cara kita untuk menarik Gerakan masiv itu adalah Kerja sama dengan BNI 46 agar sampah itu bisa di uangkan.” Ungkapnya

Bupati berharap Gerakan ini benar- benar menjadi Gerakan masiv dan akan melaunching Gerakan ini bisa memecahkan rekor MURI yang sekarang dipegang oleh Makasar.

“Dimasa pandemik sekarang ini untuk mengumpulkan masa tidak memungkinkan maka kita manfaatkan teknologi melalui zoom meeting, harus dipersiapkan secara matang, tugas Diskominfo untuk mempersiapkan agar setiap sekolah bisa mengikuti melalui zoom meeting.” Ungkapnya. (Diskominfotik/zul).

BUPATI LOMBOK BARAT SERAHKAN SERTIFIKAT TANAH PROGRAM POKT UNTUK WARGA DESA JEMBATAN KEMBAR

Lembar, Diskominfotik- Sebanyak 65 sertifikat tanah program Penyuluhan Obyek Konsolidasi Tanah (POKT) untuk warga Desa Jembatan Kembar Kecamatan Lembar diserahkan secara simbolis oleh Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid di Dusun Karang Anyar Desa Jembatan Kembar Kecamatan Lembar Kamis 27/05/21.

Acara Penyerahan Sertifikat tanah tersebut dihadiri pula oleh, Kepala Dinas Pertanian Lobar H. Muhur Zokhri, Kepala Kantor Pertanahan Lobar I Made Arya Sanjaya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Lobar, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lobar H. M. Fajar Taufik, Kepala Dinas Perindag Lobar, Sekertaris PUPR Lobar, Camat Lembar Hasanudin, Kapolsek dan Danposramil, Kepala Desa Jemabatan Kembar Amirullah dan seluruh masyarakat penerima sertifikat.

Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid dalam sambutannya, menyampaikan apresiasinya kepada BPN Lobar dan Pemerintahan Desa Jembatan Kembar karena mampu bekerjasama sehingga program tersebut sukses terlaksana.

Ia berharap kepada dinas terkait yang turut hadir agar memprioritaskan kebutuhan warga desa   sehingga semua program program bisa terlaksana dengan baik.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengajak kepada warga yang hadir untuk terus ikut sukseskan Gerakan Anti Merarik Kodek sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Lombok Barat Nomor 30/2018 tentang Pencegahan Perkawinan Usia Dini bagi anak.

Sementara itu, Kades Jembatan Kembar Amirullah dalam laporannya mengatakan sertifikat yang diserahkan ini sebanyak 65 Sertifikat POKT , Ini merupakan program penataan persawahan, kegiatan ini diinisiasi oleh kakanwil BPN  Lobar bekerjasama dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Jembatan kembar.

“Program ini sukses dilaksanakan berkat kerjasama yang baik antara warga desa jembatan kembar khususnya warga karang anyar, gunung gundil dan gunung sari dengan tim pelaksana kegiatan, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerjasamanya.” ungkapnya

Ditempat yang sama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat, I Made Arya Sanjaya mengatakan, Penyuluhan obyek konsolidasi tanah (POKT) ini merupakan program yang dikhususkan untuk prioritas tanah disisi jalan dan untuk pemetaannya tanah yang akan diusulkan  ada jalan dan mungkin yang belum ada jalan supaya dikasih  jalan dan produknya berbentuk sertifikat.

oleh sebab itu perlunya diadakan kegiatan sosialisasi ditengah masyarakat untuk menumbuhkan pemahaman dan penambah pengetahuan masyarakat dalam persoalan penguasaan tanah yang ada serta  untuk mempermudah dalam proses penyelesaian permasalahan pada tanah hak milik,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan, “Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL)  atau pun Penyuluhan Obyek Konsolidasi Tanah (POKT)  yang tengah digencarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN)  akan mampu mendorong  pergerakan dan kemajuan ekonomi masyarakat bawah. Sebab, sertifikat yang dimiliki oleh masyarakat  bisa menjadi barang berharga yang bisa  di agunkan  kepada  pihak bank  dan lembaga keuangan, selain mampu menggerakkan perekonomian masyarakat, juga meminimalisasi konflik pertanahan yang sering terjadi selama ini. Sebab,  dengan program ini,  semua bidang tanah akan terdaftar dan terpetakan dengan rapi,” jelasnya. (Diskominfotik/Angge/Fyan)

SATGAS COVID-19 KECAMATAN SEKOTONG LAKSANAKAN PENERTIBAN PROKES

Sekotong Diskominfotik- Satgas Covid-19 Kecamatan Sekotong bekerjasama dengan Jajaran Kepolisian dan Danramil Kecamatan Sekotong gelar penertiban Protokol Kesehatan di titik titik Posko terpadu Lebaran masing-masing Desa di Kecamatan Sekotong Kamis, 20/5/21.

Sesuai dengan Surat Edaran Bapak Bupati Lombok Barat No : 800/165/BPBD-LB/V/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pasca Lebaran Idul Fitri dan Ketupat, masing-masing Desa di Kecamatan Sekotong membentuk posko terpadu guna mencegah terjadinya kerumunan masa dikawasan wisata.

Tim Poling yang tergabung kedalam P3K Puskesmas Pelangan juga ikut memantau kegiatan tersebut, Dan memberikan edukasi akan pentingnya penerapan Protokol Kesehatan pasca Lebaran.

Di Desa Batu Putih Kepala Desa sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Batu Putih Nur Fajrin, S.Pd. mengatakan Desa Batu Putih tegas tidak memberi ruang kosong bagi warga yang mau berwisata di wilayahnya apalagi warga yang dari luar mau masuk ke Batu Putih tidak diberi akses masuk

“Tim Satgas COVID-19 Desa Batu Putih dengan tegas tidak memberikan Ruang kosong bagi Warga yang mau berpariwisata diwilayah nya dan Warga luar yang masuk ke wilayah Desa Batu Putih.” ujarnya Nur Fajrin.

Kepala Desa menghimbau dan menggugah kesadaran masyarakat diwilayah untuk tidak bepergian ketempat pariwisata guna menekan Penyebaran Covid19.

Sementara di Desa Pelangan Kembali Beraksi Tunjukkan Kemandirian Satgas Covid19 nya dengan Memperketat Protokol Kesehatan Diujung Mekaki. Dalam kegiatan Ini Desa Pelangan Menggandeng Tim Poling P3K Puskesmas Pelangan, Tim Satgas Kecamatan Sekotong, Jajaran Polri, dan Danramil 06 Kecamatan Sekotong.

Ketua Satgas Covid19 Desa Pelangan Akhamd Zainul Hafiz  yang ikut turun sebagai Garda depan penyemangat   Anggotanya. Dalam mengatur Pelaksanaan Kegiatan nya Ketua satgas Dibantu anggota Supriadi yang akrab disapa Lodit, Suhaili dan Akhmad Zainudin.

“Tim satgas, beserta Tim Gabungan tidak memberikan Kelonggaran bagi Warga luar yang mau masuk kepelangan, dan Menegakkan Protokol Kesehatan.” ujarnya.

Sedangkan Barisan Satgas Covid19 Desa Kedaro Yang Diketuai Oleh Sahidillah Mengimbau Warganya untuk tidak keluar rumah dan Berekreasi ketempat Pariwisata setelah lebaran.

“Disamping itu Satgas juga Memantau Gerakan Warga luar Yang melintasi Wilayah Kedaro untuk masuk ke Wilayah Sekotong.” ujarnya.

Barisan Satgas Covid19 Bekerja sama dengan Tim Poling P3K Puskesmas Pelangan, Satgas Covid19 Kecamatan Sekotong, Polsek Sekotong, Danramil Sekotong dan Satpol-PP Sekotong.

Satgas meminta kesadaran masyarakat untuk diwilayah Desa  Kedaro untuk tidak bepergian ketempat pariwisata guna menekan Penyebaran Covid19.

Satgas Covid19 Dan Tim Puskesmas akan memantau kegiatan beberapa hari kedepan dan mengatur strategi agar kegiatan berjalan dengan baik.(Diskominfotik/AriSigit/YL)

KAPOLRES LOBAR : “MASYARAKAT HARUS PATUH, AGAR KEJADIAN DI INDIA TIDAK TERJADI DISINI”.

Gerung, Diskominfotik- Untuk mencegah terjadinya Penularan virus covid19 di wilayah Lombok Barat, Pemkab Lombok Barat bersama Aparat Keamanan memutuskan untuk menutup semua objek wisata di Lombok Barat selama libur Lebaran. Penutupan ini dilakukan menurut Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Satriyo Wibowo untuk menghindari kerumunan yang terjadi di objek wisata saat masa libur lebaran. Dihubungi oleh awak media Hari Minggu, 16 Mei 2021 di Lombok Barat, Kapolres Lombok Barat mengatakan potensi terjadinya kerumunan saat libur lebaran sangatlah tinggi sehingga opsi penutupan objek wisata ini diambil. “Tentu Kita semua tidak ingin kejadian di India terulang di wilayah kita karenanya opsi ini diambil untuk mencegah penularan covid19 secara masif dan ganas seperti di India” ujarnya.

AKBP Bagus meminta masyarakat untuk Patuh dan Taat terhadap keputusan untuk menutup objek wisata di Lombok Barat. Hal ini untuk mencegah terjadinya kerumunan di objek wisata yang berpotensi menyebabkan penularan covid19. Menurutnya keselamatan merupakan hal utama bagi masyarakat sehingga keselamatan masyarakat menjadi hukum tertinggi yang harus dipatuhi oleh semua pihak. “Kita tidak boleh main main dan sembarangan dalam mengatasi ini. Kita harus disiplin menerapkan protokol kesehatan” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres meminta agar masyarakat dan para pedagang tidak melanggar kebijakan ini. Sebab pihaknya akan mengambil tindakan tegas apabila ada yang melanggar hal ini. AKBP Bagus mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggotanya di sejumlah lokasi yang merupakan akses menuju tempat wisata. Pihaknya akan melakukan penjagaan secara ketat agar kebijakan penutupan lokasi wisata ini berjalan dengan baik. ” Kami minta supaya semua patuh jangan melanggar edaran ini” ujarnya.

Kapolres meminta masyarakat untuk tidak berkunjung ke lokasi wisata saat libur lebaran untuk menghindari terjadinya penularan covid19 di lokasi wisata. Hal ini sesuai dengan surat edaran Bupati Lombok Barat yang menutup lokasi wisata saat libur lebaran. Menurut Kapolres apabila masih ada masyarakat yang ingin berkunjung ke lokasi wisata pihaknya akan tegas dengan meminta masyarakat putar balik. Ia mengatakan bahwa kebijakan ini diambil agar kejadian di India tidak terjadi di Indonesia khususnya Lombok Barat. “Jangan sampai kejadian di India terjadi di Lombok Barat karena itu kami akan tegas untuk mengamankan ini semua” ujar Kapolres.(Diskominfotik/rif)

PEMKAB LOMBOK BARAT LAKUKAN PEMANTAUAN SAAT LIBUR IDUL FITRI 1442 H DITEMPAT WISATA

Gerung,Diskominfotik; Pemerintah tidak mau kecolongan dalam usaha menekan penularan covid 19 yang sampai dengan saat ini masih menghantui kita semua.

Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat mengeluarkan surat Edaran Nomor 800/165/BPBD-LB/V/2021 tentang  Pembatasan Kegiatan Pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442H/2021 M  dalam masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Lombok Barat. Guna melindungi masyarakat dari penularan Covid-19 karena sampai dengan saat ini Kabupaten Lombok Barat belum beranjak dari zona orange.

Berbagai usaha dan ikhtiar telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah namun belum mendapatkan hasil yang memuaskan untuk itulah Pemerintah Daerah Lombok Barat meneruskan kebijakan Pemerintah Pusat dengan menutup tempat-tempat wisata yang biasanya akan padat di kunjungi oleh masyarakat. Kekhawatiran ini bukan tampa sebab karena beberapa tempat di belahan bumi ini yang abai terhadap prokes yang mengakibatkan klaster baru penularan covid 19 bahkan  cenderung tadak dapat dikendalikan.

Pemerintah Daerah melalui para Camatnya  menyampaikan larangan untuk seluruh masyarakat agar tidak mengunjungi tempat-tempat wisata, untuk menjaga diri dan keluarga dari penularan covid 19.

Camat Narmada Busyairi bahkan membentuk Tim khusus dari Kecamatan yang bertugas di tempat wisata yang ada

Sementara itu disela-sela pantauan terhadap situasi tempat-tempat wisata minggu, 16 Mei 2021, dihubungi melalui telepon Camat Batulayar, Afgan mengatakan pengetatan Protokol kesehatan oleh Pemerintah Daerah dengan cara penutupan tempat-tempat wisata adalah bagian dari  cara melindungi masyarakat dari Penularan virus covid 19 ini.

Di tempat terpisah Camat Lembar menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Pemda ini karena dengan demikian masyarkat secara tidak langsung terhindar dari penularan covid 19. Keselamatan masyarakat harus diutamakan.

Menurut Camat Lembar ini memang ada protes dari sebagian masyarakat terutama mereka yang sudah terbiasa mengais rezeki dari tempat-tempat wisata, namun setelah mereka diberikan penjelasan tentang bahayanya covid 19 ini, merekapun memahami tujuan pengetatan oleh Pemda adalah untuk melindungi mereka dan keluarga dari terpapar virus covid 19.(Diskominfotik,Hld)

CEGAH COVID19, MASYARAKAT DIMINTA TIDAK BERKUNJUNG KE LOKASI WISATA

Gerung Diskominfotik, Pemerintah Daerah Lombok Barat telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Lombok Barat yang salah satu pointnya tentang larangan bagi masyarakat untuk berkunjung ke Lokasi Wisata sejak tanggal 12 mei hingga 22 Mei 2021. Sebagaian besar Kabupaten/Kota di Indonesia juga melakukan hal yang sama mencegah warganya untuk berkunjung ke Lokasi Wisata di masa pandemi, guna mencegah meluasnya penularan covid19 di Indonesia khususnya Lomboj Barat.  Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Lombok Barat saat memimpin Apel Pagi ASN di halaman kantor Bupati Lombok Barat, Senin, 17 Mei 2021.

Dalam kesempatan itu Sekda mengatakan larangan ke Lokasi wisata ini dikeluarkan untuk mencegah dan menekan angka penularan covid19 di Lombok Barat. Hal ini karena posisi Lombok Barat saat ini berada di zona orange. Sesuai dengan data dikes Lombok Barat hingga 17 mei 2021 jumlah kasus covid19 di Lombok Barat sebanyak 1517 kasus positif dengan rincian 1327 orang sembuh, 97 meninggal dunia dan 93 orang masih dalam isolasi.

Menurut Sekda Lombok Barat, walaupun dapat dikendalikan kasus positif covid19 di Lombok Barat cukup tinggi mencapai 1517 kasus. Hal ini tentu menjadi perhatian Pemda untuk dapat melakukan pencegahan penularan covid19. Selain itu juga jumlah ruang isolasi di Lombok Barat hampir penuh hanya tersisa 7 tempat tidur masing masing 2 di RSUD Awet Muda Narmada dan 5 di RSUD Gerung. “Kami minta ini menjadi perhatian kita bersama karena ruang isolasi hampir penuh sehingga jika terjadi peningkatan secara signifikan tentu tidak bisa tertampung. Ini yang menjadi kekhawatiran kita” ujarnya.

Dalam kesempatan ini Sekda juga meminta kepada masyarakat untuk dapat memahami situasi dan kondisi ini. Namun hal ini tentu akan menyebabkan ketidaknyamanan di masyarakat khusus para pedagang. Namun demikian hal ini harus diterima untuk keselamatan kita bersama. Hal ini menurut Sekda sebagai bentuk ikhtiar kita bersama untuk mencegah bertambahnya kasus covid19 di Lombok Barat. “Tentu kita tidak mau kasus di india terjadi di daerah kita, karenanya marilah kita ikuti larangan ini dengan baik dan bijak agar kasus covid19 tidak meningkat” ujarnya. (Diskominfotik/rif)

PEMKAB LOMBOK BARAT TUTUP SEMENTARA TEMPAT WISATA JELANG LEBARAN TOPAT GUNA MENEKAN PENYEBARAN COVID-19

Gerung,Diskominfotik; Guna melindungi masyarakat dari penularan covid-19 Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mengeluarkan surat Edaran Nomor 800/165/BPBD-LB/V/2021 tentang  Pembatasan Kegiatan Pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442H/2021 M  dalam masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Lombok Barat.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lombok Barat Ahad Legiarto Sabtu 15 Mei 2021 di Gerung Lombok Barat.

Menurut Ahad Kebijakan Pembatasan Kegiatan Pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442H/2021 M  dalam masa pandemi Covid-19 termasuk menutup sementara tempat wisata semata-mata melindungi warga masyarakat dari penularan covid-19.

hingga tanggal 15 mei 2021 ini jumlah pasien covid19 di Lombok Barat sebanyak 1517 pasien dengan rincian yang telah sembuh sebanyak 1327 orang, masih dalam isolasi 84 orang dan meninggal dunia sebanyak 97 orang. Ahad juga mengatakan dari data tersebut Pemkab Lombok Barat tentu mengambil langkah antisipasi untuk mencegah penularan virus corona tersebut. Menurutnya salah satu langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk mencegah penularan covid19 di Lombok Barat adalah dengan menutup tempat wisata di Lombok Barat selama libur lebaran. “Dengan kondisi tempat tidur di ruang isolasi covid19 yang cukup minim ini Pemerintah Daerah mengambil kebijakan menutup tempat wisata selama libur lebaran sehingga potensi penularan dapat ditekan atau dihentikan” ujarnya.

Lebih lanjut Ahad mengatakan Pemerintah Daerah tentu memiliki pertimbangan matang dalam mengambil keputusan untuk menutup Tempat Wisata selama musim libur lebaran. Hal ini tentu telah dikoordinasikan juga dengan berbagai pihak seperti kepolisian dan TNI serta semua pihak terkait. Salah satu yang menjadi kekhawatiran dari Pemda dan Forkompinda adalah terjadinya penumpukan atau kurumunan di lokasi wisata saat musim libur lebaran. Selain itu yang juga menjadi antisipasi Pemkab dan aparat keamanan adalah potensi kerumunan yang dapat muncul saat lebaran Ketupat. Hal ini mengingat tradisi lebaran ketupat yang dilaksanakan sepekan setelah idul fitri biasanya dilakukan oleh masyarakat Lombok dengan berlibur ke tempat wisata seperti pantai senggigi, cemare dan pantai lainnya di wilayah Lombok Barat. Menurut Ahad Pemkab sangat khawatir dengan hal ini karena berpotensi menimbulkan kerumunan warga di lokasi wisata yang rawan menyebabkan penularan covid19. Hal ini tentu menjadi perhatian Pemkab dan semua pihak agar tidak muncul klaster baru. “Pemkab tentu khawatir dan  mengantisipasi hal ini agar tidak menimbulkan klaster baru di Lombok Barat”ujarnya.

Kekhawatiran ini bukan tanpa sebab karena beberapa tempat di belahan bumi ini yang abai terhadap prokes yang mengakibatkan klaster baru penularan covid 19 bahkan  cenderung tidak dapat dikendalikan.

Ahad menambahkan Pemkab Lombok Barat berharap agar masyarakat dapat memahami hal ini secara bijak dan sabar. Sebab dalam kondisi ini tentu akan sangat memberatkan masyarakat namun untuk mencegah penularan covid19 hal ini harus dilakukan. Sebab jumlah pasien covid19 yang meninggal dunia cukup tinggi mencapai 97 orang dari 1504  pasien yang terpapar corona. Selain itu juga langkah ini juga diambil karena jumlah tempat tidur di ruang isolasi hampir penuh dengan pasien covid19. (Diskominfotik/rif)

DEMI MENEKAN PENYEBARAN COVID 19, PENYEKATAN di SEKOTONG DILAKUKAN HINGGA SEMBILAN TITIK DIBANTU RELAWAN.

Sekotong, Diskominfotik – Obyek Wisata di Wilayah Kecamatan Sekotong tampaknya mulai dilirik oleh masyarakat yang ingin berwisata di beberapa tempat wisata yang ada di Kecamatan Sekotong.
Kapolsek Sekotong IPTU I Kadek Sumerta mengatakan, “Dengan bersinergi Tiga Pilar di masing-masing Desa, berperan aktif melakukan langkah pencegahan, bahkan para relawan turut ambil bagian,” Sekotong, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Sabtu (15/5/2021).

“Mengawal kebijakan pemerintah, Aparatur Desa yang ada di Sekotong bahkan menurunkan relawan untuk membantu mengedukasi Masyarakat dalam upaya pencegahan Penyebaran COVID-19,” ungkapnya.

Keterlibatan Tiga Pilar terdiri dari unsur TNI-Polri dan Pemerintah Desa, diharapkan semakin efektif dalam upaya pencegahan khususnya di Kecamatan Sekotong.

“Peran Relawan pada masing-masing Desa, Terutama yang memiliki Obyek Wisata tentunya sangat diapresiasi, dan ini menunjukkan Komitmen Sekotong dalam melakukan upaya pencegahan,” pungkasnya.

Sampai saat ini, di Wilayah Kecamatan Sekotong Lobar masih memberlakukan Penyekatan total Lokasi Wisata wilayah kecamatan sekotong.

“Ini didukung oleh sikap para Pengelola Tempat Wisata, dalam mematuhi Surat Edaran Bupati Lobar Nomor : 800/ 165/BPBD-LB/V/2021,” tegasnya.

Menurutnya, kegiatan penyekatan ini dinilai efektif untuk membatasi Pengunjung yang ingin rekreasi ke obyek wisata yang ada di wilayah kecamatan sekotong Kabupaten Lobar.

“Pengamanan dan Penyekatan yang dibantu oleh Relawan Aparatur Desa dipusatkan pada Sembilan titik pintu masuk obyek-obyek wisata,” katanya.

Adapun Sembilan titik yang menjadi sasaran pengamanan dan penyekatan antara lain Wisata Mangrove Madak Cendimanik, Magrove Sekotong Tengah, Depan LPG Sekotong, Pantai Kemos, Pertigaan Sundancer,
Pantai elak-elak, Teluk mekaki dan sekitarnya, Pantai Nambung, dan Pantai Menyongar Sekotong 2.
Penyekatan total kawasan wisata Kecamatan sekotong terpantau aman kondusif, setiap pengunjung luar sekotong putar balik tidak diperbolehkan masuk kawasan wisata sekotong.

“Pengamanan dan Penyekatan Masih terpantau landai, dibantu oleh Relawan dalam memberikan pengertian dan edukasi, kepada Masyarakat terutama yang belum mengetahui tentang Surat Edaran Bupati Lobar,” Tutupnya. (Diskominfotik/AG/YL)

Forkompimda Provinisi NTB Laksanakan Patroli Bersama Operasi Ketupat Rinjani 2021 di Kabupaten Lombok Barat

Lembar, Diskominfotik- Patroli bersama ke Pos Pengamanan, Pos Pelayanan, Pos Terpadu Oprasi Ketutpat Rinjani 2021 tentang pengamanan Idul Fitri 1442 H Tahun 2021, Pelabuhan Lembar, Lembar, Lombok Barat (Lobar), Nusa Tenggara Barat (NTB) Selasa (11/5/2021).

Forkopimda NTB diantaranya Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal, Danrem 162 WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdani, Sekda Prov NTB Drs. H. L Gita Ariadi, Danlanud ZAM Kolonel Pnb Khairun Aslam, Danlanal Mataram Kolonel Laut (P) Suratun, serta beberapa Pejabat Utama Polda NTB.

Pada kesempatan itu, Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal, mengecek langsung terkait Data penyeberangan, dan Cara bertindak dalam menyikapi Kebijakan Pemerintah Pusat.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar selaku Kepala Pos Pelayanan (Kapospam) Lembar, IPTU I Made Dharma Yulia P, menjelaskan untuk penerapan protokol covid 19 di Pelabuhan Lembar sudah diterapkan secara maksimal.

“Setiap keberangkatan, bagi pengguna jasa yang tiba, maupun yang akan berangkat di Pelabuhan Lembar tetap dilakukan pemeriksaan secara ketat,” ungkapnya.

Khususnya pejalan kaki dan kendaraan bermotor, maupun kemdaraan yang memuat logistik, dari kelengkapan seperti surat keterangan rapid test dan adminitrasi lainnya.

“Apabila tidak lengkap, maka tindakan kami membalikan pengguna jasa tersebut, serta kami tidak akan mengijinkan yang bersangkutan untuk melanjutkan perjalanannya,” katanya.

Ini juga didukung oleh pihak PT ASDP Cababang Lembar, dengan tidak akan melayani pembelian tieket kepada pemudik yang tidak melengkapi dokumen sesuai dengan ketentuan.

Mendapat penjelasan dari Kepala Pos Pelayan (Kaposyan) Lembar, Danrem 162 WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdani menekankan kepada Kaposyan Pelabuhan Lembar untuk tetap melakukan pendataan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Tehadap PMI yang tiba di Pelabuhan Lembar, agar tetap berkordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Mataram,” Tegas Danrem.

Dimana, nantinya dilakukan pendataan dan isolasi mandiri dengan harapan dapat memutus mata rantai COVID-19 di NTB.

Sementara itu, untuk mendukung kebijakan Pemerintah Daerah Lobar, Kapolres Lobar AKBP Bagus S. Wibowo, SIK menegaskan akan melakukan penyekatan pada tempat-tempat wisata, untuk memastikan tidak ada kerumunan.

“Untuk kesiapan kita, khusus di Wilayah Senggigi telah menyiapkan dua area penyekatan, untuk memastikan bahwa di Tempat-tempat wisata tidak ada kerumunan,” ungkapnya.

Menurutnya, aktivitas masyarakat dapat berjalan seperti biasa, namun dengan menerapkan protokol Kesehatan yang ketat, dan penyekatan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kerumunan.

Menyikapi pelaksanaan Malam takbiran dan Sholat Id, Kapolres menegaskan sebagaimana Surat Edaran Bupati, tetap merujuk kebijakan Pemerintah pusat.

“Bila Desa tersebut masuk di Dalam Zona Hijau, di ijinkan untuk melaksanakan Shalat Id, namun dengan menerapkan prokes-prokes yang sudah ada,” pungkasnya.

Selanjutnya dilakukan pemberian bingkisan kepada anggota Posyan Lembar oleh Sekda Provinsi NTB, yang diterima langsung Kaposyan Lembar. Diskominfotik/YL

Pengamanan IDHUL FITRI, Takbir Keliling DI LARANG, Tempat Wisata DITUTUP SEMENTARA di Lombok Barat.

Batulayar, KIM Diskominfotik – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Lombok Barat (Lobar), di antaranya Bupati Lobar, Kapolres Lobar, Dandim 1606WB/Lobar, Asisten I dan II Sekretariat Daerah Lobar, serta Dinas Perhubungan Lobar, dan Pol PP meninjau langsung pelaksanaan pengamanan Operasi Ketupat Rinjani 2021.

Dalam kegiatan ini menyasar di Pos Pengamanan (Pospam) Narmada, Pospam Giri Menang Square (GMS) dan Pospam Senggigi, Senin (10/5/2021).

Bupati Lobar H.Fauzan Khalid, S.Ag, M.Si menilai, secara umum pelaksanaan Pengamanan sudah berjalan baik, yang dilaksanakan dari unsur TNI-Polri, Perhubungan, Pol-PP, bahkan melibatkan Kesehatan.

“Jadi setiap Posko di Lobar itu ada juga Posko Kesehatannya, bahkan lebih jauh dari itu, pemadam kebakaran juga disiapkan,” ungkapnya.

Terkait Pelaksanaan Shalat Idhul Fitri (Id), Bupati menegaskan bahwa sesuai dengan himbauan yang telah disampaikan, agar dilaksanakan Masjid Masing-masing, bila perlu dilaksanakan di rumah.

“Bila perlu di rumah, jangan melakukan shalat Id seperti di lapangan atau Masjid tetangga, dan juga tentunya harus taat dengan Prokes Covid-19,” tegasnya.

Sedangkan untuk malam-malam takbiran di Lobar, tidak diperbolehkan melakukan takbiran keliling, sesuai dengan instruksi keputusan Forkompinda.

“Baik takbiran keliling dari ditingkat Dusun, apalagi di atas tingkat dusun, itu tidak boleh ada, jika di Masjid diperbolehkan, namun dengan catatan tetap taat Prokes,” tegasnya.

Untuk tempat Wisata akan terjadi penutupan sementara, selama Idhul Fitri dan Pasca Idhul Fitri, sampai dengan tanggal 17 Mei 2021.

“Kita ingin melakukan tindakan secara preventif, tidak ingin ada penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Fauzan mengingatkan bahwa, walaupun perkembangan covid-19 di Lobar cenderung landai, bahkan mengalami penurunan, tetapi tidak boleh lalai akan hal ini.

“Dari informasi yang kita dapat, di Beberapa Daerah sudah ada varian baru covid-19, menurut para ahli, varian baru ini bisa saja sudah ada masuk di Pulau Lombok,” katanya.

Diminta kepada Masyarakat, untuk memahami akan hal ini, sebagai bentuk tindakan preventif mencegah penyebaran covid-19 sejak dini.

“Langkah yang dilakukan yaitu dengan menutup tempat wisata untuk sementara, menurutnya tempat wisata ini sangat berpotensi terjadinya kerumunan, terutama setelah Ramadhan,” tandasnya.

Sementara itu, untuk mendukung kebijakan Pemerintah Daerah Lobar, Kapolres Lobar AKBP Bagus S. Wibowo, SIK menegaskan akan melakukan penyekatan pada tempat-tempat wisata, untuk memastikan tidak ada kerumunan.

“Untuk kesiapan kita, khusus di Wilayah Senggigi telah menyiapkan dua area penyekatan, untuk memastikan bahwa di Tempat-tempat wisata tidak ada kerumunan,” ungkapnya.

Menurutnya, aktivitas masyarakat dapat berjalan seperti biasa, namun dengan menerapkan protokol Kesehatan yang ketat, dan penyekatan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kerumunan.

Menyikapi pelaksanaan Malam takbiran dan Sholat Id, Kapolres menegaskan sebagaimana Surat Edaran Bupati, tetap merujuk kebijakan Pemerintah pusat.

“Bila Desa tersebut masuk di Dalam Zona Hijau, di ijinkan untuk melaksanakan Shalat Id, namun dengan menerapkan prokes-prokes yang sudah ada,” pungkasnya.

Hal senada juga di sampaikan oleh Dandim 1606WB/Lobar Kolonel Arm Gunawan S.Sos M.T., mengatakan, bahwa pada intinya fokus pada kegiatan pada hari H Idul Fitri pelaksanaan Shalat Id.

“Sudah diatur sedemikian rupa, untuk membatasi kerumunan, sehingga untuk tidak melaksanakan Shalat Id bersama-sama atau terpusat,” ungkapnya.

Dandim juga menghimbau untuk menghindari kerumunan di Tempat-tempat wisata, di mana bila diberikan kelonggaran, Masyarakat sulit untuk membatasi diri.

“Jadi memang kondisinya seperti itu, sehingga diharapkan pengertian masyarakat, untuk bersabar dimasa pandemik covid-19 ini, dan kerumunan tentunya berpeluang terjadinya penyebaran covid-19,” pungkasnya. (KIM Dikominfotik/Ag/YL).

1 38 39 40 41 42 71