PEMKAB LOBAR MENANG DI PENGADILAN TUN MATARAM, LAWAN AMM

Gerung, Diskominfotik; Komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dalam mempertahankan dan mengamankan aset daerah tidak perlu diragukan lagi. Hal ini menjadi senjata ampuh bagi Pemkab Lobar dalam menghadapi gugatan AMM terhadap SK Bupati Lombok Barat. Dalam sengketa ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dinyatakan menang oleh hakim melalui putusan PTUN. Dalam pembacaan Putusan Sidang di PTUN Mataram Rabu, 24 /03/21.

Hakim menyatakan Menolak gugatan dari AMM untuk seluruhnya. Selain itu dalam putusan ini juga hakim menghukum penggugat dalam hal ini AMM untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 270.000.

Dalam kasus tersebut Pihak AMM Mataram mengajukan gugatan terhadap terhadap SK Bupati Lombok Barat no 697/72/BPKAD/2020 tanggal 28 September 2020 yang membatalkan SK Bupati Lombok Barat no Kep.259/593/287 tanggal 27 Maret 1986 tentang penyerahan penggunaan tanah yang dikuasai oleh Pemkab Lobar kepada Yayasan Lembaga Pendidikan Tri Dharma Kosgoro TK I NTB yang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Mataram. Pihak AMM merasa keberatan dengan keluarnya SK Bupati Lombok Barat no 697/72/BPKAD/2020 tanggal 28 September 2020.

Menurut Ahmad Nuralam, SH Kepala Bagian Hukum Setda Lombok Barat yang juga bertindak sebagai Pengacara Daerah mengatakan dengan keputusan ini maka sudah sah proses administrasi yang dilakukan oleh Bupati Lombok Barat yang mencabut SK no KEP. 254/593/287 tentang penyerahan penggunaan tanah yang dikuasai oleh Pemkab Lobar kepada yayasan Lembaga Pendidikan Tri Dharma Kosgoro TK I NTB melalui SK Bupati no 697/72/BPKAD/2020 tanggal 28 September 2020. Ia menambahkan bahwa keputusan PTUN ini menunjukkan bahwa Bupati tidak melakukan perbuatan hukum yang salah secara administrasi dan bertentangan dengan asas asas Pemerintahan yang baik. “Dengan kata lain bahwa Keputusan Bupati tentang pencabutan SK tersebut sudah benar secara administrasi negara dan tidak ada masalah” ujarnya.

Ditemui usai persidangan Ahmad Nuralam mengatakan bahwa kemenangan Pemkab Lombok Barat ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Lombok Barat dalam mengamankan dan mempertahankan aset sah yang dimiliki oleh Lombok Barat. Pihaknya sebagai kuasa hukum Pemkab  juga tidak lupa menyampaikan ucapan terima kasih atas keputusan majelis Hakim karena sudah cermat dan adil dalam mengambil Keputusan. “Kami sampaikan terima kasih kepada majelis hakim atas putusannya” ujarnya.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini mengatakan bahwa dengan keputusan ini maka tertib administrasi terkait dengan penatausahaan barang milik daerah berupa lahan akan lebih baik. Sehingga tidak ada keraguan lagi bahwa lahan tersebut milik Pemkab Lombok Barat. Kepemilikan tersebut menurutnya dibuktikan dengan sertifikat atas  nama pemkab Lombok Barat.

Ahmad Nuralam mengatakan bahwa Pemkab Lombok Barat berharap agar keputusan PTUN ini dapat menjadi rujukan bersama bagi pihak STIE AMM dan Pihak Pemkab Lombok Barat. Lebih Lanjut Kabag Hukum mengatakan bahwa kemenangan yang diperoleh oleh Pemkab ini menjadi kado istimewa bagi masyarakat Lombok Barat menjelang hari jadi Lombok Barat. Menurutnya kemenangan ini adalah kemenangan kesekian yang diperoleh oleh Pemkab dalam sidang gugatan aset daerah setelah beberapa kemenangan sebelumnya. “Kami bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak atas dukungan yang diberikan selama ini” Ujarnya.

 

Sementara itu dihubungi secara terpisah melalui saluran ponsel Kadis Kominfo mengatakan bahwa Pemkab Lombok Barat memiliki komitmen yang tinggi dalam upaya menata dan mempertahankan aset daerah. Menurutnya Pemkab Lombok Barat telah melakukan berbagai langkah dalam menata aset daerah yang jumlahnya cukup besar. Pemkab tidak akan membiarkan dan tidak akan mentolerir oknum oknum yang bermain dengan aset daerah. “Komitmen Pemkab Lobar sudah sangat jelas akan dengan sekuat tenaga untuk menata dan mempertahankan aset daerah agar tidak dimainkan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini sebagai salah satu bentuk jihad aset yang disampaikan oleh Bupati beberapa waktu lalu” ujarnya.(Diskominfotik/rf)

INSPEKTORAT KABUPATEN LOMBOK BARAT SERAHKAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN KEPADA KEPALA DESA.

Gerung, Diskominfotik, Dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat terhadap Desa dan OPD atas pemeriksaan bulan Pebruari 2021, Inspektorat Kabupaten Lombok Barat mengundang Desa dan OPD yang menjadi sampling pemeriksaan antara lain Kades Senggigi, Kades Giri Sasak, Kades Babussalam, Kades Eyat Mayang, Kades Batulayar Barat, Kades Tamansari, Kades Mambalan, dan Kades Jagaraga untuk menerima LHP masing-masing di Aula Inspektorat Kabupaten Lombok Barat Rabu 24/03/21.

Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid yang hadir dalam acara tersebut didampingi oleh Plt. Inspektur Inspektorat H. Ilham dan Sekretaris Inspektorat dalam arahannya menyampaikan bahwa Inspektorat tugasnya adalah mencari kesalahan namun dengan tujuan untuk diperbaiki guna mewujudkan penyelenggaraan tata kelola keuangan, aset, dan sumber daya manusia yang baik di dalam keseluruhan penyelenggaraan pemerintahan.

seharusnya semua desa setiap tahunnya bisa diperiksa, semua OPD bisa diperiksa, namun karna keterbatasan anggaran dan SDM sehingga harus menggunakan mode sampling atau  satu persatu.

“Kita juga di Pemerintah Daerah berharap semua OPD diperiksa juga oleh BPK, tetapi karena sumber daya BPK juga tidak mencukupi selalu memakai sampling,” ujar Fauzan.

Sementara itu Plt. Inspektur Inspektorat H. Ilham dalam laporannya menyampaikan perkembangan temuan tingkat desa dari 3 tahun terakhir di tahun 2018 tercatat 18 desa dengan total temuan sebanyak Rp. 20.942.000, dan keseluruhan tersebut sudah ditindaklanjuti sampai tuntas, dari tahun 2019 tercatat 7 desa yang diperiksa dengan total temuan sebanyak Rp.150.653.250, yang sudah ditindaklanjuti sebanyak, Rp. 110.769.868, dan tersisa sebanyak Rp. 39.883.381, di tahun 2020 terdapat 22 Desa dengan total Rp. 249.467.827, yang ditindaklanjuti sebanyak Rp. 151.830.917 dan sisa Rp. 97.636.910, dan di awal tahun 2021 terdapat 2 desa dari pemeriksaan 8 desa terdapat sebanyak Rp 44.700.000, dari bukti tersebut Lombok Barat mengalami perubahan sebesar 75% dibanding tahun sebelumnya temuan awal yang cukup bagus sebab 75% Desa sudah tidak ada temuan sampai LHP D diserahkan tinggal 2 desa dengan total Rp. 44.700.000.

“di sepanjang tahun 2021 saat ini inspektorat merencanakan sebanyak 96 objek yang dapat diperiksa dari total 581 objek pemeriksaan Kemampuan Daerah baik dari sisi keuangan, SDM dan waktu untuk di TKP hanya dapat memeriksa sebanyak 96 secara reguler di luar itu masih ada pemeriksaan sekitar 18 objek untuk pemeriksaan kasus dan tujuan tertentu.” Terang H. Ilham.(Diskominfotik/Win)

PEMDA LOBAR GELAR MUSRENBANG RKPD TAHUN 2022 SECARA VIRTUL

Gerung, Diskominfotik; Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Sumiatun membuka Musrenbang RKPD Lombok Barat secara virtual melalui Ruang Rapat Jayengrane Kantor Bupati Lombok Barat Rabu, 24/03/21.

Dalam Laporannya Kepala Bidang Litbang Deny Arif menyampaikan bahwa tujuan diadakannya Musrenbang adalah untuk menampung berbagai masukan Dan usulan stakeholder dalam rangka penajaman, penyelarasan dan penyempurnaan kerangka regulasi dan anggaran yang akan dituangkan dalam RKPD Kabupaten Lombok Barat tahun anggaran 2022 untuk selanjutnya digunakan sebagai bahan penyusunan KUA PPAS dan RAPBD Kabupaten Lombok Barat tahun anggaran 2022

Musrenbang ini menghadirkan narasumber Sekda Lobar H. Baehaqi, Kepala Bappeda Provinsi NTB H. Amri Rahman, Wakil Ketua I DPRD Lobar Hj Nurul Adha serta Kepala Bappeda Lobar H. Akhmad Saikhu.

Wakil Bupati Lobar Hj Sumiatun dalam sambutannya mengatakan, Penyelenggaraan Musrenbang ini merupakan mekanisme perencanaan tahunan dalam rangka mengakomodir kepentingan masyarakat sekaligus sebagai wadah partisipasi untuk menghasilkan rencana program dan kegiatan pembangunan yang lebih aspiratif dan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat bersama DPRD sampai saat ini masih tetap konsisten untuk meningkatkan pelayanan di semua sektor dalam rangka mewujudkan Masyarakat Lombok Barat Yang Amanah, Sejahtera dan Berprestasi Dengan Dilandasi Nilai Patut Patuh Patju,” jelasnya

Musrenbang kali ini memiliki makna yang strategis karena merupakan penjabaran RPJMD kabupaten Lombok Barat tahun 2019-2024 dan Membuka, mencermati beberapa isu strategis dalam penentuan program dan kegiatan.

Melalui Musrenbang RKPD tahun 2022 diharapkan menghasilkan Penetapan arah kebijakan, prioritas program dan kegiatan pembangunan dan flafon/ pagu Dana indikasi berdasarkan Bidang kewenangan atau fungsi SKPD dan daftar prioritas yang sudah dipilah berdasarkan sumber pembiayaan dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi dan sumber pendanaan lainnya. (Diskominfotik/Ria)

MENTERI KKP RI, KUNJUNGI NURSERY MANGROVE BAGEK KEMBAR SEKOTONG.

Sekotong Diskominfotik, Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono berkunjung ke Pusat pembibitan mangrove (Nursery Mangrove) bagek Kembar Desa Cendi Manik Kecamatan Sekotong Rabu 24/03/21.

Kedatangan Menteri Trenggono disambut langsung oleh Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid bersama Wakil Bupati Hj. Sumiatun dan sejumlah pejabat dan unsur masyarakat lainnya.

Dalam kesempatan tersebut seusai melaksanakan penanaman mangrove bersama Gubernur dan Bupati Menteri Kelautan dan Perikanan mengatakan Rehabilitasi mangrove merupakan salah satu cara memulihkan vegetasi mangrove di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil,dimana mangrove juga dapat berfungsi sebagai perlindungan pantai abrasi,instrusi air laut,meminimalisir dampak dari bencana alam dan dampak perubahan iklim.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo program padat karya penanaman mangrove (PPKM) dilaksanakan sejak September 2020 target penanaman mangrove seluas 15.000. Ha.

Sejalan arahan tersebut,Menteri Kelautan dan Perikanan,Wahyu Sakti Trenggono mengatakan bahwa kegiatan rehabilitasi mangrove sudah menjadi program prioritas KKP yang sudah dilaksanakan 2020.

“Target RPJMN KKP untuk penanaman mangrove seluas 1800 hektar,dimana KKP sudah melaksanakan penanaman mangrove seluas 449 hektar pada tahun 2020, dan pada tahun 2021 KKP berencana menanam seluas 2400 ha,”tegas Trenggono

Ditempat yang sama Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut,Tb.Haeru Rahayu menjelaskan bahwa sejak tahun 2016,KKP bekerja sama dengan kelompok masyarakat pengelolaan ekowisata Bagek Kembar berencana menjadikan ekowisata Mangrove menjadi pilihan di Kecamatan Sekotong Lombok Barat.

” Bagek Kembar sudah memiliki beberapa kegiatan wisata unggulan yakni adopsi mangrove,pengamatan burung, kuliner hingga penelitian,”jelasnya.

Sementara itu Bupati Lombok Barat,H. Fauzan Khalid mengatakan bahwa Kabupaten Lombok Barat merupakan salah satu tempat nursery mangrove yang akan di kembangkan secara terintegrasi oleh KKP.

“Mangrove ini terintegrasi,dan Lombok Barat merupakan satu di antara 7 tempat pembibitan mangrove di Indonesia,” ungkap Fauzan (Diskominfotik/Kim Sekotong/sid)

BUPATI LOMBOK BARAT H. FAUZAN KHALID HADIRI PERINGATAN HARI AIR SEDUNIA DIBANTARAN SUNGAI BATU DENDENG.

Gerung, Diskominfotik- Peringatan Hari Air Sedunia ke 29 di Pusatkan di Kawasan Bantaran Sungai Batu Dendeng Kelurahan Dasan Geres Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat dihadiri oleh Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Lombok Barat Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Barat, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUTR Provinsi, Camat Gerung, Lura Dasan Geres Kelompok Masyarakat Peduli Sungai dan warga masyarakat setempat, Selasa 23/03/21.

Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid dalam sambutannya menyampaikan Bahwa sebagai Masyarakat wajib menjaga  kelestarian Air karena dengan maksimalkan peran masyarakat dalam kelestarian dan kebersihan lingkungan dengan menata Kawasan Sungai agar bersih dan sehat.

Bupati sangat mengapresiasi peran KMPS (Kelompok Masyarakat Peduli Sungai) batu Dendeng yang peduli terhadap kelestarian dan kebersihan bantaran sungai dan mendapatkan juara 1 tingkat Provinsi dalam penataan bantaran sungai.

Dalam sesi wawncara Bupati H. Fauzan Khalid menyampaikan akan memberikan hadiah yang berdimensi jangka panjang kepada KMPS dengan membantu menata bantaran sungai ini.

“Dalam lomba tingkat Provinsi Alhamdulillah juara 1, dan mendapatkan hadiah dari Provinsi, kita dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat akan memberikan hadiah yang Berimensi jangka panjang dengan membantu menata bantaran sungai ini, insya allah tahun ini kelompok ini kita bantu bahkan dalam bentuk konsep perencanaannya bersama Dinas PUTR” Terang Fauzan.

Sementara itu  Ketua  KMPS (Kelompok Masyarakat Peduli Sungai) Umar Sarapuddin menjelaskan bahwa terbentuknya KMPS Batu Dendeng pada 28 oktober 2018 atas inisiatif dari lurah Dasan Geres warga yang berada di sekitar Bantaran Sungai bisa mengelola dan menata tempat tinggal mereka agar bersih Dan sehat.

Sedangkan Kepala Bidang Sumber Daya Air Provinsi NTB L. Kusuma Wijaya ST. MT menyampaikan bahwa kegiatan peringatan hari air dunia ke 29 dengan tema mengelola air menjaga kehidupan bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan Dan pemanfaatan Sumber Daya air  melalui sinergitas antara pemerintah Pusat, pemerintah daerah, Dan komunitas Masyarakat Peduli Sungai untuk menjaga kualitas lingkungan serta meningkatkan Kapasitas Masyarakat Peduli Sungai dalam rangka peringatan kualitas lingkungan melalui kegiatan penataan lingkungan Dan pengembangan ekonomi Masyarakat Dan pengelolaan sampah.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid berkesempatan melakukan penanaman pohon dan pelepasan ikan di sungai serta pembuatan lubang biopori yang berfungsi sebagai lubang resapan untuk memmasukkan sampah-sampah organik agar menjadi pupuk kompos yang bisa menyuburkan tanah.  (Diskomimfotik/Ria/Fery)

KETUA TIM PENGGERAK PKK KABUPATEN LOMBOK BARAT LANTIK PENGURUS TIM PENGGERAK PKK KECAMATAN

Gerung Diskominfotik, Ketua Tim penggerak PKK Kabupaten Lombok Barat Hj. Khaeratun Fauzan Khalid lantik pengurus Tim Penggerak PKK di 6 Kecamatan yaitu TP PKK Kecamatan Narmada, Lingsar, Batulayar, Kuripan, Kediri dan Labuapi di Aula Kantor Bupati Lombok Barat, Selasa 23/03/21.

Pelantikan Pengurus Tim Penggerak PKK kecamatan ini dihadiri Wakil Bupati Lobar Hj. Sumiatun, Ketua Dharmab Wanita Persatuan (DWP) Hj. Nurhikmah Baehaqi, Perwakilan Anggota DWP, Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Persit, Bhayangkari, Jalasenatri Lobar Camat Kediri, Narmada , Lingsar, Batulayar, Kuripan, dan Labuapi, dan para Ketua dan pengurus TP PKK Kecamatan yang akan dilantik. Pengurus dan Anggota PKK yang dilantik,.

Ketua TP-PKK Kabupaten Hj. Khaeratun Fauzan Kahlid dalam sambutannya mengatakan, “hendaknya anggota PKK yang dilantik segera membentuk kepengurusan PKK Desa,karena PKK sangat berperan untuk kemajuan desa,saya berharap agar setelah dilantik ibu-ibu segera membentuk kepengurusan PKK di desa masing-masing PKK ini sangat berperan bagi kemajuan desa,banyak program yang harus dijalankan,” ujarnya.

Hj. Khaeratun juga meminta agar anggota PKK juga berperan aktif dalam membantu tugas Kepala Desa, agar dalam membangun  desa tak hanya bertumpu pada infrastruktur desa saja tapi juga membangun dan membina SDM kaum ibu-ibu.

Ditambahkan oleh Hj. Khaeraturn Ibu-ibu juga bisa bereran didalam pembangunan desa dengan ikut berpwran aktif dalam seluruh kegiatan PKK, kita banyak adakan pelatihan  pembangunan dan pembinaan agar didesa ibu-ibunya bisa memiliki karya yang menghasilkan sehinga bisa dijadikan sebagai penghasilan tambahan dalam membantu perekonomian keluarga.

“Apabila sudah memiliki penghasilan sendiri dan mamapu mengelolanya dengan baik, nantinya bisa berkerja sama dengan pihak UMKM yang berada di desa masing-masing, bahkan bisa menciptakan suatu lapangan pekerjaan yang dapat menunjang PAD desa. Ia juga menegaskan komitment PKK dalam mengubah Posyandu Konvensional menuju Posyandu Keluarga yang harus menkadi fokus karena baru 139 Posyandu keluaraga yang terbentuk, untuk itu mari kita wujudkan Lobar menjadi contoh dalam mengubah posyandu konvensional menjadi posyandu keluarga ” pungkasnya.

Sementara itu Wakil Bupati Lobar Hj. Sumiatun dalam kesempatan tersebut mengatakan, “ke enam TP PKK Kecamatan yang dilantik agar selesai dilantik untuk sgera memebentuk kepegurusan TP PKK desa,” tutupnya. Diskominfotik/YL

KANTOR DUKCAPIL LOMBOK BARAT TERBAIK DI INDONESIA

Gerung, Diskominfotik, Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lombok Barat diresmikan penggunaannya oleh Direktur Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH.,MH bersama Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, S.Ag. M.Si. Sabtu, 20/03/21.

Ikut hadir dalam acara peresmian tersebut Wakil Bupati Lobar Hj. Sumiatun, Dandim 1606/Lobar Kol. Arm. Gunawan, Ketua DPRD Lobar Hj. Nurhidayah, dan Ketua TP-PKK Lobar Hj. Khaeratun Fauzan Khalid, Kepala Disdukcapil se-NTB, Kepala Dinas PMD Kabupaten Lombok Barat dan Kepala Disdukcapil se-NTB serta tamu undangan lainnya.

Kantor yang terletak di jalan poros menuju pusat pemerintahan Lombok Barat ini terlihat megah dan ramah terhadap penyandang disabilitas.

Menurut Dirjen Dukcapil Kemendagri saat sesi wawancara dengan awak media mengatakan bahwa kantor ini megah, bersih dan luas dan kantor Dinas Dukcapil terbaik di Indonesia.

“Saya sudah berkeliling ke seluruh Indonesia melihat bahwa kantor ini megah, bersih, luas dan bagus, ini kantor Dukcapil terbaik di Indonesia” Ungkapnya.

Di tempat yang sama  Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid saat ditanya tentang saran Dirjen Dukcapil mengatakan beberapa yang disampaikan oleh Dirjen Dukcapil itu sudah ada karena dari awal sudah dirancang yang belum tinggal taman bermain untuk anak-anak.

“saya kira ini menarik Insya Allah ini menjadi bagian untuk kita lengkapi termasuk juga yang disarankan Dirjen ketika duduk tadi kursinya untuk masyarakat menunggu itu pakai sofa ini menarik sekali agar bisa menyamai pelayanan di Bank.” Terang Bupati.

Dalam kesempatan tersebut selain penandatanganan prasasti juga dilakukan penyerahan Administrasi Kependudukan kepada H. Munaim penyandang Disabilitas yang telah mengurus administrasi kependudukannya berupa KK dan Akta Kelahiran. (Diskominfotik/Zul)

ASOSIASI HOTEL DI SENGGIGI MENOLAK MEMFASILITASI RENCANA KLB IPPAT DI SENGGIGI

Batulayar, Diksominfotik – Rencana Penyelengaraan KLB IPPAT (Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah) di Senggigi Lombok Barat, disikapi serius oleh berbagai pihak, diantaranya Pemeritah Daerah Lombok Barat dan para Pelaku Usaha Wisata Senggigi.

KLB yang rencananya digelar bulan Mei mendatang dipastikan tidak bisa digelar karena pelaku Usaha di Senggigi tidak memfasilitasi rencana KLB tersebut. Hal ini dikatakan Kerua Asosiasi Pengussaha Perhotelan Kawasan Wisata Senggigi I Ketut M. Jaya Kusuma saat dikonfirmasi jumat 19/03/21.

“Pertimbangan utamanya yaitu, mendukung dan mengikuti apa yang telah menjadi kebijakan Pemerintah dan Kepolisian,” ujarnya.

Dengan sikap para Pelaku Usaha Wisata Senggigi tersebut, membuktikan komitmen para pelaku usaha Wisata Senggigi ini, untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19, salah satunya dinyatakan oleh pihak Senggigi Hotels Association.

“Tidak memberikan tempat, apalagi memfasilitasi kegiatan ini, karena keseriusan kami dalam mendukung pencegahan Covid-19, apalagi Senggigi merupakan icon wisata di Lombok barat,” pungkasnya.

Menurutnya, dukungan dan kontribusi tersebut telah diperlihatkan dengan mengikuti program-program pencegahan, mulai dari Program PPKM Skala Mikro, dan Lomba Kampung Sehat 2.

“Sampai dengan saat ini masih dinilai baik, sehingga dengan kondisi Senggigi yang kondusif ini, diharapkan agar tetap jerjaga, sehingga dengan tegas menyatakan tidak akan menfasilitasi kegiatan KLB IPPAT tersebut,” tegasnya.

Sikap dan dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah dan Kepolisian ini, ditunjukan dengan memasang himbauan bahwa tidak ada Hotel yang memfasilitasi kegiatan dimaksud.

“Semua Hotel disenggigi, tidak ada yang memfasilitasi kegaiatan ini, yang dinyatakan dengan himbauan di semua Hotel,” ungkapnya.

Terkait sikap Asosiasi Hotel di Senggigi, Pemerintah Daerah Lombok Barat menyatakan sudah jelas membatalkan rekomendasi KLB IPPAT di Lombok Barat.

Hal Ini dikatakan oleh Sekda Lombok Barat Dr H Baehaqi saat di konfirmasi, bahwa Rekomendasi Rencana Penyelenggaraan KLB oleh Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dicabut

“Dengan dicabutnya Rekomendasi rencana penyelenggaraan KLB IPPAT ini oleh Bupati Lombok Barat, ini sudah jelas menunjukan sikap dari Pemda Lombok Barat secara tegas menolak kegiatan itu,” ungkapnya.

Pertimbangan dicabutnya rekomendasi penyelenggaraan KLB, tidak hanya menghawatirkan pelaksanaan terkait protocol Covid-19, tetapi berdasarkan masukan dari berbagai pihak, tentang kondisi internal IPPAT itu sendiri yang sedang tidak kondusif.

“Surat yang masuk di Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, yang juga ditembuskan ke Polres Lombok Barat, menjelaskan tentang kondisi internal mereka yang sedang tidak kondusif,” ujarnya.

Marwah Senggigi sebagai destinasi yang sudah dikenal aman, nyaman perlu dijaga ketenangan dan kondusifitasnya sehingga para wisataan baik lokal maupun global tetap merasa tenang dan nyaman.

“Menjaga Marwah Senggigi, sebagai Destinasi Wisata yang selama ini sudah dikenal aman, nyaman, dan tenang, sehingga ini sangat perlu dijaga dan tidak hanya untuk wisatawan local, regional, Nasional, juga untuk Wisatawan Mancanegara,” pungkasnya.

Sekda menegaskan sikap dari Kepolisian baik Polres Lombok Barat maupun Polda NTB sudah jelas tidak mengizinkan keramaian dimasa pandemi Covid-19 sekarang ini.

“Izin keramaian tetap berada pada pihak keamanan, dan sikap Pihak Kepolisian sudah jelas baik dari Polres Lombok Barat maupun Polda NTB” tandasnya. (Diskominfotik/Agung/YL)

Penanganan Limbah Infeksius Rumah Tangga, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Kerjasama Dengan Plan Indonesia

Gerung, Diskominfotik – Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) melalui program WASH-SDGs for COVID-19 Inclusive Intervention (WISE) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Barat  (Lobar) melaksanakan workshop penanganan limbah medis infeksius yang dilaksanakan secara tatap muka dan daring serta disiarkan secara langsung melalui Zoom, Senin 15 Maret 2021 lalu, dan dilakukan penutupan acara tersebut dengan melakukan tindakan edukasi langsung pada masyarakat pada 10 titik di dua desa yakni Desa Banyumulek Kecamatan Kediri dan Kelurahan Dasan Geres Kecamatan Gerung, Jum’at (19/3/2021).

Dalam workshop tersebut Pemda Lobar akan melakukan sosialisasi kebijakan penanganan limbah medis kepada petugas kesehatan dan masyarakat, dan akan memfasilitasi pembentukan Peraturan Bupati (Perbup) terkait penanganan limbah infeksius.

Selain itu, disepakati pula dalam workshop, bahwa Pemda Lobar bekerja sama dengan Plan Indonesia untuk melaksanakan pelatihan untuk petugas sanitarian dan Promosi Kesehatan (Promkes) di 12 Puskesmas di Lobar, pelatihan kader kesehatan desa percontohan, dan pendampingan penanganan limbah medis rumah tangga pada lima desa percontohan di Lobar.

Limbah medis sekarang ini tidak hanya dihasilkan dari tempat-tempat layanan kesehatan, melainkan juga dari rumah tangga, yang berpotensi menjadi sumber penularan COVID-19. Plan Indonesia siap bekerjasama dengan Pemda Lobar untuk sosialisasi penanganan limbah medis infeksius rumah tangga di seluruh wilayah kerja Plan Indonesia yang bekerja pada tujuh provinsi di Indonesia termasuk di Kabupaten Lobar.

Perlu diperhatikan pula pentingnya mengidentifikasi pembelajaran yang diperoleh yang bisa disebarluaskan pada Pemda dan pihak-pihak lain baik di Nusa Tenggara Barat (NTB) maupun di luar NTB.

Plan Indonesia akan memfasilitasi kegiatan pembelajaran agar inovasi dalam penanganan limbah infeksius di Lobar dapat disebarluaskan dan dapat direplikasi oleh pemerintah di kabupaten/kota dan provinsi lain.

Plan Indonesia berupaya meningkatkan ketersediaan dan akses air bersih dan sanitasi inklusif di tingkat desa, antara lain melalui proyek WASH-SDGs for COVID-19 Inclusive Intervention (WISE). Proyek pencegahan penyebaran pandemik COVID-19 melalui sanitasi total berbasis masyarakat ini dilaksanakan dua wilayah, yaitu Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kabupaten Lombok Utara, NTB.

Proyek ini menyasar 350.000 warga di provinsi NTT dan NTB, 175.000 orang dari total tersebut adalah orang yang masuk pada kategori berisiko. Kategori orang berisiko menurut Plan Indonesia adalah keluarga kurang mampu, anak dengan peran sebagai kepala keluarga/ anak perempuan yang sudah menikah, ibu sebagai kepala keluarga, keluarga dengan ibu menyusui dan keluarga dengan orang yang dikategorikan tua. Selain itu orang dengan keluarga yang berada di bawah pengawasan/dicurigai mengalami COVID-19, pasien COVID-19, dan keluarga yang memiliki sudah meninggal karena COVID-19 masuk juga dalam penerima manfaat.

Juru bicara untuk Plan Indonesia WISE Project Manager, NTB Sabaruddin  menjelaskan,“Kami bekerja untuk memperjuangkan pemenuhan hak anak dan kesetaraan bagi anak perempuan dengan cara memastikan anak mendapatkan akses pengasuhan, tumbuh dan berkembang bebas dari segala bentuk kekerasan, sehat secara fisik dan mental, berdaya dan mampu menjadi pemimpin,” ungkapnya.

“Bersama kelompok dan jejaring kaum muda, kami bekerja untuk memastikan suara anak dan kaum muda terlibat dalam pengambilan keputusan yang berdampak pada pemenuhan hak anak dan kesetaraan bagi anak perempuan. Selain melakukan pendampingan dan kerja-kerja pembangunan komunitas di tingkat akar rumput untuk membantu memastikan tidak ada anak yang tertinggal (“no child left behind”), Plan Indonesia juga memiliki mandat tanggap bencana, dan melakukan respons tanggap darurat di Lombok dan Sulawesi Tengah,” tambanya.

Plan International, termasuk Plan Indonesia, memiliki komitmen dalam mendorong kesetaraan gender terutama hak anak perempuan. Berbagai upaya dilakukan agar anak perempuan bisa terpenuhi haknya melalui pembangunan agency hingga mendorong terciptanya lingkungan yang mendukung bagi tumbuh kembang anak perempuan. Salah satunya adalah inisiatif kampanye Girls Get Equal yang mendorong kesadaran dan partisipasi bermakna anak perempuan agar mereka bisa memiliki kesempatan yang setara dalam belajar, memimpin dan membuat keputusan untuk kepentingan dirinya. Diskominfotik/YL

 

 

ANGGOTA POLRES LOMBOK BARAT BERSAMA TOKOH AGAMA DAN AWAK MEDIA JALANI VAKSINASI TAHAP II

Lembar , Diskominfotik – Ratusan Anggota personil Polisi Resort (Polres) Lombok Barat (Lobar), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan beberapa awak media menjalani Vaksinasi Tahap kedua di Aula Mapolres Lombok Barat, Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar,  Kamis (18/3/2021).

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat drg. Ni Made Ambaryati Vaksinasi tahap II ini dijadwalkan untuk 433 orang untuk anggota Polres Lombok Barat, tokoh Agama dan Awak media yang mengikuti vaksinasi tahap pertama beberapa waktu yang lalu.

” Untuk tahap kedua ini, dijadwalkan ada 433 orang yang di vaksin, Untuk anggota polres, tokoh agama, tokoh masyarakat dan beberapa dari rekan media ,” ungkapnya

Sebelum pelaksanaan Vaksinasi, semua peserta harus melalui pendataan, Screening, selanjutnya Eksekusi dan observasi yang dilakukan oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Jembatan Kembar yang dibantu oleh dua Tim, yaitu Puskesamas Kediri, dan Puskesmas Eyat Mayang.

.”yang melakukan vaksin hari ini wajib melakukan tahapan-tahapan seperti sebelumnya, seperti melalui meja-meja pendaftaran terlebih dahulu. Kemudian dilakukan screening juga apakah yang bersangkutan bisa divaksin atau tidak,” Ujarnya.

Selain itu, Ambaryati  berharap  dengan vaksinasi tahap II ini anggota Polri, Tokoh agama dan awak media yang divaksin dapat meningkatkan imun untuk menangkal Covid-19.

“Melalui vaksinasi tahap ke pertama dan tahap ke II untuk anggota TNI dan Polri, diharapkan nanti dapat meningkatkan Imun untuk menangkal COVID-19,”katanya

Oleh karena itu, Ambaryati  berpesan agar masyarakat tidak perlu khawatir dan takut saat divaksin. Karena program pemerintah itu untuk kebaikan masyarakat, tidak lain dan vaksin tersebut pasti aman.

“Tidak perlu takut, kita sudah melakukan vaksin di tahap kedua dan tidak ada efek apa pun dari pada proses ini,” Tandasnya. (Diskominfotik/Tim Media/YL)

1 43 44 45 46 47 71