Gerung, Diskominfotik; Komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dalam mempertahankan dan mengamankan aset daerah tidak perlu diragukan lagi. Hal ini menjadi senjata ampuh bagi Pemkab Lobar dalam menghadapi gugatan AMM terhadap SK Bupati Lombok Barat. Dalam sengketa ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dinyatakan menang oleh hakim melalui putusan PTUN. Dalam pembacaan Putusan Sidang di PTUN Mataram Rabu, 24 /03/21.
Hakim menyatakan Menolak gugatan dari AMM untuk seluruhnya. Selain itu dalam putusan ini juga hakim menghukum penggugat dalam hal ini AMM untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 270.000.
Dalam kasus tersebut Pihak AMM Mataram mengajukan gugatan terhadap terhadap SK Bupati Lombok Barat no 697/72/BPKAD/2020 tanggal 28 September 2020 yang membatalkan SK Bupati Lombok Barat no Kep.259/593/287 tanggal 27 Maret 1986 tentang penyerahan penggunaan tanah yang dikuasai oleh Pemkab Lobar kepada Yayasan Lembaga Pendidikan Tri Dharma Kosgoro TK I NTB yang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Mataram. Pihak AMM merasa keberatan dengan keluarnya SK Bupati Lombok Barat no 697/72/BPKAD/2020 tanggal 28 September 2020.
Menurut Ahmad Nuralam, SH Kepala Bagian Hukum Setda Lombok Barat yang juga bertindak sebagai Pengacara Daerah mengatakan dengan keputusan ini maka sudah sah proses administrasi yang dilakukan oleh Bupati Lombok Barat yang mencabut SK no KEP. 254/593/287 tentang penyerahan penggunaan tanah yang dikuasai oleh Pemkab Lobar kepada yayasan Lembaga Pendidikan Tri Dharma Kosgoro TK I NTB melalui SK Bupati no 697/72/BPKAD/2020 tanggal 28 September 2020. Ia menambahkan bahwa keputusan PTUN ini menunjukkan bahwa Bupati tidak melakukan perbuatan hukum yang salah secara administrasi dan bertentangan dengan asas asas Pemerintahan yang baik. “Dengan kata lain bahwa Keputusan Bupati tentang pencabutan SK tersebut sudah benar secara administrasi negara dan tidak ada masalah” ujarnya.
Ditemui usai persidangan Ahmad Nuralam mengatakan bahwa kemenangan Pemkab Lombok Barat ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Lombok Barat dalam mengamankan dan mempertahankan aset sah yang dimiliki oleh Lombok Barat. Pihaknya sebagai kuasa hukum Pemkab juga tidak lupa menyampaikan ucapan terima kasih atas keputusan majelis Hakim karena sudah cermat dan adil dalam mengambil Keputusan. “Kami sampaikan terima kasih kepada majelis hakim atas putusannya” ujarnya.
Alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini mengatakan bahwa dengan keputusan ini maka tertib administrasi terkait dengan penatausahaan barang milik daerah berupa lahan akan lebih baik. Sehingga tidak ada keraguan lagi bahwa lahan tersebut milik Pemkab Lombok Barat. Kepemilikan tersebut menurutnya dibuktikan dengan sertifikat atas nama pemkab Lombok Barat.
Ahmad Nuralam mengatakan bahwa Pemkab Lombok Barat berharap agar keputusan PTUN ini dapat menjadi rujukan bersama bagi pihak STIE AMM dan Pihak Pemkab Lombok Barat. Lebih Lanjut Kabag Hukum mengatakan bahwa kemenangan yang diperoleh oleh Pemkab ini menjadi kado istimewa bagi masyarakat Lombok Barat menjelang hari jadi Lombok Barat. Menurutnya kemenangan ini adalah kemenangan kesekian yang diperoleh oleh Pemkab dalam sidang gugatan aset daerah setelah beberapa kemenangan sebelumnya. “Kami bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak atas dukungan yang diberikan selama ini” Ujarnya.
Sementara itu dihubungi secara terpisah melalui saluran ponsel Kadis Kominfo mengatakan bahwa Pemkab Lombok Barat memiliki komitmen yang tinggi dalam upaya menata dan mempertahankan aset daerah. Menurutnya Pemkab Lombok Barat telah melakukan berbagai langkah dalam menata aset daerah yang jumlahnya cukup besar. Pemkab tidak akan membiarkan dan tidak akan mentolerir oknum oknum yang bermain dengan aset daerah. “Komitmen Pemkab Lobar sudah sangat jelas akan dengan sekuat tenaga untuk menata dan mempertahankan aset daerah agar tidak dimainkan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini sebagai salah satu bentuk jihad aset yang disampaikan oleh Bupati beberapa waktu lalu” ujarnya.(Diskominfotik/rf)


Gerung, Diskominfotik, Dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat terhadap Desa dan OPD atas pemeriksaan bulan Pebruari 2021, Inspektorat Kabupaten Lombok Barat mengundang Desa dan OPD yang menjadi sampling pemeriksaan antara lain Kades Senggigi, Kades Giri Sasak, Kades Babussalam, Kades Eyat Mayang, Kades Batulayar Barat, Kades Tamansari, Kades Mambalan, dan Kades Jagaraga untuk menerima LHP masing-masing di Aula Inspektorat Kabupaten Lombok Barat Rabu 24/03/21.
“di sepanjang tahun 2021 saat ini inspektorat merencanakan sebanyak 96 objek yang dapat diperiksa dari total 581 objek pemeriksaan Kemampuan Daerah baik dari sisi keuangan, SDM dan waktu untuk di TKP hanya dapat memeriksa sebanyak 96 secara reguler di luar itu masih ada pemeriksaan sekitar 18 objek untuk pemeriksaan kasus dan tujuan tertentu.” Terang H. Ilham.(Diskominfotik/Win)
Gerung, Diskominfotik; Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Sumiatun membuka Musrenbang RKPD Lombok Barat secara virtual melalui Ruang Rapat Jayengrane Kantor Bupati Lombok Barat Rabu, 24/03/21.

Sekotong Diskominfotik, Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono berkunjung ke Pusat pembibitan mangrove (Nursery Mangrove) bagek Kembar Desa Cendi Manik Kecamatan Sekotong Rabu 24/03/21.

Gerung, Diskominfotik- Peringatan Hari Air Sedunia ke 29 di Pusatkan di Kawasan Bantaran Sungai Batu Dendeng Kelurahan Dasan Geres Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat dihadiri oleh Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Lombok Barat Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Barat, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUTR Provinsi, Camat Gerung, Lura Dasan Geres Kelompok Masyarakat Peduli Sungai dan warga masyarakat setempat, Selasa 23/03/21.
Sementara itu Ketua KMPS (Kelompok Masyarakat Peduli Sungai) Umar Sarapuddin menjelaskan bahwa terbentuknya KMPS Batu Dendeng pada 28 oktober 2018 atas inisiatif dari lurah Dasan Geres warga yang berada di sekitar Bantaran Sungai bisa mengelola dan menata tempat tinggal mereka agar bersih Dan sehat.

Gerung Diskominfotik, Ketua Tim penggerak PKK Kabupaten Lombok Barat Hj. Khaeratun Fauzan Khalid lantik pengurus Tim Penggerak PKK di 6 Kecamatan yaitu TP PKK Kecamatan Narmada, Lingsar, Batulayar, Kuripan, Kediri dan Labuapi di Aula Kantor Bupati Lombok Barat, Selasa 23/03/21.
dijalankan,” ujarnya.
Sementara itu Wakil Bupati Lobar Hj. Sumiatun dalam kesempatan tersebut mengatakan, “ke enam TP PKK Kecamatan yang dilantik agar selesai dilantik untuk sgera memebentuk kepegurusan TP PKK desa,” tutupnya. Diskominfotik/YL
Gerung, Diskominfotik, Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lombok Barat diresmikan penggunaannya oleh Direktur Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH.,MH bersama Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, S.Ag. M.Si. Sabtu, 20/03/21.
“saya kira ini menarik Insya Allah ini menjadi bagian untuk kita lengkapi termasuk juga yang disarankan Dirjen ketika duduk tadi kursinya untuk masyarakat menunggu itu pakai sofa ini menarik sekali agar bisa menyamai pelayanan di Bank.” Terang Bupati.

Batulayar, Diksominfotik – Rencana Penyelengaraan KLB IPPAT (Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah) di Senggigi Lombok Barat, disikapi serius oleh berbagai pihak, diantaranya Pemeritah Daerah Lombok Barat dan para Pelaku Usaha Wisata Senggigi.
Terkait sikap Asosiasi Hotel di Senggigi, Pemerintah Daerah Lombok Barat menyatakan sudah jelas membatalkan rekomendasi KLB IPPAT di Lombok Barat.

Selain itu, disepakati pula dalam workshop, bahwa Pemda Lobar bekerja sama dengan Plan Indonesia untuk melaksanakan pelatihan untuk petugas sanitarian dan Promosi Kesehatan (Promkes) di 12 Puskesmas di Lobar, pelatihan kader kesehatan desa percontohan, dan pendampingan penanganan limbah medis rumah tangga pada lima desa percontohan di Lobar.
Plan Indonesia akan memfasilitasi kegiatan pembelajaran agar inovasi dalam penanganan limbah infeksius di Lobar dapat disebarluaskan dan dapat direplikasi oleh pemerintah di kabupaten/kota dan provinsi lain.
Juru bicara untuk Plan Indonesia WISE Project Manager, NTB Sabaruddin menjelaskan,“Kami bekerja untuk memperjuangkan pemenuhan hak anak dan kesetaraan bagi anak perempuan dengan cara memastikan anak mendapatkan akses pengasuhan, tumbuh dan berkembang bebas dari segala bentuk kekerasan, sehat secara fisik dan mental, berdaya dan mampu menjadi pemimpin,” ungkapnya.
Lembar , Diskominfotik – Ratusan Anggota personil Polisi Resort (Polres) Lombok Barat (Lobar), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan beberapa awak media menjalani Vaksinasi Tahap kedua di Aula Mapolres Lombok Barat, Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar, Kamis (18/3/2021).