Sistem Kepemilikan Tanah Bagi Orang Sasak

Oleh : Lalu Pangkat Ali, S.IP

BapakOrang Sasak secara religi-tradisional beranggapan bahwa, manusia berasal dari tanah dan akan kembali ke tanah. Juga mereka percaya bahwa, tumbuhan dan binatang mempunyai arti spiritual yang sangat penting.

Aset paling berharga bagi orang Sasak adalah tanah. Tanah dapat memiliki berbagai klasifikasi menurut batas-batas kegiatan ekonomi atau budaya. Contohnya di Sapit (Lombok Timur), hutan baru adalah tempat dimana masyarakat mendapatkan kayu bakar, sedangkan hutan asli adalah tempat dimana masyarakat dapat menggunakannya untuk kegiatan ekonomi (seperti menebang kayu gelondongan untuk ramuan rumah atau berburu binatang), atau untuk berbagai kegiatan budaya atau agama.
Tanah tidak saja berharga sebagai aset ekonomi, tapi lebih dari itu, bermakna sebagai ukuran status seseorang. Tetapi sayang sekali, orang Sasak tidak terlalu kuat dalam mempertahankan kepemilikan atas tanahnya. Tidak seperti halnya suku bangsa tertentu, orang Sasak mudah melepaskan (menjual) tanahnya untuk memenuhi kebutuhan menunaikan suatu perhelatan, menunaikan ibadah haji, atau bahkan untuk tujuan dengan kebutuhan memiliki dana segar.
Bersyukur bahwa, tanah Lombok dikaruniai keunggulan alamiah, tidak saja berupa kesuburan, tetapi dengan sifat-sifatnya yang spesifik sehingga dapat menghasilkan tanaman atau produk tertentu yang secara alamian tidak tertandingi dimanapun juga, seperti Durian, Rambutan, Tanaman sayuran Kangkung, Tembakau, atau tanah-tanah pantai yang permai sebagai basis produksi bagi bisnis kepariwisataan. Tetapi kendala yang paling pokok pada model kepemilikan yang sangat sempit. Data tahun 2004 memperlihatkan, rata-rata kepemilikan tanah sawah seluan 20 are (2000 meter persegi) setiap kepala keluarga.
Dengan luasan ini, bila yang diusahakan masih saja tanaman tradisional seperti padi, jagung, ubi kayu, maka sebuah keluarga tidak mungkin dapat tercukupi kebutuhan hidupnya. Kecuali jika pilihan tanamannya adalah jenis tanaman produktif dengan harga jual tinggi.
Di kalangan suku Sasak yang sebagian besar bermata pencaharian petani, sawah dan kebun dijadikan sebagai harta terpenting, baru kemudian ternak. Ada dua tipikal persawahan, sawah irigasi yang sangat subur dengan tiga kali musim tanam. Tipe ini dapat dijumpai di bagian tengah pulau dan tiupe sawah tadah hujan dengan jenis tanah liat terdapat di bagian utara dan selatan yang kering.
Sawah-sawah di Lombok secaratradisional ditanami padi, tembakau, palawija khususnya kedelai dan tanaman sayur-sayuran seperti cabai, jagung dan lain-lain. Beberapa tahun terakhir, banyak petani mulai menaman jenis tanaman berharga mahal disawahnya seperti, semangka. Sementara sayur-sayuran (termashur) jenis kangkung banyak ditanam di sawah-sawah di lingkungan Gomong, Narmada, karena secara alami disinilah tempat yang dapat menghasilkan kangkung dengan ‘tekstur’ batang yang lembut dan empuk serta rasa yang enak. Sebagai informasi, di Lombok Barat terutama di kecamatan Narmada dan Lingsar, komoditas kangkung sudah menjadi unggulan. Terhadap komuditi kangkung ini daerah tersebut sudah memiliki ‘brand’ kangkung si Nona yang menjadi komoditas ekspor.
Wanita Sasak petani kangkung merupakan salah satu cerminan mereka seorang pekerja keras. Pada setiap musim memetik kangkung tiba, wanita Sasak di Pesongoran, Gomong, Narmada atau Lingsar akan terbangun semenjak jam 4 dinihari. Mereka akan bergegas menuju Masjid untuk persiapan sholat Subuh berjamaah. Usai sholat subuh (kira-kira jam 5) mereka turun ke sawah di lahan-lahan tanaman kangkung. Karena masih gelap, setiap orang menyiapkan obor yang menyala, ditancapkan didekat tempat pemetikan, dan akan digeser-geserkan mengikuti langkah memetik. Karena banyaknya pemetik dalam satu hamparan sawah, di samping masing-masing membawa obor, menjadikan kegiatan ini sebagai salah satu pemandangan menarik sebagai aktivitas pagi wanita Sasak yang sangat mengesankan.
Selain sawah, memiliki kebun juga banyak mendatangkan penghasilan. Di kebun orang Sasak ditanami buah-buahan mulai dari jenis durian, rambutan, manggis, nangka dan lain-lain. Durian di daerah Lombok (Barat) memiliki aroma dan rasa yang sangat lezat. Yang paling istimewa adalah durian Peresak (Narmada), diberi nama demikian karena disesuaikan dengan nama desa tempat tumbuhnya. Durian Peresak berciri lezat dengan bau yang tidak terlalu tajam seperti durian pada umumnya. Daging buahnya tebal dan legit, bijinya kecil dan tipis agak keriput. Manggis juga banyak tumbuh di Narmada, Lingsar dan sekitarnya. Tidak banyak yang tahu bahwa, musim berbuah manggis di Lombok justru pada saat di daerah atau negeri lain tidak sedang musim manggis.
Sawah-sawah pertanian dan kebun yang dikerjakan penduduk, mempunyai kemungkinan-kemungkinan status kepemilikan seperti; sawah milik pribadi, sawah keluarga, sawah orang lain yang dikerjakan dengan sistim pembagian yang berlaku, tanah sawah dalam status gadai, sawah bengkok atau pecatu, sawah banjar, tanah-tanah wakaf dan tanah atau sawah milik desa.
Tanah sawah milik pribadi diperoleh dengan cara membeli, warisan dari orang tua atau mengubah sendiri sebidang tanah bebas menjadi ladang, kebun atau sawah melalui proses melakukan klaim (Sasak: ngagum) yang diikuti dengan pengerjaan dan selanjutnya lama kelamaan dilakukan pengurusan dokumen kepemilikan berupa sertifikat tanah.
Ketika seorang pemilik tanah meninggal dunia, para ahli waris yang biasanya terdiri dari anak laki dan perempuan, tidak segera membagi tanah tersebut, melainkan tetap mengerjakannyasecara bersama-sama dan hasilnya baru dibagi bersama.Biasanya penguasaan terhadap tanah tersebut adalah, anak laki-laki yang pertama, sedangkan anak perempuan yang telah nikah diberi bekal (Sasak: sangu) berupa beberapa ikat padi setiap musim panen.
Sistim gadai, menerapkan cara yang khas. Di beberapa desa yang perairannya tadah hujan, sawah digadai dengan sejumlah uang atau ternak sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Selama pemilik sawah belum menebus sawah yang digadaikan dengan sejumlah uang yang sama atau ternak dengan jumlah dan umur yang sama, maka pemilik sawah tidak akan mempunyai kesempatan memanfaatkan sawahnya, walaupun kalau diperhitungkan hasil gadaian telah jauh lebih besar dibandingkan nilai gadaian yang telah diperoleh penggadai.
Pada sawah-sawah irigasi, berlaku sistim gadai sewa tahunan. Sejumlah uang tertentu dipinjamkan kepada pemilik sawah untuk waktu-waktu yang telah disepakati, bisa satu musim tanam atau satu tahun.
Dalam hal beternak, orang Sasak banyak mengalami kemajuan. Mereka memelihara dan merawat ternak dengan intensif. Jenis ternak yang berkembang adalah sapi, kerbau, kuda (untuk ternak besar). Untuk jenis ini yang paling disukai adalah sapi. Ternak kecil adalah kambing dan domba, sementara tidak ditemukan masyarakat yang beternak babi.
Di wilayah Lombok bagian Selatan, ternak besar selain sapi, dipelihara juga kerbau, karena tenaganya yang cocok untuk dipekerjakan mengolah sawah dengan sistim ngaro. Dulu, bagi pemilik ternak kerbau dalam jumlah besar, pada musim kemarau ternaknya dilepas begitu saja di hutan-hutan. Sistim beternak yang sangat tradisional ini, mereka menyebutnya begamang.

Pengabdian Tak Berujung Di Bukit Terpencil

Kasirun Aidi, A.Ma, penerima penghargaan peduli pendidikan Hardiknas Lobar di Lapangan Umum labuapi, 2 Mei 2015 laluKasirun Aidi, A.Ma, seorang guru honorer di perbukitan terpencil pada SDN 3 Bukit Tinggi, rela menempuh perjalanan hingga 10 km dari Penimbung Timur tempat tinggalnya demi pengabdian tulus ikhlas bagi anak didik yang tetap setia menunggu kehadirannya di daerah perbukitan dengan ketinggian 400 m dpl.

Seorang Kasirun mengaku tak pernah berkeluh kesah meski honornya sebagai guru tidak tetap tak seberapa. Semangat dan tekadnya tak pernah surut untuk tetap berdedikasi guna mencerdaskan anak bangsa, meski alam pegunungan saban hari bersahabat dengannya.

Pengalaman seperti ini, bagi Kasirun Aidi tidak terlepas dari dukungan moril dari keluarganya maupun guru-guru lainnya di sekolah yang sama serta support warga sekitar di Bukit Tinggi. “Mudah-mudahan ini jadi motivasi bagi rekan-rekan guru yg lain terutama anak bangsa lainnya tidak memandang tempat. “Dimanapun pengabdian itu pasti ada jalan. Dan mudah-mudahan ke depannya lagi guru-guru khususnya yg ada di Lobar, makin termotivasi untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara melalui pendidikai, sehingga bangsa ini menjadi lebih maju,” ungkapnya.

Kasirun sendiri mengabdi sejak Januari 2007 di SDN 3 Bukit Tinggi. Akses jalan menuju ke sekolah ini cukup memperihatinkan jika tidak dikatakan cukup parah. Namun terpanggil akan kewajibannya sebagai seorang guru yang sebelumnya mengajar di Kota Mataram, ia rela melepasnya dan lebih memilih ke daerah terpencil. Disamping di sekolah tersebut gurunya masih sangat-sangat kurang, padahal rombongan belajarnya sudah 6 kelas. “Seluruhnya saat ini 5 orang guru, dua guru PNS dan sisanya masih honorer. Kepala Sekolah saja baru dua tahun di tempatkan di sini,” jelas Kasirun.

Meski demikian Kasirun bangga atas kesadaran orangtua wali murid di Bukit Tinggi dan peserta didik atas partisipasi pendidikan di sekolah ini. Sekalipun jarak rumah terjauh ke sekolah antara 2-3 kilometer. “Namun anak-anak tetap semangat. Ini juga yang memotivasi saya untuk tetap mengabdi di SDN 3 Bukit Tinggi. Selamat Hardiknas 2015,” terang Kasirun. (her-humas).

Peduli Abdurrahim, Pejuang Pendidikan Keluarga Hingga Warga Miskin

Abdurrahim, Batu Layar, penerima penghargaan peduli pendidikanAyah empat orang anak ini, patut diteladani. Semangatnya untuk memajukan pendidikan tak perlu diragukan lagi. Meski saat ini sebagai seorang peternak ayam biasa di rumahnya, namun ketekunannya dan tekadnya untuk berinvestasi bagi kesuksesan pendidikan anak-anaknya, tak pernah luntur. Dengan penghasilan pas-pasan namun ia berhasil menyekolahkan hingga tamat S1 Unram, seorang masih kuliah, seorang di SMA dan anak terakhirnya masih SD.

Bagi Abdurrahim, berinvestasi di pendidikan meski dengan cara berhutang sekalipun tidaklah menjadi beban merugikan. Ia bahkan menyoroti warga lainnya yang berhutang hanya untuk kebutuhan konsumtif. Padahal berhutang dan berinvestasi di pendidikan terlebih bagi anak-anak akan banyak memberi manfaat besar.

Abdurrahim berkomitymen, bukan saja aktif di organisasi, tapi juga dalam bidang pendidikan ia sangat konsen bagi pendidikan keluarganya. Konsistensi dalam dunia pendidikan sudah lama ditunjukkannya dengan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan bagi masyarakat miskin di daerah terpencil di wilayah Luk, Lombok Utara sekitar tahun 1990-an semasih Lombok Utara bergabung dengan Lombok Barat.

Bagi Abdurrahman, pendidikan merupakan salah satu cara dalam merubah peradaban manusia dan bangsa yang harus tetap dilakukan. Menurutnya, pendidikan itu harus mengacu pada bagaimana menstransformasikan teknologi dan ilmu pengetahuan. “Tapi ingat sering kali kita melupakan bagaimana seharusnya merubah karakter genarasi bangsa ini. Anak-anak banyak larut dalam perkembangan teknologi informasi. Tapi tak bisa membentengi diri dari sisi negatif dari kemajuan itu. Namun yang lebih penting adalah, bagaimana mengdepankan aspek moralitas dari bangsa ini,” jelasnya.

Abdurrahim berharap ada ada dukungan melalui pendekatan-pendekatan komprehensif dan holistik, bagaimana pendidikan itu lebih bernuansa pada pembangunan karakter. Masyarakat juga hendaknya menyadari bahwa pendidikan itu sangat penting artinya dalam mendukung masa depan anak dan bangsa ini. “Jadi pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun juga tanggungjawab bersama. Artinya ketika kita lemparkan hanya kepada pemerintah saja, ini seakan kita kurang bertanggungjawab. Sementara orang tua adalah yang pertama dan utama dalam meletakkan fondasi adasar dalam pendidikan keluarga itu sendiri,” tutupnya. (her-humas).

Butuh Suasana Alami, Kunjungi Air Terjun Pakuan Narmada

Air Terjun Pesantek Pakuan Narmada (4)Selain yang sudah banyak dikenal, Lombok Barat (Lobar) juga memiliki sejumlah destinasi pariwisata baru. Salah satunya adalah wisata air terjun yang belum begitu terkenal di kalangan masyarakat tapi sangat indah. Air terjun ini terletak di Dusun Pesantek Desa Pakuan Kecamatan Narmada.

Lokasi wisata air terjun ini sekitar 150 meter dari jalan besar Dusun Pesantek Desa Pakuan. Melewati jalan raya Sesaot-Keru, kita bisa ke lokasi dengan berjalan kaki melewati sawah-sawah dan pemandangan indah karena masih alami.

Air Terjun ini biasanya ramai pada hari libur akhir pekan. Para pengunjung biasanya menikmati air terjun dengan mandi dan berfoto. Memang, air terjun ini masih terbilang minim fasilitas, hanya tersedia fasilitas parkir sederhana dan warung. Namun yang pasti, yang baru itu selalu menarik untuk dicoba (Isuhandi-Humas Lobar)

Jalan menuju air terjun dengan aliran mata air di dekatnya

Suasana air terjun

Pemandangan indah di sekitar jalan menuju air terjun

Sejarah Singkat Kabupaten Lombok Barat

            Pada masa Pemerintahan Hindia Belanda, Wilayah Kabupaten Lombok Barat merupakan salah satu Onder Afdeling dibawah Afdeling Lombok yakni Onder Afdeling van west Lombok yang dipimpin oleh seorang Controleur. Onder Afdeling menurut hierarkhi kelembagaan sama dengan Regenschap (Kabupaten). Selanjutnya pada zaman Pemerintah Jepang, status Lombok Barat berubah menjadi  daerah administratif yang disebut Bun Ken yang dikepalai oleh seorang Bun Ken Kanrikan. Status ini berlangsung sampai Jepang menyerahkan kekuasaan kepada sekutu Belanda (NICA). (lebih…)

Sumber-Sumber Informasi Publik yang Strategis Kesbangpol

Dalam kemajuan teknologi sekarang ini, data dan informasi mempunyai peranan yang sangat penting dan strategi dalam suatu organisasi atau institusi. Karena data dan informasi dapat memberikan kontribusi yang sangat penting terhadap proses penyusunan program dan anggaran. Dengan pengelolaan yang baik serta didukung teknologi terkini, data dan informasi dapat menjadi sumber ilmu pengetahuan. Pengetahuan inilah yang memungkinkan terciptanya program/kegiatan yang komprehensif, terintegrasi, efektif, efisien. Data dan informasi bukan hanya berguna pada taraf pelaksanaan operasional kegiatan rutin pada level terbawah unit kerja. Pada taraf yang lebih tinggi data dan informasi juga dapat digunakan dalam upaya terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, dan bahkan digunakan sebagai bahan rujukan dalam menentukan kemana sebaiknya organisasi ini bergerak dimasa mendatang. Demikian Sekretaris Ditjen ?Kesbangpol Kemendagri Indra Baskoro menekankan, pada rapat Penyusunan Data dan Informasi Bidang Kesbangpol di lingkungan Ditjen Kesbangpol, di Jakarta baru-baru ini. Dikatakan informasi tidak hanya sekedar produk sampingan, namun sebagai bahan yang menjadi faktor utama yang menentukan kesuksesan atau kegagalan. Oleh karena itu informasi harus dikelola dengan baik. Sedangkan data mengambarkan kenyataan suatu kejadian dan kesatuan yang nyata. Data dapat diartikan pula sebagai representasi dunia nyata yang mewakili suatu objek tertentu seperti manusia, hewan, peristiwa, konsep, huruf, simbol, teks, gambar, bunyi atau kombinasinya. Kaitannya mengenai penyusunan data dan informasi bidang Kesbangpol, bertujuan untuk mengumpulkan, mengidentifikasi, dan mengelompokkan data yang ada, sehingga dapat menjadi sumber-sumber informasi publik yang strategis, kata Indra Baskoro.

Sangat Vital

Salah satu elemen dasar untuk pencapaian tugas dan fungsi Ditjen Kesbangpol adalah perencanaan. Perencanaan  Ditjen  Kesbangpol  merupakan  bagian  tak  terpisahkan dari sistem  perencanaan  yang  berskala nasional dengan ruang lingkup dan siklus sebagai beikut : a. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional; b. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional; c. Rencana Strategis Kementerian/Lembaga; d. Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga. Kualitas penerapan itu akan menjadi baik jika penyusunannya didasarkan pada data dan informasi yang valid, akurat, reliable dan up to date. Data merujuk kepada fakta-fakta baik berupa angka-angka, teks, dokumen, gambar, bagan, suara dan sebagainya. Apabila data telah disaring dan diolah melalui suatu sistem pengolahan sehingga memiliki arti dan nilai bagi instansi, maka data itu berubah fungsi menjadi informasi, kata Setditjen Kesbangpol ini. Dalam konteks inilah peranan data dan informasi Ditjen Kesbangpol dalam proses penyusunan program dan anggaran menjadi sangat vital. Data dan informasi merupakan komponen penting dalam penyelenggaraan pembangunan. Data dan informasi digunakan mulai dari tahap perencanaan, pengangguran, implementasi sampai dengan evaluasi program atau pengukuran pencapaian kinerja pembangunan. Dalam tahap perencanaan, data dan informasi digunakan dalam memberikan gambaran berbagai aspek kegiatan perencanaan, antara lain : (1) Data dan Informasi digunakan untuk menentukan jenis kegiatan apa saja yang akan dilaksanakan nantinya; (2) Alternatif/metode apa saja yang dapat digunakan untuk melaksanakan kegiatan tersebut; (3) Seberapa besar lingkup kegiatan yang direncanakan; (4) Siapa saja atau apa saja yang menjadi target pelaksanaan kegiatan; (5) Berapa waktu yang dibutuhkan dan berapa waktu yang dimiliki untuk menyelesaikan kegiatan; (6) Kapan waktu yang tepat untuk memulai kegiatan; (7) Seberapa besar anggaran yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan; (8) Siapa nantinya yang bertanggung jawab melaksanakan kegiatan tersebut; dan sebagainya, kata Indra.

Pada saat implementasi dan evaluasi, data dan informasi dapat menjadi input, yaitu sejauh mana program/kegiatan sudah berjalan, apakah program sudah berjalan dalam alur yang diinginkan, bagaimanakah kualitas dan kuantitas output yang dihasilkan agar nantinya dapat digunakan dalam pencapaian sasaran, dan dampak yang dihasilkan dari pelaksanaan program tersebut. Peran data sangat dominan baik dalam hal penyusunan program, anggaran dan kegiatan Kementerian/Lembaga. Data sebagai pendamping, sebagai referensi yang tidak terpisahkan dari siklus penyusunan anggaran. Kita tidak bisa lagi menuangkan rencana anggaran dengan prediksi data/angka yang tidak berdasar. Kekeliruan dalam penyajian data akan berakibat fatal dalam hal perolehan anggaran baik yang bersifat mikro maupun makro, baik anggaran sektoral maupun regional. Selanjutnya dalam hal informasi yang memiliki tingkat kualitas baik adalah informasi yang memilki syarat-syarat : ketersediaan data, mudah dipahami, relevan, bermanfaat, tepat waktu, handal, akurat dan konsisten. Menurut ahli, Kaydos (1994) bahwa informasi dalam organisasi berperan dalam hal-hal sebagai berikut : (1) Strategi komunikasi; (2) Identifikasi masalah dan kesempatan; (3) Mendiagnosa permasalahan; (4) Mengerti proses; (5) Mengalokasikan sumber daya secara efisien; (6) Memperbaiki perencanaan dan pengawasan; (7) Mengidentifikasikan kapan dan dimana tindakan diperlukan; (8) Mengarahkan dan merubah perilaku; (9) Membuat setiap orang ikut berperan serta; (10) Membuat pelimpahan wewenang lebih mudah dan efektif.

Sumber

Manfaat Membaca Buku

H. Prasetya Utama, M. Kes.

(Widyaiswara BKD Kab. Lombok Barat)

 

Pada suatu saat kita sebagai seorang pegawai pernah merasakan kadang ada waktu luang yang secara tidak sengaja kita pergunakan untuk hal-hal yang kurang bermanfaat, maka mulai saat ini mari kita pergunakan untuk hal-hal yang bermanfaat. Salah satunya adalah dengan membaca buku. Karena “Membaca adalah jendela dunia” adalah kata-kata yang mungkin sering kita dengar atau pernah mengetahuinya. Benar bahwa membaca adalah jendela dunia. Sebab dengan membaca, kita akan mendapatkan berbagai manfaat, naik dari segi kesehatan maupun pengetahuan sehingga bermafaat dalam rangka meningkatan kompetensi kita sebagai seorang pegawai serta diharapkan memberikan angin segar dalam meningkatkan kinerja dan produktivitas kita sebagai seorang pegawai yang profesional. Setidaknya manfaat membaca buku antara lain sebagai berikut:

Pertama: Aspek Kekuatan/Potensi

 1. Melatih otak

Membaca buku sangat baik sebagai latihan otak dan pikiran. Membaca dapat membantu menjaga otak agar selalu menjalankan fungsinya secara sempurna. Saat membaca, otak dituntut untuk berpikir, menganalisis berbagai masalah, mencari jalan keluar dan solusi hingga menemukan hal-hal baru. Kegiatan-kegiatan ini dapat membuat orang semakin cerdas karena sel-sel otak terus dimaksimalkan potensinya dan tidak dibiarkan terlelap dalam tidur panjangnya.

 2. Memiliki Tingkat Konsentrasi yang Baik
Orang yang membaca buku biasanya memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan dengan cepat dan tepat. Membaca buku membuat otak kita fokus dan konsentrasi. Hal ini membantu kita dalam mengembangkan keterampilan objektivitas.

 3. Menumbuhkan Kemampuan Menulis
Jika pekerjaan Anda menuntut Anda untuk banyak menulis, seperti seorang jurnalis, public relation, atau bahkan musisi, membaca buku sangat disarankan. Buku yang ditulis dengan baik bisa menjadi inspirasi bagi Anda dalam menyusun kata-kata yang indah dan menarik.

4. Memberikan Ketenangan
Sangat mungkin jika tubuh menjadi rileks saat membaca buku. Penelitian sudah membuktikan bahwa membaca buku spiritual bisa menurunkan tekanan darah sekaligus menenangkan hati.

5. Membangun kepercayaan diri

Semakin banyak yang kita baca, semakin banyak pengetahuan yang kita dapatkan. Dengan bertambahnya pengetahuan, akan semakin membangun kepercayaan diri. Jadi, hal ini merupakan reaksi berantai. Karena kita adalah seorang pembaca yang baik, orang-orang akan mencari kita untuk mencari suatu jawaban. Perasaan terhadap diri kita sendiri akan semakin baik.

6. Meningkatkan kedisiplinan

Mencari waktu untuk membaca adalah sesuatu yang perlu dilakukan. Namun siapa diantara kita telah membuat jadwal untuk membaca buku setiap hari? Mungkin hanya sedikit sekali. Karena itulah, menambahkan aktifitas membaca buku ke dalam jadwal harian kita dan berpegang dengan jadwal tersebut akan meningkatkan kedisiplinan.

Kedua: Aspek Kesehatan 

1. Meningkatkan Kemampuan Otak
Buku fiksi biasanya memiliki alur cerita yang menarik dan tidak membosankan. Cerita fiksi memancing para pembacanya untuk berimajinasi terhadap karakter-karakter yang ada dengan persepsi yang berbeda. Proses inilah yang membuat otak kita bekerja sehingga secara mengagumkan kita bisa mengingat semua plot cerita dari ratusan halaman. Ini merupakan latihan yang baik bagi otak kita. Tentu saja, hasilnya akan maksimal jika dilakukan secara rutin.

2. Menjauhkan dari Penyakit Alzheimer
Para peneliti menemukan adanya pertumbuhan sel-sel otak dari orang-orang yang sering membaca buku. Daya ikat otak juga akan meningkat jika dilatih secara teratur. Tidak hanya membaca buku, kegiatan seperti mengisi teka-teki silang, atau bermain Sudoku juga bisa mencegah kehilangan memori dan menjauhkan dari penyakit Alzheimer.

3. Memiliki Kemampuan Analisa yang Baik
Saat membaca buku fiksi, pernahkah kita mendengar diri kita sendiri berkata, “sepertinya kita tahu akhir dari cerita ini,”. Jika iya, maka itu pertanda bahwa kemampuan analisa kita sedang bekerja. Jika prediksi kita seringkali benar, maka otak kita telah bekerja dengan baik.

4. Meredakan Stres
Tidak peduli betapa beratnya rutinitas, seperti beban pekerjaan atau permasalahan hubungan dengan pasangan, rangkaian kata yang indah bisa memancing otak untuk rileks. Novel atau cerita fiksi yang ditulis dengan indah bisa memancing otak untuk sejenak melupakan beban yang ada sehingga stres kita pun bisa berkurang.

5. Mengembangkan pola tidur yang sehat

Bila kita terbiasa membaca buku sebelum tidur, maka itu bertindak sebagai alarm bagi tubuh dan mengirimkan sinyal bahwa sudah waktunya tidur. Iniakan membantu mendapatkan tidur nyenyak dan bangun segar di pagi hari.

 

Ketiga: Aspek Pengetahuan

1.Membaca akan meningkatkan kosakata

Kita dapat belajar bagaimana mengira suatu makna dari sutau kata(yang belum kita ketahui) dengan membaca konteks dari kata-kata lainnya di sebuah kalimat. Buku, terutama yang menantang, akan menampakkan kepada kita begitu banyak kata yang mungkin belum kita ketahui.

2.Menambah wawasan dan pengetahuan

Saat kita membaca buklu, tepatnya buku pelajaran, kita bisa menambah wawasan dan ilmu pengetahuan. Sebab, buku pelajaran berisi ilmu pengetahuan yang kita butuhkan.

3.Mengetahui informasi yang teraktual

Tak jarang buku memuat berbagai informasi, misalnya saja majalah, dengan membaca majalah, kita mengetahui informasi ter update. Sebab, majalah banyak memuat informasi yang mencakup harga produk, lomba dan lain-lain.

4. Mendapatkan motivasi baru

Saat ini banyak buku biografi orang-orang sukses. Jadi, jika kita membaca buku biografi seorang yang sukses, kita bisa termotivasi untuk mencapai cita-cita. Sebab dalam buku tersebut berisi tentang perjalanan hidup dan perjuangan orang tersebut hingga menjadi sukses.

Keempat: Fungsi Hiburan

1. Mengurangi kebosanan

Jika kita merasa bosan, akan merasa lebih baik dengan membaca buku yang bagus, bukan? Jika kita ingin memecahkan rasa malas yang monoton dan kehidupan yang tidak kreatif yang membosankan, maka pergi dan ambillah satu buku yang menarik, bukalah halaman-halamanya dan jelajahi dunia baru yang penuh dengan informasi dan kecerdasan.

2. Sebagai media penghibur

Selain buku pendidikan, majalah, buku biografi, banyak juga diproduksi buku hiburan seperti komik dan novel. Biasanya buku ini berisi cerita fiksi. Jadi, kita bisa membaca buku ini di waktu senggang, sehingga kita bisa merasa lebih terhibur.

Paradigma Baru Pembangunan Nasional

Oleh Joko Tri Haryanto, pegawai Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan RI*
Ada yang sedikit berbeda dalam dokumen APBN-P 2015 hasil kesepakatan pemerintah dan DPR. APBN pertama di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo ini mencantumkan target-target pembangunan manusia sebagai bentuk komitmen untuk memperbaiki kualitas manusia Indonesia. Secara umum, sejumlah indikator pembangunan manusia yang masuk ke APBN-P 2015 diantaranya: angka kemiskinan 10,3%, angka pengangguran 5,6%, gini rasio 0,40 serta  Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 69,4. Target-target tersebut menjadi ukuran dalam keberhasilan menilai keberhasilan pembanguna nasional ke depan.
Dalam kesempatan yang sama, Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis laporan Indeks Kebahagiaan Nasional 2014 berdasarkan survei di sekitar 1.129 rumah tangga di seluruh Indonesia. Hasilnya, Indeks Kebahagiaan Nasional mencapai 68,28 dimana semakin mendekati angka 100 artinya tingkat kebahagiaan masyarakat semakin tinggi. Namun demikian, jika dibandingkan laporan yang sama di tahun 2013, diasumsikan masyarakat Indonesia mengalami peningkatan kebahagiaan.
Indeks Kebahagiaan Nasional dihitung berdasarkan penilaian atas kepuasan masyarakat terhadap 10 aspek kehidupan diantaranya pendapatan rumah tangga, kondisi rumah dan aset, pekerjaan, pendidikan, kesehatan, ketersediaan waktu luang, hubungan sosial, keharmonisan keluarga, kondisi keamanan serta kondisi lingkungan. Jika dibandingkan tahun 2013, maka aspek pendapatan rumah tangga mengalami kenaikan paling signifikan hingga 5,06 poin menjadi 63,09. Sementara keharmonisan keluarga mengalami peningkatan paling rendah 0,78 poin ke level 78,89. Yang sedikit memprihatinkan, aspek pendidikan justru menjadi indeks kebahagiaan yang paling rendah sekitar 58,28.
Masyarakat yang tinggal di perkotaan juga dinilai memiliki tingkat kebahagiaan yang lebih tinggi 69,62 dibandingkan indeks kebahagiaan masyarakat perdesaan yang hanya 66,95. Berdasarkan kategori jenis kelamin, wanita memiliki tingkat kebahagiaan 68,61 dibandingkan pria yang memiliki indeks kebahagiaan 67,94. Untuk wilayah, daerah yang memiliki indeks kebahagiaan tertinggi adalah Kepulauan Riau sebesar 72,42, disusul Maluku sebesar 72,12 kemudian Kalimantan Timur 71,45.
Paradigma Baru Pembangunan
Berdasarkan uraian tersebut di atas, ada suatu perubahan paradigma baru dari pemerintah dalam memandang kinerja serta keberhasilan pembangunan. Secara teori, indikator keberhasilan pembangunan ekonomi suatu negara, selalu didasarkan pada perhitungan Produk Domestik Bruto (PDB) semata. Dan ukuran inilah yang selama ini selalu menjadi pedoman oleh pemerintah dalam menilai kinerja ekonominya, meskipun sebetulnya penggunaan konsep PDB sebagai indikator kesejahteraan ekonomi negara, dalam perjalanannya mengalami evolusi yang cukup signifikan. 
Evolusi pertama muncul seiring dengan fakta bahwa tingkat populasi penduduk antar negara sangat heterogen. Ada negara yang kaya namun populasi penduduknya juga relatif besar, sebaliknya ada negara yang kaya namun populasi penduduknya rendah. Adapula negara yang miskin dan populasi penduduknya besar dan sebaliknya. Keanekaragaman modalitas tersebut tentu akan menimbulkan kesalahan dalam intepretasi jika indikator kesejahteraan hanya menggunakan PDB semata.
Karenanya kemudian muncul konsep PDB/PNB per kapita sebagai upaya mereduksi kelemahan tersebut. Tantangan berikutnya muncul ketika ada perbedaan standar biaya hidup antar negara. Tokyo di Jepang dan beberapa kota besar di Eropa dikenal sebagai kota dengan standar biaya hidup termahal di dunia. Menjadi hal yang sangat menggelikan jika standar hidup yang berbeda-beda tersebut dinafikan dalam proses penghitungan indikator kesejahteraan negara. Kelemahan tersebut kemudian diperbaiki dengan menggunakan konsep Purchasing Power Parity (PPP) yang akan menyamakan standar biaya hidup seluruh negara.
Seiring dengan meningkatnya kesadaran negara akan pentingnya aspek-aspek non-ekonomi yang selama ini justru terpinggirkan dalam konsepsi PDB, kemudian muncul pendekatan Gross National Happiness yang digagas oleh negara Bhutan sebagai sebuah terobosan spektakuler dalam menghitung konsep kesejahteraan negaranya. Bhutan inilah yang kemudian menjadi acuan dalam penyusunan Indeks Kebahagiaan di banyak negara lainnya termasuk Indonesia.
Ide mengukur tingkat kebahagiaan bangsa itu pertama kali dicetuskan oleh Raja ke IV Bhutan, Jigme Singye Wangchuck, pada tahun 1970-an. Dalam pemikirannya, konsep pembangunan yang berlanjut adalah sebuah konsepsi pembangunan yang menggunakan pendekatan holistik dalam mencapai kemajuan bangsa. Karenanya faktor non-ekonomi perlu diberikan bobot penting setara dengan aspek ekonomi dalam pendekatan PDB yang hanya memperhitungkan aspek ekonomi semata. Upaya penyusunan GHN di Bhutan dimulai sejak 2005, ketika the Centre for Bhutan Studies (CBS) merumuskan indikator untuk mengukur tingkat kebahagiaan bangsa, melalui kajian literatur dan konsultasi dengan berbagai pihak.
Survei pendahuluan kemudian dilakukan pada tahun 2006 sebelum survei pertama kali mengukur Indeks GHN dilakukan pada tahun 2007, di mana kuesioner yang mencakup 750 variabel (meliputi variabel obyektif, subyektif dan terbuka) ditanyakan kepada 950 orang di 12 daerah. Namun sedikitnya responden memaksa CBS tidak mengangap hasil survei tersebut cukup sahih untuk ditetapkan secara resmi. Survei berikutnya dilakukan pada tahun 2010, dalam waktu 9 bulan, dengan jumlah kuesioner yang terisi lengkap sebanyak 7000 lembar lebih, dari 20 daerah perkotaan dan pedesaan. Berdasarkan survei inilah kemudian GNH dijadikan momentum keberpihakan Bhutan dalam pemenuhan aspek kebahagian hidup kepada masyarakatnya.
Konsep GNH diukur dari sembilan aspek kebahagiaan bangsa, yaitu: ketenangan psikologis, kesehatan, pendidikan, penggunaan waktu, ketahanan dan keragaman budaya, tata kelola pemerintahan, vitalitas komunitas, ketahanan dan keragaman lingkungan hidup, dan standar hidup. Keseluruhan aspek kebahagiaan ini kemudian diuraikan menjadi 33 indikator yang terukur untuk menentukan tingkat kebahagiaan bangsa. Ke-33 indikator dipilih untuk memenuhi kriteria handal secara statistik, penting secara normatif, dan mudah dimengerti oleh kalangan luas.
Keseluruhan aspek kebahagiaan tersebut kemudian mendapat bobot yang sama, karena dianggap sama pentingnya dalam menentukan tingkat kebahagian bangsa. Namun dalam setiap ranah, indikator obyektif diberi bobot yang lebih besar daripada indikator subyektif dan jawaban terbuka. GHN dapat dipilah ke dalam kelompok-kelompok penduduk dan wilayah, sehingga dapat digunakan  untuk merancang kebijakan dan program peningkatan kebahagiaan bangsa secara rinci dan terpadu; baik oleh pemerintah pusat, daerah, LSM atau dunia usaha.
Survei GHN menghasilkan 3 jenis hasil hitungan: hitungan kepala/headcount, intensitas dan indeks GHN. Hitungan kepala menunjukkan persentase penduduk yang merasa bahagia; intensitas menunjukkan rata-rata kecukupan yang dinikmati oleh penduduk; dan indeks GHN menggambarkan keadaan keseluruhan kebahagiaan suatu bangsa. Indeks GHN berkisar antara 0-1, angka lebih besar  menunjukkan indeks kebahagiaan lebih tinggi.
Berkaca kepada kesuksesan Bhutan dalam mengartikulasikan kebahagian masyarakatnya sebagai sebuah tolok ukur kesejahteraan bangsa serta inisiatif yang sudah dijalankan oleh BPS di level nasional, sepertinya perlu diwacanakan penerapan Indeks Kebahagiaan di level daerah (Gross Regional Happines/GRH). Terlebih seiring dengan pencapaian tujuan Millenium Development Goal’s (MDG’s) ataupun Sustainable Development Goal’s (SDG’s) yang memberikan perhatian besar pada keseimbangan pencapaian tujuan ekonomi, sosial dan lingkungan. Perubahan habitat masyarakat dunia yang makin menghargai aspek budaya, sosial, religi dan kearifan lokal sebagai sebuah bentuk kesuksesan, makin mendukung perlunya penerapan GRH di Indonesia, khususnya di beberapa daerah yang dianggap masih memegang teguh nilai-nilai budaya dan aspek kekayaan tradisionalnya. Kota Yogyakarta, NAD, Sumatera Barat, Manado, Makassar dan Bali sepertinya menjadi usulan kasus yang sangat menarik untuk penerapan GRH. Best practice yang nantinya didapat dari kasus GRH inilah yang nantinya dapat menjadi amunisi di dalam proses konsensus nasional terkait penerapan di level nasional.
Jika ide tersebut sekiranya dapat diwujudkan, sepertinya mimpi tentang Indonesia yang lebih berbudaya dan tidak sekedar mementingkan aspek materi dalam penghitungan kesejahteraan masyarakat akan terwujud. Pemerintah akan bekerja seoptimal mungkin dengan menempatkan kesejahteraan masyarakat di atas segalanya. Masyarakat juga akan makin cinta kepada Pemerintah dan merasakan dengan segenap kesadarannya bahwa Pemerintah ada dan bekerja untuk mereka.
*Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja

Kerjasama Daerah dan Pemberdayaan Daerah Tertinggal

Penulis : Helmy Faishal Zaini

Di negara-begara maju kerjasama antar daerah menjadi kebutuhan fundamental dalam mengatasi permasalahan internal daerah seperti masalah perbatasan daerah, pengelolaan kawasan dan lingkungan, keamanan bersama, pengelolaan air, produk unggulan, pemasaran produk unggulan daerah bersama, mengatasi kebakaran dan sebagainya. Dalam membangun kerjasama antar daerah tersebut, dibutuhkan flatform dan istrumen komunikasi dan kerjasama efektif. Salah satu konsep kerjasama yang telah teruji di negara maju dan telah dipraktekan di dalam negeri adalah konsep Regional Management.

Urgensi Kerjasama Daerah

Sejalan berlakukan otonomi daerah, pola penyelenggaraan pemerintahan berubah dari pola Sentralistik menjadi pola Desentralistik. Konsekwensi logis terhadap pembangunan daerah adalah pemerintah daerah memiliki ruang gerak yang sangat luas dalam menyelenggarakan pembangunannya atas dasar prakasa kreativitas dan peran aktif dalam mengembangkan dan mengajukan daerahnya, salah satu strategi untuk mendorong percepatan pembangunan adalah pengembangan regionalisasi desentralistik sebagai suatu istrumen dalam mempercepat pembangunan daerah tertinggal.

Pemanfatan Regionalisasi desentralik ini dipicu oleh faktor kebutuhan daerah tertinggal dalam rangka mensinergikan potensi dan program pembangunan dalam konteks kawasan/wilayah, dimana daerah paling bergantung dan saling membutuhkan melakukan upaya mengatasi keterbatasan sumber daya lokal.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menyatakan bahwa setiap daerah dapat melakukan kerjasama antar daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kemudian dengan keluarganya Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata Cara Kerjasama Daerah, Kebijakan ini memberi arah dan peluang kepada Pemerintah Daerah mengembangkan bekerjasama antar pemerintah daerah mengembangkan segala potensi unggulan dan sumber daya yang dimiliki daerah untuk dapat dikelola bersama dan bersinergi.

Kerjasama antar daerah yang bersinergi dibutuhkan dengan pertimbangan pertama, semakin berkembangnya keterbatasan potensi lokal, keterbatasan kemampuan Pemda dan pendapatan daerah maka daerah tertinggal perlu mennggalang kekuatan secara bersama-sama guna mengatasi kelemahan lokal. Kedua, perlu membangun wadah komunikasi/forum yang menunjang perencanaan partisipasi sesuai semangat otonomi daerah. Ketiga, terbukanya peluang Pemda untuk memperoleh keuntungan baik financial maupun non finansial, karena adanya faktor kebersamaan. Keempat, timbulnya kesadaran bahwa kerjasama antar daerah memperbesar peluang keberhasilan pembangunan daerah tertinggal.

 Peluang Daerah Tertinggal

Dalam RPJMN 2010 – 2014 menyatakan bahwa masih tingginya tingkat kesenjangan pembangunan antar wilayah, belum optimal perkembangan kawasan pertumbuhan yang diharapkan menjadi penggerak daerah tertinggal dan kawasa perbatasan, ini menunjukan belum adanya keterkaitan dan intergrasi ekonomi wilayah dalam system pengembangan wilayah.

Apabila kita cermati dari 183 kabupaten tertinggal, diantaranya yang masuk kategori kawasan/strategis adalah 14 kabupaten daerah tertinggal masuk di kawasan pengembangan ekonomi terpadu, 20 kabupaten daerah tertinggal masuk dalam kawasan perbatasan dan 15 kabupaten daerah tertinggal masuk dalam Kawasan Strategis Nasional, namun belum signifikasi memberikan dampak perkembangan bagi wilayah/daerah tertinggal maupun kawasan perbatasan.

Pusat-pusat pertumbuhan tersebut tidak bisa berdiri sendiri harus terkoneksi dengan pembangunan daerah teringgal dalam suatu system pengembangan wilayah yang sinergis, tanpa mempertimbangkan batas wilayah administrasi, tetapi ditekankan pada pertimbangan keterkaitan mata rantai Proses Industri dan Distribusi, oleh karena itu pentingnya mendorong regionalisasi melalui Kerjasama antar Daerah yang saling menguntungkan.

Selama ini ada enam Regional Management yang sudah terbentuk dan di fasilitasi oleh Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, pertama, Regional Management AKSESS, meliputi lima kabupaten yaitu Bulukumbu, Selayar, Sinjai, Jeneponto, Bantaeng dengan core business  jagung dan rumput laut.

Kedua, Regional Management Jonjok Batur meliputi tiga kabupaten : Lombok Barat, Lombok Timur, dan Lombok Tengah dengan core business : jagung dan tembakau. Ketiga, Regional Management JangHiang Bang meliputi tiga kabupaten yaitu Kapahiang, Rejang Lebong dan Lebong, core business: perikanan dan pariwisata. Keempat, Regional Management Lake Toba meliputi tujuh kabupaten Samosir, Dairi, Fak-Fak Barat, Karo. P. Siantar, Tobasa, Humbahas, Tapanuli dengan core business : pariwisata.

Kelima, Regional Management Kaukus Setara Kuat meliputi tiga propinsi, lima kabupaten yaitu Kaur,

Bengkulu  Selatan  dan Bengkulu Utara (Propinsi Bengkulu), OKU  Selatan  (Propinsi Sumsel dan Lampung Barat, Propinsi Lampung dengan care business pariwisata, perikanan. Keenam, Regional management Pulau Sumbawa meliputi lima kabupaten yaitu: Bima, Kota Bima, Dompu, Sumbawa dan Sumbawa Barat dengan care business pengembangan sapi.

Lembaga Regional Management yang telah terbentuk tersebut diharapkan dapat berperan sebagai interfase untuk berbagai inisiasi dan berbagai program baik lintas sector, Lintas Wilayah maupun para pelaku pembangunan terkait baik pemerintah, swasta maupun masyarakat.

Dalam praktek beberapa Regional Management sebagai flatform, perencanaan bersama antar daerah dalam mengatasi pembangunan Infrastruktur bersama seperti contoh pembangunan Lapangan Udara dan Jalan Lingkar telah dilakukan oleh Lake Toba Regional Management dan Jonjok Batur Regional Management.

Dengan demikian, pentingnya mendorong kerjasama antar daerah melalui pengelolaan Regional Management sebagai suatu wadah perencanaan bersam yang mengedepankan komunikasi, koordinasi dan kerjasama untuk mengatasi kesenjangan pembangunan daerah tertinggal  dan daerah tertinggal maju bersama dengan daerah maju.  

 

UU Desa Sumber Spirit Baru BUMDes

Penulis: Aris Ahmad Risadi

Desa memiliki hak membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes atau BUM Desa). Sesunguhnya sinyal itu mulai muncul pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009. Namun, BUM Desa mulai menjamur setelah secara eksplisit tertera dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dukungan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten cukup besar. Kementerian/Lembaga juga sudah mulai meresponnya dengan melibatkan BUM Desa dalam program/kegiatan pengembangan ekonomi masyarakat desa. Kendati demikian upaya Pemerintah Daerah dan Pemerintah ini dinilai belum optimal.   Lahirnya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa diharapkan dapat menjadi sumber spirit baru BUM Desa.

Undang-undang No. 6 Tahun 2014 menegaskan kembali bahwa Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa. BUM Desa adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.

Ketentuan tentang Badan Usaha Milik Desa dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 diatur dalam Bab X, dengan 4 buah pasal, yaitu Pasal 87 sampai dengan Pasal 90. Dalam Bab X UU Desa ini disebutkan bahwa Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa yang disebut BUM Desa yang dikelola dengan semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan. Usaha yang dapat dijalankan BUM Desa yaitu usaha di bidang ekonomi dan/atau pelayanan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pendirian BUM Desa disepakati melalui Musyawarah Desa dan ditetapkan dengan Peraturan Desa.

BUM Desa dirancang dengan mengedepankan peran Pemerintah Desa dan masyarakatnya secara lebih proporsional. Bila bercermin kepada peran Pemerintah Desa dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat selama ini, maka melalui model BUM Desa ini diharapkan terjadi revitalisasi peran Pemerintah Desa dalam pengembangan ekonomi lokal/pemberdayaan masyarakat.

Secara teknis BUM Desa yang ada sekarang masih mengacu kepada  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2010 tentang Badan Usaha Milik Desa. Dengan hadirnya UU Nomor 6 Tahun 2014 serta Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, maka kedepan Desa mendapat peluang yang lebih besar untuk meningkatkan perannya dalam pengembangan ekonomi masyarakat perdesaan.  Dalam hal ini BUM Desa dapat menjadi instrumen dan dioptimalkan perannya sebagai lembaga ekonomi lokal yang legal yang berada ditingkat desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan desa.

Saat ini BUM Desa diberi peluang untuk mengembangkan berbagai jenis usaha sesusai dengan kebutuhan dan potensi desa. Adapun jenis-jenis usaha tersebut meliputi: 1) jasa 2) penyaluran sembilan bahan pokok, 3) perdagangan hasil pertanian; dan/atau 4) industri kecil dan rumah tangga.

Contoh dari usaha jasa adalah jasa keuangan mikro, jasa transportasi, jasa komunikasi, jasa konstruksi, dan jasa energi. Usaha penyaluran sembilan bahan pokok, antara lain beras, gula, garam, minyak goreng, kacang kedelai, dan bahan pangan lainnya yang dikelola melalui warung desa atau lumbung desa. Usaha perdagangan hasil pertanian meliputi jagung, buah-buahan, dan sayuran. Terakhir usaha industri kecil dan rumah tangga, seperti makanan, minuman, kerajinan rakyat, bahan bakar alternatif, dan bahan bangunan.

Jenis usaha yang banyak diusahakan oleh BUM Desa yang sudah ada sekarang baru jenis usaha jasa, itupun baru sebatas jasa keuangan mikro. Dari ketentuan yang ada, BUM Desa dapat mengembangkan berbagai jenis usaha sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. Sebagai rintisan, unit usaha keuangan mikro sangat potensial dijadikan cikal bakal pembentukan BUM Desa. Strategi inilah yang tampaknya dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Dalam hal ini, keberadaan UED-SP (Usaha Ekonomi Desa–Simpan Pinjam) yang sehat menjadi syarat pembentukan BUM Desa di Kabupaten Rokan Hulu.

Di Pusat salah satunya Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) yang memiliki komitmen untuk mengembangkan lembaga perekonomian desa, termasuk BUM Desa.  Sejak tahun 2009 KPDT  telah memberikan kepercayaan kepada BUM Desa untuk mengelola Moda Transportasi yang diadakan melalui Dana Alokasi Khusus Bidang Sarana dan Prasarana Daerah Tertinggal (DAK SPDT). Hal ini ditegaskan dalam Petunjuk Teknis DAK SPDT yang dikeluarkan oleh KPDT.

Salah satu target yang ingin dicapai dari keberadaan sarana dan prasarana perdesaan yang didanai oleh DAK SPDT adalah meningkatnya pergerakan barang/penumpang dari pusat-pusat produksi menuju pusat-pusat pemasaran, dan meningkatnya akses masyarakat di perdesaan daerah tertinggal terhadap pelayanan publik.

Inisiatif  KPDT untuk memberikan kepercayaan kepada BUM Desa dalam pengelolaan Moda Transportasi bantuan DAK SPDT tampaknya tidak serta merta disambut oleh Pemerintah Kabupaten Tertinggal. Salah satu kendalanya karena sebagian besar dari kabupaten tertinggal tersebut belum memiliki BUM Desa.

Beberapa kabupaten tertinggal yang memberanikan diri memberikan mandat kepada BUM Desa ternyata juga belum mendapatkan hasil yang menggembirakan. Faktor kesiapan BUM Desa dalam mengelola usaha masih menjadi kendala.

Kondisi ini menjadi pertanda bahwa masih dibutuhkan upaya panjang untuk menjadikan BUM Desa sebagai pelaksana pembangunan perekomian perdesaan. Dibutuhkan sinergi dan dukungan yang sepadan dari pemerintah dan pemerintah daerah.

Ada 4 (empat) agenda pokok yang perlu dilakukan untuk mengoptimalkan peran BUM Desa, yaitu :

  1. Pengembangan dan Penguatan Kelembagaan. Tahapan ini meliputi: perumusan regulasi/pengaturan, dan penataan organisasi. Pemerintah harus merivisi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2010 dalam hal ini perlu menyesuaikan dengan Undang-undang No. 6 Tahun 2014, serta Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014. Jika mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2010, maka Daerah diharapkan untuk:
  • Menyusun Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan BUM Desa yang minimal memuat tentang: bentuk organisasi, kepengurusan, hak dan kewajiban, permodalan, bagi hasil, keuntungan dan kepailitan, kerja sama dengan pihak ketiga, mekanisme pertanggungjawaban, pembinaan, dan pengawasan masyarakat;
  • Mengoptimalkan peran Satuan Kerja Perangkat Daerah (seperti Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa) dalam pembinaan terhadap BUM Desa;
  1. Penguatan kapasitas (capacity building). Mencakup pemberdayaan, pelatihan, dan fasilitasi secara berjenjang. Pemerintah melakukannya kepada Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Daerah melakukannya kepada Pemerintah Desa dan BUM Desa;
  2. Penguatan Pasar. Setelah BUM Desa berdiri diharapkan melakukan kerja sama dengan pihak ketiga, perluasan pasar, dan mendapatkan fasilitasi akses terhadap berbagai sumber daya;
  3. Keberlanjutan. Mencakup pengorganisasian, forum advokasi, dan promosi sehingga mendapatkan wujud BUM Desa yang ideal serta semakin mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan terutama  masyarakat dan dunia usaha.

 

Masalah terbesar yang dihadapi Pemerintah Desa dalam mendukung kehadiran dan mengoptimalkan peran BUM Desa adalah cengkraman Kementerian/Lembaga yang sudah kecanduaan mengelola kegiatan yang langsung ke tingkat desa.

Kehadiran Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa diharapkan mampu memaksa seluruh pihak terkait untuk konsisten memberikan peran yang lebih besar kepada Pemerintah Desa didalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan adat istiadat Desa. Termasuk dalam memberikan peran yang maksimal kepada BUM Desa dalam mengembangkan kegiatan ekonomi perdesaan.

Kesemrawutan kelembagaan ekonomi masyarakat desa yang muncul akibat ego sektoral dan tidak berdayanya Pemerintah Desa dalam memutus mata rantai ini diharapkan dapat terjawab dengan hadirnya BUM Desa dan paradigma baru pengelolan desa sesuai spirit UU Desa.

  1. Tulisan diadaptasi dari Makalah yang  disampaikan untuk acara “Kongres Gerakan Desa 2014” di Hotel Grand Cempaka – Jakarta, 5-6 September 2014.
  2. Penulis adalah Ketua Perkumpulan Studi dan Pembangunan Indonesia (PSPI), anggota Relawan Desa.

 

Sumber

1 58 59 60 61 62 71