CARA UNIK PETUGAS KPPS TPS 01 CENDI MANIK AJAK WARGA MEMILIH

Sekotong, Diskominfotik – Pilkades serentak yang berlangsung di wilayah Lombok Barat diikuti oleh 24 desa yang tersebar di 8 Kecamatan. Berbagai cara dilakukan oleh petugas KPPS untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkades serentak tahun ini. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh petugas KPPS  TPS 01 Desa Cendimanik Kecamatan Sekotong.

Dalam pilkades yang di laksanakan Senin, 12 Juli 2021 petugas KPPS pada TPS 01 Desa Cendimanik kompak menggunakan pakaian semi adat Lombok sebagai seragam dalam bertugas mengawal pilkades serentak 2021. Petugas menggunakan pakaian semi adat berupa kain songket dan capuk serta selendang songket untuk wanita. Sementara untuk baju tetap menggunakan baju petugas KPPS berwarna putih. Hal ini tentu sangat menarik perhatian warga untuk menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut.

Anto salah seorang warga yang memilih di TPS 01 mengatakan bahwa atribut petugas KPPS yang menggunakan pakaian semi adat berupa songket dan capuk serta selendang ini memberikan daya tarik tersendiri bagi warga untuk datang mencoblos di TPS tersebut. Dengan kostum tersebut warga menjadi lebih bersemangat memilih karena petugasnya menggunakan pakaian semi adat. Dengan atribut itu warga merasa petugas KPPS lebih akrab dan lebih berwibawa dalam menjalankan tugas sehingga masyarakat menjadi nyaman untuk mencoblos. “Kami tentu sangat senang dengan atribut yang digunakan petugas karena menjadi lebih akrab dan berwibawa dengan atribut itu” ujarnya.

Sementara itu Camat Sekotong, Lalu Pandita Utama mengatakan bahwa ini merupakan kreatifitas yang dilakukan oleh petugas KPPS dalam pilkades serentak ini. Tentu hal ini merupakan salah satu cara yang dilakukan oleh petugas KPPS agar partisipasi warga dalam pilkades kali ini bisa maksimal. Menurutnya hal ini merupakan salah satu bentuk tradisi melestarikan budaya daerah. Pihaknya tentu mengapresiasi berbagai langkah dari semua petugas KPPS di semua TPS di wilayah sekotong dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih dalam pilkades serentak tahun 2021. “Kami apresiasi berbagai langkah yang dilakukan oleh petugas KPPS  di wilayah Sekotong” ujarnya di sela sela pemantauan pilkades serentak yang dilakukan oleh Hj. Sumiatun Wakil Bupati Lombok Barat bersama Kajari, Kapolres dan sejumlah kepala dinas yang tergabung dalam tim 2.

Pilkades serentak di wilayah kecamatan Sekotong dilaksanakan di tiga Desa antara lain Desa Cendi Manik, Desa Kedaro dan Desa Taman Baru. Sementara itu untuk kecamatan Lembar berlangsung di 3 Desa juga antara lain Desa Jembatan Kembar Timur, Desa Eat Mayang dan Desa Mareje. Proses pemilihan dalam pilkades di kecamatan Sekotong dan Lembar berlangsung dengan aman dan tertib. Selain itu pemilihan kepala desa serentak ini juga dilaksanakan dengan prokes yang ketat.(Diskominfotik/Rif)

PILKADES SERENTAK LOMBOK BARAT TERAPKAN PROKES SECARA KETAT

Gerung Diskominfotik – Untuk mencegah penularan covid19 dalam Pemilihan Kepala Desa yang dilaksanakan secara serentak di 24 Desa di Lombok Barat, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pemilihan Kepala Desa menerapkan protokol Kesehatan secara ketat. Hal tersebut terlihat saat pemantauan yang dilakukan oleh Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Sumiatun bersama Kapolres Lobar, Kepala Kejaksaan Negeri Mataram serta Kepala Dinas Kominfotik dan Kepala Badan Kesabangpol dan Kasat Pol PP yang tergabung dalam tim 2 ke sejumlah TPS di Kecamatan Lembar dan Sekotong.

Dalam proses pemilihan di TPS TPS di wilayah Sekotong dan Lembar, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menggunakan masker dan handsanitizer secara teratur. Selain itu juga petugas KPPS juga mengharuskan pemilih untuk menggunakan masker saat melakukan pencoblosan. Para pemilih juga diharuskan untuk mencuci tangan dengan sabun dan menggunakan sarung tangan serta diukur suhu tubuhnya sebelum memasuki TPS. Dalam kesempatan tersebut petugas KPPS juga menyediakan masker bagi para pemilih yang lupa membawa masker. Salah seorang petugas KPPS di TPS 02 Eat Mayang mengatakan bahwa hal ini sebagai standart baku dalam pilkades saat ini. Prokes ketat ini dilakukan untuk mencegah penularan covid19.

Sementara itu Wakil Bupati Lombok Barat Hj Sumiatun di sela sela melakukan pemantauan Pilkades Serentak di Sejumlah TPS mengatakan bahwa semua TPS harus dan wajib menerapkan prokes kesehatan secara ketat dan teratur. Hal ini untuk mencegah terjadinya penularan covid19 dalam pilkades serentak ini. Sumiatun juga mengatakan bahwa dari semua TPS yang dipantau bersama Kapolres, Kajari Mataram dan sejumlah kepala Dinas semua menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal ini tentu menjadi salah satu catatan positif dalam pelaksanaan pilkades serentak di Lombok Barat. “Kami berterima kasih kepada semua KPPS dan petugas yang telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat sehingga masyarakat menjadi aman dari penularan covid19” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Hj Sumiatun bersama Kajari dan Kapolres juga terus mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Hal ini sebagai Ikhtiar untuk mencegah terjadinya penularan covid19 di Lombok Barat. Ia menilai penerapan protokol kesehatan dalam pilkades serentak di Kecamatan Sekotong dan Lembar sudah cukup memuaskan. “Semoga  dengan prokes yang ketat ini dapat menjaga kita semua dari penularan covid19 dan kita bisa tetap dalam kondisi sehat selalu” ujarnya.

Sementara itu Ahad Legiarto Kepala Dinas Kominfotik Lombok Barat mengatakan penerapan protokol kesehatan ini sebagai ikhtiar untuk mencegah terjadinya penularan covid19 dalam pilkades serentak ini. Ahad mengatakan bahwa petugas KPPS telah dilatih untuk menerapkan prokes secara ketat agar masyarakat tetap sehat dan terhindar dari virus corona. Ahad juga mengatakan bahwa dari pemantauan yang dilakukan di sejumlah TPS, masyarakat yang mencoblos pada pilkades serentak ini tertib dalam menerapkan prokes. “Masyarakat memiliki kesadaran yang baik dalam menerapkan prokes saat mencoblos hampir semua menggunakan masker dan bagi yang tidak lupa membawa masker diberikan oleh petugas KPPS agar bisa mencoblos” ujarnya.

Pilkades serentak di wilayah kecamatan Lembar dilaksanakan di Desa Jembatan Kembar Timur, Desa Eat Mayang dan Desa Mareje. Sementara untuk kecamatan sekotong dilakukan di desa Taman Baru, Cendi Manik dan desa Kedaro. Dari pantuan tim 2 di sejumlah TPS pilkades berlangsung dengan aman dan tertib dan dengan prokes ketat. (rif/Zul)

24 DESA DI KABUPATEN LOMBOK BARAT GELAR PILKADES SERENTAK

Giri Menang, Diskominfotik – Pesta Demokrasi di tingkat Desa atau yang lebih di kenal dengan Pilkades serentak dilaksanakan pada bulan ini. Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid meninjau beberapa Desa yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021, Senin (12/7/2021). Di Kabupaten Lombok Barat sendiri, pelaksanaan Pilkades Serentak dilaksanakan oleh 24 Desa dari 8 Kecamatan.

Adapun 8 kecamatan tersebut adalah Sekotong, Lembar, Gerung, Kuripan, Labuapi, Narmada, Gunungsari, dan Batulayar. Hanya 2 kecamatan dari 10 kecamatan yang ada di Lombok Barat yang tidak termasuk di dalamnya, yaitu Kecamatan Lingsar dan Kediri.

Bupati didampingi ketua DPRD Lobar Hj. Nurhidayah, Kadis PMD Lobar Heri Ramadhan mengunjungi beberapa desa
antara lain Desa Senggigi, Desa Batulayar Barat dan Desa Senteluk. Ketiga desa tersebut di Kecamatan Batulayar.

Kemudian di Kecamatan Gunungsari yakni, Desa Taman Sari dan Desa Mambalan dan di Kecamatan Narmada yaitu Desa Sembung, Desa Batu Kuta, dan Desa Gerimak Indah.

“Alhamdulillah dari pantauan kita, pemilihan Kepala Desa ini berjalan lancar dan aman, sampai siang ini pemilihnya rata-rata sudah 70 persen masyarakat yang sudah menggunakan hak pilihnya.
tingkat partisipasi masyarakat luar biasa dan saya kira ini bagus untuk perkembangan Demokrasi khususnya di tingkat Desa,” ungkap mantan Ketua KPU NTB.

Lebih lanjut H.Fauzan Khalid mengatakan, “Untuk pemantauan, kami bagi menjadi III Tim, saya di tiga Kecamatan yakni Kecamatan Batulayar, Gunungsari dan Narmada

Tim II pemantauannya di 2 Kecamatan yaitu di Kecamatan Sekotong dan Lembar dipimpin oleh Ibu Wakil Bupati.

Dan kemudian Tim III, pemantauannya di 3 Kecamatan meliputi Kecamatan Kuripan, Labuapi dan Gerung dipimpin oleh Sekda, dan dari komunikasi  yang kita lakukan Alhamdulillah di tempat-tempat itu juga berjalan  lancar dan aman.” Tutupnya. (Diskominfotik/Angge/Juan/Fyan/YL).

PILKADES SERENTAK LOMBOK BARAT BERJALAN AMAN DAN LANCAR.

Gerung, Diskominfotik- 24  Desa di 8 Kecamatan Kabupaten  Lombok Barat  melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Serentak dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Sumiatun bersama Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo, Kepala Kejari Mataram, Kepala Bakesbangpol, Kadis Kominfotik, Kepala Satpol PP, dan amat setempat ikut mendampingi memantau pelaksanaan Pilkades Serentak di Kecamatan Lembar dan Sekotong Senin 12/07/21.

Secara umum pelaksanaan Pilkades serentak berjalan dengan lancar, aman dan terkendali, rata-rata tingkat partisipasi masyarakat 85%

Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Hj. Sumiatun berterima kasih kepada penyelenggara yang telah menerapkan protokol kesehatan  dengan menyiapkan short gun (Alat pengukur suhu tubuh), masker dan berpesan kepada masyarakat yang hadir dan petugas TPS agar selalu menjaga keamanan ketertiban dan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.

“Siapapun pemenangnya semua harus berbesar hati karena dalam suatu pemilihan pasti ada yang kalah dan menang, yang kalah terimalah dengan besar hati jangan berlaku anarkis, salurkan melalui jalur yang sesuai dengan aturan dan yang menang jangan terlalu berbangga, ayomi semua masyarakat baik pendukung maupun bukan pendukung karena itu semua adalah masyarakat kita, siapapun pemenangnya saya titip masyarakat kami ayomi mereka tanpa kecuali dan bekerja dengan jujur dan amanah.” Ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kominfotik Ahad Legiarto yang ikut dalam rombongan wakil Bupati mengatakan Pelaksanaan Pilkada Serentak ini berjalan dengan aman dan lancar serta animo masyarakat untuk ikut berpartisipasi sangat tinggi karena rata-rata pemilih yang hadir dan menggunakan hak pilihnya disetiap TPS 85% bahkan ada yang sampai 100% seperti di TPS  5 Kedaro dari jumlah pemilih 170  seluruhnya hadir menggunakan hak pilihnya.

“Kita berharap sampai dengan ditetapkannya hasil Pilkades serentak ini oleh lembaga yang berwenang  kondisi seperti  ini tetap terjaga.” Ungkapnya (Diskominfotik/zul/rf)

BUPATI LOBAR SERAHKAN SERTIFIKAT SURAT TANDA TAMAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN.

Batulayar, DIskominfotik – Penyerahan Sertifikat Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah TK, SD, SMP Tahun 2021 yang dihadiri oleh Bupati Lombok Barat (Lobar) H. Fauzan Khalid, Asisten 1 H. Agus Gunawan, Kepala BKDPSDM Syahrudin, Kepala Dinas Pendiidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lobar H. Nasrun, Kepala LPMP Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bertempat di Hotel Aruna Senggigi, Batulayar, Lobar, Senin (12/7/2021).
Dalam Laporannya Kepala Bidang Pembinaan Guru Dan Tenaga Pendidikan Dinas Dikbud H. Ahmad Suja’i menjelaskan bahwa dalam melaksanakan Diklat yang tentunya di fasilitasi oleh LPMP Provinsi NTB maka suksesnya Diklat tersebut didukung oleh Dinas terkait.
“Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dan kebudayaan Nomor 06 Tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah bahwa untuk pengangkatan sebagai calon kepala sekolah harus sudah memenuhi dan memiliki Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) yang melalui beberapa tahapan seperti penjaringan, persiapan kompetensi untuk kepala sekolah dengan memantapkan wawasan, pengetahuan, sikap dan nilai keterampilan,” Tuturnya.
Dengan Penyeleksian sebanyak 140 orang sehingga lolos administrasi sebanyak 130 orang dan seleksi substansi sebanyak 89 orang atau persentase 68,46 orang dengan hasil akhir sebanyak 74 orang dan tujuh diantaranya mendapat nilai tertinggi.
Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid dalam sambutan singkatnya menjelaskan, “dilakukannya Pendidikan kilat bagi guru bukan dimaksudkan mengajari atau menggurui terlebih lagi dimaksudkan untuk berbagi ilmu teori dan praktik yang bisa diterapkan di sekolah itu, dengan Kata lain ilmu dan pengetahuan yang diperoleh bisa di implementasikan baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan, dengan menjadi kepala sekolah berarti menjadi pemimpin atau leader dengan memiliki tanggung Jawab dalam meberikan kebijakan dan keputusan berada di tangan kepala sekolah yang sekaligus bertanggung Jawab di lingkungan tempat mengajar dan tidak lupa seorang kepala sekolah, tidak hanya berinteraksi dengan guru melainkan para siswa, anggota komite dan orang tua wali murid” Tutupnya.( Diskominfotik/Juan/angge/ria/fyan/YL)

PPKM Darurat Hari ke-6 Pelaksanaan PPKM Darurat harus Dibarengi PPKM Mikro

Gerung, Diksominfotik – Mengacu Inmendagri No 15 Tahun 2021, pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat harus dibarengi juga dengan pelaksanaan PPKM Mikro. Terutama pada non Jawa-Bali.

Untuk itu, Juru bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito kembali meminta kepada provinsi-provinsi di luar Jawa-Bali untuk terus mengetatkan pelaksanaan PPKM Mikro.

“Jangan merasa terlena karena provinsinya tidak termasuk dalam PPKM Darurat, karena nyatanya kenaikan kasus juga terjadi secara signifikan di luar Jawa-Bali,” ujar Prof Wiku saat menyampaikan perkembangan terkini implementasi PPKM Darurat dalam siaran persnya, Kamis (8/7/2021).

Dia mengingatkan, dari 34 Provinsi, sebanyak 28 Provinsi pembentukan poskonya masih di bawah 50%. Ini artinya hanya 6 Provinsi yang sudah membentuk Posko di lebih dari 50% kelurahannya. Hal ini tidak dapat ditoleransi lagi, karena pelaksanaan PPKM Mikro sudah memasuki bulan ke-6. Namun perkembangan pembentukan posko masih stagnan, tidak signifikan kenaikannya.

“Utamanya pada Provinsi yang bahkan pembentukan posko nya tidak mencapai 3% dari total Kelurahan, yaitu Jambi, Sumatera Utara, Kep. Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Bengkulu, Maluku, NTT, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Papua dan Maluku Utara,” katanya.

Prof Wiku mengharapkan Gubernur dari provinsi tersebut untuk sekarang juga memantau dan menegur Kepala Desa/Lurahnya yang belum membentuk Posko. Pembentukan posko merupakan bagian dari upaya penting menekan kasus, dan itu adalah kewajiban bagi Pemerintah Daerah.

Dia menegaskan, harus ada perbaikan di pekan depan yang menunjukkan provinsi-provinsi itu serius dalam menangani COVID-19 di daerahnya.

Salah satu yang juga perlu untuk terus dipantau adalah kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan salah satunya memakai masker. “Sayangnya, masih terdapat sebanyak 2.654 kelurahan di Indonesia yang kepatuhan memakai maskernya kurang dari 60%,” ujarnya.

Menurutnya, sebagian besar dari Provinsi penyumbang ketidakpatuhan memakai masker tertinggi berasal dari luar Jawa dan Bali. Provinsi dengan jumlah terbanyak adalah Aceh-548 kelurahan, Jawa Barat-503 kelurahan, Jawa Timur-493 kelurahan, Jawa Tengah-186 kelurahan, Sumatera Utara-174 kelurahan, Kalimantan Selatan-131 kelurahan, Sulawesi Selatan-103 kelurahan, Sumatera Barat-85 kelurahan, Sulawesi Tenggara-62 kelurahan, Banten-61 kelurahan.

“Ingat, memakai masker adalah hal termudah dan tersederhana yang bisa dilakukan namun berdampak besar dalam menekan penularan apabila dilakukan secara disiplin dan bersama-sama,” tegas Prof Wiku. Diskominfotik/Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN)/YL

BUPATI PIMPIN RAPAT KOORDINASI DAN EVALUASI PELAKSANAAN PENANGANAN COVID-19

Gerung Diskomunfotik- Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid didampingi Sekretaris Daerah Kab. Lobar dan organisasi perangkat daerah (OPD) pimpin rapat koordinasi Evaluasi Penanganan Covid-19di ruang rapat Jayengrane Kantor Bupati Lombok Barat Kamis 8/7/21.

Rapat tersebut dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Lobar, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Agus Gunawan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Rusditah, S.Sos., Kepala Dinas Sosial L. Martajaya, Kepala Dinas Perhubungan Drs. H. Moh. Najib, M.M., Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Ahad Legiarto, S.T., M.Eng., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hery Ramadhan, SSTP., S.H., Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Drs. H. Sabidin, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Mahnam, SSTP., M.H.  para camat se Kabupaten Lombok Barat.

Menurut Fauzan Penanganan Covid-19 di Kab. Lobar sudah tersistem sangat bagus, sejak awal pendemi Covid-19, mulai dari tingkat kabupaten, desa, dusun sampai tingkat RT, hanya perlu ditingkatkan.

“Penanganan Covid ini tidak bisa sendiri, namun ini penangnan membutuhkan semua elemen, mulai dari tingkat atas sampai masyarakat bawah,“ ungkapnya.

Ia meminta OPD membangun koordinasi dan komunikasi baik dengan wakil rakyat maupun dengan provinsi untuk penanganan Covid ini. Lebih-lebih saat ini provinsi sudah mengeluarkan Surat Edaran yang bernomor 180/07/Kum/Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di wilayah Provinsi NTB.

“Terkait Surat edaran tersebut kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri di kabupaten, itu membutuhkan kerja sama yang kuat dengan provinsi, saya meminta kepada seluruh OPD terkait untuk tetap berkomunikasi tentang penagnan Covid ini dengan provinsi,“ ujarnya.

Bupati juga meminta  para camat untuk menyampaikan ke kepala desa untuk terus meningkatkan dan mengefektifkan penerapan prokes di masing-masing desa.

Desa sebagai ujung tombak pemerintahan dan dekat sama masyarakat untuk terus mengantisipasi terjadinya lonjakan Covid-19 ini, apalagi sekarang varian Covid-19 sudah ada, “Varian itu di beberapa artikel yang saya baca belum ada vaksinnya, itu sangat berbahaya,“ tegas bupati.

(Diskominfotuk/Fathurrahman – ProKopi Lobar)

BRANCH MANAGER BANK SYARIAH INDONESIA (BSI) GERUNG AUDIENSI DENGAN BUPATI

Gerung Diskominfotik – Branch Maneger Bank Syariah Indonesia M. Khadimatullah Audensi dengan Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid di ruang kerja Bupati Kamis 8/07/21.

Kedatangan Branch Manager Bank Syariah Indonesia dalam rangka silaturrahim dan melaporkan merger tiga Bank Syariah BUMN yaitu Bank Syariah Mandiri (BSM), Bank Negara Indonesia Syariah (BNIS), dan Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRIS) menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI)  dan rencana me roll out atau migrasi semua rekening nasabah BSI yang ada di Lombok Barat yang akan dilakukan mulai tanggal 12 Juli 2021.

Khadimatullah menjelaskan Alamat BSI Gerung di Jalan Ahmad Yani yang akandibuka tanggal 12 Juli 2021 dalam pelaksanaan proses migrasi nanti dia tetap memperhatikan protokol kesehatan nasabah yang datang akan diatur sedemikian rupa untuk memasuki gedung guna mencegah penyebaran covid-19.

“Saya datang ke sini dalam rangka sekalian izin untuk besok BSI mau roll-out jadi untuk migrasi semua rekening-rekening yang ada di Lombok Barat itu kami lakukan mulai tanggal 12 Juli 2021 Jadi kami izin di sini menjelaskan prokesnya tetap berjalan maksimal kapasitas gedung itu nasabah hanya boleh masuk setengahnya dari kapasitas, mudah-mudahan dengan prokes yang ada bisa mencegah penyebaran covid ini.” Terangnya (Diskominfotik/Ferry/Juan)

FINALISASI SUSUNAN PENGURUS FKUB KAB. LOBAR MASA BAKTI 2021-2025

Giri Menang – Kepala Kantor Kemenag Lobar H. Jalalussayuthy S.S, M.Pd, memimpin rapat finalisasi susunan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kab. Lobar periode 2021-2025 mengingat kepengurusan FKUB Kabupaten Lombok Barat masa bakti 2016-2020 telah berakhir.

Rapat tersebut digelar di ruang Rapat Umar Maya kantor Bupati Lombok Barat dan diikuti Kabag Kesra Pemkab Lobar H. Maksum, S.Pd, M.Pd, Ketua FKUB yang lama TGH. Subki Sasaki beserta penguurus lainnya, Kepala Kantor Bakesbangpoldagri Lobar, Kabag Pemerintahan Kab. Lobar dan Kabag Hukum Kab. Lobar.

Dalam kesempatan tersebut H. Jalalussayuthy, SS. M.Pd menjelaskan, “bahwa landasan hukum pembentukan FKUB tertuang dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah, sebagaimana secara eksplisit tertuang dalam BAB II Pasal 8 Ayat 1 dan seterusnya bahwa FKUB dibentuk di Provinsi dan Kabupaten/Kota, dilakukan oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah daerah yang memiliki hubungan yang bersifat konsultatif. Jelasnya rabu (07/07/2021).

Adapun hasil rapat tersebut, TGH. Subki Sasaki kembali ditetapkan sebagai pengurus FKUB yang baru yakni masa bakti 2021-2025. Peserta rapat berharap, pengurus FKUB yang baru semakin solid dalam melaksanakan tugas dalam memelihara kerukunan umat beragama karena kerukunan umat beragama merupakan bagian penting dari kerukunan nasional.

Sumber berita : http://lobar.kemenagntb.com/berita/view/finalisai-susunan-pengurus-fkub-lobar

PENGURUS FKUB KABUPATEN LOMBOK BARAT PERIODE 2021-2025 DITETAPKAN

Gerung, Diskominfotik  –  Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Lombok Barat  periode tahun 2016 – 2020 telah berakhir dan berdasarkan rapat finalisasi Susunan Pengurus FKUB periode 2021-2025 yang dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Barat H. Jalalussayuthy S.S., M.Pd. di ruang rapat Umar Maya Kantor Bupati Lombok Barat Rabu, 07/07/21. Berhasil ditetapkan.

Rapat tersebut diikuti Kabag Kesra Pemkab Lobar H. Maksum, S.Pd, M.Pd, Ketua FKUB yang lama TGH. Subki Sasaki beserta pengurus lainnya, Kepala Bakesbangpoldagri Lobar, Kabag Pemerintahan dan Kabag Hukum Kab. Lobar.

Dalam kesempatan tersebut H. Jalalussayuthy, SS. M.Pd menjelaskan, “bahwa landasan hukum pembentukan FKUB tertuang dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah, sebagaimana secara eksplisit tertuang dalam BAB II Pasal 8 Ayat 1 dan seterusnya bahwa FKUB dibentuk di Provinsi dan Kabupaten/Kota, dilakukan oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah daerah yang memiliki hubungan yang bersifat konsultatif.

Adapun hasil rapat tersebut, TGH. Subki Sasaki kembali ditetapkan sebagai pengurus FKUB yang baru masa bakti 2021-2025.

Peserta rapat berharap, pengurus FKUB yang baru semakin solid dalam melaksanakan tugas dalam memelihara kerukunan umat beragama karena kerukunan umat beragama merupakan bagian penting dari kerukunan nasional. (Diskominfotik/kontributor Humas Kemenag Lobar/Abdul Hamid)

1 121 122 123 124 125 421