Gerung, Diskominfotik – Pemerintah Pusat telah mengeluarkan aturan tegas berserta sanksinya terkait dengan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia. Melalui Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 Pemerintah Pusat menerapkan sanksi tegas bagi masyarakat yang telah ditetapkan menjadi sasaran vaksin namun tetap tidak bersedia atau menolak untuk dilaksanakan pemberian vaksinasi. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) Dr. H. Baehaqi, di Kediamannya, Kecamatan Kediri, Lobar, Sabtu (23/10/2021).
Menurut Dr. H. Baehaqi, “Pemerintah tidak lagi dapat mentolerir masyarakat yang menjadi sasaran vaksinasi namun menolak untuk dilakukan pemberian vaksin. Menurutnya hal tersebut berlaku di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Lobar. Masyarakat yang tidak mau divaksinasi akan terkena sejumlah sanksi tegas diantaranya penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, penundaan dan penghentian layanan administrasi pemerintahan serta denda.,” Ujarnya.
Ia juga mengatakan, “sanksi ini sudah sangat tegas dan serius. Sesuai sengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 Pasal 13 A yang dimana sanksinya sangat tegas, dan ini menjadi peringatan bagi masyarakat yang telah terdaftar menjadi sasaran penerima vaksinasi yang menolak untuk dilakukan pemberian vaksin” jelasnya.
“Pemerintah Daerah (Pemda) Lobar telah menerapkan sistem ini dalam pembagian bantuan sosial. Masyarakat yang memperoleh bantuan sosial dan akan mengambil bantuan sosial harus menunjukan sertifikat vaksinasi kepada petugas di lapangan. Hal ini dilakukan oleh Pemda Lobar sesuai dengan Perpres Nomor 14 Tahun 2021, untuk itu ia meminta agar semua masyarakat Lobar harus patuh dan taat pada aturan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat tersebut. Ia juga meminta agar semua masyarakat untuk bekerjasama dalam mensukseskan kegiatan gerebek vaksin yang digelar oleh Pemda Lobar bersama TNI Polri dan Tim Bataliyon Vaksinastor gabungan dari Petugas Kesehatan dari Dinas Kesehatan dan Bantuan dari perwakilan masing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kabupaten Lobar,” Tambahnya.
“Kami berharap masyarakat tidak menolak untuk dilaksanakan pemberian vaksin ini, karena kedepan ada kemungkinan vaksin tidak lagi gratis,” tutupnya.
Hingga Minggu Malam 23 Oktober 2021, masyarakat Lobar yang telah divaksinasi mencapai 317.163 orang untuk dosisi 1 dan 86.622 untuk dosisi 2. sehingga persentase masyarakat yang telah dilakukan vaksin dosisi 1 mencapai 59,82 persen yang tersebar di 10 Kecamatan se Lobar, dan hingga saat ini belum ada penolakan dari masyarakat, namun kendala dilapangan yakni pendistribusian vaksin yang sempat tertunda. Diskominfotik/Hamzah/YL


Sekotong, Diskominfotik – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Duafa Nusa Tenggara Barat (NTB) bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) melalui Puskesmas Eyat Mayang dalam melauncing Program Bidan untuk Negeri pada salah satu daerah terpencil di wilayah kerja Puskesmas Eyat Mayang Lobar yang dihadiri oleh Kepala Dikes Lobar yang diwakili Kepala Seksi Kesehatan Keluarga Fri Noviani, dan Kepala Puskemas Eyat Mayang Ns. Akmal Rosamali di Madrasah Al-Hidayah Dusun Aik Mual, Desa Sekotong Timur, Kecamatan Lembar, (23/10/2021).
Perwakilan LKC Dompet Duafa yang diwakili oleh Ibu Hendri Safarini selaku Bendahara Pusat Yayasan Dompet Dhuafa dalam sambutannya mengatakan, “salah satu upaya Dompet Dhuafa untuk menciptakan sumber daya manusia terbaik, harus disiapkan mulai dari awal kehamilan sampai dengan kelahiran, untuk mewujudkan hal tersebut tidak hanya program jangka pendek yang dibutuhkan akan tetapi program yang berkepanjangan dengan mensinergikan program lain yang ada di Puskesmas”, tegasnya.

Gerung, Diskominfotik – Kunjungan Kerja (Kuker) Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Bandung Barat ke dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) di sambut baik oleh Kepala Diskominfotik Ahad Legiarto, di Ruang Aula Diskominfotik, Gerung, Lobar, Kamis (7/10/2021).
Kepala BAPPEDA Kabupaten Bandung Barat Asep Wahyu mengucapkan, “Terimakasih atas sambutan hangat Kepala Dinas Diskominfotik Lobar beserta jajaran dalam Kunker kami di Kabupaten Lobar ini, dimana struktur geografis Kabupaten Bandung Barat hampir sama dengan Lobar untuk itu kami datang ke sini,” jelasnya.
Dalam sambutanya Kepala Diskominfotik Lobar Ahad Legiarto menyampaikan, “Kabupaten Lobar tahun lalu Lolos dalam mengikuti assessment untuk dukungan penyusunan dokumen smart city dari Kementerian Kominfo RI, dan saat ini tengah dilakukan pendampingan oleh Kementerian Kominfo dan telah melwati dua tahapan, baik membimbing secara langsung kepada kepala sub bagian program di masing-masing OPD, serta diberikan kajian khusus dari master plan smart city. Diharapkan akhir Desember bisa selesai, meski dalam hal ini banyak kendala yang di alami oleh Diskominfotik Lobar, namun semangat tim tetap berjalan, karna memang kedepannya smart city ini akan menjadi suatu kebutuhan yang sangat penting, apalagi di masa pandemi saat ini memang di haruskan untuk benar-benar memanfaatkan teknologi digital,” Tuturnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Seksi Aplikasi dan Pengembangan Informatika Bidang APTIKA Diskominfotik Lobar Sumirah juga menyampaiakan, “terkait dengan desa digital, ini merupakan salah satu bagian dari program Smart city, karna jika desa sudah smart maka otomatis wilayah kabupaten/kota juga akan smart, sehingga kita lebih memfokuskan pengembangan digital ke bagian desa, namun yang bergerak bukan kominfo melainkan perhatian dari pemdes dan pemerintah kecamatan, dan itulah yang membuat Kabupaten Lobar menggeliat desa digitalnya, serta potensi daerah masing-masing untuk tetap memanfaatkan Desa digital hingga dikenal dunia. Melihat hal ini juga tak terlepas dari bantuan yang diberikan oleh tim dari Kementerian Kominfo kepada Diskominfotik Lobar dalam pengembangan smart city nya,” Pungkasnya. Diskominfotik/Windi/Fiyan/YL

Gerung, Diskominfotik – Bupati Lombok Barat (Lobar) H. Fauzan Khalid bersama Kapolres Lobar AKBP Bagus Satriyo Wibowo dan Dandim 1606/Mataram melaksanakan Rapat Pemantapan Tim Tracer Desa bertempat yang bertempat di Aula Besar Dinas Kesehatan (Dikes) Lobar, Gerung, Sabtu (17/7/2021).
Kegiatan yang dibuka oleh Sekda Lobar H. Baehaqi dalam arahannya mengatakan, “akan dilaksanakan pemantapan kembali Tim Tracer Desa yang sudah membentuk Tim sehingga didalam pelaksanaan nantinya berjalan sesuai aturan, kemudian juga diharapkan kepada para Camat membuat minimal tiga tempat Isolasi yang nyaman untuk warga masyarakat yang terkonfirmasi COVID-19. Sesuaikan dengan rasio pergerakan dilapangan yang mempunyai dasar serta sistem, serta harus bekerja baik dalam melakukan trasing secara cepat dalam mengontrol, selain itu juga Camat tetap melakukan rapat koordinasi dalam kesiapan terkait dengan vaksinasi dan penyekatan,” ungkapnya.
Kabid P3KL Dikes Lobar menerangkan bahwa, “situasi COVID-19 dalam Minggu ini tidak begitu baik yang mana dalam lima hari terakhir angka kasus COVID-19 mencapai 100 kasus lebih terkonfirmasi Positif COVID-19, dan saat ini warga masyarakat yang diisolasi sebanyak 250 orang” Ujar Fathoni.
Pada kesempatan yang sama Kepala Dikes Lobar drg. Ni Made Ambaryati menjelaskan ” Kami telah melakukan pertemuan/koordinasi dengan pengelola Salah Satu Hotel di Kawasan Wisata Sengigi yang mana sudah menyiapkan 64 tempat tidur”. Apabila ada Pasien yang dinyatakan terkonfirmasi COVID-19 harus melengkapi administrasi baru bisa dinyatakan sebagai pasien COVID-19, untuk Pasien yang dibawa ke rumah sakit darurat yakni Gejala Ringan dan untuk sistem kerja secara teknis Tim Tracer Desa yang mana terkait dengan pendanaan semua berasal dari Puskesmas, diketahui juga bahwa 30 Tracer per 130 penduduk namun dikarenakan situasi Lobar saat ini diharapkan juga menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati, berapa Tracer yang harus diturunkan di Lobar, kemudian untuk sistem kerja Tim Tracer memiliki waktu sebanyak 72 Jam sejak dirilis, dimana data sudah dikoordinir oleh masing-masing Puskesmas di Lobar,” Ujar Kepala Dikes Lobar ini.
Bupati Lobar H. Fauzan Khalid dalam arahannya mengatakan, “intinya bahwa situasi Nasional saat ini berada di level darurat sehingga diharapkan apa yang menjadi kebijakan dari Pusat maupun Provinsi dan Kabupaten harus ditindaklanjuti,” Tegasnya.

Lembar, Diskominfotik – Bupati Lombok Barat (Lobar) H. Fauzan Khalid tinjau langsung situasi di Pelabuhan Lembar setelah ditutup untuk pelayanan penumpang.
Kepala Dinas Kesehatan Lobar, drg. Hj. Ni Made Ambaryati saat ditemui di lokasi yang sama mengakui bahwa untuk menindaklanjuti hal itu, pihaknya sudah menugaskan tiga Puskesmas untuk stand by di Pelabuhan Lembar selama masa pelarangan Mudik hingga libur Lebaran nanti.
